LAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menghadiri…
Kategori: Pendidikan
Rektor Kunjungi Siswa Berprestasi Jabung yang Lolos Seleksi Masuk Unila
LAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., melakukan…
1.112 Wisudawan Ikuti Prosesi Wisuda Periode Enam 2024/2025
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan wisuda periode enam tahun akademik 2024/2025, pada Sabtu, 19 Juli…
Tim Rinova Unila Tembus Empat Besar Nasional di Ajang Genera-Z Berbakti BCA 2025
LAMPUNG – Tim Rinova dari Universitas Lampung (Unila) berhasil menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan…
Himatemia FT Gelar Seminar Internasional EXCESS 2025
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) melalui Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia (Himatemia) Fakultas Teknik (FT) kembali menyelenggarakan…
Unila Gelar Konferensi Pers Simanila 2025
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil jalur mandiri Simanila 2025, jalur…
Unila Lepas 1.111 Mahasiswa KKN Tematik II Tahun 2025
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) melepas 1.111 mahasiswa KKN Tematik II yang akan ditempatkan di seluruh…
FGII Soroti Sikap Pasif Dinas Pendidikan Pesawaran Terkait Dugaan Perundungan di SMPN 19
Lampung – Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung mengkritik keras sikap diam Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa di SMP Negeri 19 Pesawaran. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Ketua FGII Lampung, Anton Kurniawan, menyayangkan sikap pasif pihak dinas yang dinilai tidak responsif dalam menangani persoalan yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan peserta didik.
“Seharusnya Dinas Pendidikan Pesawaran segera bertindak cepat, bukan membiarkan kasus ini menggantung. Penanganan yang lamban hanya membuka celah terulangnya peristiwa serupa di masa depan,” tegas Anton, Selasa (15/7/2025).
Menurut Anton, dugaan keterlibatan guru dalam aksi perundungan merupakan isu serius yang menyentuh langsung kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Ia menilai bahwa sikap membiarkan atau menunda penanganan sama saja dengan mengabaikan perlindungan terhadap hak anak.
“Diamnya dinas bukan hanya mencoreng wajah dunia pendidikan di Pesawaran, tapi juga berpotensi melemahkan perlindungan bagi siswa yang seharusnya menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Didesak Bertindak
Sebelumnya, pihak Inspektorat Pesawaran disebut telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap manajemen sekolah, sementara sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan terus mendesak agar pemerintah daerah mengambil sikap tegas.
FGII menegaskan bahwa upaya formal seperti pemeriksaan administrasi harus dibarengi dengan langkah moral dan preventif, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Anak-anak di sekolah berhak atas lingkungan belajar yang aman dan bermartabat. Pemerintah daerah harus hadir untuk menjamin hal itu, bukan sekadar menunggu laporan selesai diperiksa,” tegas Anton.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan dan pembinaan tenaga pendidik di Pesawaran.
Masyarakat kini menanti sikap tegas Dinas Pendidikan Pesawaran dalam memastikan bahwa setiap peserta didik benar-benar terlindungi, serta bahwa pelaku kekerasan, siapapun itu, mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
FKIP Gelar Ujian Promosi Doktor Pendidikan Ardian Asyhari
LAMPUNG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar ujian terbuka promosi doktor…
Unila Terima Kunjungan Universitas Baturaja Bahas Sistem Penjaminan Mutu Internal
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menerima kunjungan dari Universitas Baturaja (Unbara) pada Senin, 14 Juli 2025,…