Terkatung Katung, Nasib 24 Perempuan Asal NTB Korban TPPO Minta di Pulangkan

JurnalKota, Lampung – Mulai dari terkatung-katung selama hampir 1 bulan hingga berpindah tempat persembunyian dalam ruang bawah tanah saat digerebek petugas.

Kisah yang di ceritakan NA (38) perempuan berasal dan berangkat dari NTB dengan harapan bekerja di Dubai serta impiannya untuk mendapat gaji hampir Rp 10 juta perbulan.

NA mengisahkan saat di NTB dia mengenal seorang perekrut dari pegawai pinatu (laundry). Diapun lalu didekati perekrut itu dengan janji manis bekerja di luar Negeri.

Setelah pembuatan komitmen, pada 3 Mei 2023 NA diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat bersama para calon pekerja migran lainnya yang tidak saling mengenal.

Sampai di Jakarta, tersangka DW menyambut para calon pekerja migran ini lalu membawa mereka ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Kami Dua hari di Bogor, di perumahan, saya nggak tau tempatnya,dan milik siapa itu” ungkap NA di Mapolda Lampung, Senin (11/6/2023)

NA hanya tau sekitar 2 pekan dia dan calon pekerja lainnya tinggal di rumah tersebut tanpa ada kejelasan keberangkatan meski sudah memiliki paspor.

Bahkan, NA sempat sakit dan harus diinfus sebanyak dua botol.

Menurut NA, pada 31 Mei 2023 rumah itu digerebek petugas. Namun dia tidak mengetahui apakah itu petugas imigrasi atau kepolisian.

“Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah,” kata NA.

Usai penggerebekan yang berhasil dihindari itu, para calon pekerja migran ini diperintahkan berbenah dan dibawa ke Lampung.

Keberangkatan menuju Lampung itu dilakukan secara terpisah. NA menyampaikan,ada yang menggunakan mobil berisikan 6 orang.

Kemudian Di sebuah SPBU sebelum Pelabuhan Merak, para korban ini lalu dikumpulkan dan diangkut menggunakan bus.

Bus lalu menyeberang ke Lampung dengan kapal Ferry.

NA mengatakan, pengawas yang ikut bersama mereka melarang agar para korban tidak turun dari bus selama penyeberangan.

“Di atas kapal itu kita semua dilarang untuk turun dari bus, tapi kami berontak karena kami ingin buang air kecil,” kata NA.

Setelah diperbolehkan turun dari bus, pengawas perempuan itu bahkan ikut masuk ke kamar mandi untuk mengawasi.

Perjalanan darat itu lalu berakhir di sebuah rumah besar tidak terurus yang belakangan di ketahui milik oknum polisi yang berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa pada Jumat (2/6/2023).

NA menuturkan tetangga rumah sempat bertanya apakah mereka rombongan siswa sekolah atau TKW (tenaga kerja wanita).

“Ada satu orang yang jawab TKW,” kata NA.

Pengawas yang dipanggil Teteh itu sempat mendengar dan memarahi karena jawaban salah satu korban.

“Kenapa dijawab? Kenapa nggak diam aja?” kata NA menirukan ucapan pengawas itu.

Dua hari di rumah itu, anggota polisi dari Kepolisian Daerah Lampung datang dan mengevakuasi mereka.

NA mengaku lega dan bersyukur, begitu juga teman-teman nya yang lain lantaran mendapatkan kejelasan setelah terombang-ambing dan dilempar ke sana kemari oleh para pelaku.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung kami sudah diselamatkan, saya berharap bisa pulang secepatnya ke rumah,” kata NA.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 warga NTB diselamatkan dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.

Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 PMI tersebut diselamatkan dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin (5/6/2023). (Red)

Polda Lampung Lakukan Penyelamatan 24 Calon PMI dari Upaya TPPO di Wilayah Provinsi Lampung

JurnalKota, Lampung – Kepolisian Daerah Lampung melakukan penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah provinsi Lampung. Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah diantaranya Nusa Tenggara Barat,yang awalnya akan dikirim ke Timur Tengah.

Terindikasi bahwa ke 24 PMI ilegal tersebut di tampung sementara di wilayah provinsi lampung. Hal tersebut diketahui dari identitas para calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di luar provinsi Lampung.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Akbp. Hamid Andri Soemantri menyatakan, sebanyak 24 calon PMI berhasil diselamatkan oleh Polda Lampung berkat Informasi Masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di jadi jadikan lokasi penampungan sementara pada Selasa 5 Juni 2023 di kawasan Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung.

“Kami masih mendalami tentang para calon PMI Ini, saat ini para korban kami upayakan Perlindungan dan kini telah berada di Mapolda lampung dan di tempatkan di Unit PPA.” Ungkap Andri.

Pihaknya berkomitmen bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang,” Tambah Andri saat Melakukan pengecekan kepada korban calon PMI dengan memberikan trauma Healing dan cek kesehatan oleh Tim Dokes Polda Lampung.

Andri menyebut awalnya polisi menerima aduan dari masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI Ilegal atau non prosedural di jalan Padat Karya kelurahan Raja Basa, Kec, Rajabasa Kota Bandar Lampung. Atas laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi.

Selanjutnya, petugas dari Subdit Renakta/ PPA mengecek ke dalam lokasi yang awalnya berada di sebuah rumah dan berhasil membawa 24 orang calon PMI tersebut ke Mapolda Lampung.

“Di mana sebelumnya ke 24 orang perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah,” kata Andri.

Setelah dilakukan penelusuran, Polisi berupaya mengungkap patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan CPMI ilegal atau non prosedural.

“Dugaan sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para CPMI dibawa ke wilayah Jawa maupun jakarta sebelum diberangkatkan,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural itu dengan sebelumnya melakukan pendataan lebih lanjut dengan tujuan negara penempatan yang menurut informasi akan di bawa ke Timur Tengah itu tanpa adanya dokumen pendukung sebagai Pekerja Migran dan tidak memiliki dokumen paspor. (red)