‎IJTI Lampung Perkuat Peran Media dalam Penyiapan SDM Vokasi Untuk Pasar Global ‎

JK, BANDAR LAMPUNG – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Kelas Migran Vokasi yang dirangkai dengan Musyawarah Daerah (Musda) IJTI Lampung 2025. Acara ini menegaskan komitmen IJTI untuk memperkuat peran media, khususnya jurnalis televisi, dalam mengawal program penyiapan sumber daya manusia vokasi agar siap bersaing di pasar global.

‎Seminar menghadirkan narasumber lintas sektor, di antaranya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, IJTI Nasional, Dewan Pers, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

‎Dalam paparannya, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Bambang Irawan menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas SDM vokasi sebagai jawaban atas tantangan bonus demografi dan kebutuhan tenaga kerja global. “Kami ingin memastikan tenaga kerja Indonesia tidak hanya terserap di dalam negeri, tetapi juga mampu berdaya saing di pasar internasional,” ujarnya.

‎Perwakilan Ditreskrimum Polda Lampung menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja migran, terutama dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Adapun BP3MI menegaskan perlunya kolaborasi dengan pemerintah daerah, media, dan masyarakat sipil untuk memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi sekaligus memiliki daya saing tinggi.

‎Sementara itu, IJTI Nasional bersama Dewan Pers menekankan peran vital jurnalis televisi dalam menyajikan informasi yang edukatif dan menjaga etika jurnalistik, sekaligus berfungsi sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal program vokasi dan ketenagakerjaan.

‎Musda IJTI Lampung 2025 sendiri menghasilkan kepemimpinan baru dengan terpilihnya Andres Afandi sebagai Ketua IJTI Lampung periode berikutnya. Dalam sambutannya, Andres menegaskan bahwa kepengurusan barunya berkomitmen menjadikan IJTI Lampung sebagai rumah besar jurnalis televisi yang tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan anggota, tetapi juga aktif berkontribusi dalam isu strategis daerah.

‎“Kami ingin memastikan jurnalis televisi hadir tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menyiapkan SDM vokasi yang profesional dan siap bersaing secara global,” tegas Andres.

‎Dengan berakhirnya Musda, IJTI Lampung di bawah kepemimpinan Andres Afandi diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi, memperjuangkan kepentingan jurnalis televisi, serta memainkan peran strategis dalam pembangunan daerah, khususnya di sektor ketenagakerjaan dan vokasi.(kwt)

Klarifikasi Humas Venos Terkait Dugaan Penyalahgunaan Izin Restoran

JK, BANDAR LAMPUNG – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan izin restoran oleh Venos Karaoke and Lounge, pihak manajemen melalui Humas menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

Dalam pernyataannya, Ardan, Humas Venos, pada Rabu (05/09/2025) di ruang kerjanya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Sejak beroperasi pada Januari 2025, Venos Karaoke and Lounge telah memiliki izin lengkap berupa izin BAR dari Pemerintah Provinsi Lampung, izin restoran dari PTSP Kota Bandar Lampung, serta izin SKPL terkait minuman beralkohol (Minol) yang sudah terverifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak benar jika kami disebut melakukan penyalahgunaan izin,” tegas Ardan.

Ardan menambahkan, izin restoran tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan menyajikan makanan dan minuman sesuai daftar menu yang tersedia. Adapun keberadaan DJ maupun musik hiburan hanya dilakukan pada event tertentu sebagai fasilitas tambahan.

“Penyediaan ruang karaoke, musik, maupun hiburan DJ bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari konsep layanan restoran dan lounge untuk menghadirkan suasana yang nyaman, hangat, dan menyenangkan bagi para tamu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Venos menegaskan bahwa usahanya merupakan bagian dari UMKM di Kota Bandar Lampung yang berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menghadirkan alternatif hiburan malam yang sehat, terkelola secara profesional, serta memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi daerah.

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen Venos mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk tetap mengedepankan prinsip cover both side ( Menutupi kedua sisi ) dalam pemberitaan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Venos akan selalu menjunjung tinggi aturan hukum dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik,” tutup Ardan.(Red)

Klarifikasi Humas Venos Terkait Dugaan Penyalahgunaan Izin Restoran

JK, BANDAR LAMPUNG – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan izin restoran oleh Venos Karaoke and Lounge, pihak manajemen melalui Humas menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

Dalam pernyataannya, Ardan, Humas Venos, pada Rabu (05/09/2025) di ruang kerjanya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Sejak beroperasi pada Januari 2025, Venos Karaoke and Lounge telah memiliki izin lengkap berupa izin BAR dari Pemerintah Provinsi Lampung, izin restoran dari PTSP Kota Bandar Lampung, serta izin SKPL terkait minuman beralkohol (Minol) yang sudah terverifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak benar jika kami disebut melakukan penyalahgunaan izin,” tegas Ardan.

Ardan menambahkan, izin restoran tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan menyajikan makanan dan minuman sesuai daftar menu yang tersedia. Adapun keberadaan DJ maupun musik hiburan hanya dilakukan pada event tertentu sebagai fasilitas tambahan.

“Penyediaan ruang karaoke, musik, maupun hiburan DJ bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari konsep layanan restoran dan lounge untuk menghadirkan suasana yang nyaman, hangat, dan menyenangkan bagi para tamu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Venos menegaskan bahwa usahanya merupakan bagian dari UMKM di Kota Bandar Lampung yang berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menghadirkan alternatif hiburan malam yang sehat, terkelola secara profesional, serta memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi daerah.

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen Venos mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk tetap mengedepankan prinsip cover both side ( Menutupi kedua sisi ) dalam pemberitaan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Venos akan selalu menjunjung tinggi aturan hukum dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik,” tutup Ardan.(Red)

Bantah Berdamai, Wartawan Korban Tindak Pidana Kejahatan PERS Lapor Polisi

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Terkait tindakan 2 orang oknum Satpam Hotel Emersia melakukan pengusiran terhadap…

Terkait Beredarnya Video Pengusiran Wartawan Yang Mau Melakukan Peliputan Kegiatan Bapenda Provinsi Lampung oleh Oknum Security Hotel Emersia, Ketua KAWAT Angkat Bicara

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Sebagaimana diatur oleh undang-undang PERS No. 40 Tahun 1999 pasal 2…

KAWAT Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

BANDAR LAMPUNG — Pengurus KAWAT (Komunitas Wartawan Kota) Bandar Lampung beserta jajarannya mengucapkan Selamat Hari Pahlawan…

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana Bersama Polresta Bandar Lampung Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Praja Krakatau 2024

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Bersama Polresta Bandar Lampung menggelar apel pasukan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024, dalam menyikapi pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di halaman mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/08/2024).

Hadir dalam acara tersebut yang mendampingi Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Abdul Waras, Dandim 0410/Kbl Kolonel ARH Tan Kurniawan, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung, Stakeholder terkait, Asisten Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pimpinan Pratama dan Kepala OPD Pemerintahan Kota Bandar Lampung, serta undangan lainnya.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, dan Dandim 0410/Kbl Kolonel ARH Tan Kurniawan Kota Bandar Lampung, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Kata Eva Dwiana

Kegiatan ini melibatkan jajaran Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung. Ujarnya

“Bertepatan pada hari ini, kita melaksanakan pengamanan tahapan Pilkada serentak di seluruh Indonesia khususnya di Kota Bandar Lampung,” Tutur Eva Dwiana

Eva Dwiana menambahkan Pilkada serentak merupakan momentum penting dalam demokrasi, dimana masyarakat akan menyalurkan hak suaranya untuk memilih pimpinan yang akan membawa daerahnya menuju kemajuan yang lebih baik lagi.

“Kesiapan pasukan pengamanan sangatlah penting, untuk memastikan semua tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar,” Terang Eva Dwiana.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa dalam Operasi ini, pihaknya menerjunkan 723 personel pengamanan, yang dibagi sesuai tahapan jalannya Pilkada.

“Ada 723 personel yang kita turunkan, ini juga diback up oleh jajaran Kodim 0410,” Terang Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., kepada awak media.

Kombes Pol Abdul Waras berharap Pilkada di Bandar Lampung ini dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif dan sejuk. Harap Kapolresta Abdul Waras

“Tentu ini, bukan hanya dibutuhkan peran dari aparatur keamanan saja, tetapi dukungan dan peran serta dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bisa menjaga kondusifitas,” Imbuh Kombes Pol Abdul Waras.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada berlangsung.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara Polri, TNI, KPU, Bawaslu, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Bandar Lampung dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. Tutup Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras.*