LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan…
Tag: DPRD Lampung
Wakil Gubernur Lampung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD dan Dua Raperda Prakarsa
LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di…
Pemprov Lampung Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD
LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua…
Anggota DPRD Provinsi Lampung Apresiasi kinerja Polri di Lampung : Kami Bersama Polri
LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, S.E., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja…
Anggota DPRD Provinsi Lampung Apresiasi kinerja Polri di Lampung: Kami Bersama Polri
LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, S.E., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja…
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah
Lampung – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Lampung memaparkan hasil evaluasinya dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).
Juru bicara Pansus, Budhi Condrowati, menyampaikan bahwa pembentukan pansus bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh atas kinerja keuangan Pemprov, khususnya terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pansus meminta Gubernur Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk Tim Tindak Lanjut Rekomendasi untuk menindaklanjuti temuan BPK agar kesalahan yang sama tidak terus berulang. OPD terkait juga diminta menyelesaikan persoalan sesuai tenggat waktu.
“Jika temuan terus berulang karena unsur kesengajaan, maka pelakunya harus ditindak sesuai aturan. Kerugian negara seperti kekurangan volume pekerjaan atau anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan wajib dikembalikan ke kas daerah,” tegas Condro.
Ia juga menyarankan agar kontraktor yang gagal menyelesaikan kewajiban dikenai sanksi blacklist, dan bila perlu, kasus dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Dalam hal pendapatan daerah, Pemprov diminta menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis dan berbasis potensi nyata, termasuk dari sektor yang belum tergarap seperti pemanfaatan air permukaan dan retribusi parkir.
“Kerja Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan juga harus lebih efektif dengan dukungan sistem digital dan koordinasi lintas OPD,” ujarnya.
Untuk pengelolaan belanja, Pemprov diimbau memperketat perencanaan dan penganggaran agar sesuai kemampuan keuangan daerah, serta mencegah defisit berulang. Seluruh belanja harus sesuai aturan, khususnya belanja modal dan barang/jasa.
Terkait aset dan kas daerah, Condro meminta optimalisasi pencatatan, pemeliharaan, dan pengawasan agar aset tercatat dengan akurat, serta menjaga likuiditas kas yang sempat menurun dalam periode 2021–2024.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat Inspektorat sebagai pengawas internal, serta pembinaan SDM OPD agar lebih memahami regulasi keuangan dan pelaporan.
“Semua upaya ini penting demi mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Ketua DPRD Lampung Dukung Sekolah Gratis dan Penghapusan Uang Komite
LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendukung Pemprov Lampung mengratiskan seluruh biaya pendidikan…
DPRD Lampung Umumkan Capaian WTP ke-11, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan capaian prestisius Pemprov Lampung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025), bersamaan dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa opini WTP merupakan simbol kepercayaan publik terhadap integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Mirza menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya opini tertinggi dari BPK RI ini.
“Capaian WTP ini adalah amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kami tidak ingin hanya berhenti pada angka, tapi juga menjadikan ini sebagai semangat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” kata Gubernur Mirza.
Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, yang turut hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai konsistensi Pemprov Lampung dalam meraih WTP merupakan wujud nyata dari komitmen terhadap prinsip good governance.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti keseriusan Pemprov Lampung dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Budi.
Pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia. DPRD berharap prestasi ini menjadi momentum untuk terus mendorong kinerja birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan
LAMPUNG — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam…
Dugaan Kekerasan oleh Guru SD di Way Kanan Picu Reaksi Keras, Anggota DPRD Lampung Minta Sanksi Tegas
WAY KANAN – Dugaan tindakan kekerasan fisik oleh oknum guru berinisial DM terhadap siswa kelas IV…
DPRD Lampung Bahas Jadwal Pelantikan Abdul Aziz Gantikan Yus Bariah Lewat Rapat Banmus

Lampung – DPRD Provinsi Lampung melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan menggelar rapat untuk menetapkan jadwal pelantikan Abdul Aziz sebagai anggota DPRD menggantikan Yus Bariah. Rapat dijadwalkan berlangsung Senin, 14 April 2025, pukul 13.30 WIB.
Pergantian antar waktu (PAW) ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 terkait pergantian anggota legislatif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Lampung.
“Ibu Yus Bariah akan digantikan oleh Pak Abdul Aziz dari PKB. Penentuan hari pelantikan akan diputuskan dalam rapat Banmus hari ini,” ujar Kepala Bagian Persidangan DPRD Lampung, Ibnu Hajar, seperti yang dikutip dari rmollampung.id.
Sementara itu, proses PAW anggota DPRD dari Fraksi PAN masih menunggu Surat Keputusan Mendagri dan disebut masih berada di meja Staf Khusus Kemendagri.
PKB Dapil Lampung Timur dan Dinamika Internal Partai
Pada Pemilu 2024 lalu, PKB meraih dua kursi DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur. Suara terbanyak diraih oleh Sasa Chalim—adik Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim—dengan 15.837 suara. Disusul Yus Bariah, istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, dengan 13.770 suara.
Namun, kursi yang sebelumnya diisi Yus Bariah akan berpindah ke Abdul Aziz, yang hanya memperoleh 3.018 suara dan berada di posisi kelima terbanyak di internal PKB Dapil 8.
Adapun dua nama lainnya, yakni Noverisman Subing (13.120 suara) dan Binti Amanah (12.388 suara), disebut telah diberhentikan dari PKB sejak November 2024. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Fraksi PKB DPRD Lampung maupun dari DPW PKB Lampung mengenai alasan pemberhentian keduanya.
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur Lampung
LAMPUNG – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri sidang Paripurna DPRD Provinsi…
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur Lampung
LAMPUNG – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri sidang Paripurna DPRD Provinsi…