Komisi V DPRD Lampung Panggil Poltekkes Rapat Dengar Pendapat

LAMPUNG – Adanya kontroversi seleksi mahasiswa baru, Komisi V DPRD Lampung memanggil Poltekkes dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi V, Selasa, 11 Juni 2024.

Kontroversi seleksi menerima mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang tahun 2024 telah memicu perhatian serius Komisi V DPRD Lampung.

Puluhan mahasiswa yang diterima, tiba-tiba tak lolos esok harinya. Ini menyebabkan kecewa dan depresi mereka yang kena dampak.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menjelaskan, pertemuan ini bertujuan mencari solusi agar kejadian serupa tak terulang pada masa depan.

“Kami tak mencari salah tapi ingin memastikan tak ada lagi kejadian merugikan mahasiswa. Dampak kejadian ini sangat serius. Banyak mahasiswa kecewa dan depresi,” ungkap Yanuar.

Salah satu kasus mencuat ialah laporan orang tua calon mahasiswa karena anaknya sempat diterima melalui pengumuman di website Poltekkes pada malam hari. Namun esok hari, pengumuman itu menyatakan anaknya tak lolos.

Ia menegaskan, pihaknya memanggil Poltekkes untuk menanyakan persoalan ini dan mencari solusi tepat.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan, pihaknya harus memperjuangkan keluhan masyarakat. Apalagi ini menyangkut masa depan mahasiswa.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung Fraksi PDIP, Budhi Condrowati, berharap kejadian serupa tak terulang pada kemudian hari.

“Kami berharap permasalahan ini segera diperbaiki dan tak terjadi lagi pada masa depan,” ujarnya.

Sementara, Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang, Dewi Purwaningsih, mengakui ada salah dalam proses pengumuman. Dia menjelaskan, hal itu berada di bawah wewenang pusat.

“Kami akan rapat internal mencari solusi atas kejadian ini. Kami juga akan memperhatikan dampak psikologis mahasiswa,” kata Dewi.

Dia juga menyebutkan, dari 37 mahasiswa mengalami masalah ini, Poltekkes mempertimbangkan untuk memfasilitasi 14 mahasiswa layak masuk berdasarkan syarat kesehatan.

“Berdasarkan hasil seleksi kesehatan, beberapa calon tak memenuhi syarat, seperti buta warna dan kondisi lainnya tak bisa dipaksakan,” jelasnya.

RDP PLN dan DPRD Provinsi Lampung Berlangsung Tertutup

LAMPUNG – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dan PLN masih terus berlanjut, Selasa, 11 Juni 2024.

RDP tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu pukul 12.00 WIB, RDP sempat dijeda dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.00 WIB.

Awalnya, RDP itu juga diikuti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tetapi sekitar pukul 10.30, YLKI ke luar dari ruangan.

Sehingga hanya menyisakan manajemem PLN dan anggota Komisi IV. Anehnya RDP tersebut berlangsung tertutup.

Menurut keterangan dari staf di Komisi IV, RDP tersebut tidak diperkenankan untuk diliput.

Awak media hanya diperbolehkan untuk mengambil foto, sebelum RDP dimulai. Padahal, RDP itu terkait dengan terjadinya pemadaman listrik total di Lampung beberapa waktu lalu. Saat dikutip di media online harianmomentum.com.

Anggota DPRD Lampung Ketut Rameo Hadiri Manuver Lapangan Latihan Matra Udara II

LAMPUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Ketut Rameo, menghadiri Manuver Lapangan Latihan Matra Udara II Jalak Sakti Cakra dan Trisula Perkasa 2024 di Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Tulang Bawang, Selasa, 11 Juni 2024.

Kegiatan bertema Latihan Manuver Lapangan Matra Udara II Jalak Sakti ini juga melibatkan 200 peserta.

Jalak sakti merupakan Latihan puncak dari Komando Operasi Udara I dan Trisula Perkasa ialah Latihan puncak Komando Pasukan Gerak Cepat.

Kegiatan ini menandai sinergi yang kuat antara TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Udara dalam meningkatkan kesiapan dan kemampuan operasi militer.

