Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Berhasil Tangkap Napi Kabur Dari LPKA

JurnalKota.net – LAMPUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB.

AEA sendiri kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024) pagi.

“Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah,” kata Umi, Selasa pagi.

Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur.

Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan.

“Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA,” kata Umi.

Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.(*)

Pengakuan Atasan Kompol Hendy Yang Ikut Grebek Pemandu Lagu 

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Sidang dugaan perzinahan antara oknum Polisi Polda Lampung Kompol Hendy Prabowo dengan seorang pemandu lagu atau LC bernama Dwi Aulia kembali di gelar.

Sidang yang berlangsung tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan saksi AKBP Wahyudi Sabhara Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa,14 Mei 2024.

Diketahui AKBP Wahyudi Sabhara adalah orang yang ikut melakukan penggerebekan bersama istri sah Kompol Hendy bernama Ayu. AKBP Wahyudi juga merupakan mantan atasan Kompol Hendy saat peristiwa itu terjadi.

Keduanya melakukan penggerebekan bersama Bhayangkari Polda Lampung di rumah Dwi Aulia

Hadir dalam sidang tersebut Dwi Aulia didampingi tim kuasa hukum dan temannya. Kompol Hendy dan Ayu tidak terlihat.

Usai sidang berlangsung AKBP Wahyudi Sabhara enggan berkomentar banyak terkait kesaksian nya.

“Kesaksian seperti yang sudah terbit itulah,”katanya sembari pergi meninggalkan Pengadilan

Sebelumnya

Oknum polisi Polda Lampung Kompol HP menjalani sidang karena diduga selingkuh dengan seorang wanita bekerja sebagai pemandu di tempat karaoke berinisial DA. Sidang dakwaan berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 7 Mei 2024.

Istri sah Kompol HP, AY mengatakan, ia sudah empat kali menggerebek suaminya bersama selingkuhannya. Terakhir pada 7 Mei 2023.

“Penggerebekannya sama kasubdit dan ibu bhayangkari di rumah perempuan di Vila Tirtayasa.  Sudah empat kali di grebek. Sidang baru mulai ini,” kata dia. (**)

Diduga Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung Melakukan Pungli 

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG —Diduga oknum kabid satpol PP yang bertugas di lingkungan pemerintahan kota bandar lampung melakukan pungli di sekitaran pasar bambu kuning kota bandar Lampung.

Menurut video yang beredar Oknum Kabid Satpol PP tersebut diduga melakukan pungli di area parkir sekitar pasar bambu kuning, pada hari kamis sekira pukul 15.17 WIB (04/04/2024).

Dari video yang beredar bahwa oknum kabid satpol PP tersebut mengunakan berpakaian Dinas satpol PP, dan ada para juru parkir bertiga yang memberikan amplop putih di video tersebut berpakaian baju hitam, dan pakaian lainnya.

Menurut Pantauan Tim media di lapangan, saat di kompirmasi di sekitaran pasar bambu kuning, petugas parkir setempat berinisial PA, AI, membenarkan, adanya pungli yang di lakukan oleh oknum kabid satpol PP tersebut, berupa amplop berwarna putih sesuai dengan video yang beredar di Whatshap.

“Ya benar mas kami memberikan amplop putih tersebut atas arahan dan perintah dari Oknum Kabid Satpol PP,” pungkasnya.

Bahwa sesuai dalam aturan perundang-undangan yang berlaku di dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. barang siapa

pun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.(Tim)

Ditagih Hutang Tak Terima, Pelaku Tusuk Mengunakan Sajam, Pimpinan Salah Satu Media di Bandar Lampung

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG — Tidak terima ditagih hutang, warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Nusantara Permai,…

Fredy Pratama Buat Jaringan Narkoba Baru, Dikendalikan Seorang Wanita

Bareskrim Polri telah menangkap puluhan kaki tangan buronan narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Terkini, sudah ada…

Sudah Beberapa Kali Pria ini Curi Uang Kotak Amal di Musala untuk Judi Online

Seorang pria berinisial K, 38 tahun, ditangkap polisi lantaran mencuri uang dari kotak amal sebuah musala…

Penyidik Periksa 2 Orang Pegawai Rutan KPK Terkait Pungli

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus pungli di rutan lembaga antirasuah. Keduanya adalah…

Eksepsi Kandas, Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Berlanjut

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak menerima nota keberatan (eksepsi) mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen…

Polisi Periksa 8 Saksi di Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Polda Metro Jaya kini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadap Rektor Universitas Pancasila,…

Bareskrim Sita Aset Panji Gumilang: 47 Bidang Tanah-Rekening Ratusan Miliar

Bareskrim Polri menyita aset milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyitaan ini dilakukan terkait dengan…

11 Pendaki Nakal Ditangkap di Gunung Pangrango, Langsung Di-blacklist 2-5 Tahun

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditutup untuk umum mulai 31 Desember 2023 sampai 31 Maret…

SYL Didakwa Peras Pegawai Kementan dan Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

KPK telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia…

Parkir Kendaraan Gunakan Bahu Jalan, PT JAS Terang-terangan Abaikan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006

Sejumlah pengguna jalan yang melalui jalan lintas Sumatera di baypas Kota Bandar Lampung keluhkan beberapa badan…

Pacar Tamara Tyasmara Sebut Benamkan Dante untuk Latihan Pernapasan

Penyidik dari Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Tamara Tyasmara, YA, terkait kasus kematian Raden…

Merasa diintimidasi dan diancam, Seorang Pengacara Laporkan Oknum Polisi Yang Diduga Arogan

JurnalKota.net, Lampung – Merasa diintimidasi seorang pengacara muda yang juga Sekjend Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat…