Jaga Kondusifitas, TNI – Polri di Bandar Lampung Gelar Patroli Sekala Besar

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Kodim 0410 Kota Bandar Lampung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung menggelar patroli gabungan sekala besar, pada Senin (22/04/2024) malam.

Apel kesiapan patroli gabungan antar instansi ini dilakukan di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan bahwa, patroli gabungan ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kota Bandar Lampung khususnya pasca pembacaan putusan Mahkamah Kontitusi terkait gugatan Pemilu 2024.

“Ini upaya kami, TNI – Polri dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah kota Bandar Lampung khususnya pasca putusan MK terkait gugatan Pemilu 2024,” Jelas Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, pada Senin (22/04/2024) malam.

Sugeng menambahkan, tak hanya personel Polresta Bandar Lampung, jajaran Polsek juga dilibatkan dalam patroli gabungan ini.

Selama patroli, personel gabungan ini menelusuri sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandar Lampung.

“Dengan adanya kegiatan ini, harapannya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dengan hadirnya Polisi ditengah tengah masyarakat” Kata Sugeng.

Kompol Sugeng menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan hal hal yang dampaknya, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Kota Bandar Lampung. (*)

Gelar Rikmin Awal Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2024, Polres Lampung Utara Gandeng Dinas Terkait

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggandeng dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal peserta seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Senin (22/4/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kabag SDM Kompol Suharto mengatakan, dalam rangka penerimaan anggota Polri secara terpadu Taruna Akademi Kepolisian, Bintara dan Tamtama, pada hari ini masuk tahapan pemeriksaan administrasi awal bagi para peserta.

“Seluruh kelengkapan administrasi yang mendukung persyaratan untuk pendaftaran menjadi anggota Polri diperiksa keabsahannya,” kata Kompol Suharto.

Disampaikan bahwa dalam pemeriksaan administrasi awal ini Polres Lampung Utara melibatkan Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara. Selain itu, melibatkan pengawas eksternal dan internal.

“Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan ijazah sekolah para calon siswa (Casis). Sedangkan Disdukcapil memeriksa dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK),” ujarnya

Kampol Suharto menambahkan bahwa pemeriksaan administrasi awal akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama bintara 390 orang pada tanggal 22 samapai 27 April 2024 Sedangkan tahap kedua Tamtama 43 orang pada tanggal 28 April 2024 mendatang.(*)

Simpan 3 Kg Ganja Siap Edar, Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – ET (18), warga Jalam Rusa, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung tak berkutik, saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkapnya pada Senin, (25/03/2024) dini hari.

Lelaki yang baru saja menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ini, ditangkap di sebuah rumah kontrakan, di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Saat ditangkap, petugas mendapati 2 paket besar berisikan daun kering ganja, 1 buah kantong plastik warna putih berisikan ganja, dan 7 paket ukuran sedang daun ganja kering yang disimpan pelaku ET (18) di dalam tas ransel di dalam kamar kost tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa, penangkapan pelaku ET (18) berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar tentang maraknya aksi peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“ET (18) sengaja menyewa rumah kost sebagai safe house dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, dalam narasi tertulisnya, pada Senin (22/04/2024).

Gigih menambahkan bahwa pelaku ET (18) sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama 1 bulan.

“Setelah barang diterima, kemudian dipecah menjadi paket sedang dan kecil, baru di pasarkan oleh pelaku, dengan cara mapping” ujar Gigih.

Hasil pemeriksaan, keuntungan yang didapatkan oleh pelaku apabila bisa menjual habis barang haram tersebut ditaksir senilai Rp. 7,5 juta rupiah.

“Palaku menjual dengan harga 3 ratus ribu rupiah untuk setiap paketnya” ucap Gigih.

Total barang bukti ganja yang berhasil disita petugas yaitu sebesar 3 Kg.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.(*)

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Penjual Es Dugan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Jurnal kota net – Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur meringkus FZ (39), pria warga kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual es dugan ini, ditangkap lantaran menggelapkan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna putih Nopol BE 3774 BX milik MR (24), yang tak lain merupakan temannya sendiri.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Senin (13/04/2024) sore, di pelataran parkir mini market di jalan urip sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

FZ (39) diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (19/04/2024) pagi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras melalui Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo membenarkan terkait penangkapan pelaku FZ (39).

“Benar FZ (39) kita tangkap, disebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah kelurahan Kali Balau Kencana, tanpa perlawanan” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo saat di konfirmasi oleh awak media, Sabtu (20/04/2024) siang.

Hadi menjelaskan bahwa untuk menyakinkan korbannya agar mau meminjamkan sepeda motornya, pelaku FZ (39) beralasan untuk membeli baterai cass sepeda listrik.

“Alasannya mau beli cass sepeda listrik, setelah dipinjamkan, pelaku tidak kunjung kembali dan hand phone tidak bisa dihubungi oleh korban” jelas Hadi.

Hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut digadaikan oleh pelaku kepada salah seorang teman pelaku, sebesar Rp 2 juta rupiah.

“Identitas penerima gadai sudah kita kantongi, saat ini kita lakukan pengejaran” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 372 sub 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)

Beraksi di 7 TKP, DPO Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus EM (25) yang merupakan DPO spesialis curanmor asal Lampung Timur.

Pelaku EM (25) tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kab. Lampung Timur, pada Selasa (09/04/2024) malam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku EM (25) masuk sebagai DPO sejak tahun 2023, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.

“Pelaku ini dikenal licin karena suka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (18/4/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.

“Modusnya pelaku ini berkeliling dulu mencari targetnya, aksinya selalu dilakukan di malam hari,” Ungkap Kompol Dennis.

“7 TKP itu diantaranya 5 TKP di Bandar Lampung dan 2 TKP di luar Bandar Lampung,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara.(*)

Polresta Bandar Lampung Mulai Verifikasi Berkas Penerimaan Anggota Polri 2024

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan pembukaan penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama untuk tahun anggaran 2024.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melalui Kabag SDM Kompol Sukamso menjelaskan bahwa penerimaan anggota Polri tahun 2024 tersedia untuk semua tingkatan, mulai dari Akpol, Bintara, hingga Tamtama. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Polri di www.penerimaan.polri.go.id.

“Hingga kemarin, Rabu (17/04/2024), yang sudah terverifikasi sebanyak 69 calon peserta” ungkap Kompol Sukamso dalam narasi tertulisnya, pada Kamis (18/04/2024) pagi.

Sukamso menambahkan bahwa sebanyak 578 peserta sudah melakukan pendaftaran secara online dengan rincian peserta Bintara PTU sebanyak 513 peserta, Bakomsus Hukum 3 peserta, Bakomsus Nakes 4 peserta, Bakomsus Kehumasan / TI sebanyak 9 peserta, Bakomsus Pariwisata 1 peserta dan Tamtama sebanyak 48 peserta.

“Penerimaan Polri sudah dibuka sejak tanggal 4 April, dan saat ini masuk dalam tahap verifikasi berkas sampai tanggal 25 April 2014”, Jelas Sukamso.

Ia menjelaskan bagi peserta pendaftaran Akpol di fokuskan di Mapolda Lampung.

Mantan Waka Polres Lampung Selatan ini, menekankan pentingnya persiapan maksimal bagi calon anggota Polri, termasuk persiapan administrasi, kesehatan, kesamaptaan, psikologi, dan akademis.

Ia juga mengingatkan orang tua agar percaya pada kemampuan anak-anak mereka yang mendaftar sebagai calon anggota Polri, serta menegaskan bahwa seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara adil dan transparan tanpa dipungut biaya.

Namun, Sukamsi meminta masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

“Bagi masyarakat yang masih memerlukan informasi lebih lanjut tentang penerimaan anggota Polri, dapat menghubungi Bagian SDM Polresta Bandar Lampung atau mengunjungi langsung laman www.penerimaan.polri.go.id,” Imbuhnya.(*)

Kapolresta Bandar Lampung Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Teluk Betung Timur

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., turun langsung membawa makanan siap saji kepada ratusan warga yang terdampak banjir di wilayah Kampung Sawah Raya kelurahan Bakung dan Kampung Jati Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung, pada Jumat (12/04/2024) pagi.

Didampingi sejumlah pejabat utama, orang nomor satu dilingkungan Polresta Bandar lampung ini secara door to door membawa satu kantong berisikan puluhan nasi bungkus untuk diberikan kepada warga yang masih berada di sekitar rumahnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa, selain memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana banjir, hal ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi di lokasi yang terdampak banjir.

“Hari ini kita lakukan kegiatan bakti sosial, dengan memberikan bantuan nasi bungkus, bersama teman teman anggota, ada sekitar 500 nasi bungkus yang kita drop di wilayah ini, semoga upaya kami yang sedikit ini membawa manfaat untuk meringankan beban saudara saudara kita yang tertimpa musibah ini” ungkap Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihak Kepolisian, setidaknya ada dua lokasi yang cukup parah terdampak banjir akibat hujan yang turun malam tadi, yaitu Kecamatan Teluk Betung Selatan dan Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

“Sementara dari pendataan yang kami lakukan, belum ada laporan terkait korban jiwa dalam peristiwa bencana banjir hari ini” ujar Kombes Pol Abdul Waras.

Polresta Bandar Lampung sendiri membagi dua tim dalam membantu korban terdampak banjir di Bandar Lampung, yang pertama di Pasar Ambon, Kota Karang dan di Kelurahan Bakung, Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

“1 Pleton kita turunkan di wilayah Pasar Ambon, kota Karang, membantu membersihkan sisa lumpur, sedangkan yang disini, memberikan bantuan makanan, jadi ada 2 tim hari ini” ungkap Kombes Pol Abdul Waras.(*)

Polisi Larang Konvoi Takbir Keliling di Palembang

Polrestabes Palembang melarang aktivitas konvoi takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di…

Ditagih Hutang Tak Terima, Pelaku Tusuk Mengunakan Sajam, Pimpinan Salah Satu Media di Bandar Lampung

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Tidak terima ditagih hutang, warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Nusantara Permai,…

Tandai Dimulainya Ops Ketupat Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Lakukan Apel Gelar Pasukan

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Dalam rangka mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polresta…