Curi Outdoor AC, Tukang Rongsokan di Bandar Lampung Dibekuk Polis

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung menangkap MA (24), pria asal, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pria yang sehari hari berprofesi sebagai tukang rongsok ini, diduga sebagai pelaku pencurian satu unit outdoor AC milik korban WN, warga jalan ikan semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pelaku MA (24) ditangkap petugas di rumahnya, di jalan Yos Sudarso, Gang M. Agus, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Kamis (23/5/2024) sore.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk menjelaskan bahwa, peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Sabtu, (18/5/2024), dini hari di sebuah rumah yang terletak di jalan ikan semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Pagi harinya, korban terkejut, melihat ada bangku di dekat kamar suaminya, saat melihat kearah atas, ternyata outdoor AC kamar sudah tidak ada,” kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (27/5/2024).

Enrico menambahkan bahwa, dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri, dengan cara memanjat menggunakan bangku, dan membongkar outdoor AC tersebut.

“Kebetulan pelaku ini tinggal tidak jauh dari rumah korban, jadi tau situasi di wilayah tersebut” jelas Kompol Enrico.

Saat pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong.

“Saat itu korban sedang menginap di rumah salah satu kerabatnya” kata Enrico.

Selain pelaku, Polisi juga menyita obeng, kunci shock, alat yang digunakan oleh pelaku dan satu unit outdor AC.

Akibat kejadian tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Safari Subuh, Kapolsek Tanjung Karang Timur Minta Peran Aktif Warga Jaga Kamtibmas

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, mengajak masyarakat khususnya jemaah masjid untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hal ini disampaikan oleh Kompol Kurmen Rubiyanto, di Masjid Tawaakal, Tanjung Gading, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, usai melaksanakan solat subuh berjamaah, Senin (27/5/2024) subuh.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini gencar dilakukan oleh jajarannya, guna mempererat ukhwah Islamiyah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing masing.

“Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, Polisi tidak dapat bekerja sendiri, butuh peran serta masyarakat,” ucap Kompol Kurmen Rubiyanto, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (27/5/2024) pagi.

Kurmen menerangkan bahwa, program safari subuh ini, dilakukan oleh jajarannya, tiga kali dalam satu minggu.

“Dari data yang kami miliki, ada 71 Masjid dan mushola di wilayah kami, dan sesuai rencana , InsyaAllah akan kami sambangi semua,” katanya.

Dirinya berharap apa yang dilakukannya saat ini, berdampak bagi kamtibmas khususnya jelang pesta demokrasi Pilkada serentak 2024.

“Selain mempererat tali silturahmi, tentunya, harapan kami ini berdampak positif bagi kamtibmas”pesan Kurmen.(*)

Ancam Istri Siri Dengan Pisau, Driver Ojek Online di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkus MR (20), pria asal kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, lantaran nekat mengancam dan menganiaya pasangannya, MF (24).

Pengemudi ojek online ini ditangkap petugas, di kediaman orang tuanya, Jalan Sam ratulangi, Gang Bukit II, Penengahan, Kedaton Bandar Lampung, pada Kamis (23/5/2024) malam.

Video pengancaman yang dilakukan oleh pelaku MR (20) sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, MR (20) terlihat berlari mendatangi korban sambil mengancam dengan sebuah pisau.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengancaman ini terjadi pada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raflesia, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pengancaman, korban sendiri baru melaporkan peristiwa ini tiga hari yang lalu” kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, didepan awak media, pada Jumat (24/5/2024) sore.

Tak hanya sekali itu saja, pada Selasa (14/5/2024), pelaku MR (20) juga menganiaya korban dengan cara menampar dan mencekik leher korban.

“Mereka ini sering ribut, kemungkinan salah satunya, karena faktor ekonomi” kata Warsito.

Pasangan bukan suami istri ini tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sukarame, selama hampir 2 tahun.

“Kalo yang beredar di medsos itu, mereka sudah nikah siri, tapi ternyata mereka belum ada nikah siri, jadi statusnya belum menikah secara resmi” ungkap Warsito.

Warsito menambahkan bahwa pelaku MR (20) kerap meminta uang kepada korban, namun korban jarang memberikan karena takut dipergunakan untuk hal hal yang tidak benar.

Selain pelaku MR (20), Polisi juga menyita 1 bilah pisau dan pakaian pelaku.(*)

Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama

JurnalKota.net – Lampung Utara – Dalam rangka hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, serangkaian kegiatan sosial lainnya diselenggarakan Polres Lampung Utara. Kegiatan sosial kali ini mengajak personel dan Bhayangkari Cabang Lampung Utara melaksanakan olahraga bersama, Sabtu (25/05/24).

Pada kesempatan itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan kegiatan olahraga bersama ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, serta untuk membangun kebersamaan.

“Olahraga bersama ini, selain rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-78, juga mewujudkan soliditas dan sebagai ajang silaturahmi,” ujar Kapolres.

Ia juga mengatakan bahwa Hari Bhayangkara yang ke-78 Polres Lampung Utara sampai bulan kedepan akan diadakan kegiatan-kegiatan sosial sampai dengan puncaknya 1 Juli 2024 dengan menggelar Upacara.

Olahraga bersama ini diawali dengan jalan sehat dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Adapun titik start dari Polres Lampung Utara menuju ke Jalan Impres dan menyusuri Jalan Tjukoel Soebroto kemudian kembali lagi ke titik awal halaman Polres Lampung Utara.

Selanjutnya, usai jalan sehat dilanjutkan senam sehat bersama serta sarapan bareng yang diikuti oleh seluruh peserta.(*)

Kapolresta Bandar Lampung Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola Di Mapolsek Kemiling

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., menghadiri kegiatan peletakkan batu pertama pembangunan Mushola Al Hidayah di Mapolsek Kemiling, Rabu (22/5/2024).

Pembangun sendiri ditandai dengan peletakkan batu pertama oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K.

Selain Kapolresta Bandar Lampung, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung Purna Irawan dan Tokoh Masyarakat setempat Hi. Kadir turut meletakkan batu di lokasi pembangunan tersebut.

“Dengan dibangunnya mushola di Mapolsek ini, diharapkan bisa meningkatkan ketaqwaan dan keimanan personel sehingga membentuk karakter Polri yang religius dan humanis” ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., dalam sambutannya.

Mantan Kapolres Wonosobo juga berharap mushola yang nantinya akan dibangun, bisa dirawat dan dimakmurkan.

“Bukan hanya bisa membangun, tapi yang terpenting harus bisa kita rawat dan dimakmurkan” jelas Kombes Pol Abdul Waras.

Mushola Al Hidayah, akan di bangun dengan ukuran luas 4 x 4, dan berada di samping kanan Mako Polsek Kemiling.

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mengatakan bahwa pembangunan ini bisa dilakukan tak lepas berkat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat di wilayah Kemiling.

“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan, bantuan, kontribusi, segenap elemen masyarakat di kecamatan kemiling sehingga pembangunan mushola ini bisa dilakukan” ungkap Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo.

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Kemiling, Camat Langkapura, Danramil Teluk Betung Selatan, Lurah Se Kecamatan Kemiling, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama se Kecamatan Kemiling. (*)

Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Bhabinkamtibmas dan Sopir Travel dalam Penangkapan Napi Anak AEA yang Kabur

JurnalKota.net – Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bhabinkamtibmas dan supir travel yang sigap dan cekatan dalam membantu menangkap kembali narapidana anak berinisial AEA (17) yang melarikan diri dari dalam menangkap narapidana anak yang kabur dari LPKA Kelas II Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024).

“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Kiswanto dan supir travel Muhtarip yang telah menunjukkan kerjasama yang solid dan sigap dalam mengejar dan menangkap AEA,” ungkap Kapolda Lampung dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Kapolda Lampung menjelaskan, kronologi penangkapan AEA bermula dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo, Bripka Leonardo Kiswanto, dari LPKA Kelas II Bandar Lampung terkait kaburnya AEA.

Berbekal informasi tersebut, Bripka Leonardo segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk supir travel, untuk membantu mengejar AEA.

Bripka Leonardo kemudian mendapatkan informasi bahwa AEA sedang dalam perjalanan menuju Kotabaru, Lampung Tengah, dengan menggunakan angkutan travel. Ia kemudian mencegat travel tersebut dan berhasil menangkap AEA.

“Upaya Bhabinkamtibmas dan supir travel membuahkan hasil. AEA berhasil ditangkap kembali di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB,” jelas Kapolda Lampung.

Kapolda Lampung juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait keberadaan AEA.

“Kerjasama yang baik antara Polri, masyarakat, dan supir travel menjadi kunci utama dalam keberhasilan penangkapan AEA ini. Hal ini membuktikan bahwa sinergitas dan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sangatlah penting,” ujar Kapolda Lampung.

Penangkapan AEA ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada dan siaga dalam menjaga kamtibmas.

Kapolda Lampung menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Laporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolda Lampung.(*)

 

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

JurnalKota.net – Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki pada 2016 silam yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan.

Al Fath menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat dibantu dengan Bareskrim Polri. Dengan begitu, ia pun yakin proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.

“Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan,” kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia pun berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap. Sehingga nantinya dalam kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.(*)

Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Pondok Pesantren.

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggelar bhakti kesehatan pengobatan umum gratis di Pondok Pesantren.

Kegiatan tersebut di lakukan oleh Si Dokkes Polres Lampung Utara kepada pengasuh dan santri yang ada di Pondok Pesantren Al-Hiro Keluharan Rejosari Kotabumi Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelasakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Polri khususnya Polres Lampung Utara dengan masyarakat ulama dan santri.

“Kegiatan bhakti kesehatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Polres Lampung Utara untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya ulama dan santri di bidang kesehatan,” kata AKBP Teddy Selasa (21/5/24).

Lanjut Kapolres, bahwa kegiatan bhakti kesehatan ini merupakan wujud nyata dari semangat Polri yang peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar, terutama dalam mempromosikan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan,” tutur Kapolres.(*)

Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Berhasil Tangkap Napi Kabur Dari LPKA

JurnalKota.net – LAMPUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB.

AEA sendiri kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024) pagi.

“Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah,” kata Umi, Selasa pagi.

Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur.

Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan.

“Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA,” kata Umi.

Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.(*)

Polsek Kemiling Ringkus Kawanan Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah Kosong di Bandar Lampung

Jurnal kota net – Bandar Lampung – Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung meringkus kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar rumah kosong dan sekolah di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Kawanan ini sendiri berjumlah 4 orang, dan petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku diantaranya NP (20), AS (17) dan VJ (17), sedangkan RD (DPO) masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah 4 kali melakukan aksinya di wilayah Kemiling.

“Hasil pemeriksaan ada 4 TKP di wilayah kemiling, satu rumah kosong, satu ruko dan dua sekolah” ungkap Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, pada Selasa (21/5/2024) siang.

Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap AS (17), setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap dua pelaku yaitu NP (20) dan VJ (17), pada Minggu (19/5/2024) malam di sebuah rumah kontrakannya, di gang sepakat, Kemiling Bandar Lampung.

“Kawanan ini menggunakan mobil angkot dalam menjalankan aksinya” jelas Iptu Sutomo.

Tomo, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, kawanan ini, terlebih dahulu mengintai target yang akan menjadi sasaran.

“Setelah mendapati targetnya, barulah kawanan ini menjalankan aksinya pada malam hari” ungkapnya.

Barang hasil curian dijual oleh para pelaku secara online dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk membayar kontrakan serta memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Sejumlah barang yang berhasil dijual oleh para pelaku secara online diantaranya, 2 unit Laptop, 2 unit Hand Phone, 2 kompresor besar, sepeda dan mesin air sanyo” jelas Sutomo.

Dalam menjalankan aksinya, NP (20) dan AS (17) bertugas sebagai esekutor yang mengambil barang di lokasi, sedangkan RD (DPO) dan VJ (17) bertugas menunggu di mobil sambil mengamati situasi.

“Jadi RD (DPO) merupakan seorang supir angkot, jadi mobil angkot itu yang dipergunakan untuk melakukan aksinya” jelas Sutomo.

Hasil pemeriksaan, NP (20) merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan baru 4 bulan bebas menjalani hukuman.

Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)