Latihan ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kekuatan militer udara tetapi juga memperlihatkan kesiap-siagaan dan kemampuan luar biasa dari TNI AU dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Skenario latihan melibatkan operasi Intelijen, operasi Informasi, operasi udara serangan strategis, operasi udara perlawanan, operasi mobilitas udara, operasi udara khusus hingga operasi teritorial ini menarik perhatian luas.

Ratusan personel dari berbagai satuan tugas seperti Satgas Hanud, Satgas Info, Satgas Intel, Satgas Komlek, Satgas Kesehatan, Satgas Khusus, Satgas Teritorial, Satgas Dukungan Operasi hingga satuan pesawat tempur, Satuan Pesawat Angkut, Satuan Pesawat Intai, dan Satuan Pesawat heli, berkolaborasi dengan sempurna untuk menampilkan manuver-manuver militer yang memukau.

Komisi V DPRD Lampung Minta Polemik Poltekes Tidak Terulang

LAMPUNG – Secara kelembagaan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta persoalan polemik di Poltekes, tentang penerimaan Mahasiswa Baru untuk segera diselesaikan, dan tidak terulang lagi’, demikian ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai Hearing bersama pihak Poltekes, di ruangan rapat Komisi, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurutnya, dari penjelasan pihak Poltekes. Ada sejumlah persoalan yang harus di perbaiki, diantaranya. Sistem penerimaan yang terkesean tidak baik, untuk disempurnakan. Kemudian, petugas ITE harus ada evaluasi.

“Selesaikan persoalan ini dengan baik, tolong atasi dengn bijak khususnya 37 orang ini, agar tidak berkembang luas,” ungkapnya.

Karena, kata Senior Gerindra Lampung itu. Apa yang terjadi di Penerimaan Mahasiswa Baru pada Poltekes, bisa berdampak pada Psikologinya, terkhusus yang masuk dalam polemik.

“Pihak Poltekes harus perhatikan Psikologi Mahasiswa. Jangan lambat, segera di selesaikan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Budhi Condrowati mengatakan polemik yang terjadi sebenernya bisa diselesaikan dengan bijak. Apalagi, persoalannya hanya pada syarat tinggi badan.

“Jangan sampai terulang lagi persoalan ini, dan bagian IT harus evaluasi,” tegasnya.

Dan hasil dari Hearing tadi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji itu mengaku pihak Poltekes akan segera menyelesaikan polemik yang terjadi. “Tadi, sudah kita dengar bersama, pihak Poltekes akan segera memperbaiki, melalui rapat internal mereka,” tegasnya.

Kostiana Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

LAMPUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Kostiana gelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Bandar Lampung, Selasa, 11 Juni 2024.

Kostiana berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila ini dapat membangkitkan kembali semangat kemerdekaan dalam menjaga NKRI.

“Dengan kegiatan ini, semoga masyarakat kembali bersemangat untuk menjaga NKRI kita dengan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya..

Ditegaskannya, ideologi pancasila dapat digunakan sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

“Pancasila itu memang sudah menjadi nilai-nilai falsafah Indonesia serta juga dapat diartikan sebagai pedoman hidup bersama dan disepakati untuk di gunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Diduga Perkara Cacat Hukum, Penasehat Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi dan Minta Dibatalkan Demi Keadilan

BANDAR LAMPUNG – Tim penasehat hukum, terdakwa Sjahril Hamid Bin Abdul Hamid (ALM), menyampaikan eksepsi yang ditujukan kepada pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang, bahwa perkara tersebut cacat dan layak dibatalkan demi hukum dan keadilan, pada hari Senin (10/6/2024).

Kuasa Hukum menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara : 417/pid.B/2024/PN Tjk, meminta jaksa penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan, Terdakwa Sjahril Hamid Bin Abdul Hamid (ALM).

Dalam dakwaan tersebut majelis hakim, masih mempertimbangkan untuk penangguhan terdakwa, dan akan memulai sidang pada hari kamis (13/6/2024).

Saat ditemui oleh tim media Donal Andrias, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa dugaan terkait dakwaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak hukum dalam surat-surat dakwaan dari jaksa penuntut umum.

