HET Elpiji 3 Kg Naik, Pj Gubernur Lampung Pastikan Distribusi dan Stok Stabil
Bandar Lampung – Mulai 8 Januari 2025, harga eceran tertinggi (HET) untuk Elpiji subsidi 3 kilogram…
9 Dari 14 Komisariat Penuh HMI Cabang Bandar Lampung MengakuiKeabsahan Hasil Konferensi KE-XLIII
JurnalKota.net – Bandarlampung – Pada hari ini Rabu 08 Januari 2025 telah terjadi Penandatanganan Pernyataan sikap…
AI Makin Canggih, Perbankan Global Bakal Pangkas 200.000 Pekerja
Teknologi – Bank-bank di seluruh dunia diperkirakan akan memangkas sekitar 200.000 pekerjaan dalam 3 hingga 5…
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pekon Menyancang
PESISIR BARAT– Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin malam, 06…
Polisi Selidiki Kasus Guru Cabuli 4 Bocah di Tangerang
Tangerang Kota – Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang…
DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus Pemekaran Daerah Otonomi Baru
LAMPUNG SELATAN — Mulai 8 Januari 2025, setelah disetujuinya nama Bandar Negara sebagai Daerah Otonomi Baru…
DPRD Lamsel Akan Perjuangkan Nasib Guru Honorer K2
LAMPUNG SELATAN — Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Kategori II (K2) di Kabupaten Lampung Selatan…
Fraksi Demokrat Setujui Pemekaran DOB Bandar Negara
LAMPUNG SELATAN — Pemekaran wilayah menjadi strategi penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.…
Komisi IV DPRD Lampung Dorong Percepatan Realisasi Infrastruktur dan Pengendalian Inflasi
LAMPUNG – Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Yusnadi, menyampaikan pandangan strategis terkait problematika infrastruktur dan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Lampung pada awal tahun 2025. Ia menyoroti perlunya percepatan alokasi belanja infrastruktur sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, yang saat ini masih berada pada angka 22 persen.
“Kita harus segera menyesuaikan kebijakan sehingga target realisasi belanja infrastruktur mencapai 40 persen pada 2025. Infrastruktur yang memadai akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan berkontribusi langsung pada stabilisasi inflasi,” ujar Yusnadi.
Yusnadi juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mendukung agenda pembangunan nasional seperti Asta cita. Ia mendorong Pemerintah Daerah Lampung untuk melakukan terobosan nyata, baik dalam aspek kemudahan investasi maupun penguatan pengawasan terhadap insentif dan program strategis lainnya.
Rekomendasi Strategis
Untuk mengatasi permasalahan ini, Yusnadi menyampaikan sejumlah rekomendasi:
1. Percepatan Realisasi Anggaran Infrastruktur:
Pemerintah Provinsi Lampung perlu memastikan alokasi belanja infrastruktur mencapai target 40 persen di tahun 2025, dengan prioritas pada proyek strategis yang mendukung distribusi hasil bumi, aksesibilitas ekonomi, dan pengendalian inflasi.
2. Peningkatan Pengawasan dan Transparansi:
Pemda harus meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang diberikan insentif, memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran, serta menyampaikan laporan secara transparan kepada DPRD.
3. Sinkronisasi Kebijakan Nasional-Daerah:
Kebijakan di tingkat daerah harus sejalan dengan program nasional untuk memastikan dukungan penuh dari pusat. Ini mencakup optimalisasi agenda Astacita dalam pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
4. Pengendalian Inflasi:
Pemerintah perlu melakukan intervensi yang lebih terarah, seperti stabilisasi harga bahan pokok dan optimalisasi distribusi barang melalui perbaikan infrastruktur jalan, guna menurunkan angka inflasi ke tingkat yang lebih ideal.
“Sebagai Anggota DPRD, khususunya di Komisi IV, saya siap berkolaborasi efektif bersama Pemerintah Daerah, karena kita adalah Pemerintahan Daerah, guna memastikan rekomendasi ini dapat diimplementasikan secara efektif. Infrastruktur yang kokoh dan inflasi yang terkendali adalah fondasi menuju Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Yusnadi.
Kapolres Lampung Utara Pimpin Rakor Verifikasi Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan
JurnalKota.net – Lampung Utara – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolres Lampung Utara AKBP…
Danrem 043/Gatam Bersama Anggota Makorem Melaksanakan Kegiatan Syukuran HUT Kodam II/Sriwijaya ke-79
JurnalKota.net – Lampung – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam II/Sriwijaya yang ke-79 Tahun…
Konferensi PGRI Metro di Buka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Metro
Jurnalkota.net – Metro | Asisten Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Metro Supriadi, secara…
Komisi IV DPRD Pesawaran Dampingi Anak Korban Kekerasan
Lampung, Pesawaran – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah di bawah umur dianiaya guru ngaji karena dituduh mencuri. Kasus ini mendapat perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi dan sejumlah anggota komisi lainnya.
Tindakan main hakim sendiri ini bermula saat korban MRA (9) dipaksa kawan-kawannya untuk mencuri. Jika tidak mau, maka korban akan dimusuhi. Karena takut akhirnya korban masuk ke rumah seorang ustadz di sebuah pondok pesantren di Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran.
Apes, saat masuk area pondok, korban tertangkap pemilik kawasan pondok pesantren. Seorang ustadz kalap. Korban digebuki hingga babak belur. Tak puas, korban disundut besi panas di punggung, perut dan tangannya. Korban juga dipaksa mengaku nyolong duit Rp 10 juta.
“Begitu dapat laporan tentang kasus penganiayaan anak di bawah umur ini, saya langsung berkoordinasi dengan ibu Maisuri. Saya minta tolong untuk mengawal kasusnya. Malam itu juga Alhamdulillah dinas langsung turun untuk pendampingan korban,” ujar Rinaldi saat ditemui di lokasi kejadian.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pesawaran Maisuri bergerak cepat.
“Malam itu kami langsung kirim staf untuk dampingi korban ke rumah sakit melakukan visum. Saat ini sedang dilakukan BAP oleh pihak kepolisian untuk proses hukumnya. Kami juga siap memberikan bantuan konsultasi psikiater apabila dibutuhkan oleh korban,” jelas Maisuri.
Menanggapi ini, Sekretaris Komisi IV, Yasser Syamsurya Ryacudu sangat menyayangkan kasus kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi di pondok pesantren.
“Praktek main hakim sendiri seperti ini kan menyalahi aturan hukum, apalagi ini korbannya anak-anak yang masih bisa dibina dengan teguran,” ujar Yasser. Informasi yang diterima, pondok pesantren tersebut ternyata belum berizin. (*)
Tilang Sistem Potong Poin Bakal Berlaku Tahun Ini
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem poin pelanggaran kepada pengemudi yang melakukan…