Walikota Eva Dwiana Hadiri Musyawarah Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2045

BANDARLAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana hadiri acara Musrembang (Musyawarah Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2045) dan sekaligus membuka kegiatan tersebut, yang berlokasi di gedung semergou pemerintahan kota Bandar Lampung, pada hari Selasa (11/06/2024).

Dalam kegiatan Musyawarah pembangunan (Musrenbang) Jangka Panjang 2025-2045, yang mendampingi Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, Wakil walikota Bandarlampung, Deddy Amrullah, Sekda Kota Bandarlampung Iwan Gunawan, Para Asisiten, Ketua DPRD Kota Bandarlampung H. Wiyadi, Kapolresta Kombes Pol. Abdul Waras, Dandim 0410/Bdl Kolonel ARH. Tan Kurniawan, serta di hadiri oleh seluruh forkopimda se-kota bandarlampung serta undangan lainnya.

Acara yang dilaksanakan di aula gedung semergou mengusung tema,”Harmony, Maju, dan Berkelanjutan”.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, dalam sambutannya bersyukur, serta mengapresiasi terhadap antusiasme masyarakat kota bandarlampung, untuk pelaksanaan pembangunan jangka panjang kota Bandarlampung tahun 2025-2045.

“Pembangunan jangka panjang merupakan amanah serta program pusat tahun 2024, dan harus kita dukung sepenuh nya untuk kemajuan kota bandarlampung kedepan lebih baik.” pungkasnya.

“Pembangunan didaerah merupakan pundak dari pembangunan nasional sehingga, tatanan pokok, pembangunan daerah menjadi kebijakan pokok pembangunan nasional,” tegas walikota Bandar Lampung.

“Saya berharap dengan adanya program pembangunan jangka panjang 2025-2045, bisa menjadikan kota Bandarlampung kota yang harmonis, maju dan berkelanjutan,” tutupnya.(Kwt)

Bank BRI Masih Belum Berikan Hak Karyawan PTPN Way Berulu

JURNAL KOTA, BANDARLAMPUNG —– Hingga sekarang penyelesaian dana nasabah yang tertahan di Bank BRI Unit Gedong Tataan belum ada titik terang yang diberikan oleh karyawan, Forum Komunikasi Karyawan PTPN 1 Regional 7 Unit Way Berulu mempertanyakan kembali hasil perkembangan hasil diskusi antara konsumen dan Pimpinan Cabang Bank BRI pada hari selasa 26 Maret 2024 di Kantor Induk PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu.

Didalam pertemuan bahwa Syarifudin selaku Pimpinan Bank-BRI Cabang Pringsewu berjanji akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan uang pembekuan angsuran karyawan yang belum cair didalam pertemuan beliau meminta waktu untuk melakukan verifikasi dan audit data-data konsumen tahun 2016 dan 2017, namun sampai sa’at ini pihak Bank- BRI belum menyampaikan hasil verifikasi dan hasil audit yang dijanjikan ke Forum Komunikasi Karyawan.

Disampaikan bahwa konsumen yang terdampak uang pembekuan Bank – BRI mengeluh dikarenakan pada sa’at menjelang lebaran “Idul Fitri” tidak bisa dinikmati dan harapannya sebelum hari raya Idul Adha 1445 Hijriah uang bisa cair untuk kebutuhan anak-anak menjelang lebaran dan yang akan daftar ulang semester.

“Hingga memasuki idul adha juga belum ada penyelesaian dari pihak bank BRI, ini yang kami pertanyakan. Kasian keluarga kami ini karena bentar lagi akan memasuki masuk sekolah juga,” kata perwakilan Forum Karyawan, I (11/06/2024)

Diketahui Forum Komunikasi Karyawan masih menunggu informasi verifikasi data dari Bank-BRI Unit Gedong tataan, mengenai data blokir uang angsuran nasabah yang tertahan di Bank-BRI dari tahun 2016 sampai dengan sekarang.

Kami masih menunggu etikad baik manajemen Bank-BRI terkait penyelesaian dana nasabah yang tertahan di Bank-BRI, didalam pertemuan 1 minggu sebelum Idul Fitri 1445 H “Muh Syafrudin selaku Pimpinan Cabang Bank-BRI pringsewu” mengatakan akan membantu dan bertanggung jawab mengenai hal ini, dihadapan Manajer, Bendahara Koperasi dan Perwakilan Nasabah Bank-BRI Unit Way Berulu iya mengatakan beri kami waktu untuk verifikasi data tersebut.

Perlu kita pahami bersama bahwa nasabah hanya meminta uang yang tertahan di Bank-BRI yang menjadi haknya, walaupun seharusnya Bank-BRI memberikan bunga deposito kepada nasabah berkaitan uang angsuran nasabah yang tertahan dengan jangka waktu peminjaman 36 bln, 60 bln, 120 bln.

Dengan pengurusan dana tertahan di Bank-BRI Unit Gedong Tataan yang rumit dan berbelit-belit timbul pertanyaan nasabah apakah Perusahaan Bank-BRI sudah menerapkan “Good Corporate Governance” ?

Tata kelola perusahaan yang baik yakni Keterbukaan, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, Kesetaraan & Kewajaran !!!

Namun kenyataan yang ada :

Pertama Masih di temukan pengembalian uang pembekuan masih harus diurus mondar-mandir Bank-BRI dan Koperasi Unit Way Berulu dengan waktu tunggu cukup lama.

Kedua Nasabah Bank-BRI proses penggajian sudah menggunakan Payroll, namun masih melibatkan koperasi, selain dapat membebankan bunga nasabah, dan bila koperasi telat atau lupa transfer akan mempengaruhi uang pembekuan nasabah.

Ketiga Pinjaman Kolektif yang di kordinir oleh koperasi, memberikan ruang setelah cair dari Bank-BRI ada tanda terima kasih yang di terima oleh petugas yang terkait, dan hal ini setelah dikonfirmasi pada sa’at rapat nasabah menyampaikan kami memberikan tanda terima kasih yang diterima koperasi Unit Way Berulu dengan besaran bervariasi.

Ke empat Pada sa’at nasabah Lunas atau TOP UP tidak didampingi koperasi sehingga nasabah mengeluh karena sulit pengurusan dana yang tertahan, kesulitan komunikasi ini, maka tercipta petugas pendampingan “illegal” bertujuan untuk membantu pencairan uang pemblokiran nasabah, maka yang tidak didampingi tidak cair yang di damping cair.

Ke Lima Nasabah masih menunggu Informasi verifikasi data nama-nama nasabah yang pinjam dari tahun 2016 sampai dengan 2024, daftar nama-nama nasabah yang sudah dibayar atau yang belum, nasabah belum terima. tandasnya.

Selaku nasabah harapannya diberikan penjelasan secara transparan, agar masalah ini jadi jelas dan ada titik terangnya.(Red)

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, Hadiri Gerakan Aksi Bergizi di SMP 29 Negeri

BANDARLAMPUNG — Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana hadiri gerakan aksi bergizi jalan Soekarno Hatta bypass di Sekolah SMP Negeri 29 Bandarlampung, Selasa Pagi.( 11/06/2024).

Hadir dalam acara gerakan aksi bergizi di SMP Negeri 29 Bandarlampung mendampingi Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana, Asisten III, Sukarmawijaya, kadis kesehatan Desty Mega Putri, kadis pendidikan, Hj. Eka Afriana, S.Pd, Kadishub Sokrat, serta unsur Jajaran Forkopimda Kota Bandarlampung.

Dalam kesempatanya Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menjelaskan dalam rangka HUT Kota Bandarlampung yang 342 Tahun, dinas kesehatan mengadakan gerakan aksi bergizi dan sosialisasi kesehatan jiwa bagi remaja tingkat Kota Bandar Lampung tahun 2024 di SMP Negeri 29 kota Bandarlampung.

Dasarnya bagian anak yang tidak sekolah juga bisa mendapatkan gizi yang terbaik dari dinas pendidikan dan juga Puskesmas Puskesmas yang ada di kota Bandar Lampung.

“Dan nanti mungkin ke depan kita akan alokasikan anggaran perubahan atau di murni untuk makanan tambahan dan juga gizi, supaya nanti kepala-kepala sekolah bisa juga memberikan gizi kepada anak-anak sekolah, sesuai dengan program dari pemerintahan pusat memberikan sarapan bagi anak-anak sekolah yang di kota Bandarlampung, jadi nanti tidak usah menggunakan dana BOS.” Ujar Eva Dwiana

“Semua akan kita lakukan secara bertahap dan akan ada uji coba memberikan makanan tambahan kepada semua anak-anak sekolah yang ada di kota Bandarlampung.” Jelas Eva

Masih tingginya kasus anemia yang ada sekarang ada kaitannya dengan gizi serta bisa dengan mengkonsumsi tablet tambahan darah pada anak-anak sekolah yang ada di kota Bandarlampung. Imbuh Eva

Insyallah kita akan siapkan alokasi anggaran 10 miliar, agar supaya nanti anak-anak ini bisa mendapatkan makanan tambahan terutama sarapan pagi disekolah yang ada di kota Bandarlampung.

karena anak-anak kita adalah calon penerus bangsa, mereka harus memiliki kekuatan fisik secara biologi yang baik, karena itu generasi muda harus sehat jiwa dan raga terbebas dari pengaruh narkoba, serta bahkan stunting sekarang ini yang ada dikota bandarlampung, ada sekitar 6000 orang yang mengalami stunting dan sekarang tinggal Jadi 0 persen, sudah tertangani alhamdulillah pemkot berhasil mengatasi itu semua, semoga masyarakat dan anak-anak kota bandarlampung selalu sehat dengan berkecupan dalam gizi. Tutup Eva.(Kwt)

Diduga Perkara Cacat Hukum, Penasehat Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi dan Minta Dibatalkan Demi Keadilan

BANDAR LAMPUNG – Tim penasehat hukum, terdakwa Sjahril Hamid Bin Abdul Hamid (ALM), menyampaikan eksepsi yang ditujukan kepada pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang, bahwa perkara tersebut cacat dan layak dibatalkan demi hukum dan keadilan, pada hari Senin (10/6/2024).

Kuasa Hukum menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara : 417/pid.B/2024/PN Tjk, meminta jaksa penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan, Terdakwa Sjahril Hamid Bin Abdul Hamid (ALM).

Dalam dakwaan tersebut majelis hakim, masih mempertimbangkan untuk penangguhan terdakwa, dan akan memulai sidang pada hari kamis (13/6/2024).

Saat ditemui oleh tim media Donal Andrias, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa dugaan terkait dakwaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak hukum dalam surat-surat dakwaan dari jaksa penuntut umum.

“Hari ini kami dengan agenda eksepsi yang sudah dibacakan hukumnya itu terkait masalah dakwaan, ” kata Donal salah satu kuasa hukum terdakwa

“Terkait perihal dari klien kami tentang namanya pemalsuan tanda tangan itu, bahwasanya tanda tangan kan belum tentu bisa dipalsukan,” tutupnya. (***)

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, Senam Sehat Bersama Ribuan Warga Bandar Lampung

JURNAL KOTA, BANDARLAMPUNG — Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana melaksanakan senam sehat bersama warga Bandarlampung di tempat taman UMKM Bung Karno Bandarlampung, Sabtu Pagi (08/06/2024).

Hadir dalam senam sehat bersama warga Bandarlampung mendampingi Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana, ditaman UMKM patung Bung Karno serta unsur Jajaran Forkopimda Kota Bandarlampung serta ribuan warga Bandarlampung.

Dalam kesempatanya Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana menjelaskan agar masyarakat jangan mudah terpropokasi oleh siapa pun dan agar selalu mendukung Semua program-program pemerintah dalam mensejahterakan warga kota Bandarlampung.

“Harapan Bunda ada yang sudah 30 Tahun 40 tahun yang mengabdi menjadi tenaga kontrak, insyallah akan segera kita ajukan semua total keseluruhan sekitar 13.000 tenaga kontrak yang ada di instansi pemerintahan kota Bandarlampung yang akan diangkat secara bertahap menjadi PNS PPPK.” Tekan Bunda Eva

Semua tenaga kontrak yang ada di pemerintahan kota Bandarlampung ini, memang bukan hanya dibidang kesehatan saja yang selama ini menjadi prioritas kita, tapi semuanya tenaga kontrak di instansi yang ada di pemerintahan kota Bandarlampung akan kita ajukan secara bertahap, baik itu dari pendidikan SMA sampai dengan S1 semua untuk menjadi PNS PPPK. Tegas Eva Dwiana

Dalam acara senam bersama ribuan warga kota Bandarlampung di taman UMKM Patung Bung Karno, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyempatkan mengunjungi Lapak UMKM yang berjualan di arena senam bersama, dan sekalian membelinya untuk di bagikan ke warga sekitar yang hadir, juga sekaligus membagikan beberapa Doorprize Hadiah, bahkan ada 4 orang warga masyarakat Kota Bandarlampung yang beruntung mendapatkan Hadiah Umroh Ketanah Suci Mekkah. (Kwt)

Aniaya Seorang Mahasiswa, Pedagang Buah Nanas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus pelaku penganiayaan seorang mahasiswa di Bandar Lampung berinisial MDK (21).

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (5/6/2024), sekira pukul 21.00 Wib, di pinggir jalan Sultan Haji, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Pelaku penganiayaan yaitu RM (27), warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung ditangkap petugas di sebuah rumah sakit di Bandar Lampung, pada Kamis (6/6/2024) subuh.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan hal tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan subuh tadi, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan” kata Kasat Reskrim Kompol Dennis, Kamis (6/6/2024).

Kejadian penganiayaan tersebut berawal saat pelaku RM (27) menghentikan laju sepeda motor milik teman wanita korban, dengan dalih meminta maaf karena salah paham saat keduanya berkendara dijalan raya, namun bukan minta maaf, pelaku malah ingin mengajak teman wanita korban untuk berkenalan .

“Korban saat itu sedang mengantarkan teman wanitanya pulang, dengan beriringan menggunakan sepeda motor masing masing, namun korban sempat tertinggal jauh jaraknya dengan motor teman wanitanya tersebut ” jelas Dennis.

Melihat motor teman wanitanya dihentikan oleh pelaku, kemudian korban datang menghampiri pelaku dan menegur pelaku, perkelahian keduanya pun terjadi.

“Saat itu teman wanita korban mencoba melerainya, saat bersamaan pelaku berlari ke sebuah warung nasi goreng dan mengambil pisau, kemudian kembali menyerang korban” katanya.

Dengan berbekal pisau tersebut, Pria dengan sejumlah tato ditubuhnya ini langsung menusuk korban ke arah bagian punggung sebelah kanan sebanyak 1 kali dan punggung sebelah kiri sebanyak 1 kali.

Setelah itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Telapak tangan pelaku sendiri terluka, diduga terkena pisaunya sendiri saat menyerang dan menusuk korban..

“Kita dapati informasi pelaku ini sedang berobat di sebuah rumah sakit, kita lakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan” jelas Dennis.

Dennis menambahkan bahwa pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual buah nanas ini, tercatat sebagai resedivis dalam kasus Narkoba di tahun 2021 dan Kasus pencabulan di tahun 2016.

“Untuk pisau yang digunakan oleh pelaku, masih kita lakukan pencarian,” ungkap Dennis.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.(*)

Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Lampung Bungkam Soal Pungli Yang Merajalela di Rutan Kelas 1A Way Huwi Diduga Ada Kerjasama 

JURNAL KOTA, LAMPUNG — Kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Dr. SORTA DELIMA LUMBAN TOBING, S.H., M.Si. Bungkam soal marak nya pungutan liar (pungli) yang merajalela di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas 1A Way Huwi Lampung, Hal itu terbukti setelah beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp yang pertama dijawab kemudian nomor salah satu awak media diblokir kemudian dikonfirmasi lagi diabaikan begitu saja meski dalam keadaan aktif Patut Diduga Kuat dengan marak nya pungutan liar yang terjadi di rutan kelas 1A Way Huwi Lampung ada Kong kalikong dengan Pejabat Pejabat tinggi yang ada di kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Sorta Selaku Kepala kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Lampung seakan tak perduli dan tutup mata dengan ada nya penyampaian yang disampaikan atau dikeluhkan Mantan warga binaan yang disampaikan melalui link berita di media ini.

Pungutan liar (Pungli) merupakan salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang -undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 Jo .UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi. Pungli termasuk kejahatan luar biasa (Extra Ordinary crime) yang harus diberantas.

Jangan cuma formalitas saja melakukan Razia pemeriksaan dan lain-lain namun dibalik itu semua nya memang sudah teratur dan terkondisi.

Menyikapi hal itu Ali Aladdin Selaku Ketua Investigasi Lembaga Pemantau Hak Azasi Manusia (LP-HAM ) Lampung kepada awak media mengatakan kami menduga bahwa Kepala Rumah tahanan (Karutan ) tidak mungkin melakukan pungli didalam Rumah tahanan negara (Rutan) tanpa ada nya atensi dari pimpinan,” semua tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Rutan pasti sudah di back up dari Kanwil Menkum HAM Lampung.

Lebih jauh lagi Ali mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pejabat dan Petugas Rutan Kelas 1A Way Huwi dalam menjalankan tugas melaksanakan pungli terhadap warga binaan sudah jelas melawan hukum dan bertentangan dengan UU RI nomor 31 Tahun 1999 Dalam melakukan perbuatan hukum tentang pungli atau korupsi bukan hanya dinilai nominal nya yang besar,Dimata hukum kecil atau besar nilai nominal nya sama saja .

Selain itu tidak menutup kemungkinan,kami akan membuat laporan pengaduan tentang ada nya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas rutan,apa lagi kami sudah ada bukti dokumen tasi, bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum berupa pungutan liar di Rutan Kelas 1A Way Huwi Provinsi Lampung, hal ini juga menjadi agenda kami untuk melaporkan dugaan pungli yang dijadikan ajang bisnis di dalam rumah tahanan negara (Rutan) Kelas 1A Way Huwi  Provinsi Lampung. (Tim)

Alasan Bayar Hutang dan Judi Slot, Office Boy Cafe di Bandar Lampung Nekat Gelapkan Motor

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus MRD (21), warga Kelurahan Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, lantaran tega menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, FBP (24).

Pria yang keseharian berprofesi sebagai Office Boy di sebuah café di Bandar Lampung, dibekuk Polisi, di sebuah rumah kost yang terletak di Jalan Z.A. Pagar Alam, Gang Purwo III, Keluraan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Senin (3/6/2024) malam.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., menjelaskan bahwa Pelaku dan korban merupakan teman satu kerjaan di sebuah café di Bandar Lampung.

“Mereka berdua ini teman satu kerjaan, pelaku sering meminjam sepeda motor korban, jadi memang korban tidak curiga saat pelaku meminjam motornya” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen, Kamsi (6/6/2024).

Peristiwa penggelapan ini sendiri terjadi pada Minggu (2/6/2024) siang, saat itu pelaku MRD (21) meminjam sepeda motor korban, namun hingga malam hari pelaku tidak bisa dihubungi dan motor pun tak kunjung di kembalikan.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di sebuah rumak kost di wilayah kedaton” jelas Kurmen.

