Shopping Center Metro, Kontribusi PAD dan Kelayakan Bangunan Dipertanyakan

METRO | Aset Shopping Center Kota Metro dinilai belum maksimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Metro mengonfirmasi bahwa potensi penerimaan daerah dari sektor sewa toko di lokasi tersebut nihil selama bertahun-tahun.

Kepala Disperindag Kota Metro, Ardah, menegaskan bahwa peran dinasnya sejauh ini sebatas mengelola retribusi salar.

Hal tersebut ditampikkannya usai menghadiri rapat koordinasi di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Kamis (10/9/2026).

“Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Pengelolaan Shopping Center perlu perhatian serius Pemkot Metro, khususnya mengenai penataan aset dan optimalisasi potensi PAD,” ujar Ardah.

Masalah pengelolaan ini berbanding lurus dengan kondisi fisik bangunan yang memprihatinkan.

Pemkot Metro tercatat belum pernah melakukan kajian kelayakan teknis bersama instansi terkait.

Uji kelayakan terakhir dilakukan secara independen oleh Paguyuban Pedagang Shopping Center bersama Universitas Lampung sekitar tahun 2007.

Berdasarkan observasi di lokasi, fisik bangunan mengalami kerusakan memprihatinkan, seperti retak pada dinding, atap bocor saat hujan, serta tumbuhnya lumut di beberapa sudut.

Audit teknis mendesak dilakukan guna menguji tingkat keamanan serta menentukan langkah revitalisasi ke depan.| (Rio).

Tinggalkan Balasan