H. Mosser Luncurkan Arloji dalam Warna Vantablack

JurnalKota – JENAMA arloji asal Swiss H. Moser telah merilis dua jam tangan baru ke koleksi…

Daftar 16 Caleg DPD RI Mantan Narapidana

JurnalKota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan deretan calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana yang masuk…

3 Orang Langsung Bebas, Lapas Kelas 1 Tangerang Beri Remisi 943 WBP

JurnalKota – Kota Tangerang – Sebanyak 943 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan Remisi Umum 17…

681 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Dapat Remisi Masa Tahanan Pada HUT RI Ke 78

JurnalKota – P.sidimpuan.Sumut – Sebanyak 681 warga binaan Lapas kelas IIB kota Padangsidimpuan mendapat Remisi Masa…

Kapolri : Selamat Hari Kemerdekaan, Mari Bergandeng Tangan Untuk Maju

JurnalKota – Jakarta – Di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan…

Camat Bathin Solapan Rusydy Pimpin Inspektur Upacara HUT RI ke- 78

JurnlaKota –  Batin Solapan  Bengkalis – Kobarkan semangat,Ditengah hujan gerimis Pelaksanaan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78…

Dr. Ryzal Perdana Ditunjuk sebagai Manager Tim Bola Tangan Lampung untuk PORWIL XI Tahun 2023

JurnalKota, Lampung – Pengurus Provinsi Asosiasi Bola Tangan Indonesia (Pengprov ABTI) Lampung dengan bangga mengumumkan penunjukan…

DPRD Dorong KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres

JurnalKota – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun tangan menyelidiki dugaan Pemprov DKI membeli lahannya…

Puan Dorong Penyelesaian Konflik Myanmar di Sidang Umum AIPA

JurnalKota – Sidang Umum Ke-44 Inter Parliamentary Assembly (AIPA) di Jakarta mulai Senin (7/8) hingga Rabu…

Pimpinan PD KAMI Prabowo Provinsi Lampung Dukung Pemilu Damai

JurnalKota – Ketua PD KAMI Prabowo Provinsi Lampung M. Galang Putra Rahman, SH., dan pengurus mendeklarasikan…

Ika Zahra Balqis, Influencer Cantik Asal Lampung yang Belakangan Ini Jadi Perhatian

JurnalKota, 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 – Mengenal 𝐈𝐤𝐚 𝐙𝐚𝐡𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐪𝐢𝐬, Influencer cantik asal Lampung yang belakangan ini sering menyorot…

Sembilan Oknum Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Hingga Tewaskan Tahanan, IPW Apresiasi Polri

JURNALKOTA, JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW), memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polri dalam hal ini Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto , dengan cepat mengambil langkah-langkah tegas yang langsung mengungkapkan kepada publik atas tewasnya terduga pelaku narkoba DK yang dianiaya anggota Polri. Bahkan, Kapolda Metro Irjen Karyoto langsung memerintahkan jajarannya untuk memproses para pelaku melalui Proses Kode Etik Profesi Polri dan tindak pidananya, 

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro pada Jumat malam, 28 Juli 2023, telah langsung mengumumkan tujuh oknum anggotanya (dari sembilan anggota yang terlibat) sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap DK, 38 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Hal ini, menegaskan bahwa Polri telah menunjukkan respons yang tanggap dan tidak menunggu kasus viral sebelum mulai melakukan penindakan baik secara Kode Etik Profesi Polri dan Tindak Pidananya. Oleh karena itu, IPW mengapresiasi pimpinan Polda Metro Jaya Irjen Karyoto yang tak segan menindak tegas ke sembilan oknum polisi yang menewaskan DK.

Melalui arahan langsung Kapolda, Bidang Propam dan Ditreskrimum bahu membahu melakukan langkah responsif menangkap pelaku anggota Polri. Sementara, penyidik Ditreskrimum dengan sigap membuat laporan polisi model A.

Informasi yang diterima IPW, laporan model A yang dilakukan penyidik berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di Cimahi oleh Polisi , yang ditelusuri kemudian mengarah kepada anggota Polri di Ditnarkoba Polda Metro. Dengan koordinasi bersama pimpinan Polda Metro yang

konsisten dengan sikapnya profesional dan berkeadilan, maka terungkap kemudian tujuh anggota dijadikan tersangka penganiayaan atas tewasnya DK, pelaku kasus narkoba.

Profesional, karena dengan laporan model A, sejak awal inisiatif pengungkapan kasus adalah dari Polri cq. Polda Metro Jaya dimana tersangka adalah anggotanya, akan tetapi proses tetap dijalankan tanpa melindungi anggota yang bersalah.

Sedang berkeadilan, artinya Polda Metro Jaya berusaha memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban atas meninggalnya DK, walaupun korban DK diduga terkait kasus narkoba. Tetapi, dengan mengedepankan prinsip pre sumption of innocent maka korban harus dinyatakan tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan tetap. Karenanya, perlu diberikan keadilan bagi keluarga dengan memproses tegas pada oknum yang melanggar.

Polri yang profesional dan berkeadilan memang menjadi arah dari Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan apa yang terjadi dalam kasus tewasnya pelaku narkoba DK membawa angin segar yang pada perubahan wajah Polri ke depan. Artinya, kesalahan dan penyimpangan anggota Polri tidak bisa ditutup-tutupi dan diproses melalui sidang etik dan pidana bila ada dugaan pidananya.

Oleh sebab itu, transparansi berkeadilan dalam program presisi tidak hanya menjadi slogan kosong, tapi memang betul-betul dilaksanakan. Utamanya, dalam ketegasan menindak anggota Polri yang mengkhianati sumpah jabatannya.

Untuk itu, terhadap anggota Polri yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya DK, IPW mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menetapkan PTDH dan dijerat dengan pasal hukuman maksimal. (*)

 

Salam.. Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch

Data WardhanaSekjen Indonesia Police Watch

Jelang Pesta Demokrasi 2024, Dandim 0410/KBL: Jaga Netralitas TNI

JurnalKota, Bandar Lampung — Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,MMDS, kembali mengingatkan Prajurit jajarannya untuk tetap menjaga Netralitas TNI.

Hal tersebut di tegaskan Dandim kepada para Prajurit saat memimpin Upacara Bendera di Markas Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Senin (31/7/2023)

Dandim mengatakan, dalam waktu dekat akan berlangsung Pesta Demokrasi Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Oleh karenanya, Dandim menegaskan kembali tentang arahan dan penekanan dari Komando atas agar Prajurit TNI harus bersikap Netral.

“Tahun depan akan dilaksanakan pesta demokrasi, sebagai anggota TNI kita telah mendapatkan perintah jelas bahwa TNI bersikap Netral,” tegas Kolonel Arm Tri Arto Subagio.

Selain itu, Dandim juga mengingatkan tentang sikap peduli lingkungan bersih, baik di lingkungan pribadi maupun di areal Makodim 0410 Kota Bandar Lampung.

Dandim menambahkan, kepada para Prajurit dan PNS jajarannya untuk memperhatikan faktor keamanan saat melaksanakan tugas.

” Jaga kebersihan lingkungan baik tempat kerja maupun tempat tinggal. Dan kemudian, jaga kesehatan serta keselamatan selama bertugas,” Pungkasnya. (red)

Ketua DPC Partai Bulan Bintang Lampung Utara, Hadiri Milad Ke-25 PBB dan Deklarasi Prabowo Presiden 2024

JURNALKOTA, JAKARTA – Deklarasi dilakukan tepat di hari peringatan Milad ke-25 PBB di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Minggu (30/7/2023).

Deklarasi dukungan itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Acara dihadiri oleh ribuan anggota ataupun Pendukung Partai Bulan Bintang (PBB) dari ketua sampai anggota DPP, DPW,DPC Yang ada diseluruh Indonesia.

Dalam acara tersebut,Agus Setiawan selaku Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Sekaligus Caleg DPRD Kabupaten Lampung Utara Saat di wawancarai wartawan media ini di Jakarta.

Ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara yang sangat iya cintai.

khusus dapil 2. Kotabumi Selatan,Abung Kunang,Abung Pekurun,Dan Abung Tengah. Agar dapat bersatu mendoakan niat baik nya dan mendukung untuk memilih No 1. AGUS SETIAWAN dari Partai Bulan Bintang (PBB) Pada masa pemilihan Tahun 2024 mendatang.

Lanjut Agus,Apa bila niat baik dirinya dapat terpilih Mejadi anggota DPRD Dari Partai Bulan Bintang (PBB) di Kabupaten Lampung Utara pada pemilihan Tahun 2024 Mendatang, Insaallah saya akan berusaha semampu saya untuk Membawa dan mengharumkan nama baik Kabupaten Lampung Utara yang sangat iya cintai dari tingkat kabupaten,Profinsi,sampai ke Ibu kota Jakarta. tutup-Nya. (red)

GML Indonesia akan Somasi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung atas Pernyataannya Tentang Ini

JurnalKota, Lampung – Pernyataan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan yang menyatakan bahwa Gubernur Lampung sudah menyiapkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota di Lampung yang akan habis masa jabatannya. Nama-nama calon Pj ini disiapkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti yang dikutip dari salah satu media, Qodratul menyebut ketiga nama tersebut akan disampaikan dalam dua minggu ini.

“Ya kan dalam dua minggu ini. Pak Gubernur sudah mempertimbangkan calonnya, nanti Pak Gubernur yang mengusulkan ke Kemendagri,” katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, maka Ketua DPW Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia Provinsi Lampung, Achmad Munawar, S.STP., MH., memberikan tanggapannya, “Bahwa apa yang telah disampaikan kepada publik adalah pernyataan_ ngawur_ (asal) sertaan terkategori perbuatan melawan hukum dan kami akan somasi beliau berkenaan ketidakcakapan dan kemampuan beliau dalam memberikan pernyataan di ruang publik sehingga terkesal asal bunyi (Asbun) dan tidak paham aturan. Baca lagi aturan undang-undang, jangan malas karena kalian di gaji oleh rakyat,” ujar Munawar.

Dijelaskannya lagi, jika sekelas Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung sudah ngawur dalam mempublish tentang apa yang akan di lakukan oleh Gubernur Lampung dalam menyikapi Jabatan Gubernur Lampung yang akan habis masa jabatannya jelang Pemilu Serentak 2024, dengan akan usulkan 3 nama sebagai PJ Gubernur Lampung dan juga mengusulkan PJ Bupati dan PJ Walikota di provinsi Lampung yang di Lantik pada 26/2/2021, yang akan berakhir pada 26/2/2026 tanpa mengindahkan PERMENDAGRI Nomor: 4 tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota.

“Itu sudah termasuk tindakan pejabat yang sangat ngawur, jadi bagaimana yang bersangkutan bisa memimpin secara tupoksi tugasnya selaku asisten bidang pemerintahan dan kesra provinsi lampung dan juga selaku pj. bupati tulang bawang. karna yang mengusulkan pj adalah wewenang menteri dalam negeri , maka yang usulkan pj gubernur dari daerah adalah dprd provinsi lampung melalui ketua dprd dan selain itu yang punya hak usulkan pj gubernur lampung adalah menteri dalam negeri, sesuai amanat PERMENDAGRI Nomor: 4 tahun 2023 yang ada di tuangkan dalam pasal 4 ayat 1,” tegasnya.

Kemudian Nama yang di usulkan oleh Menteri Dalam Negeri dan DPRD Provinsi adalah ASN dengan golongan/kepangkatan tertinggi di daerah, yakni eselon 1. Nama-nama yang di usulkan akan di seleksi di Pusat yakni di Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian di pusat ada tim seleksi yang terdiri dari: MENSESNEG RI, MENDAGRI RI, Sekretaris Kabinet RI, MENPAN & RB RI, Kepala BIN RI, dan Tim Teknis Lainnya.

Hasil rapat seleksi oleh TIMSEL di atas di usulkan ke PRESIDEN JOKOWI. karna PRESIDEN RI sebagai penentu dan yang memiliki wewenang penuh dalam mengangkat PJ Gubernur Lampung maupun PJ Gubernur di provinsi lainnya, tambahnya.

Ada kemungkinan Gubernur Lampung dan Asisten bidang pemerintahan dan KESRA Provinsi Lampung lupa kalau ada Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Provinsi Lampung yang punya kewenangan dalam usulkan PJ Gubernur maupun untuk PJ Bupati dan PJ walikota.

“Kalau kita lihat beberapa kasus yang terjadi pelantikan pj bupati di provinsi lampung, ataupun provinsi lainnya ada yang salah. kalau di lampung dalam pengangkatan pj bupati lampung barat yang menetapkan sekda lampung barat jadi pj bupati. Kemudian setelah orang yang jadi pj bupati menjabat , maka semangatnya dalam merolling pejabat opd tidak mengindahkan PERPRES Nomor: 116 tahun 2022 yangg mensyaratkan meminta pertimbangan BKN. Tapi langsung ke kemendagri ri saja. kalau dulu banyak yang lolos. Kini tidak bisa lagi, karna kemendagri ri sekarang sudah taat asas. sehingga rolling opd yang di usulkan oleh pj bupati maupun pj walikota ke kemendagri ri banyak yang di tolak, bila terlebih dahulu tidak minta pertimbangan bkn. Termasuk yang baru-baru ini terjadi di salah satu kabupaten di lampung, yakni pj bupati lampung barat dan gubernur lampung mengusulkan rolling mutasi jabatan opd di tolak oleh kemendagri ri, karna tidak minta pertimbangan bkn, tapi langsung nyelonong ke kemendagri ri. Karna kemungkinan pj bupati dan gubernurnya malas berhadapan dengan BKN yang bekerja secara profesional. Apalagi BKN dalam mekanisme rolling dan penempatan seseorang ASN mempunyai persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan demikian tidak asal-asalan dalam rolling dan mutasi ASN. Sejak terbitnya PERPRES Nomor : 116 tahun 2022. Dan Berdasarkan laporan BKN, Lebih dari 1500 surat permohonan pertimbangan ke BKN, dan lebih dari 50% di tolak BKN karna tidak memenuhi ketentuan.” Pungkasnya. (red)