Kurmen menambahkan pelaku menggadaikan motor korban kepada temannya yaitu AA (28) seharga Rp 1,3 juta rupiah.

“Untuk penadah AA (28) dan barang bukti sepeda motor sudah kita amankan” katanya.

Pelaku MRD (21) mengaku bahwa uang hasil gadai sepeda motor tersebut digunakannya untuk membayar hutang dan mencari keberuntungan dengan main judi slot.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah, tahun 2016, Nopol BE 2590 VY milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku MRD (21) dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dan AA (28) dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana.(*)

Malam Kumpul, Pengurus IKA-UII Se-Indonesia Cicipi Blehong Durian di Pengajaran

JurnalKota.net, Bandar Lampung – DPP IKA-UII bersama Pengurus se-Indonesia yang telah sampai di Bandar Lampung sambangi markas durian, Blehong Durian di Pengajaran, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung pada Rabu Malam, 05/6/24.

Kehadiran DPP dan para Pengurus IKA-UII Se-Indonesia ini bertujuan untuk menghadiri pelantikan Pengurus DPW IKA-UII Lampung terpilih periode 2024-2029. Adapun Ketua Lampung terpilih yakni Taufiqurrahman yang juga selaku Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung.

Dikatakan Nerozelly Kunang selaku Ketua sebelumnya, bahwa Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPP, IKA-UII, M. Syarifuddin.

“Acara pelantikan ini akan diadakan esok pada hari Kamis di Novotel Lampung, dan pelantikan langsung dihadiri oleh Ketua Umum DPP IKA-UII,” kabar Nerozelly kepada Jurnalkota.net.

Dimalam kehadiran para pengurus se-Indonesia ini, terlihat sangat menikmati durian yang disajikan dengan khas Blehong Durian.

Salah satu pengurus yang ikut menikmati durian sempat mengatakan, “Ini bisa jadi recommended.” Ucapnya.

Tak berapa lama, para pengurus meninggalkan tempat dan ingin menelusuri sebagian Kota Bandar Lampung.*

Sinergitas TNI-POLRI Kawal Program Pemerintah

JurnalKota.net – LAMPUNG -Kapolda Lampung Irjen pol. Helmy Santika Mengapresiasi serta Berterimakasih kepada TNI yang secara tegas turut menjaga stabilitas keamanan khususnya wilayah lampung yang secara gamblang di sampaikan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat melakukan kunjungan kerja di provinsi lampung.

Helmy Santika juga menegaskan kepada seluruh jajarannya terkait pentingnya sinergitas TNI-Polri dalam mengawal program pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Hal ini telah digaungkan oleh Kapolri, untuk Bersama-sama TNI dalam pengabdian dan tugas Bersama yang selalu menjadi pegangan, yang harus bisa dipedomani dan ditindaklanjuti di dalam pelaksanaan tugas pokok secara umum selaku institusi Polri dan juga rekan-rekan yang juga memiliki tugas pokok sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing,” kata Helmy.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di institusi kepolisian lampung itu juga meminta bahwa sinergitas dilakukan dari akar rumput tingkatan bawah, yakni di tiga pilar utama pemerintahan terkecil. Yaitu bhabinsa, bhabinkamtibmas serta kelurahan atau desa dan pekon.

Mantan Dirtipideksus mabes polri ini juga meminta seluruh jajarannya turut menyukseskan berbagai agenda strategis berskala regional,nasional maupun internasional. Selalu waspada terhadap perkembangan lingkungan strategis.Terlebih di tahun ini akan dilaksanakanya Pesta Demokrasi untuk Pemilihan Kepala Daerah di berbagai wilayah di Lampung.Helmy yakin dengan kerja keras dan Bersama-sama dapat terus menjaga proses demokrasi serta kerukunan dan keamanan Masyarakat.

Karena, lanjut di, Polri saat ini sedang menjalankan Operasi Mantab Brata hingga pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang. Dan, akan menggelar Operasi Mantab Praja untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang digelar bulan November.(*)