Sita Dua Senpi Rakitan, Polisi di Bandar Lampung Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Tim Opsnal Polsek jajaran berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kawanan yang berjumlah 3 orang ini, kerap menakut nakuti korban dengan cara menodongkan dan menembakkan senjata api jika aksi terpergok oleh korban.

Petualangan komplotan asal Lampung Timur ini berakhir, saat petugas meringkus ketiganya pada Jumat (10/5/2024) dini hari di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

AY (37). KM (35) dan RA (23), ketiganya merupakan warga Sekampung udik, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung menyebutkan bahwa kawanan ini sudah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kota Bandar Lampung.

“Sementara ini pengakuan para pelaku, sudah 11 kali melakukan aksinya, saat ini masih terus kita lakukan pendalaman” ungkap Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya.

Dennis menambahkan bahwa Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada dua orang pelaku yaitu RA (23) dan KM (35), karena saat akan dilakukan upaya paksa penangkapan, keduanya mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

Dalam aksi terakhirnya di Bandar Lampung, Kawanan ini berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban RS (25), yang saat itu terparkir di depan Toko di Jalan Imam Bonjol, Suka Jawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Rabu (6/3/2024) sore.

“Saat mengambil motor di jalan imam bonjol, kawanan ini sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, untuk memuluskan aksinya” jelas Dennis.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 10 butir amunisi aktif, 2 buah anak kunci letter T, 1 buah kunci letter T dan 2 unit sepeda motor sebagai alat yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Satu Lagi, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung Utara – Pelaku Spesialis pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara, Selasa (14/5/24).

Pelaku yang diamankan berinisial H (38) warga Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, setelah petugas mengamankan pelaku BS terlebih dahulu, tim opsnal melakukan pengembangan.

“Hasil pemeriksaan dari pelaku BS, yang bersangkutan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama pelaku H,” kata Kapolsek.

Lanjut Iptu Kolin, setelah dilakukan penyelidikan, pukul 01.15 WIB petugas di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, S.H., M.H. berhasil mengamankan pelaku H saat berada di kediamanya.

“Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan kunci litet T dari tangan pelaku,” ujarnya.

Kronologi kejadian berawal korban Ridwan pada hari selasa 5 Maret 2024 datang kerumah Sakit Handayani untuk menjaga neneknya yang sedang di rawat.

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir rumah sakit tersebut, keesokan harinya ketika korban hendak pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi hilang di curi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.(*)

Polda Lampung Jamin Keamanan Berinvestasi

JurnalKota.net – LAMPUNG – Kapolda Lampung siap memberikan jaminan keamanan sebagai salah satu modal utama dalam masuknya investasi ke provinsi ini.

“Untuk menyukseskan pembangunan nasional, kepolisian siap memberikan jaminan keamanan,” kata Kapolda Lampung Irjen pol. Helmy Santika Senin, (13/05/2024)
Menurut Helmy, jaminan keamanan merupakan salah satu modal utama mendukung perekonomian dari kepolisian.

Ditambahkanya untuk menyukseskan pembangunan nasional juga diperlukan sinergi antara kepolisian bersama pelaku usaha.
Ia menuturkan banyak potensi yang bisa digarap dan dikembangkan oleh para pelaku usaha.
”Berbagai sektor di Lampung mampu dikembangkan, Terlebih pada Pariwisata maupun usaha mikro kecil dan menengah, kita siap untuk menjamin keamanannya disini”.Terang Helmy.

Selain itu, lanjut dia, dibutuhkan kreativitas dan inovasi pada pelaku usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi yang ada,Dengan demikian, pembiayaan pembangunan tidak hanya akan bergantung pada APBD maupun APBN, namun juga investasi para pelaku usaha ini.

“Kepolisian siap memberikan jaminan keamanan terhadap perekonomian melalui berbagai kegiatan kepolisian,” Tambahnya.

Investasi di Lampung harus dijaga dengan baik, juga harus memberi manfaat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, juga harus dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan yang berlaku, tambah Kapolda.

Terkait pengamanan investasi dan objek vital, Kapolda meminta apabila ada persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), agar dapat dikoordinasikan secara baik.

Irjen Pol Helmy Santika menyatakan dalam mengakselerasi pembangunan perlu jaminan Keamanan yang diciptakan oleh Polri bersinergi dengan masyarakat (Para Pelaku usaha). “kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN, kalau APBN digunakan untuk operasional maka akan mengalami defisit anggaran,” tutupnya.(*)

 

Penikaman Terjadi Lagi, Perut Seorang Pemuda Kena Tikam 2 Kali

MANADO – Kasus penikaman terjadi lagi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini seorang pemuda…

Curi Motor Teman Sendiri, Pasturi dan Mahasiswi di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di sebuah area parkir Mall di Bandar Lampung.

Dalam peristiwa ini, Polisi berhasil meringkus pasangan suami istri dan seorang wanita.

