Pemkab Lampung Selatan Mantapkan Integrasi SPBE untuk Percepatan Transformasi Digital

Kalianda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Review Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penyusunan Arsitektur Data di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini digelar untuk mengevaluasi kesesuaian arsitektur SPBE dengan kondisi aktual di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus memastikan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia, yakni standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk.

FGD diikuti pejabat administrator Dinas Kominfo bersama perwakilan perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan SPBE.

Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan integrasi, perbaikan, serta rencana pengembangan sistem layanan pemerintah.

Ia menambahkan bahwa output utama kegiatan ini meliputi penyusunan dokumentasi evaluasi arsitektur SPBE dan arsitektur data terkini, rekomendasi pengembangan sistem ke depan, serta roadmap tindak lanjut yang terencana dan terstruktur.

“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi sistem, keamanan, serta efisiensi layanan SPBE di Lampung Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh lagi berjalan lambat, manual, atau terkotak-kotak. Ia menyebut SPBE sebagai blueprint penyatuan sistem pemerintahan daerah.

“SPBE bukan sekadar memasukkan data ke komputer. Ini tentang menghadirkan layanan terpadu dan kemampuan pemerintah mengambil keputusan secara real time,” tegasnya.

Achmad Herry turut menyampaikan tiga fokus utama Pemkab Lampung Selatan ke depan: integrasi total sistem data, efisiensi anggaran terutama untuk menghindari duplikasi pengadaan aplikasi, serta peningkatan indeks SPBE.

Pada 2024, indeks SPBE Lampung Selatan berada di angka 3,08 dengan predikat baik dan menempati posisi ke-7 dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi harus menjadi pemacu untuk hasil yang lebih baik. Target kita bukan hanya tetap baik, tapi menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Melalui FGD ini, Pemkab Lampung Selatan berharap percepatan transformasi digital dapat berlangsung semakin optimal dan terarah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terintegrasi.

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pisah Sambut Kepala Kantor Pertanahan, Bupati Egi Tekankan Transformasi Layanan Agraria

LAMSEL, Kalianda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar acara pisah sambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan di lobi kantor bupati, Kamis malam (27/11/2025). Kegiatan ini menandai berakhirnya masa tugas Dr. Seto Apriyadi, S.ST., M.H. sekaligus menyambut pejabat baru, Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP.

Acara berlangsung hangat dan dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, tokoh adat Sai Batin Lima Marga, serta perwakilan BUMD dan perbankan.

Apresiasi untuk Seto Apriyadi: Masa Tugas Singkat, Kinerja Berdampak

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas dedikasi Seto Apriyadi selama memimpin Kantor Pertanahan sejak Juni 2023. Ia menilai, meskipun masa pengabdiannya relatif singkat, peningkatan layanan pertanahan di Lampung Selatan terasa nyata.

“Pertanahan adalah investasi, ruang hidup masyarakat, masa depan daerah, dan kepastian hukum. Malam ini bukan hanya pergantian jabatan, tetapi perpindahan estafet amanah,” tegas Bupati Egi.

Sambut Pejabat Baru: Harapan pada Transformasi Layanan

Pada kesempatan itu, Bupati Egi menyambut kedatangan Kepala Kantor Pertanahan yang baru, Rizal Rasyuddin, yang dikenal memiliki gaya kerja tegas, detail, serta adaptif terhadap digitalisasi.

Suasana acara sempat mencair saat Bupati Egi melontarkan seloroh yang disambut tawa para tamu.
“Kalau mengurus berkas tanah, tolong lengkapkan syaratnya dulu. Jangan hanya lengkap doanya saja,” ucapnya berseloroh.

Soroti Tantangan Pertanahan: PTSL, Aset Daerah, hingga Sengketa

Lebih dari sekadar seremoni pergantian jabatan, momentum ini menjadi ruang penegasan komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk memperkuat kebijakan agraria. Tantangan yang menjadi fokus meliputi percepatan PTSL, penertiban dan kepastian aset daerah, percepatan digitalisasi layanan, hingga penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Penyerahan Cendera Mata dan Harapan Baru

Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dari jajaran Pemkab, Forkopimda, dan instansi terkait kepada Dr. Seto Apriyadi yang akan menjalankan tugas baru di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Pemkab Lampung Selatan berharap pergantian kepemimpinan ini menjadi titik awal peningkatan layanan pertanahan yang lebih akuntabel, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kades Way Huwi Kecam Keputusan Kemenkeu Soal Dana Desa Tahap II, Siap Geruduk Jakarta Sampaikan Aspirasi

Kades Way Huwi Kecam Keputusan Kemenkeu Soal Dana Desa Tahap II, Siap Geruduk Jakarta Sampaikan Aspirasi

Lampung Selatan — Kepala Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Yani, angkat suara terkait keputusan Kementerian Keuangan RI yang menetapkan Dana Desa tahap II tahun 2025 tidak akan disalurkan. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025, khususnya Pasal 29B ayat (2) dan ayat (4), yang menegaskan bahwa Dana Desa tahap II untuk kategori tertentu tidak direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.

PMK ini merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pada Pasal 29B ayat (4) dinyatakan secara tegas bahwa “Dana Desa tahap II sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b tidak disalurkan.”

Menanggapi aturan tersebut, Muhammad Yani menilai keputusan tersebut sangat merugikan masyarakat desa dan dianggap sebagai tindakan sepihak oleh pemerintah pusat.

“Ini keputusan sepihak yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak dan perbuatan zhalim. Kami para kepala desa siap turun ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ke Kementerian Keuangan RI,” tegas Yani yang juga Ketua APDESI Kabupaten Lampung Selatan ini, Rabu (26/11/25).

Kades Way Huwi Kecam Keputusan Kemenkeu Soal Dana Desa Tahap II, Siap Geruduk Jakarta Sampaikan Aspirasi
Kades Way Huwi Kecam Keputusan Kemenkeu Soal Dana Desa Tahap II, Siap Geruduk Jakarta Sampaikan Aspirasi

Ia menjelaskan bahwa aturan ini pada dasarnya menyatakan apabila pengajuan Dana Desa tahap II dilakukan setelah 17 September 2025, maka dana tersebut tidak bisa ditransfer atau direalisasikan. Menurutnya, kebijakan ini tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap hak-hak masyarakat desa yang sangat bergantung pada Dana Desa.

“Di dalam Dana Desa itu ada hak kader Posyandu, hak kader TB, hak RT, hak guru ngaji, hak Bapak Kaum, hak penjaga makam, dan berbagai hak lainnya. Menghentikan penyaluran Dana Desa berarti mematikan hak-hak mereka,” ujarnya.

Yani bahkan menyebut keputusan tersebut sebagai kebijakan berwatak kapitalistik yang lebih mementingkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kebutuhan masyarakat luas.

“Apa dasarnya membuat aturan sepihak dengan menghentikan Dana Desa atau tidak merealisasikan dana di tahun berjalan? Negara ini juga sedang tidak dalam situasi genting yang memaksa,” kritiknya.

Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi dari pemerintah pusat terkait aturan tersebut.

“Keputusan itu tidak ada sosialisasi sebelumnya, terkecuali aturan itu dibuat empat atau lima bulan sebelum tanggal yang ditentukan,” sambungnya.

Atas dasar itu, Muhammad Yani menyatakan dirinya bersama para kepala desa di Lampung siap mengambil langkah tegas. Ia meminta Ketua APDESI RI untuk menginstruksikan seluruh kepala desa se-Indonesia turun ke Jakarta menyampaikan aspirasi agar Dana Desa tahap II tetap direalisasikan demi kepentingan orang banyak.

“Oleh karena kezhaliman yang tersistem ini, kami para kepala desa meminta Ketua APDESI RI menginstruksikan kami untuk turun ke Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Menteri Keuangan, agar Dana Desa tahap II direalisasikan. Ini demi hak masyarakat desa,” tutup M. Yani.

[Je]

Wagub Lampung Tinjau Potensi Ekonomi Karbon di Perhutanan Sosial Way Kalam

LAMSEL – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi Studi Kelayakan Kunjungan Lapangan (Site Visit Feasibility Study)…

Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Penganugerahan IKK 2025 di Surabaya

LAMPUNG BARAT — Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, menghadiri acara Penganugerahan Pengukuran Indeks Kualitas…

Sinergi Bupati dan Forkopimda Lampung Selatan Kawal Program Nasional KDMP

Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen penuh dalam mendukung Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi di ruang kerja bupati pada Kamis (20/11/2025), yang secara khusus membahas percepatan pembangunan gerai dan gudang KDMP. Fasilitas tersebut ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026 sebagai bagian dari persiapan peluncuran nasional program pada 31 Januari 2026.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati M. Syaiful Anwar serta unsur Forkopimda: Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, Kapolres AKBP Toni Kasmiri, Kajari Suci Wijayanti, dan Ketua DPRD Erma Yusneli.

Percepatan Pembangunan 119 Titik Gerai dan Pergudangan

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah memaparkan perkembangan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP yang saat ini telah memasuki tahap signifikan. Ia menyebutkan bahwa anggaran pembangunan telah sepenuhnya diterima melalui rekening kesatuan.

Kodim 0421/LS, lanjutnya, melakukan pendampingan ketat agar pelaksanaan berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.

“Di Lampung Selatan dan Pesawaran terdapat 119 titik pembangunan. Dua titik sudah mulai berjalan sejak akhir Oktober, dan seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sebelum peluncuran nasional,” ungkap Letkol Kav Nuril Ambiyah.

Tantangan Lahan dan Percepatan Penetapan Lokasi

Meski progres berjalan baik, Dandim mengakui bahwa beberapa desa masih menghadapi kendala terkait ketersediaan lahan. Karena itu, percepatan penetapan lokasi pada titik-titik tertentu harus segera dilakukan guna mengejar target waktu.

“Pekerjaan ini kami lakukan secara transparan. Aturannya jelas, pendampingannya ada, dan desa menjadi ujung tombak pelaksanaan,” tegasnya.

Bupati Egi Apresiasi Progres dan Minta Percepatan Penyelesaian Aset Lahan

Merespons laporan tersebut, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi tinggi atas progres cepat yang ditunjukkan Kodim 0421/LS.

Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah dapat segera mempercepat penyelesaian aset lahan, khususnya titik yang belum masuk dalam zona portal.

“Terima kasih Pak Dandim, progresnya sangat baik dalam waktu singkat. Saya minta BPKAD dan Dinas PMD segera berkoordinasi dengan para camat untuk mempercepat penetapan lahan. Semua harus bergerak bersama,” tegasnya.

Pemkab Pastikan Dukungan Penuh untuk Kesuksesan Program KDMP

Bupati Egi memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan siap memberikan dukungan penuh bagi kelancaran pembangunan sarana KDMP, mengingat program ini memiliki dampak strategis bagi penguatan ekonomi desa dan peningkatan kemandirian masyarakat.

“Kita prioritaskan agar program ini berjalan sukses. Target 31 Januari 2026 harus siap, dan Pemkab Lampung Selatan siap membantu sepenuhnya,” ujar Bupati Egi.

Harapan Penyelesaian Tepat Waktu

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Kodim, dan unsur Forkopimda lainnya, percepatan pembangunan fasilitas KDMP di Lampung Selatan diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa di seluruh wilayah.

Pemkab Lampung Barat Usulkan Pembangunan 168 Rusun ASN ke Kementerian Perumahan

LAMPUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat resmi mengusulkan pembangunan 168 unit rumah susun (rusun)…

Tegaskan Perang terhadap Narkotika, Pemprov Lampung Bersama BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram…

Resmi, Bupati Lambar ditetapkan menjadi Pelindung, Ketua DPRD sebagai Ketua PMI Lampung Barat

Lambar – Parosil Mabsus ditetapkan sebagai pelindung PMI Kabupaten Lampung Barat. Jabatan itu tertera pada struktur…

Gubernur Lampung Apresiasi Kajian Malam Minggu Pemuda Masjid Raya Al-Bakrie: “Masa Depan Negara Ada pada Generasi Mudanya”

Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi kegiatan Kajian Malam Minggu yang rutin diselenggarakan Pemuda Masjid Raya Al-Bakrie Lampung. Ia menilai kegiatan yang diinisiasi oleh para anak muda ini sebagai wadah positif untuk memperkuat pemahaman agama sekaligus membentuk karakter generasi penerus bangsa.

“Kalau suatu daerah mau baik, maka agama umatnya dulu yang harus diperbaiki,” ujar Gubernur Mirza saat menghadiri kajian tersebut pada Sabtu, 15 November 2025.

Ia menegaskan bahwa peran pemuda dalam kegiatan keagamaan sangat penting untuk menentukan arah masa depan daerah dan negara.

“Saya sangat bangga, apalagi ini pengajian malam Minggu. Saya tahu kegiatan ini lahir dari inisiatif anak-anak muda,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh jemaah yang hadir.
“Kalau mau lihat masa depan suatu negara, lihat anak-anak mudanya,” ucapnya.

Koordinator Kajian Malam Minggu, Febrian Maulana Putra, turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi atas kehadiran dan dukungan langsung dari Gubernur Lampung dan jajaran.

“Kehadiran Gubernur dan jajaran menjadi semangat bagi kami untuk terus maju. Terima kasih atas support yang diberikan kepada kajian malam Minggu ini,” kata Febrian.

Ia menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah menjadi motivasi bagi para pemuda untuk terus mengembangkan kegiatan keagamaan di Masjid Raya Al-Bakrie.

Kajian malam Minggu Pemuda Masjid Raya Al-Bakrie akan terus digelar secara rutin sebagai upaya memperkuat literasi keagamaan, mempererat silaturahmi, serta membentuk karakter remaja dan pemuda agar semakin aktif dalam kegiatan positif.

Kegiatan ini turut didukung oleh Forum Pemuda Lampung Maju, HIPMI Syari’ah Provinsi Lampung, KNPI, BKPRMI Provinsi Lampung, Infokyai Team, dan Serabutan Team.