JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG (10 Mei 2026) – Lampung Sharia Economic Festival (LaSEF) 2026 telah diselenggarakan pada 8–10 Mei 2026 di Lampung City Mall, Bandar Lampung. Hingga tanggal 10 Mei 2026, LaSEF 2026 berhasil menarik pengunjung mencapai 7 ribu orang, mendorong penjualan hingga ratusan juta rupiah, dan menjembatani kebutuhan modal para pelaku usaha dengan mitra perbankan syariah melalui komitmen business matching bernilai Rp 230 Miliar untuk tahun 2026 berkolaborasi dengan OJK Provinsi lampung.
Selama tiga hari penyelenggaraan, LaSEF 2026 menghadirkan berbagai program strategis yang menyentuh langsung masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, penguatan halal lifestyle, literasi ekonomisyariah, talkshow edukatif,serta berbagai kompetisi kreatif ekonomisyariah. Kegiatan tersebut
di antaranya diwujudkan melalui kolaborasi dengan lebih dari 40 pelaku usaha dengan beragam produk kuliner, olahan pangan dan minuman, kopi khas Lampung, hingga produk wastra daerah.
Berbagai lomba juga telah diselenggarakan dalam rangkaian LaSEF 2026, seperti Lampung Brewpreneur Challenge 2026, Harmony in Syariah: Nasyid Competition, hingga Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah yang telah menjadi ruang ekspresi bagi barista, nasyid, serta da’i muda berbakat. Selain itu,
LaSEF 2026 juga menghadirkan booth Ketahanan Pangan dalam rangka pembagian bibit cabai gratis sebagai aksi nyata mendukung kemandirian pangan melalui pilar Penguatan Halal Value Chain.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menyampaikan bahwa penyelenggaraan LaSEF 2026 merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui sinergi bersama Pemerintah Daerah, perbankan, lembaga keuangan syariah, akademisi, pondok pesantren, dan pelaku usaha, ekonomi syariah diharapkan mampu menjadi penggerak utama penguatan sektor riil dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan LaSEF 2026 yang dinilai bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata dukungan Bank Indonesia terhadap pembangunan daerah.
Berbagai program yang dihadirkan dinilai sejalan dengan target prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD Provinsi Lampung, khususnya dalam penguatan industri halal, pengembangan UMKM, serta kemandirian pesantren.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengapresiasi inisiasi Wakaf Sumur Produktif sebagai solusi konkret dalam mendukung produktivitas pertanian di tengah tantangan perubahan iklim dan El Nino. “Satu sumur, membawa seribu keberkahan,” ujar Gubernur Lampung.
Kegiatan LaSEF 2026 merupakan salah satu bentuk komitmen BI dalam mendukung pengembangan eksyar yang inklusif, berkelanjutan, serta mendorong stabilitas dan kemandirian ekonomi di tingkatprovinsi.
Mengangkat tema “Sinergi dan Inovasi untuk Ekonomi Keuangan Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah sebagai pilar pendukung pertumbuhan daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung dan Bank Indonesia sepakat bahwa pengembangan ekonomi syariah membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Momentum LaSEF 2026 diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat transformasi ekonomi daerah yang berlandaskan nilai keberlanjutan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat. LaSEF 2026 bukan menjadi akhir dari rangkaian pengembangan ekonomi syariah di Lampung, melainkan awal penguatan ekosistem ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan baru di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Rangkaian LaSEF 2026 tidak hanya menjadi wadah pengembangan bakat dan kreativitas generasi muda Provinsi Lampung, namun juga menjadi bagian dari Road to FESyar Sumatra 2026. Para pemenang kompetisi akan mewakili Provinsi Lampung pada ajang Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatra 2026.
Melalui penguatan literasi ekonomi syariah, pengembangan talenta kreatif, dan partisipasi generasi muda, Bank Indonesia optimistis Provinsi Lampung mampu meningkatkan daya saing ekonomi syariah di tingkat regional maupun nasional.*