Nobar Kembali Semi Final AFC U-23 Indonesia VS Irak, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Bagikan Banyak Hadiah

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menggelar nonton bareng (nobar) kembali bersama masyarakat Bandar Lampung di bundaran tugu Adipura, pada Kamis (02/05/2024) malam.

Tampak hadir dilokasi Walikota Bandar Lampung didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, Kodim 0410/BDL Kolonel Arh Tan Kurniawan, Kajari Bandar Lampung Helmy, SH, MH, Sekdakot Iwan Gunawan, tamu undangan lainnya dan jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung.

Lautan manusia masyarakat terlihat antusias memenuhi bundaran Tugu Adipura untuk menyaksikan langsung di layar lebar pertandingan Semi Final U-23 antara Indonesia melawan Irak merebutkan juara 3 dan yang terpenting indonesia bisa lolos ke olimpiyade paris prancis dari hasil kemenangan ini.

Di sela-sela Nobar, Hj. Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung juga membagikan banyak hadiah bagi yang bisa menjawab pertanyaannya bunda eva sapaan akrabnya walikota bandar lampung.

Hadiah yang diberikan pada nobar kembali, hadianya mulai dari uang tunai, setrika, sepeda, magic com, kulkas hingga Umroh dan banyak lagi hadiah lainnya.

” Terima kasih kepada masyarakat Kota Bandar Lampung yang ikut menyaksikan Semi Final AFC U-23 indonesia vs irak ini dengan antusias dan tetap tertib dan jangan lupa berdoa agar indonesia menang dalam pertandingan malam ini, “Jelas Eva Dwiana.

“Ini semua kita lakukan bukti dari dukungan kita kepada Timnas U-23 Sepakbola Indonesia agar bisa menjadi yang terbaik dan bisa juara 3 di final piala AFC U-23, walaupun hasil akhirnya kita tetap kalah dengan skor 2 – 1 untuk kemenangan irak, Indonesia tetap yang terbaik dan kita selalu tetap semangat “imbuh Bunda Eva.

Sementara itu Firman Saputra salah satu warga bandar lampung penonton yang beruntung yang mendapatkan hadiah Umroh mengucapkan terima kasih kepada Walikota Hj. Eva Dwiana Bandar Lampung.

” Saya sangat senang sekali dengan hadiah Umroh ini, saya tidak menyangka bakal bisa dapat hadiah Umroh, tidak ada pirasat mimpi atau petunjuk yang lain, alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT. “ucapnya Firman Saputra

” Terima kasih Bunda Hj. Eva Dwiana atas pemberian hadiah Umroh ini, semoga Bunda Eva selalu diberikan kesehatan dan lindungan dari Allah SWT, Aamiin, ” Ujar ucapan tulus dari Firman Saputra.(Kwt)

Dandim Sepakati Perjanjian Kerjasama PA Tanjung Karang Tentang Proses Gugatan Perceraian Bagi TNI/PNS

JurnalKota, Bandar Lampung – Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S, menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang Kelas IA dengan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Selasa 28 Maret 2023.

Diketahui, penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini berisi tentang Proses pengajuan gugatan perceraian bagi Prajurit/PNS di lingkup Kodim Kota Bandar Lampung.

Dalam hal ini Dandim 0410/KBL dan Ketua PA Tanjung Karang Drs. M. Rasyid SH.,M.H, sepakat mengadakan kesepakatan bersama tentang proses pengajuan perceraian anggota TNI/PNS dan keluarganya yang bertugas di wilayah hukum Kota Bandar Lampung berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor PERPANG/11/VII/2007, tentang tata cara Pernikahan Perceraian dan Rujuk bagi TNI sebagaimana telah diubah dengan peraturan Panglima Nomor 50 Tahun 2014.

“Insyaallah, ini sangat bermanfaat untuk kepentingan dari prajurit TNI khususnya yang ada di Kodim 0410 Kota Bandar Lampung,” ujar Letkol Tri Arto, di Markas Kodim Kota Bandar Lampung, Selasa (28/3)

Dengan kesepakatan tersebut Dandim berharap, Pihak Pengadilan Agama tidak langsung memberikan putusan bercerai tanpa ada persetujuan dari Satuan TNI.

Menurutnya, Satuan harus benar-benar mengetahui apa yang menjadi faktor pengajuan perceraian dilakukan.

“Jadi, apa yang menjadi penyebab harus benar-benar di tanyakan. Jangan sampai pengajuan perceraian anggota TN/Istri dilakukan tanpa sepengetahuan Satuan,” tandasnya.

Sementara itu, M. Rasyid mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah terikat dengan aturan – aturan yang sudah dibuat, termasuk TNI.

“Untuk TNI perceraian itu sudah diatur, kita bisa melihat Perpang nomor 50 tahun 2014. Semuanya mengatur tentang izin perkawinan dan perceraian bagi anggota TNI,” ujarnya

Namun demikian Ketua Pengadilan Agama tersebut berharap, keluarga dari personel TNI semakin Sakinah, Mawadah Warohmah dan tidak ada sampai mengajukan izin kepada pimpinannya untuk melakukan perceraian.. (red)