JK, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjadwalkan pelantikan Marindo Kurniawan menjadi Sekretaris Daerah…
Kategori: Nasional
Pegawai Kominfo Lampung Selatan Ikuti Skrining Kesehatan dari Dinkes
Kalianda, Lampung Selatan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan melalui UPT Puskesmas Kalianda kembali melaksanakan kegiatan Skrining Kesehatan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Pandu PTM) yang menyasar deteksi dini berbagai penyakit tidak menular di kalangan pegawai pemerintah.
Kali ini, giliran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi lokasi pemeriksaan. Pegawai terlihat antusias mengikuti setiap tahapan skrining, mulai dari wawancara risiko kesehatan, pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, tekanan darah, kadar gula darah, hingga konsultasi kejiwaan.
Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular Dinkes Lampung Selatan, Samsu Rizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk mencegah penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, hingga gangguan mental, yang kerap berkembang tanpa disadari.
“Penyakit tidak menular sering kali tanpa gejala. Karena itu, deteksi dini sangat penting agar kita bisa mengantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Samsu juga menambahkan, skrining kesehatan ini akan terus dilakukan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Sasaran utamanya adalah masyarakat usia 15 tahun ke atas, terutama para ASN yang rentan mengalami stres akibat beban kerja yang tinggi.
“ASN memiliki tekanan kerja yang besar. Pemeriksaan rutin seperti ini membantu mereka tetap menjaga kondisi tubuh dan pikiran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Anasrullah, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengajak seluruh pegawai untuk aktif berpartisipasi demi menjaga kebugaran dan mendeteksi potensi penyakit sejak dini.
“Kadang kita merasa sehat, padahal tubuh kita menyimpan potensi gangguan yang belum terdeteksi. Jangan menunggu terlambat,” pesannya.
Pemkot Bandar Lampung Peringati HUT ke-343 dengan Upacara, Ziarah, dan Paripurna
JurnalKota.net – Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang…
Sambut HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Aksi Donor Darah
Lampung Selatan – Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan mengadakan kegiatan donor darah di kantor BNNK setempat pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai BNNK, perwakilan instansi vertikal, organisasi masyarakat, hingga warga umum yang secara sukarela mendonorkan darahnya. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian sosial dan mempererat hubungan antarinstansi.
Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian Pra HANI 2025 yang membawa pesan penting tentang kebersamaan dan solidaritas.
“Melalui kegiatan donor darah ini, kita tidak hanya berkontribusi untuk kemanusiaan, tetapi juga memperkuat sinergi dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar AKBP Rahmad.
Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini diharapkan bisa rutin digelar dan menjadi bagian dari citra positif BNN di tengah masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi sarana menumbuhkan semangat hidup sehat bebas narkoba.
“Sesuai dengan tema HANI 2025, yakni Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan dan Rehabilitasi Menuju Indonesia Emas 2045, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam perang melawan narkotika,” pungkasnya.
Peringatan HUT ke-343 Kota Bandar Lampung: Walikota Eva Dwiana Pimpin Upacara dan Ziarah Pahlawan
JBK, BANDAR LAMPUNG – Kegiatan ini diawali dengan melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang di…
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah
Lampung – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Lampung memaparkan hasil evaluasinya dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).
Juru bicara Pansus, Budhi Condrowati, menyampaikan bahwa pembentukan pansus bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh atas kinerja keuangan Pemprov, khususnya terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pansus meminta Gubernur Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk Tim Tindak Lanjut Rekomendasi untuk menindaklanjuti temuan BPK agar kesalahan yang sama tidak terus berulang. OPD terkait juga diminta menyelesaikan persoalan sesuai tenggat waktu.
“Jika temuan terus berulang karena unsur kesengajaan, maka pelakunya harus ditindak sesuai aturan. Kerugian negara seperti kekurangan volume pekerjaan atau anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan wajib dikembalikan ke kas daerah,” tegas Condro.
Ia juga menyarankan agar kontraktor yang gagal menyelesaikan kewajiban dikenai sanksi blacklist, dan bila perlu, kasus dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Dalam hal pendapatan daerah, Pemprov diminta menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis dan berbasis potensi nyata, termasuk dari sektor yang belum tergarap seperti pemanfaatan air permukaan dan retribusi parkir.
“Kerja Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan juga harus lebih efektif dengan dukungan sistem digital dan koordinasi lintas OPD,” ujarnya.
Untuk pengelolaan belanja, Pemprov diimbau memperketat perencanaan dan penganggaran agar sesuai kemampuan keuangan daerah, serta mencegah defisit berulang. Seluruh belanja harus sesuai aturan, khususnya belanja modal dan barang/jasa.
Terkait aset dan kas daerah, Condro meminta optimalisasi pencatatan, pemeliharaan, dan pengawasan agar aset tercatat dengan akurat, serta menjaga likuiditas kas yang sempat menurun dalam periode 2021–2024.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat Inspektorat sebagai pengawas internal, serta pembinaan SDM OPD agar lebih memahami regulasi keuangan dan pelaporan.
“Semua upaya ini penting demi mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dwi Riyanto Ajak Warga Gabung Koperasi Merah Putih
Lampung Selatan — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra, Dwi Riyanto, mengajak masyarakat untuk…
Disdikbud Lampung Imbau Guru SMP Jaga Objektivitas Penilaian Rapor
Lampung — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengimbau para guru Sekolah Menengah…
Komisi I DPRD Lampung Selatan Tekankan Penggunaan Anggaran yang Tepat Sasaran di Tengah Efisiensi
LAMPUNG SELATAN — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan meminta seluruh Organisasi…
DPRD Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Responsif Dinas PU-PR dalam Tangani Infrastruktur Daerah
LAMPUNG SELATAN — Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Lampung Selatan mendapat apresiasi…
Komisi IV DPRD Lampung Selatan Soroti SKTM dan Penanganan ODGJ dalam Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan
LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas…
100 Hari Kerja, Bupati Egi Dapat Apresiasi dari Fraksi Gerindra DPRD Lamsel
LAMPUNG SELATAN – Memasuki 100 hari masa kerja, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menuai respons…
Ramai! Ketegangan Soal Pergeseran Anggaran, DPRD Lamsel Kritik TAPD, Ini Penjelasan Demokrat

Lampung Selatan — Polemik pergeseran anggaran kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan. Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Merik Havit, melontarkan kritik tajam terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai melakukan pergeseran anggaran tanpa persetujuan pimpinan DPRD.
Menurut Merik, langkah yang diambil TAPD tersebut menyalahi ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Contohnya, pergeseran anggaran di Dinas PUPR yang menyebabkan kosongnya alokasi e-pokir DPRD. Ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara TAPD dan pihak legislatif,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap pergeseran anggaran seharusnya melibatkan persetujuan pimpinan DPRD agar tetap berada dalam koridor hukum dan transparansi anggaran.
Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa pergeseran anggaran memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kepala daerah memang diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk pergeseran anggaran dalam situasi mendesak,” jelas Junaidi.
Menurutnya, jika jenis kegiatan tidak berubah dan hanya terjadi pergeseran antar objek belanja, maka tidak diperlukan persetujuan khusus dari DPRD. Ia juga menjelaskan bahwa keadaan mendesak yang dimaksud meliputi kebutuhan pelayanan dasar, belanja wajib, dan pengeluaran darurat yang mendesak demi kepentingan masyarakat.
“Yang penting adalah proses administrasi tetap dijalankan sesuai aturan, transparan, dan tercatat dalam laporan realisasi anggaran,” tambahnya.
Junaidi menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan, kepala daerah sebagai eksekutif memiliki mandat untuk menjalankan kebijakan fiskal demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Langkah ini bukan bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari tanggung jawab kepala daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda XIV, Penjaringan Ketua Baru Dibuka Secara Terbuka
Lampung — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XIV dalam waktu dekat. Agenda utama Musda kali ini adalah memilih ketua baru untuk masa bakti 2025–2028.
Sebagai tahapan awal, DPD KNPI Lampung akan segera membentuk steering committee (SC) dan organizing committee (OC) yang bertugas menyusun mekanisme penjaringan dan pelaksanaan Musda. Proses ini akan dilanjutkan dengan penjaringan terbuka calon ketua, yang dapat diikuti oleh seluruh kader terbaik KNPI.
Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah, menegaskan bahwa proses pemilihan akan dilakukan secara transparan, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi.
“Penjaringan ini terbuka untuk semua kader terbaik. Kami ingin prosesnya fair, transparan, dan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan organisasi,” ujar Iqbal kepada awak media, Sabtu (14/6/2025).
Iqbal juga menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan di tubuh KNPI. Menurutnya, organisasi kepemudaan membutuhkan figur baru yang mampu membawa energi positif dan semangat kolaboratif.
“KNPI membutuhkan pemimpin yang visioner, berintegritas, dan memiliki kapasitas untuk bekerja nyata demi kemajuan pemuda Lampung. Bukan hanya soal popularitas, tapi soal komitmen untuk membangun. Pemimpin KNPI juga harus mampu bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah,” tegasnya.
Saat ini, internal KNPI Lampung tengah mempersiapkan tim penjaringan yang akan bertanggung jawab atas teknis pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pelaksanaan seluruh tahapan Musda.
Proses Musda XIV ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan penguatan organisasi, sekaligus merangkul seluruh elemen pemuda di Provinsi Lampung untuk bersama-sama mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
Ketua Fraksi PAN, Agus Sartono Tanggapi Kritik terhadap Bupati Egi: Pembangunan Harus Dinilai Secara Proporsional
LAMPUNG SELATAN — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Lampung Selatan angkat bicara menanggapi sejumlah…