“Hari ini kami dengan agenda eksepsi yang sudah dibacakan hukumnya itu terkait masalah dakwaan, ” kata Donal salah satu kuasa hukum terdakwa

“Terkait perihal dari klien kami tentang namanya pemalsuan tanda tangan itu, bahwasanya tanda tangan kan belum tentu bisa dipalsukan,” tutupnya. (***)

Anggota Komisi V DPRD Jauharoh Katakan Provinsi Lampung akan Terbitkan Perda JDIH

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung akan menjadi yang pertama memiliki Peraturan Daerah tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH).

Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, Senin, 10 Juni 2024.

Lebih lanjut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan beberapa hari yang lalu, tim Bapemperda DPRD Lampung melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah. Khususnya, Kabupaten Banyuwangi. Dengan harapan menyempurnakan Raperda Inisiatif DPRD tentang JDIH, dan yang terpenting Perda JDIH dapat menjadi rujukan serta contoh lima belas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

“Banyuwangi menjadi satu-satunya daerah yang sudah menerbitkan Perda tentang JDIH. Dengan demikian, Banyuwangi menjadi rujukan secara nasional. Dan kita kemaren hadir kesana untuk menyempurnakan rancangan Perda Usulan Inisiatif DPRD Lampung,” ungkapnya.

Selain Banyuwangi, kata Politisi Senior PKB Lampung itu. Tim Bapemperda berkonsultasi ke Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Jakarta. “Perda Usul Inisiatif DPRD Lampung ini, akan segera kita rampungkan. InsyaAllah, dengan kerjasama dari tim, akan segera kita selesaikan,” tegasnya.

Pada prinsipnya, Jauharoh menambahkan Bapemperda DPRD Lampung akan menyempurnakan sejumlah Raperda yang menjadi tanggung jawab tim. Terlebih dimasa-masa akhir jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.

“Saya pastikan, semua yang menjadi tanggung jawab Bapemperda periode 2019-2024 akan terselesaikan,” tegasnya.

Polres Lampung Tengah Tangkap 3 Anggota Ormas Pambers atas Dugaan Penganiayaan Sekuriti

JurnalKota.net – LAMPUNG – Tim Tekab 308 menangkap 3 orang anggota ormas Pambers yang terlibat penganiayaan seorang sekuriti di Jalan S Parman, Bandar Jaya Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, ketiga orang itu adalah TP, SC dan ASR.

“Ketiga anggota ormas ini diamankan karena telah menganiaya seorang sekuriti di Bandar Jaya Timur,” kata Umi, Minggu (9/6/2024).

Selain ketiga pelaku, polisi juga memeriksa dua saksi dari pihak korban dan 21 saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.

“Dari 21 saksi tersebut, 18 orang dikembalikan dengan kewajiban melapor,” katanya.

Insiden ini bermula ketika korban, Rizki Wijaya (34), seorang security, tiba dari Seputihjaya.

Korban didatangi oleh enam orang yang mengendarai tiga motor, kemudian mereka pergi.

“Tak lama kemudian, sekitar lima motor dengan sekitar 15 orang tak dikenal datang kembali dan langsung menghampiri korban,” kata Umi.

Salah satu pelaku mencoba mencabut senjata tajam, namun aksi tersebut berhasil dicegah oleh korban.

“Korban mengancam akan berteriak maling jika pelaku mencabut senjatanya. Karena situasi tidak memungkinkan, korban melarikan diri,” kata Umi.

Korban dikejar oleh para pelaku, dan salah satu tersangka berhasil menganiaya korban, menyebabkan luka di kepala sebelah kiri, siku kiri, telapak tangan kanan, serta lutut kanan dan kiri.

“Karena trauma atas kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Terbanggi Besar,” katanya.

Para pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana, sementara SC dan ASR juga dikenakan Pasal 2 UU No. 12 Tahun 1951(*)

Lembaga Pemantau Hak Azasi Manusia (LP-HAM) Bersama Beberapa Ormas Lampung Akan Gelar Aksi Demo di Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Lampung

JK, LAMPUNG — Ketua Investigasi Lembaga Pemantau Hak Azasi manusia (LP-HAM) Lampung bersama gabungan Ormas Provinsi Lampung akan menggelar aksi demo besar-besaran di depan kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung untuk menyuarakan dan mengawal kasus dugaan Peredaran dan penyalah gunaan Narkoba, Penggunaan hp sewa kamar dan biaya lain nya yg ada di dalam Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A way Huwi Lampung .

Kami juga tidak akan pernah berhenti untuk menyuarakan,mengawal,mengawasi dan menyikapi kasus penyalahgunaan narkoba dan HP yang terjadi di dalam Rutan Kelas 1A way Huwi sampai tuntutan kami terpenuhi.

Kami juga akan menyampaikan terkait beberapa laporan masyarakat (narasumber)yang sampai detik ini tidak pernah di tindak lanjuti oleh Kanwil Kemenkumham Lampung,” hanya pemeriksaan, pemeriksaan saja yg mereka lakukan hanya untuk bahan laporan Mereka saja ,”tegas Ali Aladdin dengan nada geram , Sabtu(08/06/2024).

Sesuai dengan instruksi Kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Lampung Dr.Sorta Delima Lumban Tobing,S.H.,M.Si melalui pesan singkat WhatsApp nya menanggapi pemberitaan media ini sebelum nya ,”iya pak silakan beri data pelapor dn yg dilaporkan berikut data dukung nya.. demikian SOP penanganan tindak lanjut aduan dan kami tunggu segera pak.. trmksh 👍👍

Kami akan segera menyampaikan hal yang diminta oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung di dalam aksi demo kami.

Kami meminta agar semua temuan yang disampaikan dapat benar – benar ditindak lanjuti jangan hanya tindak lanjut yang hanya sebatas Formalitas belaka saja.

Sementara jelas Menteri Hukum dan HAM RI Yosonna Laouly berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar terhadap warga binaan pemasyarakatan,hal itu dia sampaikan menanggapi informasi tentang dugaan pungli terhadap warga binaan.

Yosonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepada nya melalui berbagai saluran yang tersedia ,atau melalui jajaran di Ditjen Pemasyarakatan untuk memudahkan proses data.

“Instruksi saya jelas ,jika terbukti pungli saya pecat , instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil , Kadivpas, Kalapas dan Karutan,” ujar Yasonna.

Dan kami juga akan segera membuat kan Laporan dugaan pungli yang terjadi di Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A way Hui Lampung ke Kementerian Hukum dan HAM RI setelah aksi demo pekan yang akan datang ,”tegas Ali Aladdin, Sabtu, (08/06/2024).(Tim)

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, Senam Sehat Bersama Ribuan Warga Bandar Lampung

JURNAL KOTA, BANDARLAMPUNG — Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana melaksanakan senam sehat bersama warga Bandarlampung di tempat taman UMKM Bung Karno Bandarlampung, Sabtu Pagi (08/06/2024).

Hadir dalam senam sehat bersama warga Bandarlampung mendampingi Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana, ditaman UMKM patung Bung Karno serta unsur Jajaran Forkopimda Kota Bandarlampung serta ribuan warga Bandarlampung.

Dalam kesempatanya Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana menjelaskan agar masyarakat jangan mudah terpropokasi oleh siapa pun dan agar selalu mendukung Semua program-program pemerintah dalam mensejahterakan warga kota Bandarlampung.

“Harapan Bunda ada yang sudah 30 Tahun 40 tahun yang mengabdi menjadi tenaga kontrak, insyallah akan segera kita ajukan semua total keseluruhan sekitar 13.000 tenaga kontrak yang ada di instansi pemerintahan kota Bandarlampung yang akan diangkat secara bertahap menjadi PNS PPPK.” Tekan Bunda Eva

Semua tenaga kontrak yang ada di pemerintahan kota Bandarlampung ini, memang bukan hanya dibidang kesehatan saja yang selama ini menjadi prioritas kita, tapi semuanya tenaga kontrak di instansi yang ada di pemerintahan kota Bandarlampung akan kita ajukan secara bertahap, baik itu dari pendidikan SMA sampai dengan S1 semua untuk menjadi PNS PPPK. Tegas Eva Dwiana

Dalam acara senam bersama ribuan warga kota Bandarlampung di taman UMKM Patung Bung Karno, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyempatkan mengunjungi Lapak UMKM yang berjualan di arena senam bersama, dan sekalian membelinya untuk di bagikan ke warga sekitar yang hadir, juga sekaligus membagikan beberapa Doorprize Hadiah, bahkan ada 4 orang warga masyarakat Kota Bandarlampung yang beruntung mendapatkan Hadiah Umroh Ketanah Suci Mekkah. (Kwt)