Rakor Pemberantasan Korupsi 2025 Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme OPD

JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam pelayanan publik, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).

Rakor ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 24 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Untung Wicaksono, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta para Kepala OPD terkait.

Dalam arahannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal, terutama oleh OPD yang bersentuhan langsung dengan publik seperti rumah sakit, perizinan, pendidikan, dan layanan administrasi lainnya.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi semangat kita dalam melayani. Ini justru kesempatan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan yang berkualitas,” ujar Mirza.

Ia juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat harus terus dijaga dengan membangun citra positif pemerintah daerah melalui kerja nyata yang jujur, profesional, dan berintegritas.

“Masyarakat percaya kepada kita, maka kita harus terus berbenah. Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK menjadi acuan kita dalam memperbaiki sistem dan pelayanan,” katanya.

Menurutnya, pembangunan berkelanjutan tidak hanya bergantung pada besar anggaran, tetapi lebih pada kualitas tata kelola dan komitmen untuk berubah.

“Pemerintah yang efektif adalah yang adaptif dan punya visi ke depan. Kita dorong Lampung menjadi daerah yang lebih baik, bersih, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Mirza mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah komitmen moral yang harus dilakukan bersama secara konsisten.

“Dengan integritas, kita menjaga kepercayaan publik dengan profesionalisme, kita pastikan setiap kebijakan berdampak nyata dan dengan kolaborasi, kita bangun daerah yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen Pemprov Lampung untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Lampung harus siap menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.*

Pelantikan 59 Pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung, Tekankan Pentingnya Integritas ASN

JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG —– Inspektur Provinsi Lampung Bayana, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik 18 Pejabat Administrator, 28 Pejabat Pengawas dan 13 Pejabat Fungsional di Balai Keratun Lt. 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).

Bayana menegaskan kepada pejabat yang baru dilantik dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan.

Ia menyebut integritas merupakan fondasi utama, bukan semata-mata soal kecerdasan, tetapi tentang konsistensi antara ucapan dan tindakan, serta menjunjung tinggi etika dan kejujuran.

“Ukuran utama dalam memegang jabatan bukanlah soal pintar atau tidak, melainkan integritas. Ketika seseorang yang diberi amanah mampu menjaga integritas, maka segala hal lainnya akan mengikuti, termasuk tata kelola pemerintahan akan berjalan baik di mana pun bertugas,” ujar Bayana.

Ia juga menyoroti pentingnya peran integritas dalam membangun kepercayaan publik, terutama di tengah pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bayana menjelaskan bahwa survei KPK dilakukan melalui tiga komponen utama yaitu internal, eksternal, dan lembaga profesional yang menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terhadap survei eksternal, masyarakat umum turut memberikan persepsi terkait kualitas layanan publik yang diberikan.

“Survei eksternal KPK ini melibatkan masyarakat langsung, khususnya mereka yang menerima layanan publik. Persepsi mereka tidak bisa dibohongi, baik atau tidaknya penilaian sangat tergantung pada bagaimana kita melayani dan seberapa tinggi integritas yang kita tunjukkan,” jelasnya.

Bayana menambahkan bahwa seluruh perilaku pejabat dan ASN terekam di dalam benak dan hati masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen melakukan perubahan positif yang berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berbuat yang terbaik dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, bekerja dengan tulus dengan semangat,” katanya.

Bayana menyebutkan saat ini Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Lampung menjadi satu-satunya OPD yang mewakili Pemprov Lampung dalam program penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Ke depan, Bayana berharap seluruh perangkat daerah yang memberikan layanan publik dapat diwajibkan mengikuti penilaian zona integritas menuju WBK.

“Harapan kita, seluruh OPD pelayanan publik ke depan wajib mengikuti penilaian WBK. Mari tunjukkan kinerja terbaik, berlandaskan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian,” pungkasnya.*

Gateball Lampung Ukir Sejarah, Persembahkan Emas Untuk Kontingen Lampung Dalam Ajang PORNAS KORPRI XXVII Palembang

JurnalKota.net – Palembang — Sejarah baru tercipta bagi dunia olahraga ASN Provinsi Lampung. Untuk pertama kalinya, tim Gateball Lampung berhasil meraih medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Nasional Korpri (Pornas Korpri) XVII Tahun 2025 yang berlangsung di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang, Jumat (10/10/2025).

Prestasi gemilang ini diraih melalui nomor Triple Mix, setelah tim yang diperkuat Yose Rizal Suud (Inspektorat Provinsi Lampung), Rizal Fahmie (Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung), dan Arie Korneliyya (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung) menundukkan tim tangguh dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tak hanya meraih emas, cabang olahraga (cabor) gateball Lampung juga berhasil membawa pulang satu medali perak melalui Ika Yulistira (Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung) di nomor tunggal putri, serta satu medali perunggu yang diraih Wawan Ardi Putranto (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung) di nomor tunggal putra. Dengan raihan tiga medali tersebut, Lampung berhasil menjadi juara umum cabang olahraga gateball pada Pornas Korpri XVII Palembang.

Kemenangan ini menjadi catatan emas pertama sepanjang sejarah keikutsertaan Provinsi Lampung dalam ajang Pornas Korpri. Prestasi tersebut tidak hanya membanggakan kontingen, tetapi juga menjadi bukti nyata hasil pembinaan dan dukungan yang konsisten dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Korpri dan Bapor Korpri Provinsi Lampung terhadap pengembangan olahraga di kalangan ASN.

Para atlet mengaku, pencapaian ini tidak lepas dari semangat juang, kerja keras, dan dukungan penuh dari seluruh masyarakat serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Pelatih Gateball Lampung Dwi Haryanto yang berprofesi sebagai perangkat desa ( Kadus II ) Desa suka Banjar, kecamatan gedong tataan, kabupaten pesawaran didampingi manager atlit Hendra jaya SE, MM (BBWSMS Provinsi Lampung) dan tim ofisial (Hi. Faiz SE, MM dan Maman Hasbullah) menyampaikan rasa syukur dan bangga serta ungkapan terima kasih untuk Gubernur Lampung Rahmat mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi lampung yang telah memberikan dukungan penuh bagi cabor Gateball lampung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan Bapak Gubernur, Ibu Wakil Gubernur serta seluruh pihak yang selalu memberikan semangat. Insyaallah, ini menjadi awal dari prestasi yang lebih baik di masa mendatang,” ujar tim dan ofisial seusai pertandingan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi tinggi atas perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus berprestasi dan menumbuhkan semangat sportivitas serta kebersamaan melalui olahraga.

Raihan medali emas bersejarah ini menegaskan bahwa Lampung tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga menjadi salah satu kekuatan baru dalam olahraga gateball ASN di tingkat nasional.*

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi Daerah Berkualitas

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/10/2025).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu, Gubernur Mirza menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas regulasi daerah melalui pembahasan yang transparan dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

“Kami menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terhadap tiga Raperda ini. Semua saran tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan agar produk hukum yang dihasilkan dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Lampung,” ujar Gubernur.

Tiga Raperda prakarsa pemerintah provinsi tersebut meliputi perubahan bentuk hukum Bank Lampung dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas, perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi perseroan terbatas, serta pencabutan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Gubernur menjelaskan, dua Raperda terkait badan usaha milik daerah (BUMD) dimaksudkan untuk memperkuat struktur hukum dan tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi modern. Dengan perubahan status hukum, BUMD diharapkan mampu memperluas jangkauan usaha sekaligus meningkatkan kinerja keuangan yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah.

“Perubahan bentuk hukum BUMD ini harus benar-benar mendukung pengembangan usaha dan memperkuat daya saing perusahaan daerah kita. Prinsip efisiensi, transparansi, dan profesionalitas menjadi pijakan utama,” ucap Gubernur.

Sementara itu, pencabutan Perda tentang Wajib Belajar 12 Tahun dijelaskan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kewenangan baru pemerintah daerah di bidang pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Menurut Gubernur, kebijakan pendidikan kini harus diarahkan agar sesuai dengan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan provinsi, tanpa mengurangi komitmen Lampung terhadap peningkatan akses dan mutu pendidikan.

“Pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Namun regulasi harus disesuaikan agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga implementasinya lebih efektif dan terarah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan peraturan daerah. Ia berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat segera dilanjutkan ke tingkat berikutnya sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Kami yakin semua masukan dari DPRD bertujuan untuk menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi dialog dan penyempurnaan,” tambahnya.

