Bupati Egi Gaungkan City Branding Digital: Wisata Lampung Selatan Kini Bisa Dinikmati dari Kabin Pesawat
LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama terus mendorong inovasi dalam promosi pariwisata daerah. Salah satu langkah terobosannya adalah menggandeng PT Teknologi GoVirtual Indonesia untuk menghadirkan wisata virtual (VR) yang bisa dinikmati penumpang pesawat di seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025), Egi membahas kerja sama pemanfaatan teknologi Virtual Reality (VR) guna mendukung branding daerah, promosi wisata, dan peningkatan investasi.
CEO PT GoVirtual Indonesia, Bobby Chen, menjelaskan bahwa pihaknya menjadi pelopor virtual tour interaktif yang dapat diakses penumpang melalui platform digital Tripper dan Pasflix. Teknologi ini telah tersedia di 150 unit pesawat, termasuk milik Lion Group, dan dapat diakses lewat jaringan WiFi dalam kabin.
“GoVirtual membawa keindahan destinasi wisata dan potensi investasi Indonesia lebih dekat ke masyarakat, bahkan di udara. Semua konten dikemas interaktif dengan dukungan AI multibahasa,” ujar Bobby.
Bupati Egi menyambut positif inovasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan program City Branding Lampung Selatan, yang menekankan transformasi digital dalam promosi daerah.
“Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sektor pariwisata dan menarik lebih banyak investor. Dengan promosi berbasis teknologi, Lampung Selatan akan semakin dikenal luas,” kata Egi.
Lewat platform ini, destinasi unggulan seperti Pantai Kedu, Senaya Beach, Menara Siger, hingga Bakauheni Harbour City akan tampil dalam format virtual tour, memberi pengalaman unik bagi calon wisatawan sebelum mereka berkunjung langsung ke Bumi Khagom Mufakat.
Bupati Egi Tegaskan: Kepala Desa dan BPD Wajib Bersinergi, Program Desa Tak Boleh Diputus Sepihak
LAMSEL, Kalianda — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam merancang setiap program pembangunan. Ia menekankan, seluruh kebijakan desa harus lahir dari hasil musyawarah, bukan keputusan sepihak.
Pesan tegas itu disampaikan Egi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD Tahun Anggaran 2025, di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Kamis (2/10/2025).
“Program desa tidak boleh berdasarkan keinginan kepala desa saja. Kades dan BPD harus duduk bersama, mencari titik temu agar persoalan bisa diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Egi di hadapan peserta Bimtek.
Acara tersebut turut dihadiri Plt Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kadis PMD Erdiyansyah, Kabag Tapem Setiawansyah, para camat, serta ratusan peserta Bimtek.
Egi menegaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang berfungsi mengawal arah pembangunan desa agar tetap transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sejak awal kepemimpinannya, ia mendorong agar program pembangunan desa bersifat terukur dan berdampak langsung bagi warga.
Sebagai contoh, Egi menyebut proyek perbaikan jalan desa yang melibatkan tenaga kerja lokal. Langkah itu tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Tahun 2025, Pemkab Lampung Selatan juga mengarahkan penggunaan dana desa di sektor agraris guna memperkuat ekonomi lokal melalui program berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Selain itu, Egi mengingatkan seluruh aparatur desa untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli).
“Saya paling alergi dengan pungli. Pejabat di pemerintahan ini harus melayani, bukan dilayani,” tegasnya.
Bupati berharap BPD benar-benar memahami fungsi pengawasan dan penguatan tata kelola desa. Ia mengingatkan bahwa jabatan BPD adalah amanah hasil musyawarah masyarakat, bukan sekadar formalitas.
“Bapak ibu dipilih melalui musyawarah mufakat. Pahami betul peran BPD agar bisa mengawal program desa sesuai aturan dan berpihak pada rakyat,” pesan Egi.
Menutup sambutannya, Egi menyoroti program prioritas Agro Eduwisata, yang dinilai mampu menggerakkan ekonomi desa sekaligus membuka peluang kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.
Unila dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Kompetensi ASN Lewat Program Manajemen Talenta
Lampung – Unit Penunjang Akademik (UPA) Pengembangan Karier Dan Kewirausahaan (PKK) Universitas Lampung (Unila) bekerja sama…
HUT ke-34 Lampung Barat, Parosil Mabsus Ubah Perayaan Jadi Momentum Spiritual dan Pembangunan Berkah
LAMPUNG BARAT — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 menjadi momen…
Unila Gelar Semnas Sinapmasagi ke-5 Dorong Inovasi Pendidikan Interdisipliner
Lampung – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar Seminar Nasional Pembelajaran Matematika,…
Bupati Egi Kawal Sengketa Lahan Tol: 56 Warga Dusun Buring Akhirnya Dapat Harapan Pembayaran Ganti Rugi
KALIANDA — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan milik 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.
Dalam audiensi di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (1/10/2025), Bupati Egi langsung menandatangani surat resmi bernomor 475/927/1.04/2025 yang ditujukan kepada Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI. Surat ini berisi permohonan pelepasan kawasan hutan secara parsial sebagai bagian dari program Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) — salah satu syarat utama pencairan ganti rugi.
Egi menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak masyarakat.
“Kami terus berupaya agar hak bapak dan ibu segera terealisasi. Namun, ada tatanan hukum yang harus kita patuhi. Pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.
Namun suasana audiensi sempat memanas saat seorang warga yang juga merupakan pemilik lahan serta korban ganti rugi tol bernama Suradi mencoba memprovokasi warga agar meninggalkan ruangan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri bertindak tegas dengan mengusir oknum tersebut, karena dinilai tidak memiliki kapasitas dan membawa kuasa hukum yang diduga menggunakan tanda tangan palsu serta surat kuasa kedaluwarsa.
“Jika ada pihak yang mengintimidasi atau memaksa, segera lapor ke kami,” tegas AKBP Toni.
Perwakilan warga, Rohman, meminta kepastian waktu pembayaran ganti rugi.
“Kami butuh kepastian, kapan hak kami dibayar. Kami warga taat hukum, tapi jangan sampai kesabaran kami diuji,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Lampung Selatan Seto Apriyadi memastikan dukungan penuh. Ia menjelaskan bahwa setelah seluruh proses di Kementerian PUPR dan Kehutanan rampung, warga dapat menerima pembayaran paling lambat dalam tujuh bulan.
“BPN siap mendukung penuh. Setelah proses selesai, warga bisa langsung mengajukan hak anggaran untuk pembayaran,” jelasnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Dandim 0421/LS Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Ketua DPRD Erma Yusneli, dan Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.
Dengan penandatanganan surat resmi ke kementerian, Bupati Egi membuka harapan baru bagi warga Dusun Buring untuk segera mendapatkan hak mereka sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.
Polres Sekadau Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas, 18 Rakit Ditemukan
PONTIANAK — Jajaran Polres Sekadau bertindak cepat menindaklanjuti laporan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di…
Bangun Kekuatan dari Akar, PSI Lampung Mantapkan Struktur dan Siapkan Gerakan Politik Anak Muda
BANDAR LAMPUNG — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi…
Xaverius Day 2025: Panggung Kreativitas dan Prestasi Siswa se-Lampung di SMP Xaverius 2
Bandar Lampung – Semangat kompetisi dan kolaborasi mewarnai gelaran Xaverius Day 2025 yang diselenggarakan oleh SMP…
Bupati Egi Ajak Warga Lampung Selatan Kokohkan Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
LAMPUNG SELATAN – Udara pagi di Lapangan Korpri Kalianda terasa lebih hangat, Rabu (1/10/2025). Di bawah sinar mentari yang menyapa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang dipimpin langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama sebagai inspektur upacara.
Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, upacara berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna. Seluruh peserta larut dalam suasana kebangsaan yang meneguhkan semangat persatuan.
Turut hadir jajaran Forkopimda, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta unsur TNI, Polri, ASN, pelajar, dan Pramuka. Upacara diawali laporan Komandan Upacara oleh Danramil Kalianda, Lettu Inf. Tatang S, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila oleh Bupati Egi dan Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli.
Sementara Komandan Kodim 0421/LS, Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, membacakan Ikrar Kesetiaan pada Pancasila, dan doa bersama dari Kementerian Agama menjadi penutup acara.
Dalam amanatnya, Bupati Egi menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai sebagai momentum memperkuat nasionalisme dan solidaritas sosial. Ia mengajak masyarakat Lampung Selatan menjaga kerukunan, memperkuat gotong royong, dan peduli lingkungan.
“Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini hendaknya menjadi pengingat untuk memperkokoh persatuan dan kebersamaan. Mari kita jaga rukun, saling menghormati, dan menjaga lingkungan agar tetap bersih serta nyaman,” tegas Bupati Egi.
Dengan semangat Pancasila, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen terus membangun masyarakat yang kuat, berkarakter, dan bersatu dalam menghadapi tantangan zaman.
Kapolri Terbitkan Perkap Baru: Polisi Boleh Bertindak Tegas Hadapi Penyerangan
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025…
Unila Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kokohkan Ikrar Kebangsaan
Lampung – Universitas Lampung (Unila) menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu, 1 Oktober 2025 di…
Digitalisasi Pasar di Lounching Sekda Nukman sebagai Inovasi Proyek Perubahan PKN II Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Lampung Barat
Lampung Barat — Suasana di pasar tradisional Kabupaten Lampung Barat kini terasa berbeda. Para pedagang yang…
Ancaman Limbah Medis Puskeswan Natar, Jarum Berserakan hingga Botol Obat kadaluwarsa Terbuka
JK, LAMPUNG SELATAN – Sebuah temuan lapangan menguak praktik berbahaya di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Natar. Di belakang bangunan, limbah medis berupa jarum suntik bekas dan botol obat dibiarkan begitu saja. Bukti yang menunjukkan kelalaian fatal dalam tata kelola kesehatan lingkungan.
Di dua titik berbeda sisi kanan dan kiri belakang bangunan jarum suntik berserakan tanpa wadah pengaman, sementara botol-botol cairan obat dibiarkan terbuka bercampur dengan sampah lainnya.
Posisi Puskeswan yang berada di tengah pemukiman warga kian memperbesar ancaman. Tempat yang semestinya menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan, justru berubah wajah menjadi sumber bahaya baru bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.
Seorang warga yang tinggal tak jauh dari Puskeswan mengaku resah dengan kondisi tersebut. “itu kan puskeswan nya diarea terbuka seperti itu, kalau sore hari anak-anak terkadang bermain kesana, kalau mereka main ke belakang, bisa saja mereka kena jarum suntik itu. Bahaya sekali, apalagi ada botol obat kadaluwarsa dan sudah pernah dipakai yang cairannya masih terisi, kalau hujan bisa terbawa ke selokan dan area perkebunan,” ungkapnya, meminta namanya tidak dipublikasikan.
Keterangan warga tersebut mendorong Tim Koalisi Jurnalis dan Aktivis (KOJAK) Lampung turun langsung melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, tim menemukan bukti nyata: jarum suntik bekas tercecer di dua titik, sementara botol cairan obat dengan sisa kandungan kimiawi teronggok tanpa perlakuan khusus. Temuan itu memperlihatkan adanya dugaan pola kelalaian dalam pengelolaan limbah medis berbahaya.
Pakar kesehatan lingkungan Provinsi Lampung menegaskan, kondisi tersebut sangat berbahaya.
“Jarum suntik bekas hewan bisa menularkan penyakit zoonosis, penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia, misalnya rabies atau infeksi bakteri tertentu. Jika mengenai kulit, juga bisa menularkan Hepatitis hingga HIV jika ada kontaminasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, cairan obat yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan. “Kalau cairan kimia meresap ke tanah atau terbawa air hujan, sumber air warga bisa tercemar. Obat-obatan hewan mengandung senyawa aktif yang berbahaya jika masuk ke tubuh manusia atau lingkungan,” tambahnya.
Padahal regulasi mengenai limbah medis sudah tegas. Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 menyebutkan bahwa limbah medis termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang wajib ditangani dengan prosedur khusus. Permenkes No. 18 Tahun 2020 menegaskan, setiap fasilitas kesehatan, termasuk Puskeswan, wajib menyerahkan limbah medis kepada pihak ketiga berizin atau menggunakan insinerator berstandar lingkungan.
Lebih jauh, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan, kelalaian atau kesengajaan membuang limbah B3 sembarangan bisa berujung pidana.
Pasal 104 UU tersebut menyebut ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.
Fakta di lapangan memperlihatkan hal sebaliknya. Alih-alih dikelola sesuai aturan, limbah medis berbahaya di Puskeswan Natar justru dibiarkan berserakan, seolah menunggu waktu untuk mencelakai.
“Kalau fasilitas kesehatan saja tidak taat aturan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Risiko ini nyata, lingkungan tercemar, kesehatan terancam, bahkan potensi wabah penyakit,” pungkas pakar kesehatan lingkungan tersebut.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskeswan Natar maupun Dinas Peternakan Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Senyap tanpa jawaban, sementara bukti lapangan berbicara gamblang.(*)
Pasca Cuaca Ekstrem di Balik Bukit, Sekda Lampung Barat Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Tetap Waspada
Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menunjukkan respons cepat terhadap musibah cuaca ekstrem yang melanda…