LAMPUNG BARAT — Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah…
Kategori: Pemerintahan
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Akselerasi Asta Cita di wilayah Kota Bandar Lampung:
JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Akselerasi Asta Cita sebagai komitmen strategis dalam mempercepat capaian tujuan pembangunan nasional yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kesejahteraan masyarakat.di Aula Semergou Rabu, (09/07/ 2025)
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dalam sebuah acara yang digelar secara resmi di Aula Semergo, Balai Kota Bandar lampung. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan akademisi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Asta Cita delapan cita-cita pembangunan nasional yang meliputi antara lain peningkatan kualitas manusia Indonesia, penguatan sistem demokrasi, pembangunan ekonomi yang berkeadilan, serta reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.
“Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi kota bandar Lampung untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis yang selaras dengan agenda pembangunan nasional. Kita ingin setiap warga merasakan langsung dampak positif dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada rakyat.” ujar Eva Dwiana
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Surya Wibowo, S.H., LL.M, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kejaksaan akan mendukung penuh proses akselerasi pembangunan melalui penguatan aspek hukum dan pengawasan. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan anggaran dan implementasi program pembangunan dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan. Kami berkomitmen mendampingi pemerintah daerah agar setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum demi tercapainya kemajuan yang berkelanjutan,” ungkap Danang
Acara ini ditutup dengan penandatanganan dokumen Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Bandar Lampung dan perwakilan dari lembaga pendukung, sebagai simbol dimulainya fase baru akselerasi Asta Cita di Kota Bandar Lampung.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersatu dalam semangat membangun kota yang inklusif, produktif, dan berdaya saing.(Kwt)
Catat ini jadwal Pendaftaran SMA Siger Bandar Lampung
JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka sistem penerimaan murid baru tahun 2025/2026 jenjang SMA di Yayasan Siger Prakarsa Bunda, pendaftaran dibuka dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.
Sekolah Menengah Atas (SMA) dibangun oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengakomodir lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA Negeri di Kota Bandar Lampung.
“Alhamdulillah pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA akan dibuka Rabu. Bunda meminta kepada sekolah menampung anak belum mampu untuk melanjutkan sekolah,” jelas Eva Dwiana, Selasa 8 Juli 2025.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pihaknya menggratiskan bagi seluruh masyarakat belum mampu untuk bersekolah di Sekolah Siger Bandar Lampung.
“Ini semuanya gratis, tanpa dipungut biaya. Jadi tidak alasan bagi warga Bandar Lampung yang tidak Sekolah dikarenakan tidak ada biaya,” tambah Eva Dwiana.
Lokasi SMA Siger Bandar Lampung:
– SMA 1 Siger Bandar Lampung berada di Jalan Ikan Sembilang, No.16 Kecamatan Bumiwaras (SMPN 38 Bandar Lampung).
– SMA Siger 2 Bandar Lampung berada di Jalan Soekarno Hatta No. 18 (SMPN 39 Bandar Lampung).
– SMA Siger 3 Bandar Lampung berada di Jalan Pulau Button Raya (SMPN 44 Bandar Lampung)
– SMA Siger 4 Bandar Lampung berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa
(SMPN 45 Bandar Lampung)
Masyarakat yang hendak sekolah di Yayasan Siger Prakarsa Bunda harus melampirkan persyaratan berupa, Domisili Bandar Lampung, Fotokopi Kartu Keluarga, Akte, KTP orang tua, Surat Keterangan lulus, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan foto berwarna 3×4 (3 Lembar). (kwt)
Pengurus Korpri Lampung Barat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Nukman Jabat Ketua
LAMPUNG BARAT — Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lampung Barat masa bakti 2025–2030 resmi…
Gubernur Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu Sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung
JK, BANDAR LAMPUNG –Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025).
Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Penyerahan keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya. Langkah ini menyusul Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar pengaktifan kembali Dr. Agus Nompitu dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Dinas Tenaga Kerja.
“Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda.
Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku. (*)
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Daerah Terpuas di Lampung, Raih Grade A dalam Survei RLMG

LAMSEL, Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi membanggakan dengan masuk tiga besar daerah dengan tingkat kepuasan publik tertinggi di Provinsi Lampung. Berdasarkan survei Litbang Radar Lampung Media Group (RLMG) semester pertama 2025, Lampung Selatan mencatat skor kepuasan sebesar 81,74%, meraih Grade A bersama Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Tanggamus.
Capaian ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam mendorong perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di sektor pelayanan publik.
Dalam survei tersebut, sebanyak 23,48% responden menyatakan sangat puas—tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota—dan 58,26% responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Pariwisata Jadi Primadona
Sektor pariwisata menempati posisi tertinggi dengan tingkat kepuasan 83,48%, berkat pengembangan destinasi unggulan seperti Minang Rua, Kedu Warna, dan kawasan pesisir Kalianda. Inovasi di sektor ini tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.
Layanan Kesehatan dan Pendidikan Meningkat
Pelayanan kesehatan juga mencatat skor tinggi, yakni 80,87%, didorong oleh program mobil sehat dan puskesmas keliling yang menjangkau masyarakat hingga pelosok kecamatan.
Di bidang pendidikan, tingkat kepuasan publik mencapai 76,53%, mencerminkan hasil dari perbaikan infrastruktur sekolah serta peningkatan kompetensi guru dan tenaga pengajar.
Infrastruktur dan Pertanian Juga Alami Perbaikan
Meskipun masih ada 22,61% responden yang mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan, namun 70,44% lainnya menilai telah terjadi perbaikan signifikan, khususnya di jalur utama dan wilayah pedesaan.
Sektor pertanian, yang menjadi penopang ekonomi lokal, memperoleh tingkat kepuasan 73,91%. Hal ini dipicu oleh program pembinaan kelompok tani dan dukungan permodalan dari pemerintah daerah.
Survei Mewakili Suara Publik Sumbagsel
Survei RLMG dilakukan terhadap 1.495 responden dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung (kecuali Kabupaten Pesawaran), dengan masing-masing daerah diwakili oleh 115 responden. Penilaian mencakup enam sektor utama: kepemimpinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, pertanian, dan pariwisata.
Hasil survei ini menegaskan bahwa pendekatan pemerintahan yang responsif, programatik, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan dampak berkelanjutan bagi pembangunan daerah.
Bupati Parosil Kukuhkan Satgas PPA, Tegaskan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak…