JurnalKota.net – TANGGAMUS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyampaikan kesiapannya untuk turut serta menangani persoalan jembatan rusak di Pekon Tampang Muda, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, yang baru-baru ini viral di media sosial.
Video yang menampilkan sejumlah pelajar harus melintasi jembatan dengan kondisi rapuh dan membahayakan keselamatan menuai perhatian luas, termasuk dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Merespons hal itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyampaikan bahwa Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan koordinasi cepat dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
“Pak Gubernur menaruh perhatian serius terhadap kondisi ini. Beliau menginginkan ada langkah gotong royong antarpemerintah agar solusi bisa segera dihadirkan,” ujar Taufiq, Jumat (29/8/2025).
Pemprov Lampung juga memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas PUPR yang telah melakukan peninjauan lapangan serta menyiapkan rencana pembangunan jembatan sementara.
“Kami melihat Pemkab Tanggamus sudah bergerak cepat. Pemprov tentu mendukung upaya ini dan siap memperkuat koordinasi, baik dalam perencanaan teknis maupun pencarian alternatif pendanaan,” jelasnya.
Menurut Taufiq, perhatian Gubernur Lampung terhadap kasus ini tidak terlepas dari komitmen beliau dalam mendukung akses pendidikan, terutama di daerah pelosok.
“Bagi Pak Gubernur, akses pendidikan yang aman adalah prioritas. Beliau tidak ingin anak-anak sekolah di pelosok terhambat hanya karena keterbatasan infrastruktur,” tambahnya.
“Harapannya, dengan semangat kolaborasi ini, masalah jembatan dapat segera diatasi sehingga anak-anak Pekon Tampang Muda bisa berangkat ke sekolah tanpa rasa was- was,” pungkasnya.*
Penulis: Sugiarto
Pemprov Lampung Siap Berkolaborasi Tangani Jembatan Viral di Pematang Sawa
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
JurnalKota.net – TANGGAMUS: Jalan provinsi yang menghubungkan Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus, Lampung, kini mulus setelah bertahun-tahun dikeluhkan warga. Proyek perbaikan yang ditangani Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung itu resmi selesai di tahun anggaran 2025 ini. Kepastian tersebut ditandai dengan serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO), Rabu (21/8/2025).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMBK Lampung, Saswito Wibowo, mengatakan ruas sepanjang empat kilometer itu dikerjakan dalam dua segmen.
“Sekitar 3,75 kilometer diaspal, sedangkan 250 meter sisanya menggunakan konstruksi rigit beton,” ujar Saswito, yang akrab disapa Mas Bowo, lewat keterangan pers, Jumat (28/8/2025).
Menurut Bowo, jalan ini bukan sekadar akses transportasi biasa. Jalur Umbar–Putih Doh kerap dilalui petani untuk mengangkut hasil kebun, sekaligus menjadi jalur wisata karena menawarkan pemandangan alam khas Tanggamus.
“Selain memperlancar pertanian, panorama pemandangan di jalur ini sangat indah. Karena itu kami berharap masyarakat ikut menjaga jalan yang sudah dibangun,” katanya.
Sebelum diperbaiki, kondisi ruas tersebut sempat memprihatinkan. Lubang besar dan badan jalan yang bergelombang membuat kendaraan sulit melintas, terutama saat musim hujan. Keluhan warga pun mengalir hampir setiap tahun.
Sulaiman, warga Putih Doh, masih ingat betul bagaimana buruknya akses jalan itu.
“Dulu rusak parah sekali, bahkan kendaraan sering mogok di tengah jalan. Bertahun-tahun tidak pernah tersentuh pembangunan,” katanya mengingat kondisi saat itu.
Kini, setelah proyek selesai, ia merasa lega.
“Alhamdulillah, sejak Gubernur baru, jalan sudah diperbaiki,” jelasnya.
Perubahan itu segera dirasakan masyarakat. Aktivitas ekonomi warga lebih lancar karena distribusi hasil pertanian tak lagi terhambat. Anak-anak juga lebih mudah berangkat ke sekolah.
“Transportasi perdagangan jadi lancar, anak sekolah juga tidak terkendala lagi karena jalannya bagus,” tambahnya.
Ia juga berharap pembangunan di daerah pegunungan itu tak berhenti hanya di satu titik.
“Semoga bisa merata, supaya semua warga bisa merasakan manfaatnya. Pokonya kami sangat berterimakasih betul pada Gubernur Lampung,” tutupnya. (*)
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
JurnalKota.net – Bandar Lampung – Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, meresmikan Pojok Baca dan Mobil Perpustakaan Keliling milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung untuk anak-anak TK Az-Zahra sekaligus membuka Seminar Perlindungan Anak, Anti Narkoba, dan Kesehatan Mental di Sekolah Islam Terpadu Az-Zahra, Jumat (29/8/2025).
Usai peresmian Pojok Baca dan Mobil Perpustakaan keliling, Purnama Wulan Sari Mirza membuka Seminar Perlindungan Anak, Anti Narkoba, dan Kesehatan Mental bagi siswa-siswi SMP Az-Zahra yang digelar di Aula Lantai 6 sekolah tersebut. Acara ini dihadiri oleh jajaran pendidik, pengurus yayasan, komite sekolah, serta para orang tua siswa.
Dalam sambutannya, Purnama Wulan Sari Mirza menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan penuh kasih sayang bagi anak-anak.
“Anak-anak adalah aset keluarga, bangsa, dan negara. Tugas kita bersama adalah memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang mendukung, terlindungi dari bahaya narkoba, kekerasan, dan tekanan mental,” ujar Purnama.
Ia juga mengajak para guru, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan (bullying) maupun gangguan kesehatan mental pada anak.
“Kadang kita tidak sadar, candaan atau ejekan kecil dapat melukai hati mereka. Di era media sosial, tantangan semakin besar. Maka, komunikasi antara anak, orang tua, dan guru harus terus dibangun,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi membaca dongeng untuk anak-anak TK serta materi edukasi terkait perlindungan anak, bahaya narkoba, dan pentingnya menjaga kesehatan mental remaja. Para pemateri memberikan penjelasan yang mudah dipahami serta contoh nyata yang dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa.
Purnama berharap kegiatan ini tidak berhenti pada acara seremonial, melainkan menjadi gerakan bersama dalam membentuk generasi muda Lampung yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
“Mari kita jadikan ini sebagai titik awal membangun lingkungan yang sehat, penuh cinta, dan jauh dari bahaya narkoba maupun kekerasan. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa menjaga anak-anak kita agar tumbuh menjadi pribadi yang kuat, kreatif, dan berkarakter baik,” tutupnya.
Dengan peresmian Pojok Baca dan Mobil Perpustakaan Keliling, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung berharap minat baca anak-anak dapat terus meningkat. Sementara itu, seminar yang digelar menjadi langkah nyata pencegahan masalah sosial yang dapat mengancam masa depan generasi muda.*
Provinsi Lampung Ditetapkan sebagai Lokasi Proyek Percontohan Nasional Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial
JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG —– Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan nasional untuk pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.
Hal itu diungkapkan dalam kegiatan Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi NEK Perhutanan Sosial di Grand Mercure Bandarlampung, Jumat (29/8/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, yang menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pengembangan NEK sebagai strategi pelestarian lingkungan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Kolaborasi ini menandai sinergi antara sektor kehutanan dan sektor keuangan dalam mendukung pendanaan hijau berbasis masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul dalam forum yang sangat penting bagi masa depan Lampung, yaitu membicarakan tentang Perhutanan Sosial dan Nilai Ekonomi Karbon,” ujar Wagub Jihan.
Menurutnya, Lampung memiliki kekayaan hutan yang luar biasa dan program Perhutanan Sosial telah menjadi bagian dari filosofi pembangunan daerah.
Ia mencontohkan keberhasilan di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, di mana masyarakat tak hanya menjaga kelestarian hutan, tapi juga menghasilkan madu, kopi, dan mengembangkan ekowisata.
“Dari hutan, lahirlah kesejahteraan,” katanya.
Lampung saat ini telah memiliki sejumlah model sukses pengelolaan hutan berbasis masyarakat, seperti di Lampung Barat, Tanggamus, hingga Lampung Tengah.
Melalui penetapan Lampung sebagai proyek percontohan NEK, pemerintah pusat menilai Lampung layak menjadi motor penggerak kontribusi Indonesia terhadap Paris Agreement, khususnya dalam penurunan emisi gas rumah kaca.
Wagub Jihan menekankan bahwa optimalisasi potensi karbon dari perhutanan sosial memerlukan sinergi lintas sektor.
“Potensi ini hanya bisa dioptimalkan jika ada dukungan nyata, regulasi yang jelas, pendanaan yang memadai, dan pendampingan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menyebut peran OJK dan lembaga jasa keuangan sangat penting, khususnya dalam penyediaan skema pembiayaan inovatif seperti obligasi hijau atau pinjaman berkelanjutan bagi kelompok tani hutan.
Untuk itu, ia menyampaikan tiga langkah strategis yang perlu dilakukan meliputi meningkatkan literasi masyarakat tentang NEK, memperkuat sinergi pusat-daerah, serta pendampingan teknis yang konsisten agar kelompok tani dapat menyusun dokumen sesuai standar internasional.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk memetakan potensi sektor kehutanan dan mendukung implementasi NEK.
“Mari kita jadikan Lampung sebagai contoh bagaimana pembangunan manusia dan pelestarian alam bisa berjalan beriringan. Seperti filosofi lokal kita yaitu alam dijaga, hidup sejahtera,” kata Jihan.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa terdapat delapan area kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan OJK.
Namun, yang paling esensial adalah membuka akses permodalan bagi petani hutan yang telah mendapatkan hak kelola melalui skema perhutanan sosial.
“Dengan MoU ini, kita berharap pihak perbankan akan memberikan perhatian khusus kepada para petani hutan yang sudah diberikan akses pengelolaan perhutanan sosial,” ujar Raja Juli.
Raja Juli mengungkapkan hingga saat ini, sudah ada 8,3 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia yang telah diberikan akses kelola kepada masyarakat.
Untuk Provinsi Lampung sendiri, saat ini telah diberikan akses pengelolaan seluas 209.395,99 hektare kepada 94.866 Kepala Keluarga (KK), yang tergabung dalam 451 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
“Kami berharap kerja sama ini bisa mengubah kawasan tersebut menjadi kawasan hutan yang produktif, tetap lestari, dan terjaga dengan baik. Namun tidak kalah penting adalah kesejahteraan masyarakatnya juga terungkit demi mencapai pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang dicanangkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.*
Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp7,6 Triliun
JurnalKota.net – BANDARLANPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (29/8/2025).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan Penandatangan Persetujuan Bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.
Dalam Raperda tersebut, disepakati Pendapatan Daerah
ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun. Komponen Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 1,004 triliun. Penerimaan ini akan digunakan untuk menutup defisit anggaran serta memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program-program prioritas.
Sementara itu, pada sisi pengeluaran pembiayaan, dialokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dengan struktur anggaran tersebut, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2026 mampu menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang efektif, responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Pada kesempatan itu, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Badan Anggaran serta Komisi-Komisi yang telah menunjukkan dedikasi, komitmen dan kerja keras luar biasa, dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Wagub Jihan.
Terhadap berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan, Wagub Jihan menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi yang tinggi dan akan menjadikannya sebagai perhatian serius dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
“Harapannya, agar seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Jihan.
Lanjut, Pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan langkah penting dalam memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas bagi pelaksanaan APBD.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, beserta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.*
KNPI Minta Masyarakat Tenang, Haris Pertama Ingatkan Pejabat Jangan Jauh dari Nurani Rakyat
JurnalKota.net – Jakarta – Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menyampaikan rasa duka mendalam atas tragedi yang terjadi dalam aksi demonstrasi 28 Agustus 2025 di Jakarta, ketika seorang peserta aksi meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya.
“KNPI berduka cita atas jatuhnya korban jiwa. Ini musibah yang menyayat hati kita semua. Dalam demokrasi, menyampaikan aspirasi adalah hak rakyat, dan seharusnya tidak berakhir dengan korban nyawa,” ujar Haris dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Haris menghimbau masyarakat, terutama kalangan muda, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Energi generasi muda harus diarahkan untuk membangun bangsa, bukan diseret ke dalam tindakan destruktif yang merugikan diri sendiri maupun negara”, katanya.
Namun, Haris juga menegaskan bahwa tragedi ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan elit politik yang semakin menjauh dari suara rakyat. Ia mengingatkan para menteri dan anggota DPR agar tidak membuat keputusan yang menambah beban masyarakat.
“Rakyat sedang berjuang dalam kesulitan ekonomi, tapi justru para pejabat kerap membuat kebijakan yang tidak populer dan melukai hati rakyat. Sikap seperti ini sama saja mencoreng nama baik Presiden Prabowo yang sedang berjuang keras untuk membangun bangsa,” tegas Haris.
Menurutnya, pejabat negara harusnya bisa membaca denyut nadi masyarakat dan merasakan apa yang rakyat alami. Kebijakan yang berorientasi pada kepentingan elit hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat, sekaligus mengancam kepercayaan publik.
“Kalau pejabat tidak peka, rakyat akan marah. Padahal, kepercayaan rakyat inilah modal utama Presiden Prabowo dalam membawa Indonesia menuju kejayaan. Jangan sampai langkah besar Presiden terhambat oleh ulah menteri atau DPR yang abai pada nurani rakyat,” sambungnya.
KNPI menyerukan agar tragedi 28 Agustus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Kedewasaan demokrasi harus dijaga dengan dialog, kebijakan yang berkeadilan, dan empati pemimpin terhadap penderitaan rakyat.
“Jangan pernah jauh dari nurani rakyat. Karena rakyat bukan sekadar angka dalam survei, tapi denyut kehidupan bangsa ini. Hanya dengan berpihak kepada rakyat, kita bisa menjaga stabilitas dan membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Haris.*
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan…
Ziarah dan Penetapan Almarhum H. Mursyid Arsyad sebagai Tokoh Gerakan Pramuka Lampung
JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri upacara ziarah sekaligus memberi penghormatan kepada tokoh Pramuka Lampung almarhum H. Mursyid Arsyad, di Taman Makam Umum Kupang Teba, Bandar Lampung, Jumat (29/08/2025).
Wagub Jihan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada ahli waris dan melaksanakan pemasangan tiang pancang Pramuka di makam almarhum. Upacara kemudian dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga yang dilakukan secara bergantian oleh jajaran Pramuka dan tamu undangan.
Ahli waris almarhum menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. “Ini sesuatu yang sangat berharga dan membanggakan bagi kami. Semoga semangat juang almarhum menjadi teladan bagi kita semua untuk membentuk Kwarda Lampung yang lebih maju,” ujar salah satu ahli waris dengan haru.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa penetapan almarhum sebagai tokoh Gerakan Pramuka merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan teladan yang ditinggalkan. “Meski beliau telah tiada, kita masih dapat merasakan semangat, nilai kesetiaan, dan pengabdian tanpa pamrih yang beliau tanamkan. Tiang pancang Pramuka yang dipasang hari ini menjadi simbol bahwa jasa almarhum tidak akan pernah lekang oleh waktu, melainkan akan selalu hidup dalam sejarah Pramuka di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.
Wagub juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar almarhum yang telah merelakan pengabdian beliau bagi Gerakan Pramuka dan generasi muda Lampung. “Hari ini kita belajar bukan karena jasadnya, melainkan karena nilai-nilai yang beliau tanamkan. Mari kita jaga agar Gerakan Pramuka tetap menjadi cahaya, penggerak, dan warisan luhur yang terus menyala dari generasi ke generasi. Jayalah Pramuka, jayalah Indonesiaku,” tutup Wagub.
Seperti diketahui, kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung Nomor 108b Tahun 2025 tentang penetapan H. Mursyid Arsyad, S.H. sebagai Tokoh Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2025. Dalam SK yang ditandatangani Chusnunia Chalim tersebut, disebutkan almarhum yang menjabat sebagai Ketua Kwarda Lampung masa bakti 2000–2005, yang dinilai memiliki jasa besar dalam pengabdian dan pengembangan gerakan Pramuka di Lampung.*
Pemprov Lampung Perkuat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
JurnalKota.net – Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Admin Game Tanggap Darurat dalam menghadapi Megathrust dan Tsunami secara virtual bertempat di Ruang Kerja Sekda, Kamis (28/08/2025).
Penyelenggaraan kegiatan ini didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional dan Direktif Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dalam rangka penyusunan Solusi Kebijakan tentang Tanggap Darurat dalam Menghadapi Megathrust dan Tsunami kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional.
Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) sekaligus Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan T., M.D.S., M.S.P. dalam kesempatan tersebut berharap forum ini dapat menghasilkan solusi kebijakan strategis lintas sektor dalam menghadapi skenario terhadap bencana megathrust dan tsunami.
“Diharapkan para pelaku aktif tau apa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan dari kementerian dan lembaga masing-masing bisa dilakukan, apa yang harus dilakukan dan juga kendala-kendala apa yang dialami sehingga dari sinilah kita lihat, kita akan rumuskan solusi kebijakan apa yang dapat dilakukan,” ucapnya.
Megathrust adalah jenis gempa bumi besar yang terjadi akibat pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi. Di Selat Sunda, tekanan akumulasi lempeng dapat melepaskan energi besar—jika lepas secara tiba-tiba, dapat memicu tsunami.
Menurut peneliti BRIN, jika terjadi gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7, tsunami dengan tinggi antara 4–8 meter berpotensi menerjang wilayah pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam. Meski begitu, kesiapsiagaan dan mitigasi yang matang membuat masyarakat bisa selamat dan tetap tenang.
Sebagai bentuk kesiapan di daerah, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami Provinsi Lampung yang diterbitkan dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami.
Dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami dijelaskan bahwa Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami Provinsi Lampung dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan darurat bencana tsunami dalam mewujudkan penanganan bencana tsunami yang cepat, tepat, efektif, terkoordinasi dan menyeluruh di Provinsi Lampung.
Rencana Kontinjensi tersebut memuat beberapa poin strategis, antara lain :
1. Menyepakati skenario, tujuan, kebijakan, dan strategi dalam menghadapi kondisi darurat.
2. Mengkoordinasikan lembaga, organisasi, dan masyarakat agar mampu merespon dengan cepat, terpadu, dan akuntabel.
3. Memastikan ketersediaan sumber daya serta mekanisme pengambilan keputusan yang cepat untuk mempercepat respon bencana dan menyelamatkan nyawa.
4. Menyatukan komitmen lintas pihak untuk bertindak secara terkoordinasi sebelum keadaan darurat terjadi.
5. Menggerakkan sumber daya secara efektif dalam penanganan darurat.
Dengan adanya rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat respon terhadap potensi ancaman bencana tsunami, khususnya di wilayah pesisir Lampung yang rawan terdampak.
Selain itu, berbagai upaya konkrit mitigasi telah dilakukan oleh Pemprov Lampung dan stakeholder terkait, antara lain :
*1. Surat Edaran Gubernur dan Tingkat Daerah.*
Penjabat Gubernur Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran No. 140 Tahun 2024 agar seluruh kabupaten/kota menyiapkan ulang alarm peringatan dini, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta simulasi bencana.
*2. Peningkatan Alat Peringatan Dini dan Sensor.*
Terdapat 18 titik seismometer dan 19 Warning Receiver System (WRS) aktif di Lampung, untuk mendeteksi gempa dan menyampaikan informasi secara cepat kepada masyarakat.
*3. Jalur Evakuasi dan Shelter.*
Jalur evakuasi dan shelter yang siap digunakan di Kabupaten Lampung Selatan telah dipetakan 15 titik evakuasi menuju 13 shelter seperti masjid dan sekolah di Kecamatan Katibung, Sidomulyo, dan Kalianda. Jalur tersebut diuji secara lapangan: durasi evakuasi berkisar antara 7 hingga 13 menit.
*4. Edukasi Publik dengan Prinsip 20:20:20.*
Jika merasakan gempa selama 20 detik, segera bergerak dalam 20 menit menuju lokasi aman dengan elevasi minimal 20 meter .
*5. Zonasi Risiko dan Sosialisasi.*
Area Rawan Tsunami, Studi pemetaan risiko menunjukkan beberapa wilayah pesisir, termasuk Bandar Lampung dan Lampung Selatan, tergolong “zona merah” — tinggi risiko. Pemetaan ini melibatkan identifikasi jalur evakuasi dan zona aman sebagai langkah mitigasi langsung .
*6. Sinergi Antar Instansi.*
Respons terpadu antara Pemprov, BPBD, Basarnas, TNI/Polri, dan instansi lain untuk respons cepat dan terintegrasi dalam menghadapi bencana.
*7. Simulasi dan Rambu Evakuasi.*
Pemerintah daerah telah menindaklanjuti edaran untuk memasang papan informasi, rambu evakuasi, dan menggelar simulasi kesiapsiagaan bersama komunitas lokal.
Mitigasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap dan akan bertindak cepat jika bencana terjadi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Melalui teknologi, infrastruktur, edukasi, dan kolaborasi, masyarakat Lampung dapat menghadapi potensi ancaman dengan tenang, waspada, dan penuh persiapan.*
Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Dorong Pembangunan Desa dan Perlindungan Perempuan-Anak
JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG—Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Kamis, (28/08/2025).
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025, Dua pejabat yang dilantik adalah Saipul, S.Sos., M.IP, yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT). Sementara itu, Dra. Hanita Fahrial, M.Si, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, naik menjadi Kepala dinas di instansi tersebut.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Sekda, Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatan semata, melainkan kemampuan membangun kerja sama dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat,” ucap Sekda.
Kepada Saipul, Gubernur menitipkan amanah besar untuk memperkuat pembangunan desa dan kawasan transmigrasi. Pemerintah ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan motor pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Saya ingin agar program strategis pusat dan provinsi di bidang pemberdayaan masyarakat desa diintegrasikan secara konkret. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan terukur,” ujar Sekda.
Ia menekankan prinsip membangun dari desa dan dari bawah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang hingga kini dinilai masih relevan sebagai fondasi pembangunan nasional. Lampung ditargetkan menjadi contoh provinsi yang mampu menjalankan agenda pembangunan desa dengan cepat, mandiri, dan berdaya saing.
Selain itu, Dinas PMDT juga diminta mendukung program pemberian makanan bergizi gratis yang menjadi prioritas nasional. Program tersebut dianggap membutuhkan sinergi kuat dengan pemerintah desa, pendamping lokal, dan lembaga masyarakat agar efektif menjangkau anak-anak, terutama di wilayah pedesaan dan transmigrasi.
Sementara itu, untuk Hanita, Gubernur menekankan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah isu strategis dalam pembangunan manusia. Ia ditugaskan menjadi motor penggerak kebijakan yang berpihak pada kelompok perempuan, anak, dan masyarakat rentan.
“Langkah strategis seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta edukasi publik harus diperluas,” ucap Sekda.
Menurut Gubernur, agenda tersebut selaras dengan misi menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan, termasuk perempuan dan anak.
Pelantikan dua pejabat eselon II ini disebut menjadi bagian dari upaya peremajaan birokrasi Pemprov Lampung. Pemerintah ingin memastikan perangkat daerah dijalankan oleh pejabat yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mewujudkan visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Dengan penempatan pejabat baru di dua sektor strategis ini, pemerintah berharap penguatan pembangunan desa dan perlindungan kelompok rentan bisa berjalan beriringan. Dampaknya diharapkan tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga di Lampung secara menyeluruh. *