FPSBI-KSN Pertanyakan Janji Pemerintah Soal Lapangan Pekerjaan 

JurnalKota.net – Bila melangsir dari Data Kementerian Ketenagakerjaan pada Januari 2025 jumlah tenaga kerja yang terkena…

Parosil Mabsus Menanggapi Kekhawatiran Masyarakat BNS Tentang Penurunan dari Wilayah TNBBS

JurnalKota.net – LAMBAR – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran masyarakat Kecamatan Suoh…

Gubernur Lampung Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030

Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung periode 2025-2030, pada Selasa (11/03/2025).

Acara pelantikan yang berlangsung di Balai Keratun ini juga sekaligus memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Lampung.

Berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 002/PKK.PST/2/2025 tertanggal 19 Februari 2025, Hj. Purnama Wulansari dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/169/V.12/M.Hk/2024 tertanggal 3 Maret 2025, seluruh jajaran pengurus TP PKK Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi dilantik.

Dalam naskah pelantikannya, Gubernur Mirzani menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh pengurus akan menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pemberdayaan serta kesejahteraan keluarga di Lampung.

Selain itu, Gubernur juga mengukuhkan dan melantik Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung. Berdasarkan Keputusan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat Nomor 002/POS/POSYANDU/PST/2/2025 tertanggal 19 Februari 2025, Hj. Purnama Wulansari, S.E., M.M., juga dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung. Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/168/V.12/M.Hk/2025 tertanggal 3 Maret 2025, seluruh jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030 resmi dilantik.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirzani, yang juga menjabat sebagai Pembina TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Lampung, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program-program yang telah disusun. Ia berharap TP PKK Provinsi Lampung segera merancang dan melaksanakan program kerja yang selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi, serta terus berinovasi mendukung pembangunan daerah.

“TP PKK diharapkan menjadi mitra strategis dalam program kesehatan ibu dan anak, khususnya dalam upaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan keselamatan ibu dan anak di seluruh pelosok Lampung,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya keselarasan program kerja TP PKK dengan kebijakan pemerintah provinsi, serta perlunya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan inovasi pembangunan yang berkelanjutan.

Di kesempatan yang sama, Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung, Purnama Wulansari, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab dan semangat kolaboratif.

“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya, mengemban tugas mulia ini dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, ikhlas, dan penuh dedikasi,” ujar Purnama.

Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi demi mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas.

“Marilah kita melangkah bersama, bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi untuk mewujudkan visi dan misi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” ajaknya.

Razia Indekost dan Penginapan, Polresta Bandar Lampung Amankan Belasan Orang

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polisi kembali mengamankan 12 orang dalam kegiatan razia cipta kondisi ramadan…

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Akselerasi Pengelolaan Sampah Lampung, Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah yang diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual, Selasa (11/3/2025). Rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sampah di Indonesia, dan juga mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor S.62/A/G/PLB.2/B/12/2024, tertanggal 24 Desember 2024.

Dalam rapat tersebut, Wagub Jihan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menyusun Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di daerah masing-masing. Peta Jalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada 12 Maret 2025, dengan fokus utama pada upaya pembenahan pengelolaan sampah di hulu dan hilir.

Beberapa aspek yang perlu dibenahi di hulu antara lain:

  • Transformasi Perilaku Masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
  • Pemilahan Sampah di Sumber yang wajib dilakukan oleh masyarakat.
  • Penanganan Sampah Organik di sumbernya.
  • Penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), di mana produsen bertanggung jawab atas produk dari awal hingga akhir masa pakainya.
  • Penguatan Bank Sampah, yang berperan dalam prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan mendukung ekonomi sirkular.

Sementara itu, untuk pengelolaan sampah di hilir, Wagub Jihan menekankan pentingnya beberapa langkah berikut:

  • Peningkatan Layanan Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah yang terpilah dan mencakup seluruh wilayah.
  • Industri Pengelolaan Sampah yang perlu dibangun untuk mendukung keberlanjutan.
  • Penataan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dengan metode lahan urug saniter atau yang terkontrol.
  • Penertiban Pembuangan Sampah Ilegal dan pembakaran sampah terbuka.
  • Perbaikan Tata Kelola Pengelolaan Sampah di daerah, termasuk regulasi, penegakan hukum, kelembagaan, dan pendanaan.

Wagub Jihan juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lima pilar pentahelix—pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media. Pemerintah berperan sebagai regulator dan kontroler, sementara masyarakat perlu didorong untuk berperilaku sadar sampah melalui edukasi. Akademisi diharapkan menjadi sumber pengetahuan dan inovasi, dan dunia usaha memainkan peran penting dalam pendanaan serta penggerak ekonomi sirkular melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan Extended Producer Responsibility (EPR).

“Dunia usaha dapat mendukung pendanaan melalui CSR, dan mereka juga wajib mengelola sampah kemasan produk yang dihasilkan melalui EPR,” ujar Wagub Jihan.

Media juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai pengelolaan sampah.

Selain itu, Wagub Jihan menekankan bahwa Bank Sampah harus menjadi motor penggerak ekonomi sirkular di tingkat masyarakat, khususnya di tingkat RW dan kecamatan. Setiap RW harus memiliki Bank Sampah Unit, sementara di setiap kecamatan harus ada Bank Sampah Induk yang menjadi pusat pengelolaan.

“Perlu adanya satu Bank Sampah Unit di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk di setiap Kecamatan. Kami juga mendorong revitalisasi Bank Sampah yang sudah tidak aktif, termasuk pembenahan struktur kelembagaan dan model bisnisnya,” tambahnya.

Wagub Jihan berharap rakor ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam penuntasan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung.

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi

JurnalKota.net – LAMPUNG – Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan bagian tubuh satwa…

Ramadhan Berkah, Gandeng Mahasiswa Kapolres Lampung Utara Bagikan Bansos Kepada Warga

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara terus berbagi kebaikan dibulan suci Ramadhan 1446 H…

Berikan Arahan, Bupati Parosil Hadiahkan Umrah Kepada Petugas Kebersihan Lambar

JurnalKota.net – LAMBAR – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memberikan hadiah paket umroh gratis kepada dua…

Jelang Hari Raya Idul Fitri Parosil Mabsus Lakukan Pengecekan Kendaraan Ambulance

JurnalKota.net – LAMBAR – Menjelang arus mudik Lebaran 2025 berbagai persiapan telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung…

Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Wabup Mad Hasnurin Lakukan Sidak Kepada OPD

JurnalKota.net – LAMBAR – Dalam rangka memastikan kedisiplinan pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenga…