Polisi Sebut Motif Pelaku Aniaya Korban hingga Tewas di Lampung Karena Cemburu

Bandar Lampung – Polisi sebut motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas karena pelaku cemburu.…

Gedung Mall Pelayanan Publik 10 Lantai Diresmikan Walikota Eva Dwiana

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva dwiana meresmikan gedung mall pelayanan publik…

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pelemparan Bom Molotov di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait kasus pelemparan bom molotov di…

Gempar! Rumah Warga di Bandar Lampung Diduga Dilempar Bom Molotov oleh OTK

Bandar Lampung – Rumah warga di Gang Swadiya 3, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung,…

Pelajar di Lampung Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas Lapor Polisi

Lampung Selatan – Pelajar berinisial BAW yang diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya di SMA…

Sebanyak 93 Anak-Anak disabilitas (inklusi) Antusias Mengikuti Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2024/2025

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 93 anak-anak disabilitas (inklusi) antusias mengikuti kegiatan belajar-mengajar (KBM) tahun…

Polisi Sebut Ratusan Ikan Naik ke Pesisir Pantai di Lampung Terjadi Tahun 2023

Pesawaran – Video viral ratusan ikan yang naik ke permukaan Pesisir Pantai Klara, Pesawaran, Lampung ternyata…

Ratih Adiputri Asal Lampung Jadi Peneliti di Universitas Jyvaskyla, Finlandia

Bandar Lampung – Dr Ratih D Adiputri, wanita asli Lampung menjadi salah satu peneliti bidang ilmu…

Gelar QRIS 3×3 Siger Slam, BI Perluas Transaksi Digital dengan Event Olahraga Kekinian

JurnalKota.net – Perluas adopsi pembayaran non tunai di kalangan generasi muda, Bank Indonesia Provinsi Lampung menyelenggarakan kompetisi basket QRIS 3×3 Siger Slam 2024. Kompetisi bola basket 3×3 pertama di Lampung yang diadakan di Lampung City Mall pada 15-18 Agustus 2024 tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional Provinsi Lampung 2024.

“Event olahraga yang kekinian ini diharapkan dapat mendorong semangat olahraga generasi muda, serta mendorong akselerasi pembayaran digital melalui QRIS. Pembayaran kepada seluruh tenant kuliner pada event ini dapat dilakukan menggunakan QRIS.” Disampaikan oleh Junanto Herdiawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung dalam sambutan pembukanya (15/08). Kegiatan ini juga merupakan bentuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan komunitas basket Provinsi Lampung untuk mendorong akselerasi ekonomi digital.

Selaras dengan Junanto, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Ir. Zainal Abidin, M.T mewakili Pj. Gubernur Provinsi Lampung menyampaikan “Mari kita jadikan acara ini sebagai wujud kebanggaan kita sebagai bangsa untuk mendorong olah raga di Provinsi Lampung dengan semangat sportivitas”.

Pj. Gubernur Provinsi Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan Komunitas Basket Lampung atas inisiatif dan dukungannya dalam pengembangan generasi muda di bidang olahraga.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Ketua Umum Perbasi Provinsi Lampung, serta Perwakilan dari Bank Lampung, PT Bank Negara Indonesia, dan Gopay selaku mitra yang turut memdukung perluasan digitalisasi pada event ini.

Selain kompetisi basket 3×3, rangkaian kegiatan QRIS 3×3 Siger Slam 2024 juga menghadirkan coaching clinic oleh pemain IBL, kompetisi 3 points shoot, donasi perbaikan sarana basket di Lampung melalui QRIS, serta dilengkapi dengan hiburan dan festival kuliner. Harapannya melalui kegitan ini generasi muda Provinsi Lampung termotivasi untuk membangun hidup sehat melalui olah raga serta bertransaksi melalui kanal pembayaran yang aman.(*)

Putus Lepas Tentang Dokumen Palsu, Penasehat Hukum Beri Apresiasi Hakim PN Tanjung Karang

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG – Lanjutan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan kakak adik kandung kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang dengan jadwal pembacaan putusan terdakwa Sjahril Hamid, Nomor Perkara 417/Pid.B/2024/PN Tjk dalam kasus dugaannya pemalsuan surat, pada hari kamis (15/8/2024).

Bahwa  putusan hakim, terdakwa Sjahril Hamid dinyatakan bebas, karena bukti dokumen yang kurang menguatkan, sehingga dakwaan JPU dinyatakan batal demi hukum.

Selain itu, menurut kuasa hukum terdakwa  chandra bangkit saputra mengatakan klien kami adalah korban sebenarnya, sehingga idealnya perkara ini di putus bebas murni, tetapi dengan putusan lepas hari ini, kami penasehat hukum terdakwa sangat berterima kasih kepada majelis hakim dalam perkara ini. Karena sudah memeriksa dan mengadili perkara ini dengan sangat bijaksana.

“dan lebih lanjut, kami pastikan akan menempuh upaya hukum keperdataan untuk mengambil lagi objek tanah yang saat ini dikuasai oleh anak pelapor, selain itu untuk perkara pidana yang klien kami pelapornya akan kami lakukan upaya hukum agar itu juga berjalan” Ujar kuasa hukum terdakwa.

Dalam putusan tersebut juga jaksa menyatakan masih pikir pikir untuk menempuh upaya hukum kasasi, paling lambat 7 hari nanti pasti ada putusan terhadap perkara ini.(*)