Rotasi Jabatan di Pemkot Bandar Lampung : Veni Devialesti Definitif Kadis Kominfo, Zulkifli Naik Menjadi Kepala BKD

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali melaksanakan rotasi jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II). Sebanyak tujuh pejabat resmi dilantik oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam upacara pelantikan di Gedung Semergou, Senin (06/10/2025) pagi.

Dalam rotasi kali ini, Veni Devialesti ditetapkan secara definitif sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara itu, Zulkifli memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Camat Teluk Betung Timur.

Selain keduanya, lima pejabat lainnya juga menduduki posisi baru di lingkungan Pemkot Bandar Lampung:

Febriana sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Zakky Irawan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Nero Akbar sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Idham Basyar sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dini Purnamawaty sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari penyegaran organisasi pemerintah daerah agar semakin optimal dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja maksimal, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta mendukung penuh program pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva.

Eva juga menekankan pentingnya setiap pejabat untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

“Evaluasi kinerja akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan di Bandar Lampung berjalan optimal,” tegasnya.

Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Melalui berbagai program pembangunan, Pemkot terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.(*)

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

JK, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diselenggarakan Kodam XXI/Radin Inten di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Jl. Wolter Monginsidi, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Minggu (05/10/2025).

Upacara berlangsung khidmat dengan Inspektur Upacara Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol. dan Letkol Cpm Anjan Pama Setyawan, S.I.P. sebagai Komandan Upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran TNI di wilayah Lampung, serta dihadiri Forkopimda Provinsi Lampung, Forkopimda Kota Bandar Lampung, dan unsur pejabat sipil serta militer lainnya.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa HUT ke-80 TNI tahun ini mengusung tema:

TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju.”

Tema ini menggambarkan jati diri TNI yang lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan mengabdi sepenuhnya untuk rakyat. Panglima TNI menekankan bahwa sinergitas TNI dengan seluruh komponen bangsa merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan maju.

Lebih lanjut, Panglima TNI menegaskan empat poin penekanan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI, yakni:

1. Perkokoh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Pertahankan soliditas TNI serta kemanunggalan TNI dengan rakyat.

3. Tingkatkan kewaspadaan dalam penggunaan media sosial.

4. Laksanakan tugas dengan ikhlas, jauhi pelanggaran hukum, dan utamakan kepentingan rakyat.

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan upacara ini dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh sinergitas TNI dengan pemerintah daerah serta masyarakat.

“Peringatan HUT ke-80 TNI ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Lampung dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mempercepat pembangunan daerah menuju Lampung Berjaya,” ujar Marindo.

Usai upacara, acara dilanjutkan dengan kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako untuk masyarakat kurang mampu, serta hiburan rakyat meliputi tarian kolosal, parade defile, marching band, demonstrasi drone pertanian, panggung prajurit, dan pembagian door prize. Antusiasme masyarakat menambah kemeriahan acara tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Provinsi Lampung, pejabat utama Kodam XXI/Radin Inten, Korem 043/Garuda Hitam, Polda Lampung, serta pejabat dari Pemerintah Provinsi Lampung.(*)

Dukung Kemajuan Pendidikan, Komunitas Wartawan Kota KAWAT Bandar Lampung Gelar Audiensi Bersama Kadisdik Provinsi Lampung

JK, BANDAR LAMPUNG – Jalin sinergitas dalam memajukan pendidikan yang optimal, Komunitas Wartawan Kota (KAWAT) Kota Bandar Lampung menggelar Audiensi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP, MH di ruang kerja Kadis, pada Kamis (02/10/2025).

Thomas Amirico menyambut baik Audiensi dan memberikan ruang bagi KAWAT dalam menjalin kerjasama yang baik tentang publikasi.

” Kami terbuka untuk rekan-rekan wartawan dari KAWAT dalam hal pemberitaan tentang pendiidkan di Provinsi Lampung, sebab publik harus tahu tentang perkembangan Pendidikan di Provinsi Lampung apalagi dimasa sekarang yang semuanya serba digital, jadi mau tidak mau Pendidikan kita juga harus mengikuti pergeseran zaman yang semakin canggih ini, ” ungkapnya.

Kemudian lanjut Thomas, pergeseran tentang dunia digital saat ini harus dibarengi dengan informasi yang membangun tentang kemajuan Pendidikan di Lampung dan untuk menangkal berita-berita hoax.

” Kami sangat senang dapat bekerjasama dengan KAWAT semoga kerjasama ini dapat menjadi jembatan penyampai informasi Pendidikan di Lampung, namun kritik dan saran membangun tetap kami butuhkan untuk kemajuan Pendidikan bagi generasi penerus bangsa, “imbuhnya.

Sementara Hadransyah Ketua KAWAT Kota Bandar Lampung didampingi Plt. Sekretaris Suryanto, mengucapkan terimakasih atas sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

” Alhamdulillah Pak Kadis Thomas Amirico menyambut kami dengan terbuka dan semangat kekeluargaan terbangun, karena beliau selain dekat dengan wartawan, beliau juga sangat mendukung tentang pemberitaan positif perkembangan Pendidikan di Lampung, ” ucap Ardan sapaan akrab Hadransyah.

Lanjut Ardan, KAWAT Kota Bandar Lampung juga akan fokus untuk pemberitaan seputar informasi Pendidikan di Lampung.

” Terkait Pendidikan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk wartawan. Maka kami akan terus mengawal pemberitaan pendidikan di Lampung baik itu tentang kemajuan Pendidikan serta kritik membangun, agar semua dapat berjalan sesuai dengan cita-cita Bapak Pendidikan Indonesia KH. Hajar Dewantara, ” harapnya.

Di momen audiensi sinergitas yang penuh semangat kekeluargaan ini tak lupa juga dilakukan foto bersama antara Komunitas Wartawan Kota Bandar Lampung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, ini menjadi bukti bahwa pentingnya untuk menjalin kerjasama yang baik antara insan Pers dan pelaku Pendidikan di Lampung. (Adr)

Ancaman Limbah Medis Puskeswan Natar, Jarum Berserakan hingga Botol Obat kadaluwarsa Terbuka

JK, LAMPUNG SELATAN – Sebuah temuan lapangan menguak praktik berbahaya di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Natar. Di belakang bangunan, limbah medis berupa jarum suntik bekas dan botol obat dibiarkan begitu saja. Bukti yang menunjukkan kelalaian fatal dalam tata kelola kesehatan lingkungan.

Di dua titik berbeda sisi kanan dan kiri belakang bangunan jarum suntik berserakan tanpa wadah pengaman, sementara botol-botol cairan obat dibiarkan terbuka bercampur dengan sampah lainnya.

Posisi Puskeswan yang berada di tengah pemukiman warga kian memperbesar ancaman. Tempat yang semestinya menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan, justru berubah wajah menjadi sumber bahaya baru bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari Puskeswan mengaku resah dengan kondisi tersebut. “itu kan puskeswan nya diarea terbuka seperti itu, kalau sore hari anak-anak terkadang bermain kesana, kalau mereka main ke belakang, bisa saja mereka kena jarum suntik itu. Bahaya sekali, apalagi ada botol obat kadaluwarsa dan sudah pernah dipakai yang cairannya masih terisi, kalau hujan bisa terbawa ke selokan dan area perkebunan,” ungkapnya, meminta namanya tidak dipublikasikan.

Keterangan warga tersebut mendorong Tim Koalisi Jurnalis dan Aktivis (KOJAK) Lampung turun langsung melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, tim menemukan bukti nyata: jarum suntik bekas tercecer di dua titik, sementara botol cairan obat dengan sisa kandungan kimiawi teronggok tanpa perlakuan khusus. Temuan itu memperlihatkan adanya dugaan pola kelalaian dalam pengelolaan limbah medis berbahaya.

Pakar kesehatan lingkungan Provinsi Lampung menegaskan, kondisi tersebut sangat berbahaya.

“Jarum suntik bekas hewan bisa menularkan penyakit zoonosis, penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia, misalnya rabies atau infeksi bakteri tertentu. Jika mengenai kulit, juga bisa menularkan Hepatitis hingga HIV jika ada kontaminasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, cairan obat yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan. “Kalau cairan kimia meresap ke tanah atau terbawa air hujan, sumber air warga bisa tercemar. Obat-obatan hewan mengandung senyawa aktif yang berbahaya jika masuk ke tubuh manusia atau lingkungan,” tambahnya.

Padahal regulasi mengenai limbah medis sudah tegas. Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 menyebutkan bahwa limbah medis termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang wajib ditangani dengan prosedur khusus. Permenkes No. 18 Tahun 2020 menegaskan, setiap fasilitas kesehatan, termasuk Puskeswan, wajib menyerahkan limbah medis kepada pihak ketiga berizin atau menggunakan insinerator berstandar lingkungan.

Lebih jauh, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan, kelalaian atau kesengajaan membuang limbah B3 sembarangan bisa berujung pidana.

Pasal 104 UU tersebut menyebut ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Fakta di lapangan memperlihatkan hal sebaliknya. Alih-alih dikelola sesuai aturan, limbah medis berbahaya di Puskeswan Natar justru dibiarkan berserakan, seolah menunggu waktu untuk mencelakai.

“Kalau fasilitas kesehatan saja tidak taat aturan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Risiko ini nyata, lingkungan tercemar, kesehatan terancam, bahkan potensi wabah penyakit,” pungkas pakar kesehatan lingkungan tersebut.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskeswan Natar maupun Dinas Peternakan Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Senyap tanpa jawaban, sementara bukti lapangan berbicara gamblang.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan ke Depan

JBK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Senin (29/09/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekdaprov menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di seluruh wilayah Lampung untuk meningkatkan penerimaan daerah.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada dapat direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” ujar Marindo.

Sekdaprov menjelaskan bahwa strategi optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB akan dilakukan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk aparatur pamong setempat mulai dari camat hingga lurah.

“Data yang ada sekarang ini belum semuanya terrealisasi. Maka dengan bekerjasama dengan bupati, walikota, serta pamong setempat, kita bisa menggugah kesadaran wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran,” jelasnya.

Tegaskan Tidak Ada Larangan Beli BBM bagi Kendaraan yang Belum Bayar Pajak

Selain itu, Sekdaprov juga menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai larangan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan yang belum membayar pajak. Ia dengan tegas membantah adanya kebijakan tersebut.

“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan, tidak boleh membeli bensin kalau tidak bayar pajak. Itu berita yang menyesatkan dan tidak benar,” tegas Marindo.

Sekdaprov menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait pembatasan layanan pengisian BBM di SPBU bagi kendaraan yang belum melunasi pajak.

“Tidak pernah ada statement seperti itu. Masyarakat bisa merasakan sendiri, tidak pernah ada kebijakan melarang pengisian BBM hanya karena belum membayar pajak,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang ditempuh, Pemerintah Provinsi Lampung berharap realisasi penerimaan PKB dan BBNKB dalam tiga bulan ke depan dapat meningkat signifikan serta mendukung pembangunan daerah.(*)

Pemkot Bandar Lampung Mengalokasikan Pos Bantuan Kepada Instansi Vertikal Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019

JK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal.

Bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, kendaraan operasional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan didaerah. Instansi Vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran dalam mensukseskan program nasional, seperti penyelenggaraan Pendidikan, pelaynanan publik dan pengawasan” ungkap Plt. Kepala Bapperida Bandar Lampung Dini Purnamawaty, Senin 29 September 2025.

Menurut Dini, pemberian bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lainya bukan hal yang baru bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Pembangunan kantor Kejati dilakukan secara bertahap ditahun 2025 dan 2026, Pembangunan Kantor Kodim” ujar Dini.

Untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan drainase yang menjadi kewenangan Kota telah dianggarkan berdasarkan skala prioritas, mengingat jumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung sebanyak 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan” tambah Dini Purnamawaty.

Terkait hutang infrastruktur kepada pihak ketiga ditahun 2024, sudah di selesaikan Mei Tahun 2025″ tutup Dini.(Kwt)

PMI Run 4 Humanity HUT Ke-80 PMI Tahun 2025, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Peduli Sesama

JK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80, Pemerintah Provinsi Lampung bersama PMI Provinsi Lampung menggelar kegiatan PMI Run 4 Humanity, Minggu (28/09/2025). Acara berlangsung meriah di halaman luar Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Jl. Dr. Susilo, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Lebih dari 1.500 peserta dari berbagai komunitas lari, baik dari dalam maupun luar provinsi, ikut ambil bagian.

PMI Run 4 Humanity bukan sekadar lomba lari, tetapi juga menjadi sarana mempererat persaudaraan, menumbuhkan sportivitas, serta mengajak masyarakat membangun budaya hidup sehat dan peduli sesama.

Acara ini dilepas secara resmi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan. Turut serta panitia PMI, relawan, sponsor, mitra, serta masyarakat umum. di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Jl. Dr. Susilo, Teluk Betung, Bandar Lampung. Minggu, (28/09/ 2025).

Kegiatan ini digelar untuk memperingati 80 tahun perjalanan PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang senantiasa hadir dalam penanganan bencana, pandemi, maupun keadaan darurat. Selain itu, kegiatan ini mengajak masyarakat berolahraga sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial.

Acara dimulai dengan pelepasan peserta oleh Gubernur dan Sekdaprov Lampung. Peserta terbagi dalam dua kategori, yakni Run 5K dengan rute Mahan Agung – Jl. Diponegoro – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. H. Juanda – Jl. Dr. Susilo – kembali ke Mahan Agung, dan Run 10K dengan rute yang lebih panjang melintasi jalan-jalan utama di Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa PMI adalah organisasi kemanusiaan yang melayani secara universal.

“Kegiatan lari pagi ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga simbol kepedulian dan kebersamaan demi kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PMI, relawan, sponsor, serta masyarakat yang telah berpartisipasi. Sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat ini akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk terus melanjutkan semangat kepedulian PMI yang sudah mengabdi selama 80 tahun.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada panitia dan peserta. Harapan saya, PMI Provinsi Lampung terus menjadi organisasi yang kuat, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kemanusiaan. Mari jadikan olahraga, khususnya lari dan jalan sehat, sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat Lampung,” ungkapnya.

Palang Merah Indonesia (PMI) berdiri sejak 17 September 1945. Selama 80 tahun, PMI telah berperan penting dalam penanganan bencana, layanan donor darah, kesehatan, serta aksi kemanusiaan lainnya, dengan prinsip kesukarelaan, kemanusiaan, dan kemandirian.(*)

Manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung Memberikan klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan Yang Berkembang saat ini

JK, BANDAR LAMPUNG – RSUAM Lampung Tegaskan Komitmen Transparansi: Laporkan Pemerasan Oknum LSM Sebagai pelapor, Direktur RSUAM didampingi Kuasa Hukum menyampaikan beberapa hal penting:

1. Direktur RSUAM bertindak selaku pelapor dalam kasus ini.

2. Statement sebelumnya terkait Direktur tidak melapor sebelumnya kepada pihak kepolisian saat terjadi pemerasan, dilakukan dengan pertimbangan bahwa identitas korban dan saksi dapat dirahasiakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

3. Terkait koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk salah satu partai politik, dilakukan setelah direktur mendapatkan informasi adanya Surat pemberitahuan akan diadakannya AKSI Demonstrasi yang mana konteks isi tuntutan demo tersebut terkait dengan RSUAM, dan hal yang wajar Direktur berkoordinasi terkait hal itu, namun Rencana Aksi Demonstrasi tersebut juga merupakan Modus dari Para Pelaku untuk melancarkan perbuatan pemerasan kepada Direktur RSUAM.

4. Kejadian ini bukan gratifikasi sehingga tidak dapat diproses dengan konstruksi hukum bahwa pihak RSUAM selaku pemberi UANG dan pihak Oknum LSM selaku penerima UANG harus sama sama di proses Pidana sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Namun Kasus ini murni masuk ranah tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur didalam pasal 368,369 KUHP.

5. Permasalahan ini bermula dari adanya permintaan proyek yang dilakukan oleh oknum ormas/LSM kepada pihak RSUAM.

6. Dana yang diberikan merupakan uang pribadi Direktur RSUAM yang diserahkan karena adanya tekanan dan perbuatan pengancaman yang dilakukan oleh oknum LSM tersebut.

7. Bahwa RSUAM menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung. Manajemen juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat penegak hukum. (*)

Pemkot Bandar Lampung Kembali Berhasil Tekan Angka Kemiskinan, Melalui Program Prorakyat

JK, BANDAR LAMPUNG – Persentase penduduk miskin di Kota Bandar Lampung ditahun 2025 kembali mengalami tren penurunan, Hal ini mencerminkan semakin efektifnya program-program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan  seperti pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM, pendidikan gratis, beasiswa pendidikan bagi sma/smk dan universitas, Kesehatan gratis,  mempermudah akses perizinan usaha dan menggratiskan pelayanan mendasar kepada masyarakat.

Hal ini diungkapkan saat Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menerima kunjungan Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung Senin 22 September 2025.

“Alhamdulillah angka kemiskinan Kota Bandar Lampung tahun ini kembali menunjukkan penurunan menjadi 6,95 Persen dari sebelumnya 7,37 Persen. Atau berkurang 3.690 jiwa,”ungkap Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Tingkat Kemiskinan Kota Bandar Lampung tersebut dibawah tingkat kemiskinan Provinsi Lampung yakni 10,00 Persen. Selama tahun 2020 hingga 2025 angka kemiskinan Kota Bandar Lampung terus mengalami penurunan yang signifikan.

Tingkat kemiskinan di Kota Bandar Lampung berhasil diturunkan sejalan dengan upaya-upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masayarakat Kota Bandar Lampung melalui program-program pembangunan yang telah dilaksanakan.

“Pemkot Bandar Lampung terus mendorong tumbuh UMKM baru, mempermudah akses perizinan usaha dan menggratiskan pelayanan mendasar kepada masyarakat,” tutup Eva Dwiana.(Kwt)

Gotong Royong Prajurit Yonif 9 Marinir Bersama Masyarakat Guna Memperat Kebersamaan Untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat

JK, PESAWARAN – Brigif 4 Marinir, Yonif 9 Marinir. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh prajurit Yonif 9 Marinir bersama masyarakat dalam kegiatan gotong royong membersihkan jalan umum dan lingkungan sekitar Desa Batumenyan,Teluk Pandan, Pesawaran Lampung. Jumat (19/09/25)

Dengan Suasana penuh keakraban yang di pimpin oleh Pasintel Yonif 9 Marinir Lettu Mar Hendri bersama masyarakat bekerja bahu membahu, mencerminkan sinergi yang kuat antara Marinir dan masyarakat dalam kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan tersebut. Masyarakat menyambut dengan antusias kegiatan ini dan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas keterlibatan Marinir dalam membantu menjaga kebersihan lingkungan.

Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M. Tr.Opsla., menyampaikan, ‘Ini adalah wujud nyata kemanunggalan Marinir dengan rakyat untuk menjadi pelopor dan memprakarsai untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara prajurit dan masyarakat sekitar, ‘Tandasnya.(*)