Ketiganya yaitu AH (20), GF (29) dan LA (28), mereka kompak merencanakan untuk mencuri sepeda motor temannya sendiri dengan menduplikat kunci kontak sepeda motor.

AH (20), ditangkap di wilayah Sukarame, sedangkan GF (29) dan LA (28), pasangan suami istri ini ditangkap di wilayah Pasir Gintung, Bandar Lampung, pada hari yang sama, Minggu (12/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung, membenarkan terkait penangkapan ketiga kawanan ini.

“Benar, ketiga pelaku saat ini sudah di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Rabu (17/1/2024), di area parkir depan sebuah Mall di Bandar Lampung.

Untuk bisa mengambil sepeda motor korban, pelaku AH (20) terlebih dahulu mengajak korban untuk nonton di bioskop yang ada di Mall tersebut.

Saat keduanya nonton, barulah pasangan suami istri, GF (29) dan LA (28) mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 2756 AAS, milik korban dengan kunci yang telah diduplikat oleh pelaku AH (20).

“Istrinya LA (28) yang mengambil motor, sedangkan GF (29) memantau situasi” ujar Kompol Dennis Arya.

Sepeda motor hasil curian dijual kepada seseorang dengan harga Rp 3,5 juta rupiah.

“Saat ini kami masih lakukan pengejaran penadah hasil curian” ungkap Dennis.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Hampir Setahun Buron, Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor Asal Labuhan Maringgai

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polsek Sukarame berhasil menangkap DA (24), pria asal Dusun III, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

DA (24) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, pada Minggu (11/5/2024) dini hari.

Bersama rekannya RC (32), Pelaku terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung.

RC (32) rekannya, sudah ditangkap oleh Polsek Sukarame pada Juli 2023 silam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DA (24).

“Benar, yang bersangkutan kami tangkap di kediamannya, di desa Maringgai, Lampung Timur” jelas Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Hasil pemeriksaan, DA (24) sudah 2 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

“Modusnya, merusak kunci stang dengan menggunakan kunci letter T” ungkap Warsito.

Dalam aksinya di Bandar Lampung, Kedua pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor milik ST (45), warga Jalan Panembahan Senopati gang Sadewo, Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Sabtu (15/4/2023) malam.

“Saat itu peristiwa terjadi, korban memarkirkan motornya di garasi rumah” ungkap Warsito.

Dalam perkara ini, Polisi menyita 1 buah gagang kunci letter T, 1 buah mata kunci T dan 1 helai switer yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 Tahun. (*)

13 Bulan DPO, Polisi di Bandar Lampung Tangkap Kawanan Pelaku Pembobol Mesin ATM Dengan Modus Ganjal Kawat

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara berhasil meringkus MF (25), pria asal kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Mahasiswa sebuah Universitas di Bandar Lampung ini bersama rekannya FS (24), terlibat aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di jalan Diponegoro, Kelurahan Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada (17/1/2023).

FS (24) sebelumnya sudah ditangkap petugas pada bulan Januari 2023 silam dan saat ini tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yofie Kurniawan mewakili Kapolresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, kawanan ini mengganjal mulut mesin ATM dengan obeng, kemudian mengail dengan kawat untuk menguras uang yang ada di dalam mesin.

“Modunya, pelaku melakukan transaksi seperti biasa dengan menggunakan kartu ATMnya sendiri” jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yofie.

Saat mesin ATM beroperasi menghitung jumlah uang yang akan ditarik, pelaku langsung mengganjal mulut ATM dengan obeng, kemudian menarik paksa uang dengan menggunakan kawat.

“Saat mulut ATM terganjal, maka transaksi secara sistem tidak berjalan, barulah kawanan ini mengail uang dengan kawat” jelas Yofie.

Hasil yang didapatkan dalam sekali beraksi bervariatif, tergantung dari jumlah transaksi yang di lakukan oleh pelaku.

“Kalo mereka bertransaksi senilai 1 juta rupiah, maka hasil uang yang ditarik paksa tidak akan melebihi jumlah transaksi” jelas Yofie.

Kedua pelaku ini menjalankan aksinya secara bergantian.

“Kalo yang satu beraksi, rekannya diluar memantau situasi, setelah itu keduanya bergantian, masuk ke ATM” jelas Yofie.

Dalam aksinya terakhir, pelaku berhasil menarik uang dengan total sebesar Rp 3,3 juta rupiah.

“Sejak rekannya yaitu FS (24), kami tangkap, MF (25) melarikan diri ke Pulau Jawa” ungkap Kompol Yofie.

Pelaku MF (25) ditangkap petugas, di sebuah rumah kontrakan, di wilayah Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu (8/5/2024).

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara maksimal 7 tahun. (*)

Polsek Jajaran Polres Lampung Utara Amankan Tiga Pelaku Pencurian

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran terus melakukan pengungkapan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayahnya.

Untuk kali ini Polsek Tanjung Raja berhasil mengan dua orang paku pencurin hp di dua lokasi berbeda.

Pelaku yang pertama S (38) warga Desa Srimenanti dan MH (48) warga Ulak Rengas Tanjung Raja diamankan petugas pada saat berada di rumahnya masing-masing dengan barang bukti satu unit Hp Oppo A15 warna hitam milik korban Erik yang di curi pelaku pada hari Jumat 5 April 2024.

Kemudian ditempat lain petugas dari Polsek Sungkai Utara kembali mengankan L (31) warga Gedung Batin Sungkai Utara pelaku pencurian buah sawit milik PT. BMM yang terjadi pada tanggal 9 Mei 2024.

Pelaku yang merupakan Reaedivis diamankan petugas saat berada di pinggir jalan Desa Kota Negara Sungkai Utara dengan barang bukti 180 tandan buah sawit.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar jajaran telah mengamankan para pelaku pencurian,” kata Kapolres Sabtu (11/5/24).

Saat ini lanjut Kapolres, jajarannya sedang melakukan Operasi Sikat Krakatau 2024 dengan sasaran para pelaku kejahatan khusus pelaku C3.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di, karena kami Polres Lampung Utara akan kejar kemanapun mereka bersembunyi,” tegas Kapolres.(*)

Todongkan Pisau ke Penjaga dan Pengunjung Warung Lesehan, Dua Pria Di Bandar Lampung Diringkus Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – JK (35) dan MA (23) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran aksi koboy yang dilalukan keduanya di sebuah warung makan lesehan, di jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (17/04/2024) dini hari.

Tak hanya penjaga warung, pengunjung yang sedang memesan makanan pun, tak luput dari ancaman keduanya.

Setelah menerima Laporan Polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil meringkus keduanya di lokasi berbeda di Bandar Lampung.

JK (35), warga Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung ditangkap petugas di Rabu (08/05/2024) siang, di areal parkir, di jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, sedangkan MA (23) dibekuk di jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, pada hari yang sama.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa kedua pelaku nekat menodongkan pisau sambil mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung, lantaran tidak terima saat diminta membayar makanan yang telah disantap keduanya.

“Pelaku mengaku preman, dan saat ditagih, kedua pelaku malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau” ungkap Kompol Kurmen.

Kurmen menjelaskan bahwa JK (35) yang tidak terima saat ditagih, langsung mencabut pisau dari pinggangnya, kemudian menodongkan ke arah perut korban OK (24), penjaga warung.

Dua orang pengunjung yang sedang memesan makan, ikut di ancam oleh JK (35), dengan mengarahkan pisaunya ke arah leher kedua pengunjung warung tersebut.

“MA (23) ikut mengancam para korban dengan pisau yang diambilnya di warung lesehan, sambil memanas manasi JK (35), untuk menusuk para korban” ungkap Kurmen.

Dalam perkara ini, Polisi menyita 2 buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh kedua pelaku.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan segan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme.

“Kami imbau masyarakat, jangan takut, segera laporkan” tandas Kurmen. (*)

Pasca Tawuran 2 Kelompok Remaja di Bandar Lampung, Polisi Amankan 14 Orang Remaja

Jurnalkota.net – Bandar Lampung – Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 14 orang remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran yang mengakibatkan tewasnya satu orang remaja RA (16), warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

RA (16) tewas dengan sejumlah luka tusuk di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.

Peristiwa tawuran antar 2 kelompok remaja ini terjadi pada Sabtu (04/05/2024) sekira pukul 02.30 Wib, di jalan Ikan Mas, belakang kantor Bumi Waras, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Mendengar peristiwa tersebut, Polisi bergerak cepat mendatangi TKP dan dilokasi, Petugas menemukan bercak darah serta barang bukti senjata tajam yang diduga sebagai alat yang digunakan para remaja saat melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, polisi bergerak cepat pasca kejadian dan berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran tersebut.

“Saat ini kami telah mengamankan 14 orang remaja dari dua kelompok tersebut,” kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Sabtu (4/5/2024).

Enrico menjelaskan bahwa, ke 14 orang remaja yang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tawuran antar dua kelompok remaja tersebut.

“Saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap 14 remaja ini, terkait peran mereka saat peristiwa tersebut terjadi,” jelas Kompol Enrico.

Sampai saat ini, Polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang menewaskan korban RA (16).

Polisi juga saat ini tengah memburu 8 orang yang diduga ikut dalam aksi tawuran antar kelompok remaja di Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

“Kami sudah profiling terhadap 8 orang tersebut, kami imbau agar mereka untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Teluk Betung Selatan” jelas kompol Enrico.

Saat ditanya pemicu kejadian tersebut, karena adanya cekcok yang akhirnya mengakibatkan perkelahian.

Selain korban meninggal dunia yaitu RA (16), satu korban lagi masih di rumah sakit Tjockrodipo Bandar Lampung dengan mengalami luka pada bagian punggungnya.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, memberikan pengawasan yang lebih, khususnya saat anak anak berada di luar rumah terlebih saat malam hari, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.(*)