Di Sahkannya UU Kesehatan: Mimpi Buruk Bagi Kaum Miskin

JurnalKota, Bandar Lampung – Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru resmi disahkan menjadi UU per hari ini, Selasa (11/7). Kritikkan omnibus law kesehatan berawal tidak Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 91/PUUXVIII/2020, hak partisipasi publik bagian dari memenuhi rasa keadilan untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), hak warga dalam memberikan pendapatnya (right to be considered) dan masyarakat berhak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

“Hal demikian tidak dilakukan oleh pihak pemerintah maupun DPR dalam merumuskan UU Kesehatan baru,” ucap Penta Peturun, Ketua DPD IKADIN Lampung.

Penta Peturun, Ketua DPD IKADIN Lampung.

Partisipasi publik sangat penting menjamin hasil UU memenuhi rasa keadilan (social justice) dan perlindungan kesehatan publik. Hal ini melenceng dari amanah UU No. 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam UU kesehatan baru Pasal 314 ayat (2) sebagai marginalisasi organisasi profesi dengan mengamputasi peran organisasi tenaga kesehatan hanya dapat membentuk satu organisasi profesi.

“Setiap kelompok Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan hanya dapat membentuk 1 (satu) Organisasi Profesi, di kontrol oleh pemerintah melalui Menkes, sama seperti masa Orde Baru mencengkeram kebebasan berorganisasi,” ujar Penta Peturun yang Juga Wasekjen DPP IKADIN

Juga pasal aturan terkait mandatory spending alias wajib belanja. Dalam Pasal 171 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan sebelum direvisi, diatur besarannya 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD di luar gaji dalam UU Kesehatan baru untuk kesehatan sebesar 5 persen resmi dihapus oleh Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, hari ini (11/7).

“Prioritas kesehatan untuk rakyat tidak menjadi tanggung jawab negara. Kesehatan gratis terutama untuk kamu miskin akan menjadi dongeng di Indonesia. Karena kedepan mengerikan sekali UU Kesehatan baru ini, mengarah liberalisasi tidak pro Rakyat tapi sistem kesehatan dengan privatisasi/komersialisasi layanan kesehatan sebagai komoditi,” ungkap Penta Peturun mantan Direktur LBH Bandar Lampung.

Nyatanya, sebelum UU disahkan pemerintah (Kemenkes) sudah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan The Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF) untuk agenda transformasi pelayanan kesehatan yang melibatkan sektor swasta pada 8 Juni lalu. | red

Rumah Singgah Pasien YBM PLN Ringankan 1.093 Mustahik yang Berobat di Bandar Lampung

JurnalKota, Bandar Lampung (19 Juni 2023) – Rumah Singgah Pasien (RSP) Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Lampung yang diresmikan pada Desember 2018 telah menjadi tempat singgah bagi 1.093 pasien pengobatan dari berbagai daerah di luar Kota Bandar Lampung.

Beralamat di Jalan Danau Tondano, Kedaton, Bandar Lampung, RSP yang didirikan YBM PLN ini merupakan rumah singgah yang dapat dimanfaatkan oleh pasien dari luar Kota Bandar Lampung yang sedang menjalani pengobatan di berbagai rumah sakit rujukan seperti, RSUD Abdul Moeloek dan RS Urip Sumoharjo.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Saleh Siswanto menjelaskan Rumah Singgah Pasien merupakan program dari YBM PLN dengan menggandeng Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) sebagai pengelola RSP di Bandar Lampung.

“YBM PLN menyediakan rumah singgah ini untuk pasien-pasien pengobatan dari luar Kota Bandar Lampung yang membutuhkan tempat untuk menginap atau tinggal sementara untuk menjalani pengobatan di RS rujukan yang ada di Bandar Lampung,” ucap Saleh.

Dengan total 8 kamar untuk pasien dan pendamping, RSP YBM PLN juga menyediakan fasilitas ambulans yang dapat digunakan oleh pasien untuk antar-jemput dari RSP ke rumah sakit tempat pengobatan.

“Pasien-pasien yang tinggal di RSP YBM PLN ini merupakan rekomendasi dan atas verifikasi dari RS rujukan sehingga dapat dipastikan ditempati oleh pasien yang benar-benar membutuhkan,” jelas Saleh.

Sutayem, warga Desa Sri Gading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur yang sempat menempati RSP selama kurang lebih 2 bulan merasa sangat terbantu dengan keberadaan Rumah Singgah Pasien YBM PLN untuk menjadi tempat tinggal sementara selama beliau menjalani proses pengobatan tanpa perlu memikirkan jarak tempuh sekitar 85 km dari tempat tinggalnya ke RSUD Abdul Moeloek.

Sutayem didiagnosa penyakit Kanker Sarkoma pada selubung saraf tepi atau Neurofibrosarcoma sehingga perlu menjalani Radioterapi di RSUD Abdul Moeloek selama 30 kali setelah mendapat rujukan dari RS A. Yani Metro.

“Alhamdulillah dengan adanya Rumah Singgah Pasien YBM PLN ini saya merasa sangat terbantu. Tempat singgahnya nyaman, fasilitasnya baik, saya jadi bisa menjalani pengobatan sampai tuntas,” jelas Sutayem yang telah menempati RSP dari awal pengobatannya pada 25 Desember 2022 sampai dengan Februari 2023.

Beliau juga menambahkan sangat senang dengan aktivitas lain yang ada di RSP YBM PLN seperti pengajian bersama dan tausiyah sehingga dapat menambah ilmu serta menjadi penyemangat spiritual bagi pasien-pasien yang berada di RSP YBM PLN.

“Harapan saya, semoga Rumah Singgah Pasien YBM PLN-IZI ini akan selalu ada sehingga bisa membantu saudara-saudara yang membutuhkan rumah singgah seperti saya,” tutup Sutayem. (red)

IKA UII Lampung Gelar Halal Bihalal dan Milad ke-56

JurnalKota, Bandar Lampung – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Indonesia (UII) Lampung menggelar Milad ke-56 dan Halal Bihalal. Acara yang dihadiri oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Raden Ismail, Ketua PAN kota Bandar Lampung Edison Hadjar, dan sederet tamu lain tersebut, digelar di Bukit Randu Resto, Minggu (28/05/2023).

Ketua IKA UII Lampung Nero Kunang mengatakan bahwa “Hari ini adalah ulang tahun IKA UII Yogyakarta, dua hari yang lalu di Jakarta ini di Lampung, sama Halal Bihalal walaupun udah tapi silaturahmi ajalah ya,” katanya.

Nero menjelaskan bahwa jumlah anggota IKA UII Lampung kurang lebih 4.000 orang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Ia melanjutkan, “Yang jelas Alumni IKA UII siap mengambil alih kepemimpinan di Lampung, kalau di Ridhoi Allah,” pungkasnya.

Sementara, Kajati Lampung mengatakan, “Saya adalah bagian dari IKA UII, sukses terus IKA UII,” ucapnya. (*)

Polda Lampung Melaksanakan Silaturrahmi dengan Ketua dan Pengurus DPW Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Polda Lampung melaksanakan silaturrahmi dengan Ketua dan Pengurus DPW Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Prov. Lampung beserta anggotanya di Sekretariat Pujakesuma Prov. Lampung Jl. Sultan Badarudin No. 23 Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung. Senin (27/3/23)

Kegiatan silaturrahim yang dilakukan oleh Iptu Arbiyanto, SH Panit 2 Subdit I Dit Intelkam Polda Lampung tersebut, guna terciptanya hubungan sinergitas antara Polda Lampung dengan Kelompok Pendukung Bakal Calon Capres 2024 untuk bersama – sama menjaga situasi pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang aman, damai dan sejuk serta mendukung tugas Kepolisian dalam rangka Harkamtibmas dengan cara menjaga harmoni antar kelompok pendukung Capres 2024 dan menjadi pelopor perekat persaudaraan pada Pemilu 2024.

“Kami sangat senang sekali bisa bertemu langsung dengan pihak Polda Lampung yang diwakilkan oleh Iptu Arbi selaku Panit 2 Subdit I Dit Intelkam Polda Lampung bersama anggota. Sebab selama ini kami juga ingin sekali bisa bersinergi dengan pihak Kepolisian Daerah Lampung,” ungkap Hi. Nuryono Ketua DPW Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Prov. Lampung kepada Iptu Arbi.

Tak hanya itu, Iptu Arbi juga sangat berterima kasih bisa bertemu langsung dengan Pengurus DPW Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Prov. Lampung beserta anggotanya.

“Kami juga sangat berterima kasih, DPW Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Prov. Lampung mau meluangkan waktunya untuk kita saling berkoordinasi. Tentunya pertemuan ini demi menjaga sinergitas antara Kepolisian dan Kelompok Pemenangan pada Pemilu tahun 2024 sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Prov. Lampung,” kata Iptu Arbi.

Pada kesempatan sama DPW Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Prov. Lampung yang di wakili Hi. Naryono menyampaikan, kami akan mendukung penuh dan menciptakan Pemilu 2024 damai untuk itu pula kami menghimbau masyarakat Lampung jagan mudah terhasut adu domba dan terprovokasi.

Namun selain itu, setiap dalam kegiatan dapat mematuhi Regulasi yang ada baik peraturan maupun undang-undang dan KPU harus bekerja secara profesional serta Bawaslu bekerja mengawasi pelaksanaan kegiatan KPU agar tidak terjadi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Ia juga mengucapkan terimaksih banyak atas silahturahim dan masukan dan saran yang di berikan pada kami serta kami akan selalu berkoordinasi setiap ada kegiatan Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Prov. Lampung. (red)

Truk Beras Raksasa ACT Sapa Warga Palembang, Bagikan Beras Gratis

Sumatera Selatan – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumsel memperkenalkan armada terbaru Humanity Rice Truck 2.0 Senin…

Fauzi Malanda Nahkodai Partai BINAR Provinsi Lampung

SOSOK Bandar lampung, Senin 4 Oktober 2021 Fauzi Malanda sedang memeriksa data Pengurus Partai BINAR Lampung…

Ketua Umum GPII Ajak Pemuda Indonesia untuk Sehat Jiwa dan Raga

JAKARTA – Momen 76 Tahun Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang kali ini masih berada dalam suasana…

Ketum BNM-RI : Camat Tidak Pernah Membaca Dan Mendengar…

Ketua Umum BNM-RI Fauzi Malanda Bandar Lampung – Menanggapi adanya laporan dan berita yang diduga larangan kegiatan…