Rotasi Jabatan di Pemkot Bandar Lampung : Veni Devialesti Definitif Kadis Kominfo, Zulkifli Naik Menjadi Kepala BKD

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali melaksanakan rotasi jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II). Sebanyak tujuh pejabat resmi dilantik oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam upacara pelantikan di Gedung Semergou, Senin (06/10/2025) pagi.

Dalam rotasi kali ini, Veni Devialesti ditetapkan secara definitif sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara itu, Zulkifli memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Camat Teluk Betung Timur.

Selain keduanya, lima pejabat lainnya juga menduduki posisi baru di lingkungan Pemkot Bandar Lampung:

Febriana sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Zakky Irawan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Nero Akbar sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Idham Basyar sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dini Purnamawaty sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari penyegaran organisasi pemerintah daerah agar semakin optimal dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja maksimal, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta mendukung penuh program pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva.

Eva juga menekankan pentingnya setiap pejabat untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

“Evaluasi kinerja akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan di Bandar Lampung berjalan optimal,” tegasnya.

Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Melalui berbagai program pembangunan, Pemkot terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.(*)

Sekda Lampung Selatan Tegur ASN: “Stop Pola Lama, Jangan Sibuk di Akhir Tahun Saja!”

LAMSEL, Kalianda — Memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengingatkan seluruh aparatur untuk meninggalkan kebiasaan lama: baru bekerja keras di penghujung tahun. Ia menegaskan, bulan Oktober adalah momen krusial untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan anggaran terserap optimal.

Pesan tegas itu disampaikan Supriyanto saat apel mingguan Pemkab Lampung Selatan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (6/10/2025). Dalam amanatnya, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program, baik dari sisi output maupun outcome.

“Bekerja tidak harus menunggu akhir tahun untuk terlihat sibuk. Yang kita butuhkan adalah progres nyata setiap minggu, bahkan setiap hari,” tegas Supriyanto.

Ia menilai, penumpukan kegiatan di akhir tahun kerap berdampak pada turunnya kualitas hasil pekerjaan. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN bekerja lebih terukur, terencana, dan bertanggung jawab sejak dini.

Tak hanya bicara soal kinerja, Sekda juga menyoroti pentingnya etika dan integritas ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“Jagalah sikap dan etika. Tunjukkan keramahan, bukan kekasaran. Kerjakan tugas hingga tuntas, bukan asal selesai. Layani masyarakat sebagai ibadah, bukan beban,” pesannya menohok.

Lebih jauh, Supriyanto juga menekankan percepatan sejumlah program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Ia mendorong seluruh jajaran untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik, menumbuhkan budaya kerja bersih dan jujur, serta menjaga etika digital, terutama bagi ASN yang aktif di media sosial.

“ASN harus jadi teladan. Hindari komentar provokatif, hoaks, atau perilaku negatif di ruang digital,” ujarnya.

Di akhir amanatnya, Sekda Supriyanto menutup dengan pesan inspiratif agar seluruh ASN menjaga semangat dan rasa memiliki terhadap kemajuan Lampung Selatan.

“Kita ini pilar utama pembangunan daerah. Bekerjalah dengan hati, layani sepenuh jiwa, dan bangun Lampung Selatan dengan semangat gotong royong,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

JK, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diselenggarakan Kodam XXI/Radin Inten di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Jl. Wolter Monginsidi, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Minggu (05/10/2025).

Upacara berlangsung khidmat dengan Inspektur Upacara Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol. dan Letkol Cpm Anjan Pama Setyawan, S.I.P. sebagai Komandan Upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran TNI di wilayah Lampung, serta dihadiri Forkopimda Provinsi Lampung, Forkopimda Kota Bandar Lampung, dan unsur pejabat sipil serta militer lainnya.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa HUT ke-80 TNI tahun ini mengusung tema:

TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju.”

Tema ini menggambarkan jati diri TNI yang lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan mengabdi sepenuhnya untuk rakyat. Panglima TNI menekankan bahwa sinergitas TNI dengan seluruh komponen bangsa merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan maju.

Lebih lanjut, Panglima TNI menegaskan empat poin penekanan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI, yakni:

1. Perkokoh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Pertahankan soliditas TNI serta kemanunggalan TNI dengan rakyat.

