Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
JurnalKota.net – Bandar Lampung — Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, memimpin Rapat Pengarahan Persiapan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Lampung Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (8/10/2025).
Rapat evaluasi ini bertujuan membentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perangkat daerah, serta memantapkan kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober mendatang.
Dalam arahannya, Sulpakar menyampaikan bahwa fokus evaluasi SAKIP tahun 2025 bagi pemerintah daerah meliputi :
1. Perencanaan yang logis dan selaras, terutama dalam mengatasi isu pengentasan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif.
2. Program dan inovasi unggulan yang sesuai dengan karakter daerah dan isu strategis daerah.
3. Pengukuran kinerja yang akuntabel, dengan penjabaran capaian kinerja, hasil kerja, serta penggunaan anggaran yang mendukung pencapaian tersebut.
4. Kualitas individu dan organisasi yang berorientasi pada hasil serta peningkatan kualitas pelaporan kinerja.
Adapun 10 Perangkat Daerah yang akan memaparkan Evaluasi SAKIP tahun 2025 diantaranya, Bappeda (urusan perencanaan), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP (urusan penanaman modal), DKPTPH (urusan pertanian), DKP (urusan perikanan), Dinas Koperasi UMKM, Disperindag (urusan perindustrian), Disnaker (urusan tenaga kerja).
“Saya harap Bapak Ibu benar-benar mempersiapkan dan melaksanakan simulasi paparan, baik untuk sampel dari 10 PD maupun keseluruhan. Kepala PD harus mampu memaparkan materi dengan baik, sesuai dengan data dan kinerja yang telah disiapkan,” pesannya.
Sulpakar menambahkan bahwa komitmen bersama diperlukan agar hasil penilaian SAKIP Provinsi Lampung dapat meningkat dari skor 68,36 pada tahun 2024.
“Ini adalah bentuk kerja keras kita untuk menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terus mengukir suatu perbaikan-perbaikan di semua sektor dalam rangka kita membangun Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dari hasil rapat, disepakati beberapa poin penting, yaitu :
1. Perangkat Daerah menyiapkan bahan paparan Evaluasi SAKIP masing-masing.
2. Simulasi paparan yang akan dilaksanakan Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan wajib dihadiri oleh Kepala PD.
3. Evaluasi SAKIP Provinsi Lampung yang dilaksanakan Selasa, 14 Oktober 2025, oleh Tim Evaluator Kementerian PANRB, di mana Kepala PD wajib melakukan paparan secara langsung.
4. Kepala PD harus menguasai seluruh aspek paparan, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, penggunaan anggaran, hingga isu tematik.
5. Setelah simulasi, akan dilakukan perbaikan terhadap materi paparan, dengan masukan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan Fasilitator Pemda.
Di akhir rapat, Sulpakar menegaskan kembali pentingnya sinergi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah.
“Saya minta kita laksanakan bersama dengan harapan apa yang menjadi pemikiran kita tentang evaluasi SAKIP tahun 2025 yang akan kita sampaikan kepada tim penilaian kinerja kita akan mendapat nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tutupnya.*
Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Buka Lampung Fashion Tendance 2025, Tampilkan Desainer dari Sejumlah Negara
JurnalKota.net – Bandar Lampung — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza secara resmi membuka Lampung Fashion Tendance Tahun 2025 bertempat di Ballroom Hotel Radisson, Rabu (08/10/2025).
Perhelatan Lampung Fashion Tendance (LFT) Tahun 2025 direncanakan akan berlangsung selama dua hari, 8–9 Oktober 2025, dengan mengusung tema ‘Beyond Expectashion’. Tahun ini, Lampung Fashion Tendance menghadirkan nuansa baru dengan menampilkan karya busana dari desainer nasional dan internasional, menjadikannya sebagai pameran mode internasional pertama di Provinsi Lampung.
Sedikitnya 100 model dan desainer turut berpartisipasi dalam acara ini, termasuk desainer dari Thailand, Malaysia, Tunisia, Maroko, dan Dubai. Selain itu, terdapat 30 booth exhibition yang menampilkan produk kriya, UMKM, dan fesyen lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, juga menyerahkan penghargaan kepada para perajin disabilitas, perajin lintas generasi, dan desainer muda. Penyerahan dilakukan bersama Ketua APPMI Lampung Ida Giriz, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo, Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Mighrul Lappung Bersatu Dwita Ria Gunadi, serta Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Achmad P. Subarkah.
