Ramai! Ketegangan Soal Pergeseran Anggaran, DPRD Lamsel Kritik TAPD, Ini Penjelasan Demokrat

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi dan Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Merik Havit.

Lampung Selatan — Polemik pergeseran anggaran kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan. Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Merik Havit, melontarkan kritik tajam terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai melakukan pergeseran anggaran tanpa persetujuan pimpinan DPRD.

Menurut Merik, langkah yang diambil TAPD tersebut menyalahi ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Contohnya, pergeseran anggaran di Dinas PUPR yang menyebabkan kosongnya alokasi e-pokir DPRD. Ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara TAPD dan pihak legislatif,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap pergeseran anggaran seharusnya melibatkan persetujuan pimpinan DPRD agar tetap berada dalam koridor hukum dan transparansi anggaran.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa pergeseran anggaran memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kepala daerah memang diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk pergeseran anggaran dalam situasi mendesak,” jelas Junaidi.

Menurutnya, jika jenis kegiatan tidak berubah dan hanya terjadi pergeseran antar objek belanja, maka tidak diperlukan persetujuan khusus dari DPRD. Ia juga menjelaskan bahwa keadaan mendesak yang dimaksud meliputi kebutuhan pelayanan dasar, belanja wajib, dan pengeluaran darurat yang mendesak demi kepentingan masyarakat.

“Yang penting adalah proses administrasi tetap dijalankan sesuai aturan, transparan, dan tercatat dalam laporan realisasi anggaran,” tambahnya.

Junaidi menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan, kepala daerah sebagai eksekutif memiliki mandat untuk menjalankan kebijakan fiskal demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Langkah ini bukan bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari tanggung jawab kepala daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

AHY soal Torehan Kursi Demokrat di DPR Turun: Misi Utamanya Pilpres

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bicara soal jumlah kursi partainya di DPR yang…

Ketua KPUD Labura Diduga Terlibat dalam Kejahatan Pemilu Sabam Sinaga

JurnalKota.net, Sumut – Ketua KPUD Labuhan Batu Utara, Adi Susanto disebut-sebut menjadi oknum penyelenggara yang memuluskan…

Sabam Sinaga Terendus Gelembungkan Suara

JurnalKota.net – Sabam Sinaga, Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Sumut 2 terindikasi melakukan praktik penggelembungan…

Fahri Hamzah Yakin Demokrat akan Dukung Prabowo

JurnalKota – Partai Demokrat kini tengah di persimpangan jalan pasca keluar dari koalisi pendukung Anies Baswedan.…

Cak Imin Berharap Demokrat Bergabung Kembali

JurnalKota.net – Partai Demokrat memutuskan keluar dari partai koalisi pengusung Anies Baswedan, setelah keputusan yang dianggap…

Pengamat Sebut Demokrat Berpeluang Buat Poros Baru dengan Golkar

JurnalKota – Konstelasi calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) masih bisa berubah-ubah sebelum para masing-masing…