3. Tingkatkan kewaspadaan dalam penggunaan media sosial.

4. Laksanakan tugas dengan ikhlas, jauhi pelanggaran hukum, dan utamakan kepentingan rakyat.

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan upacara ini dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh sinergitas TNI dengan pemerintah daerah serta masyarakat.

“Peringatan HUT ke-80 TNI ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Lampung dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mempercepat pembangunan daerah menuju Lampung Berjaya,” ujar Marindo.

Usai upacara, acara dilanjutkan dengan kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako untuk masyarakat kurang mampu, serta hiburan rakyat meliputi tarian kolosal, parade defile, marching band, demonstrasi drone pertanian, panggung prajurit, dan pembagian door prize. Antusiasme masyarakat menambah kemeriahan acara tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Provinsi Lampung, pejabat utama Kodam XXI/Radin Inten, Korem 043/Garuda Hitam, Polda Lampung, serta pejabat dari Pemerintah Provinsi Lampung.(*)

Sekwan DPRD Lampung Selatan Ajak ASN Dukung Program ABRI: Wujudkan Kantor Asri, Bersih, Rapi, dan Indah

LAMPUNG SELATAN — Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry, mengajak seluruh jajaran staf…

Dukung Kemajuan Pendidikan, Komunitas Wartawan Kota KAWAT Bandar Lampung Gelar Audiensi Bersama Kadisdik Provinsi Lampung

JK, BANDAR LAMPUNG – Jalin sinergitas dalam memajukan pendidikan yang optimal, Komunitas Wartawan Kota (KAWAT) Kota Bandar Lampung menggelar Audiensi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP, MH di ruang kerja Kadis, pada Kamis (02/10/2025).

Thomas Amirico menyambut baik Audiensi dan memberikan ruang bagi KAWAT dalam menjalin kerjasama yang baik tentang publikasi.

” Kami terbuka untuk rekan-rekan wartawan dari KAWAT dalam hal pemberitaan tentang pendiidkan di Provinsi Lampung, sebab publik harus tahu tentang perkembangan Pendidikan di Provinsi Lampung apalagi dimasa sekarang yang semuanya serba digital, jadi mau tidak mau Pendidikan kita juga harus mengikuti pergeseran zaman yang semakin canggih ini, ” ungkapnya.

Kemudian lanjut Thomas, pergeseran tentang dunia digital saat ini harus dibarengi dengan informasi yang membangun tentang kemajuan Pendidikan di Lampung dan untuk menangkal berita-berita hoax.

” Kami sangat senang dapat bekerjasama dengan KAWAT semoga kerjasama ini dapat menjadi jembatan penyampai informasi Pendidikan di Lampung, namun kritik dan saran membangun tetap kami butuhkan untuk kemajuan Pendidikan bagi generasi penerus bangsa, “imbuhnya.

Sementara Hadransyah Ketua KAWAT Kota Bandar Lampung didampingi Plt. Sekretaris Suryanto, mengucapkan terimakasih atas sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

” Alhamdulillah Pak Kadis Thomas Amirico menyambut kami dengan terbuka dan semangat kekeluargaan terbangun, karena beliau selain dekat dengan wartawan, beliau juga sangat mendukung tentang pemberitaan positif perkembangan Pendidikan di Lampung, ” ucap Ardan sapaan akrab Hadransyah.

Lanjut Ardan, KAWAT Kota Bandar Lampung juga akan fokus untuk pemberitaan seputar informasi Pendidikan di Lampung.

” Terkait Pendidikan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk wartawan. Maka kami akan terus mengawal pemberitaan pendidikan di Lampung baik itu tentang kemajuan Pendidikan serta kritik membangun, agar semua dapat berjalan sesuai dengan cita-cita Bapak Pendidikan Indonesia KH. Hajar Dewantara, ” harapnya.

Di momen audiensi sinergitas yang penuh semangat kekeluargaan ini tak lupa juga dilakukan foto bersama antara Komunitas Wartawan Kota Bandar Lampung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, ini menjadi bukti bahwa pentingnya untuk menjalin kerjasama yang baik antara insan Pers dan pelaku Pendidikan di Lampung. (Adr)

KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih: Pastikan Data Akurat dan Hak Pilih Terjamin

KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih: Pastikan Data Akurat dan Hak Pilih Terjamin

LAMSEL, Kalianda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya menjaga hak pilih warga dengan menetapkan 805.283 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).

Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data lintas lembaga agar hasilnya valid dan mutakhir.

“Pemutakhiran data ini kami dasarkan pada DPT terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas langsung ke lapangan untuk memastikan akurasi,” ungkap Rama.

Proses tersebut mencakup penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia, serta penambahan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman e-KTP.

Dari hasil rekapitulasi di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan, jumlah pemilih laki-laki tercatat 406.762 jiwa, sementara pemilih perempuan mencapai 398.521 jiwa.

Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, dan Dinas PMD, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan keakuratan data pemilih.

Rama menegaskan, data ini akan menjadi landasan utama dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu mendatang.

“Tujuan kami sederhana: tidak ada warga Lampung Selatan yang kehilangan hak pilihnya. Semua harus tercatat dan terjamin,” tegasnya.

Bupati Egi Gaungkan City Branding Digital: Wisata Lampung Selatan Kini Bisa Dinikmati dari Kabin Pesawat

LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama terus mendorong inovasi dalam promosi pariwisata daerah. Salah satu langkah terobosannya adalah menggandeng PT Teknologi GoVirtual Indonesia untuk menghadirkan wisata virtual (VR) yang bisa dinikmati penumpang pesawat di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025), Egi membahas kerja sama pemanfaatan teknologi Virtual Reality (VR) guna mendukung branding daerah, promosi wisata, dan peningkatan investasi.

CEO PT GoVirtual Indonesia, Bobby Chen, menjelaskan bahwa pihaknya menjadi pelopor virtual tour interaktif yang dapat diakses penumpang melalui platform digital Tripper dan Pasflix. Teknologi ini telah tersedia di 150 unit pesawat, termasuk milik Lion Group, dan dapat diakses lewat jaringan WiFi dalam kabin.

“GoVirtual membawa keindahan destinasi wisata dan potensi investasi Indonesia lebih dekat ke masyarakat, bahkan di udara. Semua konten dikemas interaktif dengan dukungan AI multibahasa,” ujar Bobby.

Bupati Egi menyambut positif inovasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan program City Branding Lampung Selatan, yang menekankan transformasi digital dalam promosi daerah.

“Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sektor pariwisata dan menarik lebih banyak investor. Dengan promosi berbasis teknologi, Lampung Selatan akan semakin dikenal luas,” kata Egi.

Lewat platform ini, destinasi unggulan seperti Pantai Kedu, Senaya Beach, Menara Siger, hingga Bakauheni Harbour City akan tampil dalam format virtual tour, memberi pengalaman unik bagi calon wisatawan sebelum mereka berkunjung langsung ke Bumi Khagom Mufakat.

Bupati Egi Tegaskan: Kepala Desa dan BPD Wajib Bersinergi, Program Desa Tak Boleh Diputus Sepihak

LAMSEL, Kalianda — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam merancang setiap program pembangunan. Ia menekankan, seluruh kebijakan desa harus lahir dari hasil musyawarah, bukan keputusan sepihak.

Pesan tegas itu disampaikan Egi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025, di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Kamis (2/10/2025).

“Program desa tidak boleh berdasarkan keinginan kepala desa saja. Kades dan BPD harus duduk bersama, mencari titik temu agar persoalan bisa diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Egi di hadapan peserta Bimtek.

Acara tersebut turut dihadiri Plt Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kadis PMD Erdiyansyah, Kabag Tapem Setiawansyah, para camat, serta ratusan peserta Bimtek.

Egi menegaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang berfungsi mengawal arah pembangunan desa agar tetap transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sejak awal kepemimpinannya, ia mendorong agar program pembangunan desa bersifat terukur dan berdampak langsung bagi warga.

Sebagai contoh, Egi menyebut proyek perbaikan jalan desa yang melibatkan tenaga kerja lokal. Langkah itu tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Tahun 2025, Pemkab Lampung Selatan juga mengarahkan penggunaan dana desa di sektor agraris guna memperkuat ekonomi lokal melalui program berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Selain itu, Egi mengingatkan seluruh aparatur desa untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli).

“Saya paling alergi dengan pungli. Pejabat di pemerintahan ini harus melayani, bukan dilayani,” tegasnya.

Bupati berharap BPD benar-benar memahami fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola desa. Ia mengingatkan bahwa jabatan BPD adalah amanah hasil musyawarah masyarakat, bukan sekadar formalitas.

“Bapak ibu dipilih melalui musyawarah mufakat. Pahami betul peran BPD agar bisa mengawal program desa sesuai aturan dan berpihak pada rakyat,” pesan Egi.

Menutup sambutannya, Egi menyoroti program prioritas Agro Eduwisata, yang dinilai mampu menggerakkan ekonomi desa sekaligus membuka peluang kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Bupati Egi Kawal Sengketa Lahan Tol: 56 Warga Dusun Buring Akhirnya Dapat Harapan Pembayaran Ganti Rugi

KALIANDA — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan milik 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.

Dalam audiensi di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (1/10/2025), Bupati Egi langsung menandatangani surat resmi bernomor 475/927/1.04/2025 yang ditujukan kepada Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI. Surat ini berisi permohonan pelepasan kawasan hutan secara parsial sebagai bagian dari program Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) — salah satu syarat utama pencairan ganti rugi.

Egi menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Kami terus berupaya agar hak bapak dan ibu segera terealisasi. Namun, ada tatanan hukum yang harus kita patuhi. Pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.

Namun suasana audiensi sempat memanas saat seorang warga yang juga merupakan pemilik lahan serta korban ganti rugi tol bernama Suradi mencoba memprovokasi warga agar meninggalkan ruangan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri bertindak tegas dengan mengusir oknum tersebut, karena dinilai tidak memiliki kapasitas dan membawa kuasa hukum yang diduga menggunakan tanda tangan palsu serta surat kuasa kedaluwarsa.

“Jika ada pihak yang mengintimidasi atau memaksa, segera lapor ke kami,” tegas AKBP Toni.

Perwakilan warga, Rohman, meminta kepastian waktu pembayaran ganti rugi.

“Kami butuh kepastian, kapan hak kami dibayar. Kami warga taat hukum, tapi jangan sampai kesabaran kami diuji,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Lampung Selatan Seto Apriyadi memastikan dukungan penuh. Ia menjelaskan bahwa setelah seluruh proses di Kementerian PUPR dan Kehutanan rampung, warga dapat menerima pembayaran paling lambat dalam tujuh bulan.

“BPN siap mendukung penuh. Setelah proses selesai, warga bisa langsung mengajukan hak anggaran untuk pembayaran,” jelasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Dandim 0421/LS Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Ketua DPRD Erma Yusneli, dan Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.

Dengan penandatanganan surat resmi ke kementerian, Bupati Egi membuka harapan baru bagi warga Dusun Buring untuk segera mendapatkan hak mereka sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.

Bupati Egi Ajak Warga Lampung Selatan Kokohkan Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

LAMPUNG SELATAN – Udara pagi di Lapangan Korpri Kalianda terasa lebih hangat, Rabu (1/10/2025). Di bawah sinar mentari yang menyapa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang dipimpin langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama sebagai inspektur upacara.

Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, upacara berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna. Seluruh peserta larut dalam suasana kebangsaan yang meneguhkan semangat persatuan.

Turut hadir jajaran Forkopimda, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta unsur TNI, Polri, ASN, pelajar, dan Pramuka. Upacara diawali laporan Komandan Upacara oleh Danramil Kalianda, Lettu Inf. Tatang S, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila oleh Bupati Egi dan Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli.

Sementara Komandan Kodim 0421/LS, Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, membacakan Ikrar Kesetiaan pada Pancasila, dan doa bersama dari Kementerian Agama menjadi penutup acara.

Dalam amanatnya, Bupati Egi menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai sebagai momentum memperkuat nasionalisme dan solidaritas sosial. Ia mengajak masyarakat Lampung Selatan menjaga kerukunan, memperkuat gotong royong, dan peduli lingkungan.

“Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini hendaknya menjadi pengingat untuk memperkokoh persatuan dan kebersamaan. Mari kita jaga rukun, saling menghormati, dan menjaga lingkungan agar tetap bersih serta nyaman,” tegas Bupati Egi.

Dengan semangat Pancasila, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen terus membangun masyarakat yang kuat, berkarakter, dan bersatu dalam menghadapi tantangan zaman.

Ancaman Limbah Medis Puskeswan Natar, Jarum Berserakan hingga Botol Obat kadaluwarsa Terbuka

JK, LAMPUNG SELATAN – Sebuah temuan lapangan menguak praktik berbahaya di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Natar. Di belakang bangunan, limbah medis berupa jarum suntik bekas dan botol obat dibiarkan begitu saja. Bukti yang menunjukkan kelalaian fatal dalam tata kelola kesehatan lingkungan.

Di dua titik berbeda sisi kanan dan kiri belakang bangunan jarum suntik berserakan tanpa wadah pengaman, sementara botol-botol cairan obat dibiarkan terbuka bercampur dengan sampah lainnya.

Posisi Puskeswan yang berada di tengah pemukiman warga kian memperbesar ancaman. Tempat yang semestinya menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan, justru berubah wajah menjadi sumber bahaya baru bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari Puskeswan mengaku resah dengan kondisi tersebut. “itu kan puskeswan nya diarea terbuka seperti itu, kalau sore hari anak-anak terkadang bermain kesana, kalau mereka main ke belakang, bisa saja mereka kena jarum suntik itu. Bahaya sekali, apalagi ada botol obat kadaluwarsa dan sudah pernah dipakai yang cairannya masih terisi, kalau hujan bisa terbawa ke selokan dan area perkebunan,” ungkapnya, meminta namanya tidak dipublikasikan.

Keterangan warga tersebut mendorong Tim Koalisi Jurnalis dan Aktivis (KOJAK) Lampung turun langsung melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, tim menemukan bukti nyata: jarum suntik bekas tercecer di dua titik, sementara botol cairan obat dengan sisa kandungan kimiawi teronggok tanpa perlakuan khusus. Temuan itu memperlihatkan adanya dugaan pola kelalaian dalam pengelolaan limbah medis berbahaya.

Pakar kesehatan lingkungan Provinsi Lampung menegaskan, kondisi tersebut sangat berbahaya.

“Jarum suntik bekas hewan bisa menularkan penyakit zoonosis, penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia, misalnya rabies atau infeksi bakteri tertentu. Jika mengenai kulit, juga bisa menularkan Hepatitis hingga HIV jika ada kontaminasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, cairan obat yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan. “Kalau cairan kimia meresap ke tanah atau terbawa air hujan, sumber air warga bisa tercemar. Obat-obatan hewan mengandung senyawa aktif yang berbahaya jika masuk ke tubuh manusia atau lingkungan,” tambahnya.

Padahal regulasi mengenai limbah medis sudah tegas. Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 menyebutkan bahwa limbah medis termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang wajib ditangani dengan prosedur khusus. Permenkes No. 18 Tahun 2020 menegaskan, setiap fasilitas kesehatan, termasuk Puskeswan, wajib menyerahkan limbah medis kepada pihak ketiga berizin atau menggunakan insinerator berstandar lingkungan.

Lebih jauh, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan, kelalaian atau kesengajaan membuang limbah B3 sembarangan bisa berujung pidana.

Pasal 104 UU tersebut menyebut ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Fakta di lapangan memperlihatkan hal sebaliknya. Alih-alih dikelola sesuai aturan, limbah medis berbahaya di Puskeswan Natar justru dibiarkan berserakan, seolah menunggu waktu untuk mencelakai.

“Kalau fasilitas kesehatan saja tidak taat aturan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Risiko ini nyata, lingkungan tercemar, kesehatan terancam, bahkan potensi wabah penyakit,” pungkas pakar kesehatan lingkungan tersebut.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskeswan Natar maupun Dinas Peternakan Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Senyap tanpa jawaban, sementara bukti lapangan berbicara gamblang.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan ke Depan

JBK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Senin (29/09/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekdaprov menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di seluruh wilayah Lampung untuk meningkatkan penerimaan daerah.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada dapat direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” ujar Marindo.

Sekdaprov menjelaskan bahwa strategi optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB akan dilakukan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk aparatur pamong setempat mulai dari camat hingga lurah.

“Data yang ada sekarang ini belum semuanya terrealisasi. Maka dengan bekerjasama dengan bupati, walikota, serta pamong setempat, kita bisa menggugah kesadaran wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran,” jelasnya.

Tegaskan Tidak Ada Larangan Beli BBM bagi Kendaraan yang Belum Bayar Pajak

Selain itu, Sekdaprov juga menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai larangan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan yang belum membayar pajak. Ia dengan tegas membantah adanya kebijakan tersebut.

“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan, tidak boleh membeli bensin kalau tidak bayar pajak. Itu berita yang menyesatkan dan tidak benar,” tegas Marindo.

Sekdaprov menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait pembatasan layanan pengisian BBM di SPBU bagi kendaraan yang belum melunasi pajak.

“Tidak pernah ada statement seperti itu. Masyarakat bisa merasakan sendiri, tidak pernah ada kebijakan melarang pengisian BBM hanya karena belum membayar pajak,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang ditempuh, Pemerintah Provinsi Lampung berharap realisasi penerimaan PKB dan BBNKB dalam tiga bulan ke depan dapat meningkat signifikan serta mendukung pembangunan daerah.(*)

Pemkot Bandar Lampung Mengalokasikan Pos Bantuan Kepada Instansi Vertikal Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019

JK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal.

Bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, kendaraan operasional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan didaerah. Instansi Vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran dalam mensukseskan program nasional, seperti penyelenggaraan Pendidikan, pelaynanan publik dan pengawasan” ungkap Plt. Kepala Bapperida Bandar Lampung Dini Purnamawaty, Senin 29 September 2025.

Menurut Dini, pemberian bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lainya bukan hal yang baru bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Pembangunan kantor Kejati dilakukan secara bertahap ditahun 2025 dan 2026, Pembangunan Kantor Kodim” ujar Dini.

Untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan drainase yang menjadi kewenangan Kota telah dianggarkan berdasarkan skala prioritas, mengingat jumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung sebanyak 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan” tambah Dini Purnamawaty.

Terkait hutang infrastruktur kepada pihak ketiga ditahun 2024, sudah di selesaikan Mei Tahun 2025″ tutup Dini.(Kwt)

Tangis Pecah di Lampung: Film Air Mata di Ujung Sajadah 2 Bikin Penonton Tersentuh

BANDAR LAMPUNG — Suasana haru menyelimuti Studio 6 Mall Kartini Lampung, Minggu (28/9) sore, saat pemutaran…

PMI Run 4 Humanity HUT Ke-80 PMI Tahun 2025, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Peduli Sesama

JK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80, Pemerintah Provinsi Lampung bersama PMI Provinsi Lampung menggelar kegiatan PMI Run 4 Humanity, Minggu (28/09/2025). Acara berlangsung meriah di halaman luar Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Jl. Dr. Susilo, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Lebih dari 1.500 peserta dari berbagai komunitas lari, baik dari dalam maupun luar provinsi, ikut ambil bagian.

PMI Run 4 Humanity bukan sekadar lomba lari, tetapi juga menjadi sarana mempererat persaudaraan, menumbuhkan sportivitas, serta mengajak masyarakat membangun budaya hidup sehat dan peduli sesama.

Acara ini dilepas secara resmi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan. Turut serta panitia PMI, relawan, sponsor, mitra, serta masyarakat umum. di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Jl. Dr. Susilo, Teluk Betung, Bandar Lampung. Minggu, (28/09/ 2025).

Kegiatan ini digelar untuk memperingati 80 tahun perjalanan PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang senantiasa hadir dalam penanganan bencana, pandemi, maupun keadaan darurat. Selain itu, kegiatan ini mengajak masyarakat berolahraga sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial.

Acara dimulai dengan pelepasan peserta oleh Gubernur dan Sekdaprov Lampung. Peserta terbagi dalam dua kategori, yakni Run 5K dengan rute Mahan Agung – Jl. Diponegoro – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. H. Juanda – Jl. Dr. Susilo – kembali ke Mahan Agung, dan Run 10K dengan rute yang lebih panjang melintasi jalan-jalan utama di Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa PMI adalah organisasi kemanusiaan yang melayani secara universal.

“Kegiatan lari pagi ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga simbol kepedulian dan kebersamaan demi kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PMI, relawan, sponsor, serta masyarakat yang telah berpartisipasi. Sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat ini akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk terus melanjutkan semangat kepedulian PMI yang sudah mengabdi selama 80 tahun.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada panitia dan peserta. Harapan saya, PMI Provinsi Lampung terus menjadi organisasi yang kuat, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kemanusiaan. Mari jadikan olahraga, khususnya lari dan jalan sehat, sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat Lampung,” ungkapnya.

Palang Merah Indonesia (PMI) berdiri sejak 17 September 1945. Selama 80 tahun, PMI telah berperan penting dalam penanganan bencana, layanan donor darah, kesehatan, serta aksi kemanusiaan lainnya, dengan prinsip kesukarelaan, kemanusiaan, dan kemandirian.(*)