BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Media di Rakerda SMSI Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Media di Rakerda SMSI Lampung

Bandar Lampung – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkenalkan kerja sama kemitraan kepada pekerja media dan pemilik media dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan Tirtayasa Nomor 12, Sukabumi Indah, Kota Bandar Lampung, Sabtu (09/05/2026).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja media mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi insan pers dan pelaku usaha media di Provinsi Lampung.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Aidil Fitrisyah yang memaparkan berbagai program perlindungan bagi pekerja.

Dalam pemaparannya, Aidil menjelaskan sejumlah program unggulan BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM). Ia juga menjelaskan manfaat program dan mekanisme kepesertaan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja media.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk insan media yang memiliki risiko saat menjalankan tugas di lapangan. Kami berharap pekerja media memahami manfaat program dan ikut menjadi peserta aktif,” ujar Aidil.

Selain memberikan edukasi terkait program jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan peluang kerja sama kemitraan melalui program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan tata cara menjadi agen Perisai yang diharapkan dapat membantu memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di lingkungan pekerja media dan perusahaan pers.

“Kami membuka peluang kemitraan melalui program Perisai agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak antusias menanyakan berbagai hal terkait besaran iuran, manfaat perlindungan hingga prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pekerja media semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas jurnalistik sehari-hari.

Tinggalkan Balasan