DPRD Lampung Berjanji Perjuangkan Nasib Guru Honorer R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu

LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung berjanji akan membantu memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar menjadi guru PPPK penuh waktu. R3 sendiri adalah Peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata.

“Tugas kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” kata ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan usai menerima Forum Guru R3 Provinsi Lampung di Kantor DPRD setempat, Senin (3/2).

Yanuar melanjutkan, pihaknya juga sudah mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), BPKAD serta Asisten 3 Provinsi Lampung Senen Mustakim

“Guru honorer ini betul-betul perjuangannya luar biasa sehingga layak untuk kita perjuangkan mendapatkan posisi sesuai harapan mereka,” lanjut Yanuar.

Apalagi, sambung Yanuar, mayoritas dari mereka sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, mendidik anak-anak kita menjadi orang hebat.

“Kami tidak hanya sekedar formalitas menerima mereka tapi kami akan perjuangkan,” sambung politisi PDIP ini.

Yanuar mengakui, belum ada anggaran untuk PPPK saat ini. Tetapi, berdasarkan keterangan BPKAD, masih memungkinkan untuk menganggarkan dana untuk PPPK di tahun 2025.

“Tapi mungkin nanti BPKAD akan menyesuaikan dengan postur anggaran Provinsi Lampung untuk mengakomodir ini. Sementara dari BKD ada guru R3 di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, puluhan guru honorer di Lampung yang tergabung dalam Forum Guru R3 atau Peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) Provinsi Lampung demo di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Mereka adalah guru R3 yang merupakan peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata menurut keputusan MenPAN-RB nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Ketua koordinator lapangan, Rudy Hendra mengungkapkan tuntutan mereka untuk menjadi jadi PPPK Penuh Waktu.

“Kami datang kesini untuk menuntut status kami menjadi PPPK Penuh Waktu, karena kami sudah mengabdi sebagai guru cukup lama,” kata Rudy.

Setidaknya ada lebih dari 190 guru R3 yang belum diangkat menjadi PPPK. Kebanyakan berlatar belakang sebagai guru Pendidikan Agama IsIam, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab.

“Kami berharap 190 guru ini dapat terakomodir, sehingga kami mengajar ini tidak dapat gaji dibawah Rp1 juta per bulan. Apalagi jabatannya mengajar disekolah masing-masing dapat terancam dengan adanya guru PPPK yang baru saja diterima,” katanya.(Red)

DPRD Dorong Gubernur Terpilih Galakkan Pemutihan PKB di Awal Tahun

LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung mendorong Gubernur Lampung Terpilih Rahmat Mirzani Djausal ketika sudah dilantik untuk tancap gas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di awal Tahun 2025.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, potensi PAD Provinsi Lampung paling banyak terletak di PKB. “Dan kita ingin Gubernur Lampung terpilih nanti ketika sudah dilantik dapat membuka program pemutihan PKB di awal tahun selama tiga bulan, yakni di bulan Maret sampai Mei 2025,” ujarnya, Senin (3/2).

Menurut Politisi PKB ini, pemutihan PKB diawal tahun sangat penting dilakukan untuk memprediksi atau memperkirakan PAD di tahun berikutnya. “Jadi jangan pemutihan PKB ini dilakukan diakhir tahun. Karena menurut saya ini kurang efektif,” kata dia.

Selain itu, Wakil rakyat yang identik dengan blangkonnya ini juga mengatakan, pemutihan PKB diawal tahun juga harus dilakukan secara inovatif dan dengan terobosan-terobosan baru. Agar masyarakat mudah untuk melakukan pembayaran PKB.

“Jika perlu kita jemput bola. Bapenda bisa bekerja sama dengan BUMDES, nanti kepala desa yang mengelola pembayaran PKB. Dan disitu masyarakat bisa membayar bisa melalui QRIS atau secara tunai,” bebernya.

Selain itu, Legislator dapil Lampung Tengah ini juga meminta kepada Gubernur Lampung terpilih nantinya mengumpulkan seluruh stakeholder untuk duduk bersama membahas bagaimana meningkatkan PAD Provinsi Lampung.

“Panggil semua OPD, kita duduk bersama, baik eksekutif dan legislatif, kita bahas bersama-sama bagaimana meningkatkan PAD Lampung ini. Karena miris PAD kita minim, kalau PAD minim bagaimana kita mau membangun daerah,” bebernya lagi.

Terkait Opsen PKB, menurutnya, hal ini suatu langkah yang bagus. Karena dengan adanya pertarunan ini membuka peluang bagi Kabupaten/kota untuk menarik PKB secara langsung. “Ini juga untuk mengurangi resiko DBH yang tidak tersalurkan ke daerah karena sudah terpakai dulu oleh provinsi,” kata dia.

Lebih lanjut, Munir mengaku prihatin, dalam APBD Perubahan, target PAD 2024 ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun, tetapi menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi yang dicapai hanya sekitar Rp3,3 triliun.

“Jika angka ini benar, maka ada penurunan sekitar Rp466 miliar dibandingkan tahun 2023, di mana realisasi PAD mencapai Rp3,7 triliun. Artinya, target PAD kita tidak tercapai,” ujar Munir..(Red)

DPRD Lampung Desak Pemprov Maksimalkan Potensi PAD untuk Atasi Defisit

Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk menggali semua…

DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan…

DPRD Provinsi Lampung Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu

Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar…

Freddy dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

LAMPUNG — Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Freddy dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (3/2/2025).

Dalam Rakor itu, Mendagri Tito menyampaikan bahwa sebanyak 296 kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang menang berdasarkan hasil Putusan dismissal MK.

Ia menuturkan bahwa MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada 2024.

Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan mana yang dihentikan. Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.

Mendagri Tito menuturkan Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK. Berdasarkan data, terdapat 296 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK.

Terkait rencana pelantikan, Mendagri Tito menyampaikan bahwa pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala daerah terpilih dalam forum raker bersama Komisi II DPR, siang ini.

Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat.

DPRD Lampung Desak Pemprov Maksimalkan Potensi PAD untuk Atasi Defisit

Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk menggali semua…

DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan…

Defisit Anggaran, Pansus LHP BPK DPRD Lampung DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi kepada Gubernur

Lampung – DPRD Provinsi Lampung, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan 16 rekomendasi kepada Gubernur Lampung. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, dengan salah satu sorotan utama adalah masalah tunda bayar dan defisit anggaran daerah.

Sekretaris Pansus DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 hanya mencapai Rp3,3 triliun, lebih rendah dari PAD 2023 yang mencapai Rp3,7 triliun. Sementara itu, target PAD 2024 yang dipatok sebesar Rp5,1 triliun tidak tercapai.

“Ini masalah serius karena PAD adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung. Jika tidak optimal, infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi bisa terdampak,” ujar Munir.

Ia juga menekankan pentingnya pencapaian target PAD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp4 triliun, yang harus tercapai dengan kebijakan konkret, mengingat masih ada tunda bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan ke kabupaten/kota.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Lampung menyampaikan 16 rekomendasi kepada Gubernur dan jajaran pemerintah daerah, sebagai berikut:

  1. Semua rekomendasi dan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur dan pengelola keuangan daerah.
  2. Gubernur harus membentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi BPK tidak terulang setiap tahun.
  3. Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan rakyat.
  4. Pemprov harus segera mengambil kebijakan untuk meningkatkan pencapaian PAD agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan.
  5. Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dan menyalurkan DBH ke kabupaten/kota sesuai kemampuan keuangan daerah.
  6. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan efisiensi anggaran untuk mengurangi defisit yang berulang.
  7. Pejabat pengelola keuangan daerah harus mematuhi aturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran.
  8. Pemprov Lampung perlu meningkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD untuk memastikan anggaran dikelola secara optimal.
  9. UPTD Samsat dan pengelola pajak air permukaan harus lebih intensif dalam penagihan terhadap wajib pajak, termasuk perusahaan yang menunggak pajak.
  10. Direktur RSUD Abdul Moeloek diminta untuk mengoptimalkan sistem informasi rumah sakit (SIMRS) guna meningkatkan layanan dan mencegah kerugian.
  11. Pemprov harus mengaudit pelaksanaan reses DPRD yang terindikasi melanggar aturan administrasi dan keuangan.
  12. Semua OPD diminta menyusun perencanaan kinerja dan belanja yang lebih efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  13. Pemprov diminta untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
  14. Gubernur harus mengevaluasi kinerja BUMD yang merugi terus-menerus dan mendorong pembentukan BUMD baru untuk meningkatkan PAD.
  15. Bank Lampung didorong untuk meningkatkan inovasi bisnis guna memenuhi modal minimum Rp3 triliun sesuai regulasi OJK.
  16. Pemprov harus melakukan audit investigatif terhadap rekanan OPD Bina Marga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sesuai temuan BPK.

Pansus DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan mencegah defisit yang berulang.

“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat menjadi perhatian serius bagi gubernur dan jajaran pemerintah daerah agar keuangan daerah menjadi lebih sehat dan pembangunan di Lampung berjalan optimal,” tutup Munir.

Defisit Anggaran, Pansus LHP BPK DPRD Lampung DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi kepada Gubernur

Lampung – DPRD Provinsi Lampung, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan…