Bank BRI Masih Belum Berikan Hak Karyawan PTPN Way Berulu

JURNAL KOTA, BANDARLAMPUNG —– Hingga sekarang penyelesaian dana nasabah yang tertahan di Bank BRI Unit Gedong Tataan belum ada titik terang yang diberikan oleh karyawan, Forum Komunikasi Karyawan PTPN 1 Regional 7 Unit Way Berulu mempertanyakan kembali hasil perkembangan hasil diskusi antara konsumen dan Pimpinan Cabang Bank BRI pada hari selasa 26 Maret 2024 di Kantor Induk PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu.

Didalam pertemuan bahwa Syarifudin selaku Pimpinan Bank-BRI Cabang Pringsewu berjanji akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan uang pembekuan angsuran karyawan yang belum cair didalam pertemuan beliau meminta waktu untuk melakukan verifikasi dan audit data-data konsumen tahun 2016 dan 2017, namun sampai sa’at ini pihak Bank- BRI belum menyampaikan hasil verifikasi dan hasil audit yang dijanjikan ke Forum Komunikasi Karyawan.

Disampaikan bahwa konsumen yang terdampak uang pembekuan Bank – BRI mengeluh dikarenakan pada sa’at menjelang lebaran “Idul Fitri” tidak bisa dinikmati dan harapannya sebelum hari raya Idul Adha 1445 Hijriah uang bisa cair untuk kebutuhan anak-anak menjelang lebaran dan yang akan daftar ulang semester.

“Hingga memasuki idul adha juga belum ada penyelesaian dari pihak bank BRI, ini yang kami pertanyakan. Kasian keluarga kami ini karena bentar lagi akan memasuki masuk sekolah juga,” kata perwakilan Forum Karyawan, I (11/06/2024)

Diketahui Forum Komunikasi Karyawan masih menunggu informasi verifikasi data dari Bank-BRI Unit Gedong tataan, mengenai data blokir uang angsuran nasabah yang tertahan di Bank-BRI dari tahun 2016 sampai dengan sekarang.

Kami masih menunggu etikad baik manajemen Bank-BRI terkait penyelesaian dana nasabah yang tertahan di Bank-BRI, didalam pertemuan 1 minggu sebelum Idul Fitri 1445 H “Muh Syafrudin selaku Pimpinan Cabang Bank-BRI pringsewu” mengatakan akan membantu dan bertanggung jawab mengenai hal ini, dihadapan Manajer, Bendahara Koperasi dan Perwakilan Nasabah Bank-BRI Unit Way Berulu iya mengatakan beri kami waktu untuk verifikasi data tersebut.

Perlu kita pahami bersama bahwa nasabah hanya meminta uang yang tertahan di Bank-BRI yang menjadi haknya, walaupun seharusnya Bank-BRI memberikan bunga deposito kepada nasabah berkaitan uang angsuran nasabah yang tertahan dengan jangka waktu peminjaman 36 bln, 60 bln, 120 bln.

Dengan pengurusan dana tertahan di Bank-BRI Unit Gedong Tataan yang rumit dan berbelit-belit timbul pertanyaan nasabah apakah Perusahaan Bank-BRI sudah menerapkan “Good Corporate Governance” ?

Tata kelola perusahaan yang baik yakni Keterbukaan, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, Kesetaraan & Kewajaran !!!

Namun kenyataan yang ada :

Pertama Masih di temukan pengembalian uang pembekuan masih harus diurus mondar-mandir Bank-BRI dan Koperasi Unit Way Berulu dengan waktu tunggu cukup lama.

Kedua Nasabah Bank-BRI proses penggajian sudah menggunakan Payroll, namun masih melibatkan koperasi, selain dapat membebankan bunga nasabah, dan bila koperasi telat atau lupa transfer akan mempengaruhi uang pembekuan nasabah.

Ketiga Pinjaman Kolektif yang di kordinir oleh koperasi, memberikan ruang setelah cair dari Bank-BRI ada tanda terima kasih yang di terima oleh petugas yang terkait, dan hal ini setelah dikonfirmasi pada sa’at rapat nasabah menyampaikan kami memberikan tanda terima kasih yang diterima koperasi Unit Way Berulu dengan besaran bervariasi.

Ke empat Pada sa’at nasabah Lunas atau TOP UP tidak didampingi koperasi sehingga nasabah mengeluh karena sulit pengurusan dana yang tertahan, kesulitan komunikasi ini, maka tercipta petugas pendampingan “illegal” bertujuan untuk membantu pencairan uang pemblokiran nasabah, maka yang tidak didampingi tidak cair yang di damping cair.

Ke Lima Nasabah masih menunggu Informasi verifikasi data nama-nama nasabah yang pinjam dari tahun 2016 sampai dengan 2024, daftar nama-nama nasabah yang sudah dibayar atau yang belum, nasabah belum terima. tandasnya.

Selaku nasabah harapannya diberikan penjelasan secara transparan, agar masalah ini jadi jelas dan ada titik terangnya.(Red)

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, Hadiri Gerakan Aksi Bergizi di SMP 29 Negeri

BANDARLAMPUNG — Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana hadiri gerakan aksi bergizi jalan Soekarno Hatta bypass di Sekolah SMP Negeri 29 Bandarlampung, Selasa Pagi.( 11/06/2024).

Hadir dalam acara gerakan aksi bergizi di SMP Negeri 29 Bandarlampung mendampingi Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana, Asisten III, Sukarmawijaya, kadis kesehatan Desty Mega Putri, kadis pendidikan, Hj. Eka Afriana, S.Pd, Kadishub Sokrat, serta unsur Jajaran Forkopimda Kota Bandarlampung.

Dalam kesempatanya Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menjelaskan dalam rangka HUT Kota Bandarlampung yang 342 Tahun, dinas kesehatan mengadakan gerakan aksi bergizi dan sosialisasi kesehatan jiwa bagi remaja tingkat Kota Bandar Lampung tahun 2024 di SMP Negeri 29 kota Bandarlampung.

Dasarnya bagian anak yang tidak sekolah juga bisa mendapatkan gizi yang terbaik dari dinas pendidikan dan juga Puskesmas Puskesmas yang ada di kota Bandar Lampung.

“Dan nanti mungkin ke depan kita akan alokasikan anggaran perubahan atau di murni untuk makanan tambahan dan juga gizi, supaya nanti kepala-kepala sekolah bisa juga memberikan gizi kepada anak-anak sekolah, sesuai dengan program dari pemerintahan pusat memberikan sarapan bagi anak-anak sekolah yang di kota Bandarlampung, jadi nanti tidak usah menggunakan dana BOS.” Ujar Eva Dwiana

“Semua akan kita lakukan secara bertahap dan akan ada uji coba memberikan makanan tambahan kepada semua anak-anak sekolah yang ada di kota Bandarlampung.” Jelas Eva

Masih tingginya kasus anemia yang ada sekarang ada kaitannya dengan gizi serta bisa dengan mengkonsumsi tablet tambahan darah pada anak-anak sekolah yang ada di kota Bandarlampung. Imbuh Eva

Insyallah kita akan siapkan alokasi anggaran 10 miliar, agar supaya nanti anak-anak ini bisa mendapatkan makanan tambahan terutama sarapan pagi disekolah yang ada di kota Bandarlampung.

karena anak-anak kita adalah calon penerus bangsa, mereka harus memiliki kekuatan fisik secara biologi yang baik, karena itu generasi muda harus sehat jiwa dan raga terbebas dari pengaruh narkoba, serta bahkan stunting sekarang ini yang ada dikota bandarlampung, ada sekitar 6000 orang yang mengalami stunting dan sekarang tinggal Jadi 0 persen, sudah tertangani alhamdulillah pemkot berhasil mengatasi itu semua, semoga masyarakat dan anak-anak kota bandarlampung selalu sehat dengan berkecupan dalam gizi. Tutup Eva.(Kwt)

Komisi V DPRD Lampung Panggil Poltekkes Rapat Dengar Pendapat

LAMPUNG – Adanya kontroversi seleksi mahasiswa baru, Komisi V DPRD Lampung memanggil Poltekkes dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi V, Selasa, 11 Juni 2024.

Kontroversi seleksi menerima mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang tahun 2024 telah memicu perhatian serius Komisi V DPRD Lampung.

Puluhan mahasiswa yang diterima, tiba-tiba tak lolos esok harinya. Ini menyebabkan kecewa dan depresi mereka yang kena dampak.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menjelaskan, pertemuan ini bertujuan mencari solusi agar kejadian serupa tak terulang pada masa depan.

“Kami tak mencari salah tapi ingin memastikan tak ada lagi kejadian merugikan mahasiswa. Dampak kejadian ini sangat serius. Banyak mahasiswa kecewa dan depresi,” ungkap Yanuar.

Salah satu kasus mencuat ialah laporan orang tua calon mahasiswa karena anaknya sempat diterima melalui pengumuman di website Poltekkes pada malam hari. Namun esok hari, pengumuman itu menyatakan anaknya tak lolos.

Ia menegaskan, pihaknya memanggil Poltekkes untuk menanyakan persoalan ini dan mencari solusi tepat.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan, pihaknya harus memperjuangkan keluhan masyarakat. Apalagi ini menyangkut masa depan mahasiswa.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung Fraksi PDIP, Budhi Condrowati, berharap kejadian serupa tak terulang pada kemudian hari.

“Kami berharap permasalahan ini segera diperbaiki dan tak terjadi lagi pada masa depan,” ujarnya.

Sementara, Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang, Dewi Purwaningsih, mengakui ada salah dalam proses pengumuman. Dia menjelaskan, hal itu berada di bawah wewenang pusat.

“Kami akan rapat internal mencari solusi atas kejadian ini. Kami juga akan memperhatikan dampak psikologis mahasiswa,” kata Dewi.

Dia juga menyebutkan, dari 37 mahasiswa mengalami masalah ini, Poltekkes mempertimbangkan untuk memfasilitasi 14 mahasiswa layak masuk berdasarkan syarat kesehatan.

“Berdasarkan hasil seleksi kesehatan, beberapa calon tak memenuhi syarat, seperti buta warna dan kondisi lainnya tak bisa dipaksakan,” jelasnya.

RDP PLN dan DPRD Provinsi Lampung Berlangsung Tertutup

LAMPUNG – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan PLN masih terus berlanjut, Selasa, 11 Juni 2024.

RDP tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu pukul 12.00 WIB, RDP sempat dijeda dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.00 WIB.

Awalnya, RDP itu juga diikuti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tetapi sekitar pukul 10.30, YLKI ke luar dari ruangan.

Sehingga hanya menyisakan manajemem PLN dan anggota Komisi IV. Anehnya RDP tersebut berlangsung tertutup.

Menurut keterangan dari staf di Komisi IV, RDP tersebut tidak diperkenankan untuk diliput.

Awak media hanya diperbolehkan untuk mengambil foto, sebelum RDP dimulai. Padahal, RDP itu terkait dengan terjadinya pemadaman listrik total di Lampung beberapa waktu lalu. Saat dikutip di media online harianmomentum.com.

Anggota DPRD Lampung Ketut Rameo Hadiri Manuver Lapangan Latihan Matra Udara II

LAMPUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Ketut Rameo, menghadiri Manuver Lapangan Latihan Matra Udara II Jalak Sakti Cakra dan Trisula Perkasa 2024 di Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Tulang Bawang, Selasa, 11 Juni 2024.

Kegiatan bertema Latihan Manuver Lapangan Matra Udara II Jalak Sakti ini juga melibatkan 200 peserta.

Jalak sakti merupakan Latihan puncak dari Komando Operasi Udara I dan Trisula Perkasa ialah Latihan puncak Komando Pasukan Gerak Cepat.

Kegiatan ini menandai sinergi yang kuat antara TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Udara dalam meningkatkan kesiapan dan kemampuan operasi militer.

Latihan ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kekuatan militer udara tetapi juga memperlihatkan kesiap-siagaan dan kemampuan luar biasa dari TNI AU dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Skenario latihan melibatkan operasi Intelijen, operasi Informasi, operasi udara serangan strategis, operasi udara perlawanan, operasi mobilitas udara, operasi udara khusus hingga operasi teritorial ini menarik perhatian luas.

Ratusan personel dari berbagai satuan tugas seperti Satgas Hanud, Satgas Info, Satgas Intel, Satgas Komlek, Satgas Kesehatan, Satgas Khusus, Satgas Teritorial, Satgas Dukungan Operasi hingga satuan pesawat tempur, Satuan Pesawat Angkut, Satuan Pesawat Intai, dan Satuan Pesawat heli, berkolaborasi dengan sempurna untuk menampilkan manuver-manuver militer yang memukau.

Komisi V DPRD Lampung Minta Polemik Poltekes Tidak Terulang

LAMPUNG – Secara kelembagaan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta persoalan polemik di Poltekes, tentang penerimaan Mahasiswa Baru untuk segera diselesaikan, dan tidak terulang lagi’, demikian ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai Hearing bersama pihak Poltekes, di ruangan rapat Komisi, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurutnya, dari penjelasan pihak Poltekes. Ada sejumlah persoalan yang harus di perbaiki, diantaranya. Sistem penerimaan yang terkesean tidak baik, untuk disempurnakan. Kemudian, petugas ITE harus ada evaluasi.

“Selesaikan persoalan ini dengan baik, tolong atasi dengn bijak khususnya 37 orang ini, agar tidak berkembang luas,” ungkapnya.

Karena, kata Senior Gerindra Lampung itu. Apa yang terjadi di Penerimaan Mahasiswa Baru pada Poltekes, bisa berdampak pada Psikologinya, terkhusus yang masuk dalam polemik.

“Pihak Poltekes harus perhatikan Psikologi Mahasiswa. Jangan lambat, segera di selesaikan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Budhi Condrowati mengatakan polemik yang terjadi sebenernya bisa diselesaikan dengan bijak. Apalagi, persoalannya hanya pada syarat tinggi badan.

“Jangan sampai terulang lagi persoalan ini, dan bagian IT harus evaluasi,” tegasnya.

Dan hasil dari Hearing tadi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji itu mengaku pihak Poltekes akan segera menyelesaikan polemik yang terjadi. “Tadi, sudah kita dengar bersama, pihak Poltekes akan segera memperbaiki, melalui rapat internal mereka,” tegasnya.

Kostiana Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

LAMPUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Kostiana gelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Bandar Lampung, Selasa, 11 Juni 2024.

Kostiana berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila ini dapat membangkitkan kembali semangat kemerdekaan dalam menjaga NKRI.

“Dengan kegiatan ini, semoga masyarakat kembali bersemangat untuk menjaga NKRI kita dengan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya..

Ditegaskannya, ideologi pancasila dapat digunakan sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

“Pancasila itu memang sudah menjadi nilai-nilai falsafah Indonesia serta juga dapat diartikan sebagai pedoman hidup bersama dan disepakati untuk di gunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Diduga Perkara Cacat Hukum, Penasehat Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi dan Minta Dibatalkan Demi Keadilan

BANDAR LAMPUNG – Tim penasehat hukum, terdakwa Sjahril Hamid Bin Abdul Hamid (ALM), menyampaikan eksepsi yang ditujukan kepada pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang, bahwa perkara tersebut cacat dan layak dibatalkan demi hukum dan keadilan, pada hari Senin (10/6/2024).

Kuasa Hukum menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara : 417/pid.B/2024/PN Tjk, meminta jaksa penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan, Terdakwa Sjahril Hamid Bin Abdul Hamid (ALM).

Dalam dakwaan tersebut majelis hakim, masih mempertimbangkan untuk penangguhan terdakwa, dan akan memulai sidang pada hari kamis (13/6/2024).

Saat ditemui oleh tim media Donal Andrias, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa dugaan terkait dakwaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak hukum dalam surat-surat dakwaan dari jaksa penuntut umum.

“Hari ini kami dengan agenda eksepsi yang sudah dibacakan hukumnya itu terkait masalah dakwaan, ” kata Donal salah satu kuasa hukum terdakwa

“Terkait perihal dari klien kami tentang namanya pemalsuan tanda tangan itu, bahwasanya tanda tangan kan belum tentu bisa dipalsukan,” tutupnya. (***)

Anggota Komisi V DPRD Jauharoh Katakan Provinsi Lampung akan Terbitkan Perda JDIH

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung akan menjadi yang pertama memiliki Peraturan Daerah tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH).

Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, Senin, 10 Juni 2024.

Lebih lanjut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan beberapa hari yang lalu, tim Bapemperda DPRD Lampung melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah. Khususnya, Kabupaten Banyuwangi. Dengan harapan menyempurnakan Raperda Inisiatif DPRD tentang JDIH, dan yang terpenting Perda JDIH dapat menjadi rujukan serta contoh lima belas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

“Banyuwangi menjadi satu-satunya daerah yang sudah menerbitkan Perda tentang JDIH. Dengan demikian, Banyuwangi menjadi rujukan secara nasional. Dan kita kemaren hadir kesana untuk menyempurnakan rancangan Perda Usulan Inisiatif DPRD Lampung,” ungkapnya.

Selain Banyuwangi, kata Politisi Senior PKB Lampung itu. Tim Bapemperda berkonsultasi ke Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Jakarta. “Perda Usul Inisiatif DPRD Lampung ini, akan segera kita rampungkan. InsyaAllah, dengan kerjasama dari tim, akan segera kita selesaikan,” tegasnya.

Pada prinsipnya, Jauharoh menambahkan Bapemperda DPRD Lampung akan menyempurnakan sejumlah Raperda yang menjadi tanggung jawab tim. Terlebih dimasa-masa akhir jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.

“Saya pastikan, semua yang menjadi tanggung jawab Bapemperda periode 2019-2024 akan terselesaikan,” tegasnya.

Polres Lampung Tengah Tangkap 3 Anggota Ormas Pambers atas Dugaan Penganiayaan Sekuriti

JurnalKota.net – LAMPUNG – Tim Tekab 308 menangkap 3 orang anggota ormas Pambers yang terlibat penganiayaan seorang sekuriti di Jalan S Parman, Bandar Jaya Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, ketiga orang itu adalah TP, SC dan ASR.

“Ketiga anggota ormas ini diamankan karena telah menganiaya seorang sekuriti di Bandar Jaya Timur,” kata Umi, Minggu (9/6/2024).

Selain ketiga pelaku, polisi juga memeriksa dua saksi dari pihak korban dan 21 saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.

“Dari 21 saksi tersebut, 18 orang dikembalikan dengan kewajiban melapor,” katanya.

Insiden ini bermula ketika korban, Rizki Wijaya (34), seorang security, tiba dari Seputihjaya.

Korban didatangi oleh enam orang yang mengendarai tiga motor, kemudian mereka pergi.

“Tak lama kemudian, sekitar lima motor dengan sekitar 15 orang tak dikenal datang kembali dan langsung menghampiri korban,” kata Umi.

Salah satu pelaku mencoba mencabut senjata tajam, namun aksi tersebut berhasil dicegah oleh korban.

“Korban mengancam akan berteriak maling jika pelaku mencabut senjatanya. Karena situasi tidak memungkinkan, korban melarikan diri,” kata Umi.

Korban dikejar oleh para pelaku, dan salah satu tersangka berhasil menganiaya korban, menyebabkan luka di kepala sebelah kiri, siku kiri, telapak tangan kanan, serta lutut kanan dan kiri.

“Karena trauma atas kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Terbanggi Besar,” katanya.

Para pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana, sementara SC dan ASR juga dikenakan Pasal 2 UU No. 12 Tahun 1951(*)