Gubernur Mirza menilai sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi kunci dalam mempercepat proses legislasi yang berpihak pada kepentingan publik. Ia menegaskan, setiap perda yang lahir harus memiliki orientasi pada pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

“Regulasi bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga instrumen perubahan. Kita ingin setiap perda yang lahir menjadi solusi, bukan beban. Prinsipnya, hukum harus memudahkan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” tegas Gubernur.

Rapat paripurna juga dilanjutkan dengan agenda jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur atas enam Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Tanggapan tersebut dibacakan oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Fauzi Heri.

Dalam kesempatan itu, Bapemperda memastikan bahwa seluruh materi enam Raperda tersebut telah disusun sesuai dengan kewenangan provinsi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Fauzi menegaskan, DPRD juga menjamin harmonisasi substansi antar peraturan agar tidak menimbulkan kekosongan hukum di tingkat daerah.

Enam Raperda usul inisiatif DPRD yang dibahas antara lain mencakup percepatan perizinan pertambangan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD), keselamatan operasi penerbangan Bandara Radin Inten II, mutu pendidikan, dan penyelenggaraan satu data.

Fauzi menyebut, pembahasan bersama eksekutif akan tetap mengedepankan prinsip partisipatif dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat luas agar setiap perda yang dihasilkan memiliki dampak nyata dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau belum terakomodasi dalam tanggapan maupun jawaban Bapemperda DPRD, maka akan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan enam Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang dijadwalkan berlangsung pada 13–20 Oktober 2025.

Hal serupa juga berlaku untuk tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Setiap masukan dan klarifikasi yang belum tersampaikan dalam jawaban Gubernur akan dibahas bersama panitia khusus, organisasi perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Seluruh proses tersebut akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Lampung, dengan harapan pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran.*

Dua Putri Lampung Raih Beasiswa Penuh ke Italia, Bukti Anak Lampung Bisa Mendunia

JurnalKota.net – Bandar Lampung —- Dua putri asal Lampung, Maura Aisha dan Kaluna Raissa, sukses mengharumkan nama daerah dengan meraih beasiswa penuh dari Pemerintah Italia untuk melanjutkan studi di universitas ternama di negeri tersebut. Prestasi ini menjadi bukti bahwa anak muda dari daerah juga mampu bersaing di tingkat internasional dan mewujudkan mimpi besar untuk menempuh pendidikan di luar negeri.

Maura Aisha saat ini menempuh pendidikan di University of Calabria dengan jurusan Business Administration, dan adiknya, Kaluna Raissa, yang saat ini juga menempuh pendidikan di Sapienza University of Rome jurusan Business Sciences, keduanya merupakan alumni SMAN 9 Bandar Lampung dan merupakan putri dari pasangan Ferry Ardiansyah, M.Sc. Kepala UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Provinsi Lampung, serta Rina Sorayya, pelaku usaha lokal pemilik brand Sorayya Scarves.

Melalui kerja keras, persiapan matang, dan semangat pantang menyerah, Maura dan Kaluna berhasil membuktikan bahwa kuliah di luar negeri bukan hanya milik mereka yang berasal dari kota besar atau keluarga berada. Berbekal tekad kuat dan strategi yang tepat, mereka berhasil mendapatkan beasiswa fully-funded yang mencakup biaya kuliah, tempat tinggal, uang makan, serta tunjangan bulanan selama masa studi.

Keberhasilan kedua putri Lampung ini mendapat perhatian dan apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dicurahkan dalam bentuk bantuan dan dukungan pendidikan. Diharapkan Langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Lampung untuk tidak ragu bermimpi besar dan terus berjuang menggapainya.

Perjalanan Maura dan Kaluna menepis anggapan bahwa menempuh pendidikan di luar negeri adalah hal yang sulit atau hanya untuk kalangan tertentu. Banyak anak muda masih ragu karena terbentur mitos klasik—seperti kendala bahasa, biaya tinggi, atau proses seleksi yang rumit. Padahal, banyak negara termasuk Italia, menyediakan program beasiswa penuh bagi mahasiswa internasional setiap tahun.

Kisah Maura Aisha dan Kaluna Raissa menjadi motivasi bagi banyak pelajar Lampung untuk tidak takut bermimpi. Dari sekolah negeri di daerah, mereka kini menjadi mahasiswa internasional di universitas ternama dunia. Keberhasilan ini membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang, melainkan tantangan yang bisa ditaklukkan dengan usaha dan keyakinan.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mendukung pengembangan sumber daya manusia daerah, termasuk dengan memberikan dukungan pendidikan dan membuka akses informasi bagi generasi muda yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri. Harapannya, semakin banyak putra-putri Lampung yang mampu bersaing di kancah global dan membawa nama daerah ke tingkat dunia.(*)

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

JurnalKota.net – Bandar Lampung —- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan pada 24 Juli 2025.

Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, dengan fokus pada pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Dua area utama yang menjadi perhatian yaitu pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Pelaksanaan rapat diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mencegah praktik korupsi dan memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan.

Gubernur Mirza menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang serta mendorong efisiensi kerja aparatur pemerintah.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Kepercayaan publik dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani. Dalam keterbatasan anggaran, pemerintah diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan yang sistematis, transparansi pelayanan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.*

Dua Putri Lampung Raih Beasiswa Penuh ke Italia, Bukti Anak Lampung Bisa Mendunia

LAMPUNG – Dua putri asal Lampung, Maura Aisha dan Kaluna Raissa, sukses mengharumkan nama daerah dengan…

Disnakkeswan Lampung Selatan Gelar Rangkaian Kegiatan Pencegahan Rabies dalam Momentum Bulan Bakti Rabies 2025

JK, LAMPUNG SELATAN – Dalam rangka memperingati Bulan Bakti Rabies yang jatuh setiap bulan September, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan serangkaian kegiatan pencegahan dan pengendalian rabies. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies serta pentingnya vaksinasi hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, kera, dan musang.

Kegiatan tersebut juga bertepatan dengan momentum Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap bulan September, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung target nasional Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Selama Bulan Bakti Rabies tahun 2025, Disnakkeswan Lampung Selatan telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya:

Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies, Vaksinasi rabies massal bagi HPR seperti anjing, kucing, kera, dan musang, Kastrasi atau sterilisasi terhadap kucing lokal jantan.

Kegiatan KIE dan vaksinasi dilaksanakan di sejumlah titik, yaitu Balai Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataram, UPT Puskeswan Tanjung Bintang, Balai Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda, UPT Puskeswan Candipuro, UPT Puskeswan Ketapang, UPT Puskeswan Sidomulyo, serta beberapa titik lain di wilayah Lampung Selatan.

Total vaksinasi yang telah diberikan mencapai 905 dosis kepada hewan penular rabies milik masyarakat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, drh. Rini Ariasih, menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi rabies ini diharapkan dapat menekan penyebaran penyakit rabies pada hewan serta melindungi masyarakat dari ancaman penularan.

“Dengan adanya vaksinasi rabies di Lampung Selatan, kita dapat mencegah dan menekan penyebaran penyakit rabies pada hewan, yang pada akhirnya juga melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit mematikan ini,” ujar Rini Ariasih di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah nyata untuk mewujudkan Lampung Selatan bebas rabies, sekaligus menjaga sektor pariwisata dan program Agro Edu Wisata yang tengah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar terbebas dari dampak negatif rabies.

Pada tahun 2025, peringatan Hari Rabies Sedunia mengusung tema “Act Now: You, Me, Community” yang berarti Bertindak Sekarang: Kamu, Aku, Komunitas.

Rini menegaskan bahwa tema tersebut mencerminkan semangat gotong royong dalam upaya pengendalian rabies.

“Pencegahan dan pengendalian rabies adalah tanggung jawab bersama. Setiap orang memiliki peran dalam melawan rabies. Tindakan nyata sekecil apa pun dari masyarakat dapat memberikan dampak besar. Dengan bertindak bersama, target Indonesia bebas rabies tahun 2030 dapat tercapai,” tutupnya.(*)

Sekretariat DPRD Lampung Selatan Terima Kunjungan Komisi III dan IV DPRD Pringsewu Bahas Pengawasan Galian C dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Lampung Selatan – Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry, menerima kunjungan kerja rombongan Komisi III…

Tim Voli Putri Lampung Lolos ke Perempat Final Usai Tumbangkan Bangka Belitung

JurnalKota.net – Palembang — Tim Bola Voli Putri Provinsi Lampung semakin menunjukkan performa gemilang dalam ajang Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Pornas Korpri) XVII yang berlangsung di GOR Aneka Pertamina Plaju, Palembang, Kamis (9/10/2025).

Setelah sehari sebelumnya menundukkan tim Jawa Barat dengan skor 3–1, hari ini Tim Bola Voli Putri Lampung kembali mencatat kemenangan dramatis atas tim Bangka Belitung dengan skor 3–2, sekaligus memastikan langkah mereka menuju babak perempat final.

Pertandingan berlangsung sengit hingga lima set. Tim Lampung tampil percaya diri pada dua set awal dan unggul dengan skor 25–21 dan 25–19. Namun, Bangka Belitung berhasil bangkit pada set ketiga dan keempat dengan kemenangan 25–21 dan 25–16. Pertandingan kemudian harus ditentukan melalui set kelima (set penentuan), di mana Tim Bola Voli Putri Lampung menunjukkan dominasi penuh dan menutup laga dengan skor 15–5, sehingga memastikan kemenangan 3–2.

Kemenangan ini semakin memperbesar peluang Lampung untuk menambah koleksi medali di cabang olahraga bola voli putri sekaligus memperkuat posisi kontingen Lampung di ajang Pornas Korpri XVII Palembang. Hingga saat ini, Lampung telah mengoleksi tujuh medali, terdiri dari satu perak dan enam perunggu.

Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) sebagai OPD pengampu tim bola voli menjadi salah satu faktor penting di balik keberhasilan tim. Sinergi antara pembinaan, semangat juang atlet, serta dukungan pemerintah menjadi kekuatan utama tim dalam menghadapi setiap laga.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqulloh, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi perjuangan luar biasa Tim Bola Voli Putri Lampung yang berhasil melangkah ke babak perempat final. Semoga para atlet tetap menjaga semangat, kekompakan, dan kondisi fisik agar dapat menampilkan performa terbaik di pertandingan berikutnya,” ujar Taufiqulloh.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa ASN Provinsi Lampung memiliki potensi besar di bidang olahraga. Dengan semangat dan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Korpri dan Bapor Korpri, Lampung optimistis dapat terus mencetak prestasi dan mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.*

Tim Futsal Lampung Lolos ke Delapan Besar, Taklukkan ATR/BPN 2–1 di Pornas Korpri XVII

JurnalKota.net – Palembang — Tim Futsal Provinsi Lampung kembali mencatat sejarah baru dalam ajang Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Pornas Korpri) XVII Tahun 2025. Bertanding di GOR Dempo, Jakabaring Sport City, Palembang, Rabu (9/10/2025), tim Futsal Lampung berhasil menundukkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan skor tipis 2–1, sekaligus memastikan langkah ke babak delapan besar.

Pertandingan berjalan ketat sejak menit awal. Pada babak pertama, tim Lampung tampil dominan dengan penguasaan bola yang tinggi dan beberapa peluang emas tercipta. Namun, pertahanan solid tim ATR/BPN membuat skor tetap imbang 0–0 hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Pelatih Panca melakukan perubahan strategi dengan instruksi agar pemain bermain lebih ke dalam untuk memancing lawan keluar dari pertahanannya. Taktik ini terbukti efektif, melalui serangan balik cepat, Dany berhasil memecah kebuntuan dan membawa Lampung unggul 1–0.

Namun, tiga menit menjelang akhir pertandingan, kesalahan komunikasi antara penjaga gawang dan pemain anchor Lampung dimanfaatkan tim ATR/BPN untuk menyamakan kedudukan menjadi 1–1. Tidak ingin kehilangan momentum, tim Lampung kembali meningkatkan tempo permainan. Hasilnya, Dany kembali mencatatkan namanya di papan skor dan memastikan kemenangan Lampung 2–1 hingga peluit panjang berbunyi.

Kemenangan ini menjadi torehan bersejarah bagi tim Futsal Lampung karena untuk pertama kalinya berhasil menembus babak delapan besar pada ajang Pornas Korpri. Prestasi ini terasa semakin istimewa mengingat cabang olahraga futsal merupakan salah satu yang paling kompetitif, dengan sekitar 70 tim dari berbagai provinsi dan kementerian/lembaga ikut ambil bagian.

Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan kemampuan teknis dan strategi permainan yang matang, tetapi juga menjadi bukti nyata semangat juang dan kebersamaan para ASN Provinsi Lampung dalam mengharumkan nama daerah.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Korpri dan Bapor Korpri, tim Futsal Lampung optimistis dapat melangkah lebih jauh dan menorehkan prestasi terbaik hingga babak final.*

Tim Gateball Lampung Tembus Semifinal Pornas Korpri XVII di Palembang

JurnalKota.net – Palembang — Tim Gateball Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Pornas Korpri) XVII Tahun 2025 di Palembang. Bertanding di Stadion Bumi Sriwijaya, Kamis (9/10/2025), Tim Gateball Lampung berhasil menembus babak semifinal setelah mengalahkan sejumlah lawan tangguh di nomor Triple Campuran.

Dalam laga penyisihan Grup E, tim yang diperkuat oleh Rizal Fahmie (Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung), Yose Rizal Suud (Inspektorat Provinsi Lampung), dan Arie Korneliyya (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung) tampil impresif. Mereka mencatat dua kemenangan penting atas Kemenpora dengan skor 17–10 dan Aceh dengan skor 19–7, meski sempat kalah tipis dari Kaltim di awal pertandingan.

Keberhasilan tersebut mengantarkan Lampung melaju ke babak 16 besar dan menang atas Maluku dengan skor 9–8. Di babak 8 besar, pertandingan berjalan sangat ketat saat menghadapi NTB, berakhir dengan skor 12–12. Namun, Lampung dinyatakan menang agari (menang secara aturan poin kemenangan) dan berhak melangkah ke babak semifinal.

Prestasi gemilang juga ditorehkan pada nomor Tunggal Putra dan Tunggal Putri.
Pada nomor tunggal putra, Wawan Ardi Putranto (BPKAD Provinsi Lampung) berhasil tampil cemerlang sejak fase penyisihan dengan kemenangan atas Kemenpora dan memastikan langkah hingga babak 8 besar.
Sementara di nomor tunggal putri, Ika Yulistira (Satpol PP Provinsi Lampung) juga tampil dominan dengan dua kemenangan di fase grup atas Kalsel dan Jawa Tengah, serta melaju hingga babak 8 besar setelah menundukkan Maluku dan Kemen PU.

Kondisi cuaca panas yang menyengat di Palembang tidak menyurutkan semangat para atlet. Meski beberapa pemain sempat mengalami kelelahan dan gangguan tenggorokan akibat suhu tinggi, semangat juang tetap terjaga.

“Cuaca di Stadion Bumi Sriwijaya sangat panas, beberapa atlet sempat mengalami batuk dan sakit tenggorokan. Tapi semangat kami tidak kendor. Kami tetap fokus dan berjuang untuk Lampung,” ujar Wawan Ardi Putranto salah satu atlet Gateball Lampung dengan penuh semangat.

Keberhasilan Lampung menembus semifinal menjadi bukti nyata bahwa ASN Provinsi Lampung memiliki daya saing tinggi dan ketangguhan mental di kancah nasional. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Korpri dan Bapor Korpri terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada para atlet agar mampu mengembangkan potensi dan memperkuat prestasi olahraga ASN di berbagai cabang.

Semangat juang yang ditunjukkan para atlet Gateball ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh ASN di Provinsi Lampung untuk terus berkarya, berprestasi, dan mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.*

Ganda Putri Lampung Cabor Tenis Meja Tembus Final dan Raih Medali Perak di Pornas Korpri 2025

JurnalKota.net – Palembang — Kabar membanggakan datang dari arena Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII tahun 2025 di Palembang. Tim Tenis Meja nomor Ganda Putri Umum Provinsi Lampung sukses mempersembahkan medali perak pertama bagi kontingen Lampung pada pertandingan yang digelar di Pitstop Table Tennis Centre, Palembang, Kamis (9/10/2025).

Lampung menurunkan pasangan andalan Bela Arisna (SMPN Satap 9 Pesawaran) dan Isna Syafira Khalif Ilma (BPS Kota Metro) yang tampil gemilang sejak babak awal. Keduanya melaju ke final setelah menumbangkan tim Kementerian Agama RI dengan skor meyakinkan 3–0, dan tim Sulawesi Selatan dengan skor 3–1 pada babak semifinal.

Di partai puncak, Bela dan Isna harus menghadapi lawan tangguh dari Jawa Tengah. Pertandingan berlangsung ketat selama tiga set dengan skor akhir 7–11, 6–11, dan 6–11 untuk kemenangan Jawa Tengah. Meski harus puas di posisi kedua, perjuangan pasangan Lampung ini patut diapresiasi karena mampu menembus final dan membawa pulang medali perak, medali perak pertama bagi Provinsi Lampung di ajang Pornas Korpri XVII.

Sekretaris Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri Provinsi Lampung, Agus Nompitu, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung sekaligus Pembina cabang olahraga tenis meja, menyampaikan apresiasi tinggi atas perjuangan para atlet.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi atlet tenis meja ganda putri yang telah berjuang hingga babak final dan berhasil mempersembahkan medali perak dalam Pornas Korpri XVII di Palembang untuk Provinsi Lampung,” ujar Agus Nompitu.

Agus menambahkan, raihan ini menjadi bukti nyata bahwa atlet-atlet ASN Lampung memiliki potensi dan daya saing tinggi di tingkat nasional.

“Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para atlet lainnya untuk terus berlatih dan mengharumkan nama Lampung di ajang-ajang berikutnya,” ujarnya.

Capaian medali perak ini tidak hanya menambah daftar perolehan medali Lampung, tetapi juga menegaskan bahwa Tim Tenis Meja Lampung memiliki kualitas dan semangat kompetitif di level nasional. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Korpri dan Bapor Korpri berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan regenerasi atlet, terutama di kalangan ASN, guna memperkuat prestasi olahraga menuju Pornas Korpri XVIII tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.*

Pembangunan Jalan Way Nipah-Tampang Tua Perlu Kajian Mendalam Agar Tak Merusak TNBBS

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Masyarakat di Kabupaten Tanggamus, khususnya yang berada di jalan Way Nipah-Tampang Tua yang juga berada di sekitaran di areal TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ) mengharapkan adanya pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Hal ini agar mobilitas warga di wilayah itu dapat lancar dan aman. “Kami berharap ada pembangunan jalan ini, ” ujar Rohmat, salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Lampung Y. Ruchyansyah menerangkan bahwa untuk pembangunan jalan tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan.

“hal ini menjadi penting untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS dan tanpa mengurangi fungsi serta keberlanjutan lahan pangan di wilayah tersebut, ” terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Besar TNBBS dan overlay trase jalan dengan kawasan hutan, rencana kegiatan tersebut tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan  (TNBBS).

Tetapi, lanjut dia, jika diukur berdasarkan trase pada peta terdapat beberapa titik yang sangat berdekatan dengan batas kawasan TNBBS sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan resiko kerusakannya.

“Kita semua tahu bahwa TNBBS merupakan _Tropical Rainforest Herritage of Sumatera_ (TRHS/ warisan hutan hujan tropis sumatera ) yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2004,” ujarnya.

Sebagai kawasan konservasi yang merupakan aset kelas dunia harus dikelola secara baik dan proporsional dengan tetap menjaga prinsip-prinsip konservasi.

Penetapan TNBBS menjadi Situs Warisan Dunia atau World Herritage Site (WHS/situs warisan dunia) oleh UNESCO ini, karena memiliki Oustanding Universal Value (OUV/nilai universal yang luar biasa).

“Sebab itu harus dijaga kelestariannya, ” tegas Ruchyansyah.

Lebih jauh Kepala Dinas Kehutanan ini menjelaskan bahwa ada sejumlah masukan atau solusi dalam mengambil kebijakan pembangunan jalan ini.

Yakni, sesuai dengan laporan kajian lingkungan startegis pada Tropical Rainforest Herritage of Sumatera (TRHS) 2023, disebutkan bahwa TNBBS memiliki Wider setting yang berperan penting dalam melindungi keaslian dan integritas property
serta berperan dalam mendukung OUV, dan areal rencana pembangunan jalan berada di dalam Wider Setting TNBBS tersebut.

Masih dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa pembangunan dalam areal Wider Setting TRHS perlu didahului dengan kajian lingkungan agar OUV dan keberlanjutan WHS dapat tetap dijaga dilindungi dengan baik.

