Lampung Selatan Raih Penghargaan Kinerja Penurunan Stunting 2026

Lampung Selatan Raih Penghargaan Kinerja Penurunan Stunting 2026

LAMPUNG SELATAN – Kabupaten Lampung Selatan mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Lampung atas kinerja dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Lampung dan diterima Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/9/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Lampung Selatan dalam menjalankan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui konvergensi lintas sektor, mulai dari intervensi kesehatan hingga pendampingan keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Devi Arminanto mengatakan, capaian tersebut sejalan dengan perkembangan indikator stunting di daerah.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting Lampung Selatan tercatat 10,4 persen, lebih rendah dibandingkan prevalensi Provinsi Lampung sebesar 15,9 persen.

Sementara berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), prevalensi stunting Lampung Selatan turun dari 2 persen pada 2022 menjadi 1,2 persen pada 2026.

Devi menjelaskan, konvergensi program menjadi salah satu kunci agar intervensi penanganan stunting berjalan terintegrasi, berbasis data, dan tepat sasaran.

Upaya tersebut dilakukan sejak masa kehamilan hingga periode 8.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga pencegahan dapat dilakukan lebih awal dan pendampingan keluarga berlangsung secara berkelanjutan.

Pada Semester I 2026, sejumlah indikator pelayanan juga menunjukkan capaian tinggi. Pemberian ASI eksklusif mencapai 97,35 persen, MPASI 99,23 persen, pemantauan pertumbuhan anak bawah dua tahun 100 persen, pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri 98,65 persen, serta pendampingan keluarga oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) mencapai 96,6 persen.

Meski demikian, Pemkab Lampung Selatan masih melakukan penguatan terhadap sejumlah indikator yang dinilai perlu ditingkatkan. Upaya tersebut didukung 1.067 posyandu dan 6.017 kader kesehatan.

Kolaborasi juga melibatkan TPPPS, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, TPK, TP PKK, serta berbagai unsur masyarakat.

“Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui pendekatan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis data,” ujar Devi.

Ke depan, pemerintah daerah akan memperkuat pemutakhiran data keluarga berisiko stunting dan sasaran 8.000 HPK, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, memperkuat pendampingan keluarga serta edukasi pemenuhan gizi, dan melakukan monitoring serta evaluasi secara berkala.

Langkah tersebut diarahkan untuk mempertahankan tren penurunan stunting sekaligus mendukung target prevalensi stunting Lampung Selatan sebesar 9 persen pada 2029.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung juga membahas evaluasi program, capaian intervensi gizi spesifik dan sensitif, penguatan koordinasi lintas sektor, serta strategi pencapaian target penurunan stunting di masing-masing daerah.

Tinggalkan Balasan