Unila Terima Penghargaan BNN Provinsi Lampung atas Kontribusi Aktif dalam P4GN
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas…
Klarifikasi Tim 15 Terhadap Pemberitaan Diduga Hoaks Terkait Jual Beli Fasum Perum Griya Sukarame
JK, BANDAR LAMPUNG – Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di media online maupun beberapa kanal berita daring terkait dugaan adanya praktik jual beli fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Sukarame, Tim 15 menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Jumat, (11/07/2025).
Pak Anton, selaku Ketua Tim 15, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak pernah ada kegiatan jual beli fasum oleh pihak mana pun yang mengatasnamakan warga.
“Kami dari Tim 15 mewakili warga Perum Griya Sukarame menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi jual beli fasum dan fasos seperti yang diberitakan. Pemberitaan tersebut adalah hoaks dan sangat merugikan nama baik warga serta memecah belah keharmonisan lingkungan. Bahkan kami pun juga mengantongi surat pernyataan warga Griya Sukarame yang dibuat pada bulan juni 2025 disitu jelas bahwa warga Griya Sukarame setuju dan mendukung kami tim 15. Kami meminta agar pihak yang menyebarkan informasi Hoax tidak berdasar ini segera bertanggung jawab dan melakukan klarifikasi,” tegas Pak Anton
Tim 15 adalah tim perwakilan warga yang dibentuk secara resmi untuk mengawal dan memastikan pengelolaan fasilitas umum di lingkungan perumahan Griya Sukarame berjalan sesuai aturan dan kepentingan bersama.
Lebih lanjut, Acil, perwakilan dari pihak developer Griya Sukarame, juga membantah tegas bahwa telah terjadi transaksi jual beli atas fasum perumahan.
“Kami selaku developer tidak pernah melakukan penjualan fasum, fasos kepada siapa pun. Semua fasum dan fasos adalah aset bersama warga dan dikelola sebagaimana mestinya. Bahkan kami pihak developer sudah membuat kuasa menjual dengan nomor 22 Tanggal 18 Maret 2025 Notaris & PPAT Mursalin, SH, M.Kn atas nama Surya Hadi Apriyanto alias Acil bertindak sebagai Direktur PT. Dutagriya Adikarya kepada ketua dan sekretaris Tim 15 atas nama Ir. Anton Alpis Ketua Tim 15 Syafi’i Chaniago Sekretaris Tim 15 sebagai perwakilan warga Perum. Griya Sukarame. Dan kami juga tidak pernah menerima permintaan jual beli dalam bentuk apa pun. Pemberitaan yang menyebutkan adanya jual beli dengan keterlibatan pihak developer adalah fitnah dan menyesatkan serta tidak berdasar,” Ungkap Acil pihak Developer
Kami selaku developer tidak pernah melakukan penjualan fasum dan fasos kepada siapa pun. Semua fasum dan fasos adalah aset bersama warga dan dikelola sebagaimana mestinya. Kami juga tidak menerima permintaan jual beli dalam bentuk apa pun. Pemberitaan yang menyebut adanya jual beli dengan keterlibatan pihak developer adalah fitnah dan tidak berdasar,” ungkap Acil.
Tim 15 dan pihak developer menyayangkan adanya upaya oknum yang menyebarkan informasi keliru yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khusus warga Griya Sukarame.
Sebagai langkah tindak lanjut, Tim 15 akan:
Mengklarifikasi berita hoaks ini kepada masyarakat agar menjadi edukasi dan pencerahan kepada masyarakat.
Melakukan sosialisasi langsung ke warga untuk mengedukasi pentingnya tabayun (klarifikasi) sebelum mempercayai informasi yang beredar yang belum jelas kebenarannya.
Tim 15 mengimbau seluruh warga Griya Sukarame agar tetap tenang, menjaga solidaritas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoax yang belum jelas sumbernya.(Kwt)
Dinilai Langgar AD/ART, Pengprov POBSI Tidak Akui Muskot POBSI Bandar Lampung
Bandar Lampung — Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Bandar Lampung yang…
Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Dalam Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD Lamsel TA 2025
LAMSEL – Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah…
Penandatanganan Raperda APBD 2024 dan Persetujuan RPJMD 2025-2029, Lampung Mantapkan Arah Pembangunan
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menandatangani…
Lampung Mantapkan Arah Pembangunan Jangka Menengah, Gubernur Apresiasi Peran DPRD
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung meneguhkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah.…
MPBKL Unila Libatkan Tokoh Adat Sebagai Penguji Tesis, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Budaya Lokal
Bandar Lampung – Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung (MPBKL), Pascasarjana FKIP Universitas Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan budaya lokal. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan ujian tesis yang berlangsung di ruang Dekan FKIP Unila, dengan melibatkan tokoh adat sebagai bagian dari tim penguji.
Dalam ujian tersebut, hadir jajaran dosen dan penguji yakni Prof. Dr. Farida Ariyani, M.Pd., Dr. Tuntun Sianaga, M.Hum., Dr. Budi Kadaryanto, S.Pd., M.A., serta Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., selaku Dekan FKIP Unila. Yang menarik, Usman Karim JAB, S.Pd., M.M.—seorang tokoh masyarakat dan anggota Majelis Penyimbang Adat Lampung Kabupaten Way Kanan—dilibatkan sebagai penguji praktisi sekaligus pembahas tesis.
Tesis yang diuji merupakan karya mahasiswa MPBKL, Mirna Suri, yang mengangkat tema pelestarian budaya adat melalui bahasa, dengan judul “Pengembalian Kata Ganti Orang Dalam Bahasa Lampung Ragam Perwatin Pada Tuturan Penglaku Gawi.” Kehadiran Usman Karim dinilai sangat relevan, karena beliau merupakan pelaku aktif dalam pelestarian upacara adat begawi yang menjadi fokus penelitian.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam kegiatan akademik tersebut, Usman Karim menerima sertifikat sebagai penguji praktisi, yang diserahkan langsung oleh Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd.
Ketua Program Studi MPBKL, Prof. Dr. Farida Ariyani, M.Pd., menyampaikan bahwa topik seperti ini sangat penting karena menyentuh aspek-aspek bahasa adat yang kian terpinggirkan. “Banyak istilah dan struktur bahasa adat yang mulai langka. Jika tidak dikenalkan kembali dalam ruang akademik dan kepada generasi muda, maka ada risiko kepunahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini disebut sebagai implementasi pendekatan teks, koteks, dan konteks yang menjadi ciri khas pembelajaran di MPBKL Unila. Kolaborasi dengan tokoh adat bukan hanya memperkaya perspektif akademik, tapi juga menguatkan keterhubungan antara kampus dan komunitas adat di Lampung.
“Kami berharap kerja sama seperti ini tidak berhenti di sini. Justru harus terus diperluas agar universitas dan masyarakat adat dapat saling memperkuat. Karena pusat bahasa dan budaya Lampung sejatinya hidup dan tumbuh kuat di wilayah adat itu sendiri,” tutup Prof. Farida.
Laskar Lampung Indonesia Ucapkan Selamat Bertugas kepada Danlanud Pangeran M. Bun Yamin
Bandar Lampung — Organisasi kemasyarakatan Laskar Lampung Indonesia (LLI) menyampaikan ucapan selamat dan dukungan penuh atas…
Danlanud Bun Yamin Disambut Dang Ike di Lamban Gedung Kuning, Kenangan Masa Kecil Mengalir Hangat
BANDAR LAMPUNG — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Lamban Gedung Kuning (LGK), kediaman milik tokoh…
Tiga Inpres untuk Lampung: Pusat Siapkan Langkah Nyata Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
Jakarta — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama enam bupati dari wilayah kabupaten di Provinsi Lampung melakukan…
Sinergi KPK – Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik
Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sebagai langkah awal mewujudkan tata…
Wagub Jihan Dampingi Kemenko PM di Lamsel, Dorong Penguatan Program “Desaku Maju” untuk Pembangunan Ekonomi Desa
LAMPUNG SELATAN — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia…
Marciano : KONI Harus Bekerjasama dengan Pemerintah
Jakarta | Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Mayjen TNI Purn Marciano Norman, berpesan…
Bupati Parosil Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK: Lampung Barat Siap Bangun Pemerintahan yang Bersih
LAMPUNG BARAT — Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah…
Tidak Tinggal Diam! Alzier Dianis Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanahnya oleh Pejabat BPN ke Kementerian ATR/BPN
LAMPUNG — Tokoh masyarakat sekaligus politikus senior Partai Golkar, Alzier Dianis Thabranie (ADT), kembali menunjukkan sikap…