Bupati Parosil Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka pada Peringatan HUT ke-80 RI

Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

Bupati Parosil Mabsus Harap Kantor Pertanahan Lampung Barat Terus Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

LAMBAR – Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, menyampaikan harapannya agar Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat…

Polres Way Kanan Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 3 Ton Beras Subsidi untuk Warga

WAY KANAN – Dalam rangka menekan angka inflasi sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, Polres Way…

LBH-KIS dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Teken MoU Penyuluhan Hukum Kesehatan di 15 Kabupaten/Kota

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyuluhan hukum kesehatan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Jumat (15/08/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum LBH-KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., didampingi Dewan Pembina Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M., serta Dewan Pakar Deden S. Pramana, S.E., S.H., bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.KM.

Kerja sama ini meliputi penyuluhan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 3 Tahun 2025 dan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 kepada tenaga medis, tenaga kesehatan, dan penunjang fasilitas kesehatan di seluruh Lampung.

Menurut Willy, LBH-KIS merupakan satu-satunya lembaga lex specialis di Indonesia yang fokus memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang berprofesi di bidang kesehatan. Layanan pendampingan mencakup dokter, bidan, perawat, apoteker, apotek, klinik, klinik kecantikan, rumah sakit, hingga penyedia alat kesehatan.

“LBH-KIS hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan, agar mereka bisa fokus menjalankan tugasnya,” ujar Willy.

Ia menambahkan, perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan telah diatur dalam Pasal 721 huruf a dan Pasal 723 ayat (1) huruf b PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan memberikan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan yang menghadapi permasalahan hukum.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, menyambut baik kerja sama ini dan mengajak seluruh tenaga medis dan kesehatan di Lampung untuk bergabung di LBH-KIS sebagai langkah preventif atau pencegahan permasalahan hukum.

Sementara itu, Dang Ike Edwin menegaskan bahwa langkah baik untuk Indonesia dimulai dari Lampung. Ia juga berharap dukungan penuh dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum kesehatan di tingkat kabupaten/kota.*

75 Siswa Baru Ikuti Kegiatan MPLS di Sekolah Rakyat

LAMPUNG – Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di…

Hipakad Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

LAMPUNG – Perwakilan Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Provinsi Lampung hadiri Rapat Paripurna Istimewa…

HUT ke-80 RI, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

LAMPUNG – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi…

Unila Teken MoU dengan Lapas Lampung, Dorong Pembinaan Humanis dan Inklusif

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) turut berperan aktif dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan…

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke- 80

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, pimpinan…

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Kebijakan Pro-Rakyat pada Sidang Tahunan DPRD Lampung Barat

LAMPUNG BARAT – Sidang tahunan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Ruang Sidang…

Website Pemkab Lampung Selatan Dalam Tahap Redesain, Data Pejabat Kini Lebih Mudah Diakses

LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan keterlambatan pembaruan data pejabat di website resmi bukan disebabkan kelalaian, melainkan karena situs tersebut tengah menjalani proses perombakan dan penambahan fitur.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan, Heri Wiono, S.E., M.M., menjelaskan bahwa proses redesign ini bertujuan meningkatkan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

“Bukan karena lalai, tapi website sedang masa transisi. Ada penambahan fitur baru dan proses redesign agar lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Website Pemkab Lampung Selatan Dalam Tahap Redesain, Data Pejabat Kini Lebih Mudah Diakses

Sebelumnya, daftar pejabat hanya dimuat dalam bentuk berita sehingga sulit ditemukan jika arsip sudah lama tersimpan. Kini, informasi tersebut tersedia di menu khusus “Pejabat” yang dapat diakses langsung melalui lampungselatankab.go.id/pejabat.

Data terbaru, termasuk nama Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A., telah dimuat lengkap di menu tersebut. “Kami berterima kasih atas masukan dari rekan-rekan media. Kritik tersebut menjadi bahan evaluasi, dan sekarang informasinya sudah kami perbaiki,” tambah Heri.

Pemkab Lampung Selatan berharap langkah pembaruan ini dapat memperkuat transparansi dan mempermudah masyarakat mendapatkan informasi resmi terkait struktur pemerintahan daerah.

JPO Siger Millenial Tidak Retak, Bunda Eva Pastikan Itu Hanya Lumut 

JK, BANDAR LAMPUNG –Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan bahwa Ikon jari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Millenial retak adalah hoax. Hal itu disampaikan oleh Walikota Eva Dwiana saat melakukan pengecekan JPO. Kamis 14 Agustus 2025.

“Bisa dilihat sendiri, bahwa informasi di medsos JPO Siger Millenial retak adalah Hoax. Ini sengaja belum bunda bersihkan biar teman-teman media melihat langsung, bahwa ini lumut. Bukan retak,” jelas Eva Dwiana.

Walikota memastikan bahwan berita dan narasi Ikon di JPO retak tersebut tidak benar.

“terimakasih informasinya bagi teman-teman media, ini bukan retak tapi lumut. Mohon doanya agar pemerintah terus meningkatkan pembangunan dikota Bandar Lampung,”tambah Eva Dwiana.

Melihat lumut di ikon JPO Siger Millenial, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta kepada Dinas PU untuk segera memberishkan lumut dan bekas air yang menggenang di Ikon jari JPO Siger Millenial.

“ini bunda sudah meminta kepala Dinas PU, untuk segera membersihkan lumut di Ikon jari jembatan”,tambah Eva Dwiana. (kwt)

Cek Langsung, Eva Dwiana Pastikan JPO Siger Millenial Tak Retak

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa kabar retaknya ikon jari di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Millenial adalah tidak benar. Kepastian ini ia sampaikan usai melakukan pengecekan langsung di lokasi pada Kamis, 14 Agustus 2025.

“Bisa dilihat sendiri, informasi di media sosial bahwa JPO Siger Millenial retak adalah hoaks. Ini sengaja belum bunda bersihkan supaya teman-teman media melihat langsung bahwa ini lumut, bukan retak,” kata Eva.

Eva menambahkan, pihaknya berterima kasih atas perhatian masyarakat dan media, namun meminta agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarkan. “Terima kasih informasinya. Mohon doanya agar pemerintah terus meningkatkan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Melihat adanya lumut dan bekas air di ikon jari JPO Siger Millenial, Eva langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera membersihkannya. “Bunda sudah meminta Kepala Dinas PU untuk segera membersihkan lumut di ikon jari jembatan,” tambahnya.*

PKKMB 2025 Usung Semangat Kampus Berdampak Bekal Tempuh Pendidikan

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa (PKKMB) dengan tema “Mahasiswa…

Ketua DPP APKLINDO Lampung Terima Penghargaan Spesial HUT ke-11 Lampung7.com Sebagai “Sahabat Media”

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Masih dalam rangkaian peringatan HUT ke-11 Media Lampung7.com, Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menerima Penghargaan Spesial sebagai Ketua DPP APKLINDO Sahabat Media sekaligus atas dedikasinya menciptakan tenaga kerja terlatih dan membangun iklim usaha yang sehat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Lampung7.com, Jeffri Noviansyah, mewakili Komisaris Utama PT Siger Lampung Inter Media Drs. H. Aries Wijayanto dan Direktur Arif Budi Sulistyo, S.E., di Kantor DPP APKLINDO Lampung pada Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan rasa terima kasih dan menganggap penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berkontribusi dalam pengembangan sektor kelistrikan di Lampung.

“Terima kasih kepada Lampung7.com atas apresiasinya. Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mencetak tenaga kerja yang terampil dan menjaga iklim usaha yang sehat demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Jeffri Noviansyah menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena kepemimpinan Ahmad Apriliandi dinilai konsisten mendorong profesionalitas tenaga kerja, menjaga hubungan baik dengan media, serta menciptakan suasana usaha yang kondusif.

“Beliau aktif dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media, untuk memastikan dunia usaha dan tenaga kerja di sektor klining servis dapat berkembang optimal,” ungkapnya.

Penghargaan ini menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-11 Lampung7.com yang mengusung tema “Momentum 11 Tahun Sinergitas Media, Lampung Kuat, Menuju Indonesia Emas 2045” serta kolaborasi antara media, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat demi kemajuan bersama. *