Komisi V DPRD Lampung Terima Audiensi Forum Masyarakat Terkait Usulan Regulasi Sosial dan Budaya
Lampung – DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT yang menyampaikan aspirasi…
Bupati Lampung Barat dan Rektor Itera Bahas Hibah Lahan serta Peluang Kerja Sama Strategis
Lambar – Bupati Lampung Barat menggelar pertemuan bersama Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) guna membahas perkembangan…
Hendrie Kurniawan Raih Gelar Doktor Teliti Fungsi Representasi DPRD Pemda
Lampung – Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar Ujian Promosi…
TPG Gaji ke-13 dan THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026
Kalianda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji ke-13 dan Tunjangan…
Subhan Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Metro
Metro | Hari terakhir DPD II Partai Golkar Kota Metro melakukan penjaringan bakal calon Ketua DPD…
UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,21 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
KALIANDA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi memberlakukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609.…
Tinjau pemandian air hangat, Bupati Lambar berharap dapat tingkatkan roda ekonomi masyarakat
Lambar – Bupati Lampung Barat Parosil mabsus meninjau tempat pemandian air hangat yang berlokasi di Kelurahan…
Wabup Lampung Barat Sidak di Hari Kejepit, Tegaskan Disiplin ASN Awal Tahun 2026
Lampung Barat – Mengawali aktivitas pemerintahan di awal tahun 2026, Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad…
DPRD Lampung Tetapkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Singkong Jadi Komoditas Strategis Daerah
Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang…
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Hadiri Monitoring Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Mapolresta Bandar Lampung
Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri kegiatan monitoring pengamanan malam Tahun Baru 2026…
Partai Golkar Kota Metro Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD
Metro | DPD II Partai Golkar Kota Metro resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua DPD selama…
Ribuan PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Tanam Pohon Serentak, Gaungkan Kampanye “Pohon Asuh”
Lampung Selatan – Sebanyak 5.792 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung…
Pemdes Haduyang Klarifikasi Akses Jalan Dusun Puloraya, Kondisi Utama Sudah Layak
Lampung Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Haduyang, Kecamatan Natar, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan akses…
PAN Bandar Lampung Pasang Target Besar Pileg 2029: 8 Kursi DPRD Kota, 2 Provinsi, 2 DPR RI
LAMPUNG — Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Bandar Lampung menargetkan perolehan suara…
Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas
JurnalKota.net – Bandar Lampung, Selasa (23/12/2025) Pemira Universitas Lampung 2025 dinyatakan cacat total dan kehilangan legitimasi demokratis. Koalisi Satu Cita secara resmi dan tegas menolak hasil Pemira setelah menemukan rangkaian kecurangan serius berupa penggelembungan suara, intimidasi terhadap saksi, serta pemaksaan penandatanganan berita acara yang terjadi secara nyata, khususnya di Fakultas Teknik.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 01, Muhamad Zidan Al Zakri, menegaskan bahwa Pemira tahun ini bukan lagi pesta demokrasi mahasiswa, melainkan proses yang dikendalikan oleh tekanan dan manipulasi.
“Pemira ini sudah menyimpang jauh dari prinsip demokrasi. Ketika intimidasi dibiarkan dan suara dimanipulasi, maka hasilnya gugur secara moral dan politik. Kami menolak hasil Pemira Unila 2025,” tegas Zidan.
Fakultas Teknik menjadi titik paling terang dari praktik kecurangan tersebut. Berdasarkan laporan saksi dan dokumentasi video yang beredar luas, terlihat seorang pemilih telah mencelupkan jarinya ke tinta biru sebagai tanda telah memilih, namun kembali mengantre untuk melakukan pencoblosan ulang. Fakta ini menguatkan dugaan penggelembungan suara, penggunaan KTM ganda, serta manipulasi absensi pemilih.
“Itu bukan kelalaian. Jarinya sudah bertinta. Fakta ini tidak bisa dibantah dan menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara,” ujar Zidan.
Situasi semakin memburuk ketika saksi Paslon 01 yang menjalankan fungsi pengawasan justru mengalami intimidasi, tekanan psikologis, hingga pemaksaan untuk menandatangani berita acara. Bahkan, terdapat dugaan teror dari pihak tak dikenal terhadap saksi di lapangan.
Koalisi Satu Cita menilai kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum dari Bapra, Panra, dan DPM, yang seharusnya menjamin netralitas dan keamanan jalannya Pemira.
“Ketika saksi dibungkam dan dipaksa menandatangani berita acara, maka demokrasi sudah mati di tempat,” kata Zidan dengan nada keras.
Sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap proses yang dinilai busuk dan tidak berintegritas, Koalisi Satu Cita menarik seluruh saksi dari Fakultas Teknik. Penarikan ini dilakukan agar Koalisi tidak ikut melegitimasi hasil Pemira yang lahir dari intimidasi dan manipulasi suara.
Berdasarkan seluruh temuan tersebut, Tim Pemenangan Koalisi Satu Cita secara resmi mengajukan tuntutan tegas:
Pertama, menuntut penghapusan dan pembatalan seluruh suara Fakultas Teknik, karena dinilai cacat prosedural dan tidak sah secara demokratis akibat praktik penggelembungan suara dan intimidasi terhadap saksi.
Kedua, menuntut dilaksanakannya pemilihan ulang Pemira Universitas Lampung, karena proses yang berjalan telah kehilangan legitimasi dan tidak dapat diperbaiki hanya melalui evaluasi administratif.
Ketiga, menuntut pembentukan panitia Pemira yang baru oleh pihak Rektorat Universitas Lampung, mengingat adanya indikasi kuat bahwa panitia sebelumnya tidak netral dan gagal menjaga integritas serta independensi Pemira.
“Tuntutan ini bukan permintaan. Ini keharusan demokratis. Jika diabaikan, maka Pemira Unila 2025 akan tercatat sebagai preseden runtuhnya demokrasi mahasiswa,” tegas Zidan.
Koalisi Satu Cita menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui seluruh jalur resmi dan mekanisme hukum yang tersedia. Penolakan hasil Pemira ini disebut sebagai langkah penyelamatan demokrasi kampus, bukan upaya menciptakan kegaduhan.
“Jika kecurangan seperti ini dibiarkan, maka ke depan Pemira hanya akan menjadi sandiwara kekuasaan. Kami berdiri di pihak kebenaran dan keadilan,segala cara akan kami lakukan agar permintaan kami dapat diindahkan demi menjaga nilai nilai demokrasi yang sesungguhnya” pungkas Zidan.*