Suasana haru dan bangga turut mewarnai gelaran tahun ini karena turut menghadirkan model-model penyandang disabilitas yang tampil percaya diri di atas panggung, menunjukkan bahwa dunia fesyen adalah ruang inklusif bagi semua.
Dalam kesempatan tersebut Purnama Wulan Sari Mirza menyampaikan bahwa Lampung Fashion Tendance yang kini memasuki tahun ketiga merupakan bukti nyata kemajuan ekosistem kreatif di Provinsi Lampung.
“Gelaran Lampung Fashion Tendance yang kini memasuki tahun ketiga membuktikan bahwa Provinsi Lampung mampu menempatkan diri sebagai salah satu barometer fashion di Indonesia. Tidak hanya sebagai ajang peragaan busana, kegiatan ini juga menjadi ruang kreasi, inovasi, dan kolaborasi antara desainer, pelaku UMKM ekonomi kreatif, hingga masyarakat luas,” ucapnya.
Purnama Wulan Sari Mirza juga menyampaikan apresiasinya kepada Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (BPD APPMI Lampung) atas konsistensinya dalam mengangkat wastra daerah Lampung melalui karya busana yang sarat nilai budaya.
“Dekranasda Provinsi Lampung menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (BPD APPMI Lampung) yang konsisten mengangkat wastra daerah melalui karya-karya busana yang penuh makna. Warisan budaya, khususnya kain-kain tradisional Lampung, mendapat tempat terhormat untuk ditampilkan ke kancah nasional bahkan internasional,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Purnama Wulan menegaskan bahwa penyelenggaraan LFT 2025 tidak hanya menonjolkan keindahan, tetapi juga membuka peluang bisnis dan memperkuat ekonomi kreatif daerah. Dengan melibatkan sekitar 100 desainer dan target ribuan pengunjung, acara ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian Lampung, mulai dari peningkatan transaksi bisnis, promosi pariwisata, hingga pemberdayaan UMKM lokal.
“Melalui kegiatan ini pula, kita ingin menegaskan bahwa fashion tidak sekadar tren, melainkan juga sarana menjaga identitas budaya serta wujud kontribusi kita terhadap keberlanjutan bumi,” tambahanya.
Diakhir, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza berharap agar kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat posisi Lampung di kancah nasional maupun internasional sebagai pusat kreativitas, budaya, dan inovasi.
“Selamat dan sukses atas terselenggaranya Lampung Fashion Tendance 2025. Semoga kegiatan ini menjadi kebanggaan bersama dan membawa nama Lampung semakin gemilang di dunia mode,” pungkasnya.*
Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan Tahun 2025
JurnalKota.net – Lampung Selatan —– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengikuti Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 secara daring di Gudang Ketahanan Pangan Polda Lampung di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (8/10/25).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional Swasembada Pangan Tahun 2025, yang dipusatkan di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, dan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya bersama Polda Lampung, dalam mendukung pencapaian target produksi komoditas strategis seperti jagung dan beras.
“Kami di Provinsi Lampung banyak berkolaborasi dengan Polda Lampung terutama dalam pencapaian target komoditas jagung dan beras. Ke depan, kami juga akan melakukan penyuluhan bagi petani yang akan melakukan migrasi dari singkong ke jagung,” ujar Gubernur saat berdialog dengan Menteri Pertanian.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendorong petani singkong untuk beralih ke komoditas jagung, karena prospeknya yang lebih menjanjikan serta adanya jaminan penyerapan hasil panen oleh Bulog. Pemerintah juga menyiapkan dukungan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), kerja sama dengan Bank Lampung, serta dukungan off-taker dari industri pakan ternak.
“Kami akan mulai memigrasikan beberapa luasan lahan singkong menjadi jagung. Untuk itu, kami memohon dukungan terutama untuk bantuan bibit jagung dan pompa air. Melalui sinergi antara Pemprov, Bank Lampung, Bulog, dan industri pakan, kami ingin mempercepat alih komoditas ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa upaya ini juga menjadi langkah untuk memperbaiki kesejahteraan petani.
“Kami sangat memahami kondisi tata niaga singkong yang beberapa waktu lalu cukup memukul petani. Karena itu, kami akan mendukung dengan sepenuh hati agar para petani bisa bangkit melalui komoditas jagung,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melaporkan bahwa jajaran Polda Lampung turut berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polda Lampung di Desa Purwotani, Kabupaten Lampung Selatan.
“Gudang ini berdiri di atas lahan seluas 7.000 meter persegi dan mampu menampung sekitar 1.400 ton jagung. Fasilitasnya dilengkapi empat alat pengering, empat mesin pemipil jagung mobile, dan empat hand tractor yang dapat digunakan masyarakat,” jelas Kapolda.
Kapolda menambahkan, saat ini gudang tersebut sudah menampung sekitar 30 ton jagung hasil serapan dari Bulog maupun masyarakat sekitar. Selain itu, penanaman jagung serentak juga dilakukan di lahan seluas 1.054 hektare yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap pencapaian target produksi jagung nasional hingga akhir tahun 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda juga melaporkan bahwa serapan gabah di Provinsi Lampung telah melampaui target hingga 111 persen, dengan seluruh hasil gabah terserap oleh Bulog. Bahkan, sebagian hasil tersebut disalurkan untuk membantu provinsi lain atas kebijakan Gubernur Lampung.
“Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara jajaran Polda, Pemerintah Provinsi Lampung, Bulog, serta para petani,” tegas Kapolda.
Salah satu petani penerima manfaat program pengembangan jagung (alih komoditas) melalui KUR, Triono, dari Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, mengaku bahwa beralih ke jagung memberikan harapan baru bagi kelompok tani di wilayahnya.
“Dulu kami menanam singkong, tapi harganya tidak stabil dan kadang hanya balik modal. Sekarang kami mulai beralih ke jagung karena prospeknya lebih baik. Apalagi dengan adanya bantuan KUR dari Bank Lampung dan jaminan penyerapan oleh Bulog,” ungkap Triono.
Ia menambahkan bahwa saat ini dirinya menggarap lahan seluas dua hektare dan berencana memperluas hingga lima hektare dengan dukungan permodalan dari program KUR.
“Dari segi keuntungan lebih baik di jagung dibandingkan dengan singkong. Karena kemarin kita panen singkong itu bisa dibilang cuma balik modal saja,” ujarnya.*
Dukung Program ketahanan Pangan,Kapolres Pesisir Barat laksanakan Penanaman Jagung Serentak kwartal IV
JurnalKota.net – Pesisir Barat – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional,Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan penanaman jagung secara serentak pada Kuartal IV tahun ini sekaligus peresmian gudang ketahanan pangan bertempat di Pekon padang dalam Kec. Ngaras Kab. Pesisir barat Pada Rabu,8/10/2025.
Penanaman jagung dilakukan di lahan pertanian yang telah disiapkan di wilayah pesisir barat, dengan melibatkan berbagai instansi terkait serta masyarakat sekitar. Langkah ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya di wilayah Pesisir Barat.
Dalam keterangannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M.,menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan strategis yang harus mendapat perhatian serius, terlebih di tengah berbagai tantangan global yang dapat memengaruhi pasokan bahan pangan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga siap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi masyarakat untuk lebih aktif mengelola lahan pertanian secara produktif.
“Kegiatan penanaman serentak ini merupakan bagian dari gerakan tanam (Gertam) jagung serentak seluas 1,5 juta hektar yang bertujuan memperkuat sektor ketahanan pangan nasional”tambahnya
Kegiatan penanaman jagung serentak ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Polres Pesisir Barat dalam mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.*
Hadiri Tanam Raya Serentak, Korem 043/Gatam Siap Dukung dan Sukseskan Program Swasembada Pangan Polri
JurnalKota.net – Lampung – Dalam rangka mendukung program nasional menuju Swasembada Pangan, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, S.H., menghadiri kegiatan Tanam Raya Serentak Kuartal IV Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gudang Ketahanan Pangan Polri, Jalan Kota Baru Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan tanam raya serentak yang digelar di seluruh Indonesia ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara virtual, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), serta Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos.
Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa pelaksanaan penanaman pada Kuartal IV Tahun 2025 difokuskan pada komoditas pangan strategis seperti jagung, yang dilakukan serentak di 36 provinsi di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya sinergi antara jajaran TNI–Polri bersama seluruh stakeholder, kementerian, dan lembaga terkait guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
> “Sebelum melakukan penanaman pangan, kita harus mendata secara rinci luas lahan yang akan ditanami agar dapat diproyeksikan hasil panennya. Program ini merupakan bentuk kolaborasi nyata lintas sektor untuk mewujudkan Swasembada Pangan Indonesia,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri telah membangun 18 gudang pangan di 12 provinsi dengan total kapasitas penyimpanan mencapai 18.000 ton. Ke depan, kapasitas ini akan terus ditingkatkan untuk mendukung penyerapan hasil panen rakyat. Dalam hal penyerapan hasil panen, Bulog menjadi mitra strategis utama. Apabila kapasitas gudang Bulog penuh, maka akan dilakukan kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengoptimalkan penyimpanan dan distribusi.
Selain itu, Kapolri menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia 445.600 hektare lahan siap tanam serta 922.700 hektare lahan perhutanan sosial yang sedang dalam proses verifikasi. Dengan optimalisasi lahan tersebut, Indonesia diyakini mampu mencapai bahkan melampaui target swasembada pangan nasional.
Sementara itu, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Haryantana, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polri, khususnya Polda Lampung, dalam mendukung program nasional di bidang ketahanan pangan.
> “Selaku Komandan Korem 043/Gatam beserta seluruh jajaran, kami siap mendukung dan menyukseskan program Swasembada Pangan Polri. Kami juga siap berkolaborasi dengan Polda Lampung dan seluruh stakeholder terkait demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas pangan nasional,” tegas Danrem.*
Ketika Hukum Tunduk pada Kekuasaan: Refleksi Kasus Dugaan Kriminalisasi Mahasiswa di Bandar Lampung
JurnalKota.net – Hujan yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Sabtu sore, 6 September 2025, tidak hanya membasahi jalanan, tetapi juga menyingkap wajah penegakan hukum yang diduga sangat timpang di negeri ini. Sebuah kejadian yang bermula dari niat menolong justru berujung pada dugaan kriminalisasi terhadap tiga mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung. Sementara itu, pelaku dugaan kekerasan terhadap perempuan yang diduga merupakan anak dari anggota dewan dari Tanggamus yang berasal dari partai berkuasa di Provinsi Lampung, terkesan mendapat perlakuan istimewa dalam proses hukum.
Kronologi yang Memilukan
Peristiwa ini berawal ketika seorang perempuan dijemput paksa oleh mantan kekasihnya adalah anak pejabat publik. Meski awalnya menolak, ia dipaksa untuk ikut. Tidak lama kemudian, melalui pesan singkat, perempuan tersebut mengabarkan telah mengalami kekerasan fisik dan bahkan diancam akan dibunuh. Mendengar kabar tersebut, empat teman perempuannya bersama tiga mahasiswa FISIP Unila bergegas untuk menolong.
Setibanya di lokasi, mereka mencoba meminta bantuan kepada RT setempat, namun tidak mendapat respons berarti. Ketika pasangan tersebut keluar, terjadi keributan karena sang mantan diduga berusaha memaksa perempuan itu kembali masuk ke rumah. Keempat teman perempuannya mencoba menahan, tetapi justru diduga dicekik hingga leher dan tangan mereka membiru. Melihat tindakan kekerasan tersebut, secara spontan ketiga mahasiswa ikut melerai. Tidak ada rencana, tidak ada niatan jahat—hanya reaksi kemanusiaan melihat perempuan diperlakukan kasar di depan mata.
Dugaan Ketimpangan Proses Hukum
Yang terjadi setelahnya sungguh ironis dan patut dipertanyakan. Tiga mahasiswa yang berniat menolong justru ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pengeroyokan oleh pihak kepolisian. Sementara laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sang mantan terhadap korban dan keempat teman perempuannya terkesan tidak mendapat perhatian yang sama serius dari aparat penegak hukum.
Proses hukum terlihat berjalan cepat ketika menyangkut mahasiswa yang tidak memiliki privilege sosial-politik, namun terkesan lamban ketika menyentuh pihak yang diduga memiliki koneksi dengan kekuasaan. Inilah yang kami sebut sebagai bentuk dugaan kriminalisasi dan penegakan hukum yang tebang pilih. Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah status orang tua sebagai anggota dewan dan afiliasi dengan partai berkuasa dapat mempengaruhi jalannya proses hukum?
Konstitusi Menjamin Kesetaraan di Hadapan Hukum
Sebagai mahasiswa yang mempelajari ilmu sosial dan politik, kami memahami bahwa konstitusi Republik Indonesia secara tegas menjamin persamaan di hadapan hukum. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 juga menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Dua pasal ini menjadi dasar konstitusional bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap seseorang hanya karena status sosial, jabatan orang tua, atau afiliasi politik keluarganya.
Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Kekuasaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 13 huruf a menegaskan bahwa tugas pokok kepolisian adalah “memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Namun dalam kasus ini, tampak bahwa aparat kepolisian terkesan lebih cepat menetapkan mahasiswa sebagai tersangka dibanding menindak pelaku dugaan kekerasan terhadap perempuan.
Lebih jauh, tindakan mahasiswa yang diduga melerai kekerasan fisik sebenarnya dilindungi oleh hukum pidana Indonesia. Pasal 49 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa “Barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun orang lain terhadap serangan atau ancaman yang melawan hukum, tidak dapat dihukum.” Artinya, selama tindakan dilakukan secara spontan untuk melindungi orang lain dari ancaman nyata, tidak dapat digolongkan sebagai tindak pidana.
Asas praduga tak bersalah juga telah diatur dalam Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya. Tiga mahasiswa FISIP seolah sudah divonis bersalah di mata publik, bahkan sebelum penyidikan tuntas. Sementara pelaku dugaan kekerasan terhadap perempuan terkesan masih bebas, terlindungi oleh bayang-bayang kekuasaan dan status sosial keluarga.
Hukum atau Kekuasaan?
Hukum tidak boleh tunduk pada partai politik atau pengaruh pejabat publik. Ia harus berdiri di atas semua golongan dengan keadilan yang sama. Ketika hukum mulai terlihat berpihak pada yang berkuasa dan menindas yang lemah, maka saat itulah negara hukum berisiko berubah menjadi negara kekuasaan.
Kami, sebagai aktivis mahasiswa, melihat kasus ini sebagai ujian bagi kepolisian di Kota Bandar Lampung: apakah mereka berdiri sebagai penegak keadilan yang netral dan profesional, ataukah terkesan menjadi alat kekuasaan yang menekan pihak yang tidak memiliki privilege politik?
Seruan untuk Keadilan yang Bermartabat
Tiga mahasiswa FISIP Unila yang kini diduga dikriminalisasi bukan hanya berjuang untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh dibeli oleh kekuasaan. Kami mendesak:
1. Kepada Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung: Lakukan penyidikan yang adil, profesional, dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat tanpa memandang status sosial atau afiliasi politik. Proses hukum harus berjalan seimbang, baik terhadap mahasiswa maupun terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap perempuan.
2. Kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri: Lakukan pengawasan terhadap proses hukum dalam kasus ini agar tidak terjadi dugaan abuse of power atau intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
3. Kepada Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Korban: Berikan pendampingan kepada perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan agar haknya terlindungi dan kasusnya tidak tenggelam.
4. Kepada Masyarakat Lampung: Mari kita bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak terjadi ketidakadilan. Keadilan bukan hanya untuk yang berkuasa, tetapi untuk semua warga negara tanpa terkecuali.
Ketika keadilan bisa dinegosiasikan, maka rakyat kecil tidak akan pernah merasa aman di bawah hukum yang seharusnya melindungi mereka. Mahasiswa yang menolong korban kekerasan bukan penjahat mereka adalah representasi dari kemanusiaan yang masih tersisa di tengah sistem yang terlihat bobrok.
Hukum harus tegak, bukan tunduk. Keadilan harus sama, bukan pilih-pilih.*
Resmi Jadi Bunda Forum Anak Daerah, Zita Anjani Tegaskan Komitmen Lindungi dan Dengar Suara Anak Lampung Selatan
LAMSEL, Kalianda – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, resmi dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Lampung Selatan.
Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Supriyanto, mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (8/10/2025).
Dalam momen tersebut, Zita juga mengukuhkan Duta Anak Kabupaten Lampung Selatan, yang akan menjadi ujung tombak partisipasi generasi muda dalam advokasi hak-hak anak. Acara turut dirangkai dengan penyerahan bantuan sosial bagi anak stunting, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Sekda Supriyanto dalam sambutannya menegaskan pentingnya Forum Anak Daerah (FAD) sebagai wadah partisipasi aktif anak-anak dalam pembangunan daerah, khususnya dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Pembangunan daerah bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga membangun manusia unggul dan berkarakter sejak dini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa meski angka stunting Lampung Selatan tahun 2024 hanya 10,4% — termasuk rendah di Provinsi Lampung — persoalan ini tetap harus menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Zita Anjani menyampaikan rasa syukur dan tekad kuat untuk menjalankan amanah barunya. Ia menegaskan bahwa perannya sebagai Bunda Forum Anak Daerah bukan hanya simbolik, tetapi bentuk komitmen nyata untuk menjadi pelindung dan penyambung suara anak-anak Lampung Selatan.
“Hari ini saya dipercaya mewakili anak-anak se-Lampung Selatan. Saya adalah bunda kalian semua,” ucap Zita hangat disambut tepuk tangan peserta.
Zita juga mengajak anak-anak untuk berani bersuara dan melaporkan persoalan sosial di sekitar mereka — mulai dari kekerasan, stunting, hingga penyalahgunaan narkoba. Ia bahkan membuka ruang komunikasi langsung melalui media sosial pribadinya agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti.
Dengan gaya akrab, Zita menutup sambutannya dengan candaan ringan yang mengundang tawa:
“Kata Mas Bupati, saya jangan sering ke rumah sakit, karena setiap pulang dari sana pasti bawa anak,” ujarnya, membuat suasana acara hangat dan penuh keceriaan.
Zita Anjani Latih Guru Kesenian Buat Tuping 12 Wajah, Siapkan 1.000 Penari untuk Puncak HUT ke-69 Lampung Selatan
LAMSEL, Kalianda – Semangat pelestarian budaya lokal menggema di Aula SMK Negeri 1 Kalianda, Rabu (8/10/2025). Ketua Dekranasda Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, membuka Pelatihan Pembuatan Tuping 12 Wajah bagi guru kesenian SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Lampung Selatan.
Pelatihan ini diikuti 75 peserta yang terdiri dari guru kesenian SMA/SMK (5 orang), SMP (43 orang), dan SD (27 orang). Tujuannya tak sekadar meningkatkan keterampilan, tetapi juga melestarikan seni dan tradisi khas Lampung Selatan agar terus hidup di tengah arus modernisasi.
Zita menyampaikan apresiasi tinggi kepada siswa SMK Negeri 1 Kalianda yang membawakan Tari Tuping 12 Wajah sebagai tarian penyambutan.
“Hari ini luar biasa! Saya bangga melihat Tari Tuping 12 Wajah dimainkan bukan hanya oleh siswa laki-laki, tapi juga banyak siswa perempuan. Ini bukti bahwa budaya kita dicintai semua generasi,” ujar Zita penuh semangat.
Dalam kesempatan itu, Zita juga mengumumkan kabar menggembirakan: pada perayaan HUT ke-69 Kabupaten Lampung Selatan yang akan digelar 14 November 2025, pemerintah daerah menyiapkan 1.000 penari Tari Tuping 12 Wajah untuk tampil dalam pawai budaya spektakuler.
“Kita ingin dunia tahu bahwa Lampung Selatan punya anak-anak berbakat yang mampu membanggakan Indonesia. HUT tahun ini akan jadi perayaan terbesar dan paling meriah!” tegasnya.
Pawai Budaya dan Festival Meriah
Perayaan HUT ke-69 Lampung Selatan akan menampilkan pawai budaya, pertunjukan Tari Kiamat, serta berbagai tarian khas daerah lainnya. Tak hanya itu, acara juga akan dimeriahkan festival musik, festival kuliner UMKM, dan penampilan artis nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan, Hendra Jaya, menuturkan bahwa kegiatan pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong ekonomi kreatif berbasis budaya.
“Melalui pelatihan ini, guru kesenian dibekali keterampilan membuat produk ecraft berbasis tradisi lokal. Harapannya, seni Tuping 12 Wajah bukan hanya dilestarikan, tapi juga bernilai ekonomi tinggi,” jelas Hendra.
Dengan dukungan penuh Dekranasda dan Pemkab Lampung Selatan, budaya Tuping 12 Wajah diharapkan terus berkembang menjadi identitas daerah sekaligus ikon kreatif Lampung Selatan.
“Budaya adalah kekuatan kita. Dengan sinergi antara pendidikan, seni, dan ekonomi kreatif, kita bisa menjadikan Lampung Selatan sebagai pusat budaya yang menginspirasi Indonesia,” pungkas Zita Anjani.
Pemkab Lampung Selatan Susun RAD Kepemudaan: Cetak Generasi Muda Kreatif, Tangguh, dan Siap Bersaing di Era Global
LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, kreatif, dan berdaya saing tinggi.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan, yang melibatkan 21 perangkat daerah (OPD) lintas sektor.
Kegiatan penyusunan draf RAD digelar di Aula Bappeda Lampung Selatan, Rabu (8/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Dispora Lampung Selatan, Yespi Cory.
Yespi menegaskan, penyusunan RAD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memetakan arah pembangunan kepemudaan yang terukur, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya menyusun dokumen, tetapi membangun peta jalan kepemudaan sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan,” ujarnya.
Menurut Yespi, RAD ini harus menjawab tantangan nyata yang dihadapi pemuda saat ini, seperti minimnya akses dunia kerja dan lemahnya kemampuan wirausaha. Karena itu, arah kebijakan difokuskan pada penguatan hard skill dan soft skill yang relevan dengan kebutuhan industri.
“RAD ini harus fokus membekali pemuda dengan keterampilan sesuai kebutuhan kerja. Ini juga mendukung visi program Agro Edu Wisata yang menjadi unggulan Bupati Lampung Selatan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD agar pembinaan kepemudaan mencakup berbagai aspek — pendidikan, sosial, hingga kewirausahaan.
“Kalau sinergi berjalan, pemuda bukan lagi beban, tapi justru aset pembangunan daerah,” tegas Yespi.
Dorong Partisipasi Lewat Kegiatan Positif
Selain penyusunan RAD, Dispora Lampung Selatan juga menyiapkan Lomba Senam Oke Gas dan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) yang akan digelar 22 Oktober 2025 mendatang.
Acara ini rencananya dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Lampung Selatan, Zita Anjani, dengan total hadiah Rp11 juta serta piala dan piagam penghargaan.
“Lomba ini gratis dan terbuka untuk umum. Tujuannya untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat hidup sehat,” ujar Yespi.
Menutup kegiatan, Yespi menegaskan pentingnya menghapus ego sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan RAD agar dokumen tersebut benar-benar menjadi panduan nyata pembangunan kepemudaan.
“Anggaran tahun 2026 akan kami arahkan untuk memperkuat kegiatan kepemudaan yang selaras dengan visi Agro Edu Wisata. Harapannya, pemuda Lampung Selatan siap menghadapi tantangan zaman dan menjadi generasi unggul pembawa kemajuan daerah,” pungkasnya.
UPA Bahasa Gelar Kelas Duolingo Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Mahasiswa
Lampung – Unit Penunjang Akademik (UPA) Bahasa Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan Kelas Duolingo (Duolingo Class)…
Respons Cepat! Sat Lantas dan BPBD Tanggamus Bersihkan Pohon Tumbang di Jalur Utama Batu Kramat
TANGGAMUS – Aksi tanggap darurat kembali ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus, yang…
Desa Way Huwi Gandeng Fakultas Hukum Unila: Bangun Sinergi Hukum Menuju Tata Pemerintahan Desa yang Lebih Baik
LAMPUNG SELATAN – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis hukum, Pemerintah Desa (Pemdes) Way…
Niat Curi Motor, Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Polisi Selamatkan Pelaku Curanmor di Lampung Tengah
LAMPUNG TENGAH – Aksi nekat seorang pria berinisial MT (40), warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri,…
Rotasi Jabatan di Pemkot Bandar Lampung : Veni Devialesti Definitif Kadis Kominfo, Zulkifli Naik Menjadi Kepala BKD
JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali melaksanakan rotasi jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II). Sebanyak tujuh pejabat resmi dilantik oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam upacara pelantikan di Gedung Semergou, Senin (06/10/2025) pagi.
Dalam rotasi kali ini, Veni Devialesti ditetapkan secara definitif sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara itu, Zulkifli memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Camat Teluk Betung Timur.
Selain keduanya, lima pejabat lainnya juga menduduki posisi baru di lingkungan Pemkot Bandar Lampung:
Febriana sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Zakky Irawan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Nero Akbar sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Idham Basyar sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dini Purnamawaty sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari penyegaran organisasi pemerintah daerah agar semakin optimal dalam melayani masyarakat.
“Saya berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja maksimal, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta mendukung penuh program pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva.
Eva juga menekankan pentingnya setiap pejabat untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Evaluasi kinerja akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan di Bandar Lampung berjalan optimal,” tegasnya.
Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Melalui berbagai program pembangunan, Pemkot terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.(*)
Disiplin dan Integritas Jadi Kunci, Wakil Rektor Unila Beri Pembinaan bagi Pegawai PPPK
Lampung – Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 digelar Universitas Lampung (Unila) di Gedung…