Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit

JurnalKota.net – Lampung Selatan, Rabu (17/9/2025) – Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Haryantana, S.H., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0421/Lampung Selatan.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0421/LS bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, perwira staf, Danramil, serta seluruh prajurit dan PNS Kodim 0421/LS. Turut mendampingi Danrem, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 043 PD XXI/Radin Inten, Kasiops, Kasilog Korem, Kasrem 043/Gatam, serta pengurus Persit.

Dalam arahannya, Brigjen TNI Haryantana menekankan pentingnya menjaga soliditas, loyalitas, dan profesionalisme prajurit dalam melaksanakan tugas pokok TNI AD, khususnya dalam membantu pemerintah daerah, menjaga keamanan wilayah, serta meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

> “Sebagai aparat kewilayahan, kita harus selalu hadir di tengah masyarakat, menjadi solusi, serta memberikan kontribusi nyata demi terciptanya stabilitas di wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan,” tegas Danrem.

Selain memberikan pengarahan, Danrem juga mengadakan sesi tanya jawab untuk mendengar secara langsung aspirasi maupun kendala yang dihadapi para prajurit serta anggota Persit.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan motivasi, semangat pengabdian, dan soliditas seluruh prajurit serta PNS Kodim 0421/LS dalam menjalankan tugas demi bangsa dan negara.*

 

Bupati Parosil Gelar Silaturahmi Jelang HUT ke-34 Lampung Barat

Lampung Barat – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Kabupaten Lampung Barat pada 24 September…

Unila Bentuk Satgas PPKPT, Tegaskan Komitmen Kampus Aman dan Inklusif

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan inklusif…

Unila Kukuhkan Doktor Baru, Angkat Riset Kenyamanan Bangunan Berbasis Green Building

Lampung – Universitas Lampung (Unila) kembali melahirkan doktor baru melalui ujian terbuka promosi doktor yang digelar…

Musda Iwapi VII 2025, Ibu Purnama Wulan Sari Mirza dan Ketua Umum DPP Iwapi Dyah Anita Prihapsari Dorong Penguatan Perekonomian Nasional dan Daerah melalui Peran UMKM Perempuan

JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG — Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza dan Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Dyah Anita Prihapsari mendorong peranan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perempuan dalam memperkuat ekonomi nasional dan daerah.

Hal itu terungkap dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII Iwapi Lampung periode 2025-2030, di Gedung Serba Guna Universitas Mitra Indonesia, Bandar Lampung, Rabu (17/9/2025).
Pada kesempatan itu, Ibu Wulan Sari Mirza berharap Iwapi dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam memperkuat perekonomian daerah melalui pengembangan UMKM.

“Saya berharap Iwapi terus berkolaborasi dengan Program Pemerintah, khususnya dalam meningkatkan perekonomian dan UMKM terus berdaya,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Iwapi Dyah Anita Prihapsari menegaskan pentingnya peran perempuan pengusaha, khususnya pelaku UMKM, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dyah juga memaparkan tiga program utama Iwapi, yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan jejaring bisnis hingga kancah global, serta akses terhadap permodalan. “Konsistensi dalam memberdayakan ekonomi perempuan membuat Iwapi dipercaya menjadi mitra strategis pemerintah, mulai dari ASEAN Women Entrepreneur Network, hingga BRICS Women Business Alliance,” ucapnya

Selain itu, Iwapi juga mendukung program pemerintah terkait penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Dyah berpesan agar Iwapi Lampung mampu menghadirkan program yang bermanfaat dan berkelanjutan. “Kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas akan menjadikan perempuan pengusaha Indonesia semakin berdaya, sekaligus mempercepat pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, M. Firsada menegaskan dukungan penuh bagi penguatan UMKM yang digerakkan perempuan. Dukungan ini diyakini akan memperkuat tulang punggung ekonomi daerah sekaligus mendorong UMKM Lampung naik kelas dan berdaya saing.
Menurutnya, UMKM tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan memberi ruang bagi perempuan pengusaha untuk tampil sebagai motor inovasi.

“Iwapi memiliki peran strategis mendorong UMKM Lampung berdaya saing hingga tingkat nasional maupun global,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan berbagai program penguatan UMKM, mulai dari fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan kewirausahaan dan digital marketing, hingga promosi melalui ajang Lampung Craft dan Lampung Fair. “Semua upaya ini akan semakin efektif bila disinergikan dengan energi dan kreativitas yang dimiliki oleh Iwapi,” kata Firsada.

Ketua DWP Iwapi Lampung Armalia Reny Madrie mengatakan tema musda kali ini “Perempuan Berdaya, UMKM Kuat, IWAPI Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Dia menegaskan pentingnya sinergi antara Iwapi, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah. Selama lima tahun kepemimpinannya, Iwapi Lampung telah menggelar berbagai pelatihan, termasuk pemasaran digital, kriya tapis, dan kuliner khas daerah.

Iwapi Lampung juga meraih sejumlah prestasi nasional, di antaranya penghargaan DPD terbaik Rakernas 2018 serta dua kali juara nasional pengusaha wanita pada 2023 dan 2024. Meski demikian, Armalia mengakui masih ada program yang belum terlaksana, seperti Festival Kuliner Lampung.
“Semoga Musda ini menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Iwapi dan UMKM Lampung,” ujar Armalia.*

Kabupaten/Kota Didorong Aktif Membina Petani Hutan, Penyusunan Dokumen Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial Mendesak Dilakukan

JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak kabupaten/kota yang memiliki kawasan hutan untuk ikut aktif membina petani hutan. Untuk itu, penyusunan dokumen Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial mulai mendesak dilakukan agar pembinaan lintas sektor bisa berjalan dengan dukungan anggaran yang sah dari pemerintah daerah.

Ajakan Gubernur Mirza tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Firsada pada upacara bulanan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (17/9/2025).

Firsada menegaskan bahwa hutan bukan sekadar hamparan hijau, tetapi sebuah entitas hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat.

Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan Firsada, disoroti maraknya fenomena bencana alam, seperti banjir, yang kerap terjadi saat musim hujan. Menurutnya, kondisi tersebut tak lepas dari perubahan fungsi kawasan hutan yang kini banyak beralih menjadi budidaya monokultur maupun permukiman. Data Dinas Kehutanan mencatat, sekitar 80 persen kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi telah dimanfaatkan oleh manusia.

“Kerusakan hutan pada akhirnya berdampak pada kita semua. Karena itu, perhutanan sosial hadir sebagai solusi. Petani tidak lagi dianggap sebagai penggarap ilegal, tapi sebagai mitra yang sah untuk mengelola hutan dengan pola agroforestri yang memberi manfaat ekonomi sekaligus memulihkan fungsi lingkungan,” ujarnya.

Saat ini, lebih dari 94 ribu kepala keluarga menggantungkan hidup dari kawasan hutan. Mereka menghasilkan berbagai komoditas dengan nilai transaksi ekonomi mencapai lebih dari Rp300 miliar. “Angka ini membuktikan, hutan bisa menyejahterakan warga sekaligus tetap hijau jika dikelola dengan bijak,” tambah Firsada.

Firsada juga menekankan pentingnya pencatatan data produksi perhutanan sosial agar tidak ada kontribusi masyarakat yang terlewat. Ia khawatir ada “missing data” karena komoditas yang dihasilkan masyarakat dalam kawasan hutan tidak seluruhnya masuk dalam data resmi sektor pertanian, perkebunan, maupun peternakan.

“Kita harus jujur mengakui, pemerintah punya keterbatasan untuk mengawasi langsung seluruh kawasan hutan. Karena itu, melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan adalah pilihan terbaik. Dengan menjaga hutan, sesungguhnya kita sedang menjaga kehidupan kita sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali mengajak semua pihak untuk peduli terhadap hutan dan petani hutan. “Mari kita wujudkan Lampung yang hijau, lestari, dan sejahtera. Kita buktikan kepada dunia bahwa kita bangsa yang mampu menjaga kekayaan alamnya,” ujarnya.

Upacara bulanan ini dipimpin oleh Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang bertindak sebagai petugas upacara.*

Gubernur Lampung dan Menko Perekonomian Bahas Tata Niaga Singkong, Hasilkan Empat Kesepakatan

JurnalKota.net – JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah di Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

‎Pertemuan tersebut membahas persoalan tata niaga singkong atau ubi kayu yang selama ini menjadi komoditas penting di Lampung.

‎Dalam pertemuan itu hadir Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, juga hadir dari sejumlah pejabat Kementrian terkait seperti Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian.

‎Turut hadir juga Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia PPUKI), Gabungan Pengusaha industri pengolahan kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.

‎Dari Lampung yang hadir dalam pertemuan itu Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta Kepala Derah atau yang mewakili dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.

‎Pertemuan menghasilkan empat kesepakatan strategis yang diharapkan mampu memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung, yaitu:

‎1. Pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (lartas), di mana impor hanya dapat dilakukan oleh produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

‎2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari sebagai _safe guard_ tambahan untuk impor tapioka.

‎3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Pertanian, serta HET tapioka yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Perdagangan.

‎4. Standarisasi alat ukur kadar aci yang akan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

‎Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan bahwa  dalam pertemuan itu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan kepastian harga acuan singkong yang ditetapkan oleh kementan dan Tapioka yang ditetapkan oleh kemendag secepat mungkin agar harga singkong bisa segera naik. (*)

Gubernur Lampung dan Menko Perekonomian Bahas Tata Niaga Singkong, Hasilkan Empat Kesepakatan

JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah asal Lampung menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini secara khusus membahas persoalan tata niaga singkong (ubi kayu), salah satu komoditas unggulan sekaligus tulang punggung perekonomian Lampung.

Pertemuan turut dihadiri Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, pejabat dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian. Hadir pula Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Gabungan Pengusaha Industri Pengolahan Kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.

Dari Lampung, hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Pansus Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta kepala daerah (atau perwakilannya) dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.

Empat Kesepakatan Strategis

Hasil diskusi menghasilkan empat kesepakatan strategis untuk memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung, yaitu:

  1. Pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (lartas). Impor hanya bisa dilakukan oleh produsen yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

  2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari sebagai safeguard tambahan bagi impor tapioka.

  3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni HET ubi kayu melalui keputusan Menteri Pertanian dan HET tapioka melalui keputusan Menteri Perdagangan.

  4. Standarisasi alat ukur kadar aci, yang akan ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Harapan Gubernur Lampung

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan harga acuan singkong oleh Kementerian Pertanian dan harga acuan tapioka oleh Kementerian Perdagangan.

“Harapan kami, kepastian harga ini bisa segera diputuskan agar harga singkong di tingkat petani bisa naik dan stabil,” ujar Mulyadi.

Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya memberi perlindungan bagi petani singkong di Lampung, tetapi juga memperkuat daya saing industri tapioka nasional.

IIB Darmajaya Kukuhkan Guru Besar Pertama Bidang Informatika di Lampung

Bandar Lampung – Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya kembali menorehkan prestasi akademik dengan dikukuhkannya Prof.…

Andi Surya Terima Mandat Pembentukan Partai Aksi Rakyat di Lampung Besutan Anies Baswedan

Jakarta – Tokoh politik senior dan akademisi Lampung, Andi Surya, resmi menerima Surat Mandat sebagai Ketua…

Unila dan PT Pegadaian Lampung Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Literasi Keuangan

Lampung – Universitas Lampung (Unila) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pegadaian Lampung pada Rabu…

Unila dan PT Pegadaian Lampung Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Literasi Keuangan

Lampung – Universitas Lampung (Unila) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pegadaian Lampung pada Rabu…

Unila dan PT Pegadaian Lampung Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Literasi Keuangan

Lampung – Universitas Lampung (Unila) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pegadaian Lampung pada Rabu…

Unila dan PT Pegadaian Lampung Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Literasi Keuangan

Lampung – Universitas Lampung (Unila) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pegadaian Lampung pada Rabu…

Kejati Lampung dan Pemkab Lampung Barat Launching Program Petani Mitra Adhyaksa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Lampung Barat – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kepala Kejaksaan Tinggi…