Eva Dwiana Dorong Budaya Inovasi, Pemkot Bandar Lampung Wajibkan OPD Miliki Program Inovatif

Eva Dwiana Dorong Budaya Inovasi, Pemkot Bandar Lampung Wajibkan OPD Miliki Program Inovatif

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Sosialisasi Inovasi Daerah 2026 sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan Inovasi Daerah Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan pemerintahan daerah, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan pentingnya membangun budaya inovasi untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Menurut Eva Dwiana, komitmen tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 tentang Inovasi Daerah serta Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.

Ia menyampaikan, mulai tahun ini perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan wajib pelayanan dasar diwajibkan memiliki inovasi yang terinput dalam sistem sesuai arahan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.

Selain organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh SMP Negeri dan puskesmas di Bandar Lampung juga didorong untuk terus menghadirkan inovasi maupun menyempurnakan program inovatif yang telah berjalan.

Eva berharap Bandar Lampung tidak hanya dikenal karena potensi wisata dan kulinernya, tetapi juga menjadi kota modern yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin Bandar Lampung dikenal sebagai kota yang inovatif, modern, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik melalui kreativitas serta pemanfaatan teknologi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan inovasi daerah kepada perangkat daerah, sekolah, dan puskesmas yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.

Penghargaan itu diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh instansi pemerintah untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan