DPRD Dan Wali Kota Metro Gelar Rapat, Sayang Tertutup, Wartawan Diminta Keluar Ruangan
METRO | DPRD Kota Metro gelar rapat bersama Wali Kota Bambang Iman Santoso terkait kinerja pemerintah…
OJK Imbau Waspada Investasi Bodong, Bupati Egi Ingatkan Bahaya Iming-iming Untung Besar
LAMSEL, Kalianda – Ancaman penipuan investasi dan kejahatan digital kini semakin nyata di tengah masyarakat. Menyikapi…
Viral! Aparatur Kelurahan Sukarame II “Nyemplung” Bersihkan Saluran Air Kampung Sepagoh untuk Cegah Banjir
Bandar Lampung – Aparatur Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, menunjukkan kepedulian…
Pendekar Banten Lampung Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ahmad Syafullah sebagai Kepala Kesbangpol
JurnalKota.net – LAMPUNG – Keluarga Besar Pendekar Banten Silat dan Seni Debus Surosowan Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Kang Ahmad Syafullah, S.H. sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.
Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pendekar Banten Provinsi Lampung, H. Tb. Ismail S., S.H., sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan baru di lingkungan Kesbangpol.
“Selamat atas amanah yang diberikan. Kami berharap beliau dapat menjalankan tugas dengan baik serta terus menjaga persatuan dan kesatuan di Provinsi Lampung,” ujar H. Tb. Ismail dalam keterangannya.
Diketahui, pelantikan Ahmad Syafullah sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.05/2026 tertanggal 16 Maret 2026.
Selain menjabat sebagai Kepala Kesbangpol, Ahmad Syafullah juga merupakan Pembina Pendekar Banten Silat dan Seni Debus Surosowan, sehingga diharapkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.
Pendekar Banten Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, serta nilai-nilai kearifan lokal di tengah masyarakat.*
Diskominfo Klarifikasi Isu Larangan Parkir Plat Luar Daerah di Lampung Barat, Hanya Berlaku untuk ASN
Lampung Barat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, memberikan klarifikasi…
DPRD Metro Panggil Wali Kota, Dugaan Pinjaman Rp20 Miliar Disorot
JurnalKota.net – KOTA METRO – DPRD Kota Metro memanggil Wali Kota Metro untuk menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi program pembangunan tahun 2026, di tengah sorotan publik terkait dugaan pinjaman dana sebesar Rp20 miliar kepada Bank Lampung.
Ketua Pendekar Banten Kota Metro, H. Tb Ismail Saleh, SH, mengapresiasi langkah DPRD tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Langkah DPRD ini patut diapresiasi. Ini bukan sekadar agenda formal, tetapi bentuk respons terhadap kegelisahan masyarakat yang membutuhkan kejelasan,” ujar Ismail, Selasa (31/03/2026).
Ia menilai, dugaan pinjaman dana tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait mekanisme dan dasar pengambilan kebijakan.
Menurut Ismail, apabila benar pinjaman dilakukan tanpa persetujuan DPRD, hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi administrasi maupun hukum.
“Jika memang dilakukan tanpa persetujuan DPRD, tentu ini harus dikaji karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, perlu ada penjelasan yang transparan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan keuangan daerah, khususnya yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Semua kebijakan harus melalui prosedur yang sah,” ujarnya.
Ismail juga berharap rapat DPRD tersebut dapat menjadi forum yang efektif untuk mengungkap fakta dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Rapat ini diharapkan bisa memberikan kejelasan kepada publik, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan,” tambahnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, kebijakan pinjaman daerah pada umumnya memerlukan persetujuan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pendekar Banten Kota Metro, lanjut Ismail, menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan keterbukaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pinjaman Rp20 miliar tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.,*
DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus LKPJ 2025, Amelia Nanda Sari Ditunjuk Ketua
Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan resmi menetapkan unsur pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Laporan…
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung
Lampung Barat – Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun…