Klarifikasi Tim 15 Terhadap Pemberitaan Diduga Hoaks Terkait Jual Beli Fasum Perum Griya Sukarame

JK, BANDAR LAMPUNG – Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di media online maupun beberapa kanal berita daring terkait dugaan adanya praktik jual beli fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Sukarame, Tim 15 menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Jumat, (11/07/2025).

Pak Anton, selaku Ketua Tim 15, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak pernah ada kegiatan jual beli fasum oleh pihak mana pun yang mengatasnamakan warga.

“Kami dari Tim 15 mewakili warga Perum Griya Sukarame menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi jual beli fasum dan fasos seperti yang diberitakan. Pemberitaan tersebut adalah hoaks dan sangat merugikan nama baik warga serta memecah belah keharmonisan lingkungan. Bahkan kami pun juga mengantongi surat pernyataan warga Griya Sukarame yang dibuat pada bulan juni 2025 disitu jelas bahwa warga Griya Sukarame setuju dan mendukung kami tim 15. Kami meminta agar pihak yang menyebarkan informasi Hoax tidak berdasar ini segera bertanggung jawab dan melakukan klarifikasi,” tegas Pak Anton

Tim 15 adalah tim perwakilan warga yang dibentuk secara resmi untuk mengawal dan memastikan pengelolaan fasilitas umum di lingkungan perumahan Griya Sukarame berjalan sesuai aturan dan kepentingan bersama.

Lebih lanjut, Acil, perwakilan dari pihak developer Griya Sukarame, juga membantah tegas bahwa telah terjadi transaksi jual beli atas fasum perumahan.

“Kami selaku developer tidak pernah melakukan penjualan fasum, fasos kepada siapa pun. Semua fasum dan fasos adalah aset bersama warga dan dikelola sebagaimana mestinya. Bahkan kami pihak developer sudah membuat kuasa menjual dengan nomor 22 Tanggal 18 Maret 2025 Notaris & PPAT Mursalin, SH, M.Kn atas nama Surya Hadi Apriyanto alias Acil bertindak sebagai Direktur PT. Dutagriya Adikarya kepada ketua dan sekretaris Tim 15 atas nama Ir. Anton Alpis Ketua Tim 15 Syafi’i Chaniago Sekretaris Tim 15 sebagai perwakilan warga Perum. Griya Sukarame. Dan kami juga tidak pernah menerima permintaan jual beli dalam bentuk apa pun. Pemberitaan yang menyebutkan adanya jual beli dengan keterlibatan pihak developer adalah fitnah dan menyesatkan serta tidak berdasar,” Ungkap Acil pihak Developer

Kami selaku developer tidak pernah melakukan penjualan fasum dan fasos kepada siapa pun. Semua fasum dan fasos adalah aset bersama warga dan dikelola sebagaimana mestinya. Kami juga tidak menerima permintaan jual beli dalam bentuk apa pun. Pemberitaan yang menyebut adanya jual beli dengan keterlibatan pihak developer adalah fitnah dan tidak berdasar,” ungkap Acil.

Tim 15 dan pihak developer menyayangkan adanya upaya oknum yang menyebarkan informasi keliru yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khusus warga Griya Sukarame.

Sebagai langkah tindak lanjut, Tim 15 akan:

Mengklarifikasi berita hoaks ini kepada masyarakat agar menjadi edukasi dan pencerahan kepada masyarakat.

Melakukan sosialisasi langsung ke warga untuk mengedukasi pentingnya tabayun (klarifikasi) sebelum mempercayai informasi yang beredar yang belum jelas kebenarannya.

Tim 15 mengimbau seluruh warga Griya Sukarame agar tetap tenang, menjaga solidaritas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoax yang belum jelas sumbernya.(Kwt)

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Akselerasi Asta Cita di wilayah Kota Bandar Lampung:

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Akselerasi Asta Cita sebagai komitmen strategis dalam mempercepat capaian tujuan pembangunan nasional yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kesejahteraan masyarakat.di Aula Semergou Rabu, (09/07/ 2025)

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dalam sebuah acara yang digelar secara resmi di Aula Semergo, Balai Kota Bandar lampung. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan akademisi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Asta Cita delapan cita-cita pembangunan nasional yang meliputi antara lain peningkatan kualitas manusia Indonesia, penguatan sistem demokrasi, pembangunan ekonomi yang berkeadilan, serta reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.

“Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi kota bandar Lampung untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis yang selaras dengan agenda pembangunan nasional. Kita ingin setiap warga merasakan langsung dampak positif dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada rakyat.” ujar Eva Dwiana

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Surya Wibowo, S.H., LL.M, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kejaksaan akan mendukung penuh proses akselerasi pembangunan melalui penguatan aspek hukum dan pengawasan. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan anggaran dan implementasi program pembangunan dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.

“Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan. Kami berkomitmen mendampingi pemerintah daerah agar setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum demi tercapainya kemajuan yang berkelanjutan,” ungkap Danang

Acara ini ditutup dengan penandatanganan dokumen Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Bandar Lampung dan perwakilan dari lembaga pendukung, sebagai simbol dimulainya fase baru akselerasi Asta Cita di Kota Bandar Lampung.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersatu dalam semangat membangun kota yang inklusif, produktif, dan berdaya saing.(Kwt)

Catat ini jadwal Pendaftaran SMA Siger Bandar Lampung

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka sistem penerimaan murid baru tahun 2025/2026 jenjang SMA di Yayasan Siger Prakarsa Bunda, pendaftaran dibuka dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2025.

Sekolah Menengah Atas (SMA) dibangun oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengakomodir lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA Negeri di Kota Bandar Lampung.

“Alhamdulillah pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA akan dibuka Rabu. Bunda meminta kepada sekolah menampung anak belum mampu untuk melanjutkan sekolah,” jelas Eva Dwiana, Selasa 8 Juli 2025.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pihaknya menggratiskan bagi seluruh masyarakat belum mampu untuk bersekolah di Sekolah Siger Bandar Lampung.

“Ini semuanya gratis, tanpa dipungut biaya. Jadi tidak alasan bagi warga Bandar Lampung yang tidak Sekolah dikarenakan tidak ada biaya,” tambah Eva Dwiana.

Lokasi SMA Siger Bandar Lampung:

– SMA 1 Siger Bandar Lampung berada di Jalan Ikan Sembilang, No.16 Kecamatan Bumiwaras (SMPN 38 Bandar Lampung).

– SMA Siger 2 Bandar Lampung berada di Jalan Soekarno Hatta No. 18 (SMPN 39 Bandar Lampung).

– SMA Siger 3 Bandar Lampung berada di Jalan Pulau Button Raya (SMPN 44 Bandar Lampung)

– SMA Siger 4 Bandar Lampung berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa

(SMPN 45 Bandar Lampung)

Masyarakat yang hendak sekolah di Yayasan Siger Prakarsa Bunda harus melampirkan persyaratan berupa, Domisili Bandar Lampung, Fotokopi Kartu Keluarga, Akte, KTP orang tua, Surat Keterangan lulus, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan foto berwarna 3×4 (3 Lembar). (kwt)

Gubernur Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu Sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung

JK, BANDAR LAMPUNG –Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025).

Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Penyerahan keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya. Langkah ini menyusul Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar pengaktifan kembali Dr. Agus Nompitu dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Dinas Tenaga Kerja.

“Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda.

Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku. (*)

Pemprov Lampung dan TNI Bersinergi, Sekda Marindo Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Radin Inten di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI terkait persiapan dan kesiapan Korem 043/Garuda Hitam dalam transformasi menuju Kodam, yang digelar di ruang rapat Korem 043/Garuda Hitam, Kamis (04/07/2025).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa Pemprov Lampung telah mengambil langkah konkret sebagai bentuk dukungan, di antaranya dengan menghibahkan lahan seluas 16 hektare di kawasan Kota Baru untuk kebutuhan Korem 043/Gatam serta 40 hektare lahan tambahan yang diperuntukkan bagi pembangunan Kodam.

“Ini adalah wujud komitmen pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung terbentuknya Kodam di Lampung. Selama ini, sinergi antara Pemprov dan Korem 043/Gatam telah terjalin sangat baik, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan dan kedaulatan energi sebagaimana dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Sekda Marindo

Sekda berharap, melalui kunjungan kerja Komisi I DPR RI, proses pembentukan Kodam di Lampung dapat berjalan lebih cepat sehingga sinergi antara TNI dan Pemprov Lampung semakin kuat untuk kemajuan daerah dan bangsa.

Sementara itu, Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menyambut hangat kehadiran rombongan Komisi I DPR RI dan menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mendukung pembentukan Kodam di Lampung.

“Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan terkait pembentukan Kodam. Korem selama ini telah bersinergi dan berkoordinasi dengan berbagai komponen bangsa di wilayah Lampung untuk menjalankan tugas pembinaan teritorial, menjaga kondusivitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Danrem.

Danrem juga menjelaskan bahwa pembangunan Kodam akan dilakukan di atas lahan hibah dari Pemprov Lampung dan mencakup pembangunan satuan-satuan pendukung lainnya. Menurutnya, masih banyak potensi lahan di wilayah Lampung yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

Danrem menyebutkan, Kodam yang akan dibentuk di Lampung telah mendapatkan persetujuan dari Markas Besar TNI Angkatan Darat dan akan diberi nama Kodam XX/Radin Inten. Kodam ini nantinya akan membawahi Korem 043/Garuda Hitam di Lampung serta Korem 041/Garuda Emas di Bengkulu.

“Kami mengapresiasi dukungan besar dari Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan lahan dan berbagai bentuk sinergi demi terwujudnya Kodam XX/Radin Inten,” tambah Danrem.

Ketua rombongan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI mendukung penuh pembentukan Kodam XX/Radin Inten yang akan bermarkas di Lampung.

“Pembentukan Kodam ini diyakini akan memperkuat pembangunan wilayah pertahanan serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Provinsi Lampung dan Bengkulu,” ujar Dave Laksono.

Dave juga meminta agar Korem 043/Gatam bersama seluruh pemangku kepentingan terkait menyusun kajian komprehensif mengenai potensi tantangan dalam proses pembentukan Kodam XX/Radin Inten, termasuk langkah mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin dihadapi di masa mendatang.

Rangkaian kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan DPR RI guna mewujudkan sistem pertahanan wilayah yang lebih kuat dan terintegrasi, serta mendukung agenda pembangunan nasional, baik dari aspek keamanan dan pertahanan, maupun dari aspek perekonomian.

Sebagaimana diketahui, peningkatan status Korem menjadi Kodam akan membawa banyak keuntungan, baik bagi pertahanan nasional maupun pembangunan daerah. Kodam memiliki wewenang komando lebih luas, anggaran lebih besar, dan peran strategis dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung program-program pemerintah.

Dengan lokasi geografis yang sangat strategis, yakni berada di gerbang Pulau Sumatera, berbatasan langsung dengan Selat Sunda. Lampung menjadi posisi ideal untuk keberadaan sebuah Kodam. Kodam XX/Raden Inten diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas pertahanan, tetapi juga membuka peluang baru dalam pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pendidikan bela negara bagi generasi muda. (*)

Sesuai Program Walikota, Camat Sukarame Inisiasi Pembentukan Satgas Kebersihan untuk Aksi Cepat Atasi Sampah

JK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Walikota Eva Dwiana, Kecamatan Sukarame mengambil langkah strategis dengan menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan. Langkah ini merupakan bentuk aksi cepat tanggap dalam mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Satgas ini dikoordinasikan langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Kecamatan Sukarame di bawah kepemimpinan Jamaludin. Setiap hari, tim kebersihan melakukan pembersihan di titik-titik strategis seperti pasar tradisional, jalan protokol, taman lingkungan, dan saluran drainase perumahan. Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan sehat.Kamis, (03/07/2025).

“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Kami dari UPT Kebersihan hadir bukan hanya untuk membersihkan, tapi juga mengedukasi warga agar peduli lingkungan,” ujar Jamaludin saat ditemui di sela kegiatan pembersihan rutin.

Camat Sukarame, Zolahudin Zamzami, SE, MM, menyampaikan apresiasi atas kinerja UPT Kebersihan serta menyatakan komitmennya mendukung penuh kebijakan Pemkot untuk menciptakan kota yang layak huni.

“Pembentukan Satgas ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin kebersihan menjadi budaya, bukan hanya kegiatan sesaat. Lingkungan yang bersih akan meningkatkan kualitas hidup warga,” tegas Zolahudin.

Selain kegiatan harian, Kecamatan Sukarame juga rutin menggelar program Jum’at Bersih, yang melibatkan warga, pelajar, dan komunitas peduli lingkungan. Program ini menggabungkan aksi bersih-bersih dengan edukasi tentang pengelolaan sampah dan pentingnya menjaga lingkungan dari polusi.

Respon masyarakat pun sangat positif. Banyak warga mengaku merasakan perubahan signifikan di lingkungan mereka sejak program ini berjalan secara intensif dan berkesinambungan.

Pembentukan Satgas Kebersihan di Kecamatan Sukarame menjadi contoh konkret bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat membawa perubahan nyata. Bandar Lampung yang bersih dan nyaman bukan sekadar harapan, tapi sedang diwujudkan mulai dari level kecamatan. (kwt)

Walikota Bandar Lampung Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Setujui

JK, BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran…

Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

JK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keamanan di…

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Secara Resmi Membuka Kegiatan Jalan Sehat Memperingati HUT ke-343 Kota Bandar Lampung

JK, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara resmi membuka kegiatan Jalan…

Pemerintah Kota Bandar Lampung Cor Beton Jalan Teuku Cik Ditiro

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung memperbaiki Jalan Teuku Cik Ditiro yang berada di…

Gubernur Mirza Dukung Penuh Percepatan Pengembangan Energi Nasional 

JK, TANGGAMUS – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan dan pengoperasian proyek energi terbarukan Project Exploration Gunung…

Sekdaprov Marindo Berpesan Untuk Nurul Fajri Sebagai Plt Kepala BPKAD Lampung

JK, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal akhirnya menetapkan Nurul Fajri sebagai Pelaksana Tugas…

Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM Resmi Menjabat Sekdaprov Lampung, Birokrasi Dituntut Lebih Gesit dan Melayani

JK, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik Dr. Marindo Kurniawan,ST, MM…

Gubernur Mirza Lantik Marindo Jadi Sekdaprov Lampung 

JK, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjadwalkan pelantikan Marindo Kurniawan menjadi Sekretaris Daerah…

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Meninjau Langsung Proses Perbaikan Jalan Tirtayasa

JK, BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana meninjau langsung proses perbaikan Jalan Tirtayasa…