JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Mahasiswa/i baru Universitas Saburai Angkatan ke 26 mengikuti Program Pergenalan Kehidupan…
Kategori: Pemerintahan
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meresmikan Aula Hj. Siti Walidah Kampus II Universitas Muhammadiyah Lampung
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana meresmikan Aula Hj. Siti Walidah Kampus…
Mantap ! Bunda Eva Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya
JURNAL KOTA, PALEMBANG – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya di Jakabaring…
Sebanyak 93 Anak-Anak disabilitas (inklusi) Antusias Mengikuti Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2024/2025
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 93 anak-anak disabilitas (inklusi) antusias mengikuti kegiatan belajar-mengajar (KBM) tahun…
Hari Jadi RSUD ke 52, Wahdi-Qomaru Dorong RS A Yani Miliki Dokter Yang Berkompeten
Jurnal Kota.net – Metro | Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke 52 tahun 2024, RSUD…
Rotasi Pejabat Pemkot Bandar Lampung, Dedi Sutioso Kadis PU, Muhaimin Jabat Kadispora
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintahan Kota Bandar Lampung mengalami perubahan hal ini ialah hasil dari…
KemenPPPA Ungkap Hanya 0,1% Perempuan Korban Pelecehan Seksual yang Speak Up
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Eni Widiyanti, menjabarkan berdasarkan survei…
Terobosan Dalam Bidang Pariwisata Yang dilakukan Oleh PJ Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan
JURNAL KOTA, PRINGSEWU – Sebagai terobosan dalam bidang Pariwisata yang dilakukan oleh PJ Bupati Pringsewu Marindo…
Wahdi Dukung Panggung Apresiasi Pejuang Pendidikan Tingkatkan Budaya Literasi
Jurnal Kota.net – Metro | Wali Kota Metro Wahdi Siradjudin secara resmi membuka “Panggung Apresiasi Pejuang…
Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik II Pembuatan Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029
JURNAL KOTA, PRINGSEWU – Dalam rangka pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPMD) 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Konsultasi Publik (KP) kedua.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Anton Subagyo, S.H., Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan instansi vertikal lainnya, DLH Provinsi Lampung, akademisi, pemerhati lingkungan, pihak konsultan dan para pemangku kepentingan.
Penjabat Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.M. saat membuka kegiatan ini di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (29/8/2024), mengatakan konsultasi publik merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah yang mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya.
“Dengan kata lain, KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana, dan Program untuk menjamin terlaksananya prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan,” katanya.
Forum konsultasi publik merupakan upaya untuk menyatukan landasan pikir dan persepsi terhadap rancangan prioritas dan arah kebijakan pembangunan mengingat KLHS dalam dokumen RPJMD sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu untuk lima tahun kedepan dapat diantisipasi dan diminimalisir.
“Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dibutuhkan adanya peran, masukan, saran positif dan konstruktif, sehingga nantinya dapat disepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029 yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipadukan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah dan analisis teknokrat di berbagai bidang pembangunan, sinkronisasi dan sinergitas program pembangunan yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan skala prioritas di tahun-tahun mendatang.
“Forum ini merupakan kesempatan sangat baik untuk bermusyawarah, berdiskusi, merumuskan dan menyinergikan segala hal terkait kebijakan hingga implementasi dari program-program kegiatan perangkat daerah untuk pembangunan kedepan yang tetap mengacu pada upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup yang merupakan aset penting penunjang pembangunan Kabupaten Pringsewu di masa mendatang,” tandasnya.
Dalam pada itu, Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. selaku Ketua Tim Pokja Penyusunan KLHS tersebut mengatakan dalam proses penyusunan dokumen KLHS RPJMD ini, masih ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan, diantaranya rapat asistensi dengan DLH Provinsi Lampung, rapat sinergitas dan penyelarasan dokumen KLHS RPJMD dengan Rancangan Awal RPJMD bersama Tim Penyusunan RPJMD Kabupaten Pringsewu yang dilakukan di Bappeda.
“Tahapan berikutnya adalah pra-validasi yang dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dengan memaparkan apa yang sudah dirumuskan di dalam dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029, guna diterbitkan Surat Validasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung, serta pengintegrasian dan verifikasi KLHS RPJMD ke dalam dokumen RPJMD, serta keselarasan dengan dokumen RPJMD Provinsi yang dilakukan di Bappeda Provinsi Lampung. Dalam menyusun dokumen KLHS RPJMD ini, tim pokja juga didampingi oleh tenaga ahli,” ujarnya. (*)
Disdag Kota Bandar Lampung Tidak Memberatkan Pedagang Pasar Pasir Gintung
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung Menegaskan bahwa tidak ada Pungutan liar dalam pengundian lapak dan jual beli kios di Pasar Pasir Gintung.
Wilson Faisol selaku kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa pada saat pembangunan pasar oleh PUPR belum dilengkapi dengan meja pedagang . Oleh karena itu Kadisdag menyarankan kepada Paguyuban dan perwakilan pedagang untuk bermusyawaran melengkapi meja tersebut agar seragam dan terlihat rapih.
Terkait dengan pembiayaannya Dinas perdagangan Kota Bandar Lampung menyerahkan kepada paguyuban untuk dirembukkan dengan para pedagang sepanjang tidak memberatkan termasuk dengan metode di cicil pembayaran nya kepada paguyuban dan tidak melibatkan Dinas perdagangan ataupun staf UPT dalam proses pembuatan meja tersebut. Terangnya saat di konfirmasi di ruang kerja nya Jum’at (30/08/2024).
“Saya menyarankan kepada paguyuban untuk diberikan meja kepada pedagang agar terlihat seragam dan terlihat rapih.” Ucapnya
Selanjutnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol menjelaskan bahwa tidak tahu menahu mengenai biaya Rp. 650 rb.
“Dari isu pedagang yang di minta senilai Rp. 650 ribu itu adalah hasil dari rembuk kesepakatan paguyuban dan pedagang, sehingga muncul angka Rp. 650 rb, Saya juga menyarankan kepada peguyuban tidak memberatkan pedagang soal meja yang sebaiknya diringankan dengan cara mencicil. “Jelasnya.
Soal diperjual-belikan kios tidak ada, karena kita mengacu kepada Peraturan Walikota (PERWALI) Bandar Lampung Lampung No. 10 Tahun 2024. Tentang tarif retribusi sewa lapak. Jelas Wilson
“Tidak ada diperjual-belikan kios yang ada di Pasar Pasir Gintung, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung hanya menyewakan Lapak Hamparan senilai Rp. 650.000,-/tahun dan untuk Kios senilai Rp. 6.500.000,-/tahun itupun berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Lampung No. 10 Tahun 2024.” Tegasnya
“Benar ada kebijakan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Ibu Walikota Bandar Lampung untuk memberikan sewa lapak gratis selama 3 (tiga) bulan terhitung dari tgl 1 September 2024.” Ucapnya.
Terkait kekhawatiran pedagang terhadap sepinya pembeli dan banyak pedagang kaki lima yang kembali ke area jalan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung menghimbau kepada pedagang untuk bersabar karena ini masih masa transisi baru 3 hari diresmikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo insya Allah kedepan akan semakin ramai Himbaunya.
Dan Dinas Perdagangan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Penertiban akan semaksimal mungkin untuk melakukan pembenahan dan penertiban pedagang kaki lima diluar Pasar Pasir Gintung selama 1 bulan ini agar semua pedagang dapat berjualan ditempat yang telah ditentukan layak dan Nyaman.” Tutupnya (Rls)
1.000 Anak Pesantren Dapat Bantuan Pendidikan dari Bunda Eva Dwiana
JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan bantuan dana pendidikan bagi 1.000 anak pesantren. Bantuan diserahkan oleh Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana di gedung Semergou komplek kantor pemerintahan kota Bandar Lampung selasa. (27/08/2024).
Menurut Walikota Bandar Lampung Pemberiaan bantuan bagi 1.000 santri di 41 pondok pesanteran ini merupakan bukti kongkrit perhatian pemerintah kota Bandar Lampung didunia pendidikan khususnya bagi para santri.
“Bunda berharap bantuan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama menempuh pendidikan di pondok pesanteran,” ungkap Eva Dwiana.
Bunda Eva menambahkan, dibidang pendidikan pemerintah kota Bandar Lampung memiliki berbagai program seperti, sekolah gratis bagi anak belum mampu atau bina lingkungan, beasiswa SMK/SMK dan beasiswa dijenjang perguruan tinggi.
“Tahun depan untuk pemkot anggarankan untuk 2.000 santri. bantuan ini diluar dari program bina lingkungan ataupun beasiswa yang selama ini telah dijalankan oleh pemkot Bandar Lampung, jelas Eva Dwiana.(Rls)