“Saya juga telah berkoordinasi dengan Bappeda Prov. Lampung yang telah meng-overlaykan peta rencana jaringan jalan dengan peta pola ruang dan peta KP2B, terlihat adanya tumpang tindih antara koridor jalan yang direncanakan dengan lahan yang berfungsi sebagai kawasan lindung pertanian pangan, sehingga berpotensi mengurangi lahan pertanian produktif, ” ujarnya.

Nah, berdasarkan pertimbangan kondisi tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan, untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS. (*)

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian Hingga Pengelolaan Satu Data

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Penyampaian pendapat Gubernur Lampung tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Sekda Marindo hadir mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam lanjutan pembicaraan tingkat I dengan agenda penyampaian pendapat terhadap enam Raperda yang telah dipaparkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD pada rapat sebelumnya, Rabu (8/10/2025) lalu.

Keenam Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Percepatan Perizinan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Radin Inten II, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan, serta Penyelenggaraan Satu Data.

Dalam penyampaiannya, Marindo menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif enam rancangan tersebut yang dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung. Ia menekankan bahwa setiap Raperda memiliki peran strategis dalam memperkuat landasan hukum pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Peraturan Daerah memiliki kedudukan penting dalam sistem hukum nasional. Karena itu, setiap penyusunan Raperda harus memenuhi kriteria yang jelas, tidak multitafsir, dan selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Marindo di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Pemprov Lampung juga memberikan sejumlah catatan agar setiap Raperda disusun sesuai kewenangan provinsi dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Pemerintah mengingatkan pentingnya substansi Raperda diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan publik.

Terkait Raperda tentang percepatan perizinan usaha pertambangan, pemerintah mengingatkan agar materi pengaturan difokuskan pada aspek teknis di bidang pertambangan, bukan pada mekanisme perizinan yang telah diatur melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

“Materi muatan Raperda ini harus memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan di Bidang Mineral dan Batubara, serta selaras dengan Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Lampung 2023–2043,” tegas Marindo.

Sementara itu, terhadap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemprov meminta agar pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan di sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan. Pemerintah juga menyoroti pentingnya pengaturan mengenai penggunaan air, bibit unggul, pupuk, serta lahan pertanian berkelanjutan.

Untuk Raperda tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, Pemprov menekankan pentingnya pengaturan menyeluruh yang meliputi tata kelola, pengelolaan keuangan, tarif layanan, hingga sumber daya manusia. Ketentuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja BLUD di berbagai sektor pelayanan publik.

Adapun terhadap Raperda tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Radin Inten II, pemerintah menilai pengaturannya perlu mencakup aspek di sekitar bandara, seperti pengendalian hewan peliharaan, aktivitas industri, penggunaan sinar laser, hingga tinggi bangunan.

“Substansi sanksi juga perlu dimasukkan agar Perda nantinya memiliki efek jera bagi pelanggar dan menjamin keselamatan penerbangan,” ujar Marindo.

Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan juga mendapat perhatian khusus. Pemprov meminta agar penyusunannya mempedomani peraturan perundang-undangan dan memperhatikan kearifan lokal Lampung. Pemerintah bahkan mengusulkan agar beberapa perda lama yang sudah tidak relevan dicabut untuk efisiensi regulasi di bidang pendidikan.

Sementara untuk Raperda Penyelenggaraan Satu Data, Pemprov menegaskan pentingnya sinkronisasi dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Raperda ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola data daerah dan meningkatkan akurasi perencanaan pembangunan.

Setelah menyampaikan pendapat tersebut, Pemprov menyatakan menyetujui keenam Raperda untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya. Pemerintah juga mendorong agar proses pembahasan melibatkan akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan efektivitas peraturan yang akan diterbitkan.

“Kami berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan Perda yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Lampung,” tutup Marindo.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah dipaparkan sehari sebelumnya. Pandangan tersebut disampaikan oleh delapan fraksi, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PKS, yang kemudian diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi tersebut dalam lanjutan sidang paripurna yang akan digelar pada Jumat (10/10/2025).

Keenam Raperda yang tengah dibahas ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi pembangunan daerah di berbagai sektor, mulai dari pertambangan, pertanian, pendidikan, hingga tata kelola data.*