Siaga Bangsitnas Serta Asah Naluri Tempur Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Hanmars Dan Latihan Menembak

JK, PESAWARAN – TNI AL, Kormar, Brigif 4 Marinir, Yonif 9 Marinir. Dalam rangka menyikapi perkembangan situasi nasional saat ini dan mempersiapkan diri untuk menghadapi penugasan yang akan datang, prajurit Yonif 9 Marinir laksanakan Hanmars dan latihan menembak bertempat di Ksatrian Yonif 9 Marinir, Batumenyan, Teluk Pandan, Pesawaran Lampung.Kamis (11/09/2025).

Kegiatan diawali apel organik, senam peregangan dan melaksanakan Hanmars dengan rute luar ksatrian Yonif 9 Marinir dilanjutkan dengan menembak senapan dan pistol. Adapun materi yang dilatihkan meliputi menembak senapan jarak 100 Meter, Untuk menembak pistol jarak 25 Meter yang dilaksanakan secara terencana dan terukur ini bertujuan untuk mengasah kemampuan dasar perorangan prajurit, khususnya dalam hal akurasi, kecepatan dan ketepatan di sasaran.

Latihan ini merupakan bagian dari program pembinaan prajurit  dalam menjaga kebugaran tubuh dan memenuhi salah satu kewajiban yang mutlak harus di kuasai oleh prajurit Korps Marinir yaitu menembak, baik senapan maupun pistol.

Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M. Tr.Opsla., menyampaikan,”Melalui latihan ini, diharapkan setiap prajurit menjaga kebugaran tubuh serta untuk menyakinkan senjata perorangan yang melekat siap tempur dalam penugasan,”Ujarnya.(*)

Peringatan HUT ke-34 Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025, Pemerintah Daerah Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan dan Budaya Lokal

LAMBAR – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun…

Lampung Barat Gelar Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan, Tekankan Pentingnya Generasi Muda Sadar Kependudukan

Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas PPKBPPPA menyelenggarakan Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK)…

Bupati Lampung Barat Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi, Serahkan Santunan dan Ingatkan Warga Jauhi Tawuran

Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menghadiri pengajian akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi…

Jajaran UPT DLH TKP, Camat, dan Polisi Serta TNI Jalankan Program Jum’at Bersih di Kecamatan Tanjung Karang Pusat

JK, BANDAR LAMPUNG – Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup Tempat Khusus Pasar (DLH TKP) bersama unsur kecamatan, kepolisian, serta TNI melaksanakan Program Jum’at Bersih di seputaran Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Jumat (05/09/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Eva Dwiana yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pusat kota yang padat aktivitas masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran kecamatan Tanjung Karang Pusat, aparat kepolisian, unsur TNI, serta personel dari UPT DLH TKP. Mereka secara bergotong royong membersihkan area fasilitas umum, jalan protokol, hingga titik-titik yang rawan timbunan sampah.

Kepala UPT DLH TKP, Hendro Rudiyanto, SH, menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Bersih bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Kegiatan ini kami jalankan untuk mendukung program Ibu Wali Kota Bandar Lampung sekaligus mengajak masyarakat agar terbiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan kota yang lebih indah dan sehat,” ujar Hendro.

Sementara itu, Camat Tanjung Karang Pusat yang diwakili oleh sekcam menambahkan bahwa kegiatan Jum’at Bersih menjadi momentum memperkuat kebersamaan lintas sektor. Tidak hanya membersihkan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan di lingkungannya masing-masing.

Program Jum’at Bersih ini diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten, sehingga memberi dampak positif dalam menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Bandar Lampung.(kwt)

Klarifikasi Humas Venos Terkait Dugaan Penyalahgunaan Izin Restoran

JK, BANDAR LAMPUNG – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan izin restoran oleh Venos Karaoke and Lounge, pihak manajemen melalui Humas menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

Dalam pernyataannya, Ardan, Humas Venos, pada Rabu (05/09/2025) di ruang kerjanya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Sejak beroperasi pada Januari 2025, Venos Karaoke and Lounge telah memiliki izin lengkap berupa izin BAR dari Pemerintah Provinsi Lampung, izin restoran dari PTSP Kota Bandar Lampung, serta izin SKPL terkait minuman beralkohol (Minol) yang sudah terverifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak benar jika kami disebut melakukan penyalahgunaan izin,” tegas Ardan.

Ardan menambahkan, izin restoran tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan menyajikan makanan dan minuman sesuai daftar menu yang tersedia. Adapun keberadaan DJ maupun musik hiburan hanya dilakukan pada event tertentu sebagai fasilitas tambahan.

“Penyediaan ruang karaoke, musik, maupun hiburan DJ bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari konsep layanan restoran dan lounge untuk menghadirkan suasana yang nyaman, hangat, dan menyenangkan bagi para tamu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Venos menegaskan bahwa usahanya merupakan bagian dari UMKM di Kota Bandar Lampung yang berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menghadirkan alternatif hiburan malam yang sehat, terkelola secara profesional, serta memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi daerah.

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen Venos mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk tetap mengedepankan prinsip cover both side ( Menutupi kedua sisi ) dalam pemberitaan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Venos akan selalu menjunjung tinggi aturan hukum dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik,” tutup Ardan.(Red)

Klarifikasi Humas Venos Terkait Dugaan Penyalahgunaan Izin Restoran

JK, BANDAR LAMPUNG – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan izin restoran oleh Venos Karaoke and Lounge, pihak manajemen melalui Humas menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

Dalam pernyataannya, Ardan, Humas Venos, pada Rabu (05/09/2025) di ruang kerjanya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Sejak beroperasi pada Januari 2025, Venos Karaoke and Lounge telah memiliki izin lengkap berupa izin BAR dari Pemerintah Provinsi Lampung, izin restoran dari PTSP Kota Bandar Lampung, serta izin SKPL terkait minuman beralkohol (Minol) yang sudah terverifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak benar jika kami disebut melakukan penyalahgunaan izin,” tegas Ardan.

Ardan menambahkan, izin restoran tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan menyajikan makanan dan minuman sesuai daftar menu yang tersedia. Adapun keberadaan DJ maupun musik hiburan hanya dilakukan pada event tertentu sebagai fasilitas tambahan.

“Penyediaan ruang karaoke, musik, maupun hiburan DJ bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari konsep layanan restoran dan lounge untuk menghadirkan suasana yang nyaman, hangat, dan menyenangkan bagi para tamu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Venos menegaskan bahwa usahanya merupakan bagian dari UMKM di Kota Bandar Lampung yang berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menghadirkan alternatif hiburan malam yang sehat, terkelola secara profesional, serta memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi daerah.

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen Venos mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk tetap mengedepankan prinsip cover both side ( Menutupi kedua sisi ) dalam pemberitaan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Venos akan selalu menjunjung tinggi aturan hukum dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik,” tutup Ardan.(Red)

Doa Bersama dan Ikrar Damai Wujudkan Tanggamus yang Aman

INFO SOSIAL,  BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Doa Bersama dan Deklarasi Ikrar Damai, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Sanggar Budaya Way Lalaan Kota Agung Timur, Kamis (04/09/2025).

Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, hadir secara langsung didampingi jajaran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Anggota Forkopimda plus Kabupaten Tanggamus.

Haji Saleh menegaskan, bahwa kegiatan itu merupakan ikhtiar kolektif untuk menjaga situasi daerah yang tetap aman dan damai.

“Pentingnya sinergi antara ulama dan umaro (pemerintah) dalam memastikan Tanggamus tetap kondusif bagi seluruh masyarakat, hari ini kita membawa pesan damai dari Tanggamus untuk Indonesia, yang kita sebut dengan komitmen way lalaan” katanya.

Sedangkan Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmat Sujatmiko, juga memberikan konfirmasi terkait kondisi terbaru.

Ia menyatakan, bahwa hingga hari ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tanggamus benar-benar dalam keadaan aman dan damai. Masyarakat dapat terus beraktivitas seperti biasa tanpa adanya gangguan, yang ia sambut dengan rasa syukur.

Kegiatan itu tidak hanya menjadi simbol persatuan, tetapi juga ikrar nyata bagi seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan stabilitas di Tanggamus.(Aan).

Pemkab Lampung Barat Expose Perencanaan Penataan Kota Liwa, Sekolah Kopi, dan Rehabilitasi Wisma Sindalapai

Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah dengan konsep berkelanjutan…

Bupati Lampung Barat Resmikan Hotel Astama Boutique, Dorong Pertumbuhan Pariwisata Daerah

Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, meresmikan operasional Hotel Astama Boutique yang berlokasi di…