Ketua DPP APKLINDO Lampung Terima Penghargaan Spesial HUT ke-11 Lampung7.com Sebagai “Sahabat Media”

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Masih dalam rangkaian peringatan HUT ke-11 Media Lampung7.com, Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menerima Penghargaan Spesial sebagai Ketua DPP APKLINDO Sahabat Media sekaligus atas dedikasinya menciptakan tenaga kerja terlatih dan membangun iklim usaha yang sehat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Lampung7.com, Jeffri Noviansyah, mewakili Komisaris Utama PT Siger Lampung Inter Media Drs. H. Aries Wijayanto dan Direktur Arif Budi Sulistyo, S.E., di Kantor DPP APKLINDO Lampung pada Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan rasa terima kasih dan menganggap penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berkontribusi dalam pengembangan sektor kelistrikan di Lampung.

“Terima kasih kepada Lampung7.com atas apresiasinya. Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mencetak tenaga kerja yang terampil dan menjaga iklim usaha yang sehat demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Jeffri Noviansyah menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena kepemimpinan Ahmad Apriliandi dinilai konsisten mendorong profesionalitas tenaga kerja, menjaga hubungan baik dengan media, serta menciptakan suasana usaha yang kondusif.

“Beliau aktif dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media, untuk memastikan dunia usaha dan tenaga kerja di sektor klining servis dapat berkembang optimal,” ungkapnya.

Penghargaan ini menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-11 Lampung7.com yang mengusung tema “Momentum 11 Tahun Sinergitas Media, Lampung Kuat, Menuju Indonesia Emas 2045” serta kolaborasi antara media, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat demi kemajuan bersama. *

LA-LGBT dan DPW PGK Lampung Kawal Raperda Anti-LGBT, Serahkan Naskah Akademik ke DPRD dan Gubernur

Bandar Lampung – Masyarakat Lampung Anti-LGBT (LA-LGBT) resmi menyerahkan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku LGBT kepada DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin (11/8/2025).

Penyerahan dilakukan Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., bersama sejumlah tokoh ormas, ulama, dan aktivis. Naskah tersebut dilengkapi tanda tangan dukungan dari berbagai organisasi sebagai bentuk legitimasi publik terhadap inisiatif ini.

Menurut Misbahul, penyusunan naskah dilakukan setelah menyerap aspirasi, masukan, dan fakta lapangan dari ulama, cendekiawan, serta masyarakat.

“Naskah ini adalah manifestasi kegelisahan bersama. Kami berharap instrumen hukum yang lahir nantinya benar-benar menjadi payung hukum pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT,” ujarnya.

Ia menegaskan, LA-LGBT siap mengawal proses pembahasan hingga pelaksanaan Perda agar substansi dan penafsiran pasal tetap sesuai tujuan awal.

Wakil Ketua Bidang Agama dan Masyarakat DPW PGK Lampung, Yhobani A. Turaya, S.H., menilai peran ormas penting dalam mengawal isu moralitas publik.

“Fenomena LGBT berdampak pada tatanan sosial, budaya, dan masa depan generasi. Kami berkewajiban mengedukasi, membangun kesadaran, dan memberi masukan konkret kepada pemerintah,” katanya.

DPW PGK Lampung berkomitmen bersinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk mengawal legislasi hingga implementasi.

Tokoh penggerak Habib Umar Assegaf menyebut dukungan terhadap gerakan LA-LGBT semakin luas, mulai dari tokoh agama, masyarakat, ormas, hingga audiensi dengan Kapolda Lampung.

“Harapannya, Perda Anti-LGBT bisa segera disahkan,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Haji Syukri dari bidang hukum dan advokasi mengusulkan agar kepolisian diundang dalam uji publik untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan pasal-pasal pencegahan.

Sementara itu, Ustaz Syukron mewakili DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya sinergi semua pihak.

“Kita tidak membenci orangnya, tetapi membenci perbuatannya. DPRD siap mendukung dan membersamai proses ini,” ujarnya.

Dengan penyerahan naskah akademik ini, LA-LGBT menunjukkan komitmen kuat mengawal pembentukan regulasi demi ketertiban sosial dan perlindungan generasi muda. Seluruh pihak berharap pembahasan Raperda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sejalan dengan nilai moral dan budaya Lampung.

Anggaran Biro Kesra Bocor Alus, Lsm Kaki Lampung Meminta Aparat Penegak Hukum untuk Memeriksa Biro Kesra.

JK, BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lucky Nurhidayah mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa sejumlah anggaran mencurigakan yang melekat di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2025.

Dalam keterangannya pada Senin, 4 Agustus 2025, Lucky mengungkapkan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak masuk akal dan rawan penyimpangan. Salah satunya adalah Belanja Jasa Ziarah Wisata Rohani sebesar Rp1,359 miliar.

“Anggaran sebesar itu sangat besar untuk kegiatan wisata rohani. Ini sangat berpotensi terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami minta APH, baik Kejati Lampung maupun KPK, turun tangan melakukan audit,” tegas Lucky.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti Belanja Hadiah Perlombaan sebesar Rp132 juta, yang menurutnya patut dipertanyakan dari sisi urgensi dan mekanisme distribusinya.

“Perlombaan macam apa yang sampai menelan anggaran sebesar itu? Siapa pesertanya? Siapa penerimanya? Di tengah upaya efisiensi anggaran, ini justru terlihat seperti pemborosan yang disengaja,” ujarnya geram.

LSM KAKI juga mengkritisi belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp31,59 juta, serta honorarium tim pelaksana kegiatan yang mencapai Rp352,71 juta.

“Angka-angka ini tidak wajar. Kami sebagai lembaga kontrol sosial menilai alokasi seperti ini bisa menjadi ladang subur korupsi terselubung. Padahal, Lampung digempur isu defisit dan efisiensi. Tapi anggaran seperti ini justru terus digelontorkan,” jelasnya.

Lucky menegaskan bahwa pihaknya tengah melengkapi berkas-berkas dan akan melaporkan dugaan ini secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis mendatang.

Korupsi, Ancaman Nyata Bangsa

Lebih jauh, Lucky memaparkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Korupsi menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan sosial, dan menurunkan kualitas hidup rakyat. Ini ancaman serius terhadap stabilitas nasional,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bagaimana korupsi menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, melemahkan demokrasi, dan menciptakan ketidakadilan sosial.

“Para pelaku korupsi sering kali menikmati impunitas. Ini memperparah lemahnya penegakan hukum dan buruknya kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Lucky menyatakan bahwa KAKI Lampung siap mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi secara menyeluruh.

“Ini tanggung jawab bersama. Pemberantasan korupsi tidak akan maksimal tanpa partisipasi rakyat. KAKI Lampung siap berdiri di garis depan untuk Indonesia yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya.

Dengan desakan ini, publik kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan APBD agar benar-benar menyentuh kesejahteraan rakyat, bukan justru menjadi bancakan segelintir oknum.(*)

DPP Aliansi Indonesia Bersatu Soroti PAD Bapeda Lampung 

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Perjuangan keras dalam meningkatkan PAD Provinsi Lampung Kepala Bapenda Slamet Riadi mendapat sorotan penuh oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Aliansi Indonesia Bersatu, Hadie Reyandi Chandra. Ketum DPP Aliansi Indonesia Bersatu mengapresiasi kinerja Slamet Riadi dalam rangka mendongkrak PAD Provinsi Lampung dalam kondisi efisiensi saat ini. “Harus diakui satu-satunya OPD yang mampu mendobrak perusahaan-perusahaan besar dan berani di Provinsi Lampung.

Dalam kunjungannya, Ketum DPP Aliansi Indonesia Bersatu Senin, (04/08/2025) diruang kerja Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Hadie Reyandi Chandra bangga karena di beberapa era Gubernur Lampung selama ini belum ada yang mampu bahkan menagih pajak-pajak perusahaan besar di Provinsi Lampung hanya baru di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal tersebutlah salah satu OPD nya berani menagih pajak tertunggak di perusahaan besar yang ada di Lampung,” ujar Hadie.

Dalam paparannya Kepala Bapenda Lampung seperti yang telah diungkapkannya diberbagai media, sampai hari ini perusahaan-perusahaan seperti PT. SGC, PT. SIL dan GPM telah melunasi pajak setelah pajak kendaraan bermotor menyusul pajak alat berat mereka.

“Namun tinggal pajak air permukaan masih tahap penghitungan dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” kata Kepala Bapenda Provinsi Lampung.

Terkait perusahaan-perusahaan besar tersebut inilah yang menjadi perhatiaan serius Ketum DPP melakukan kunjungan ke Bapenda Provinsi Lampung.

Selain pajak-pajak yang telah terbayarkan yang lebih menyentuh adanya dugaan kelebihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang di kuasai PT. Sugar Group Companies (SGC) terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mereka.

Ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Lampung beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa pengukuran ulang lahan milik perusahaan bukanlah tanggung jawab negara melainkan tanggung jawab pemohon, kecuali dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang biayanya tertanggung oleh negara karena jika APBN terus-menerus digunakan untuk mengukur lahan korporasi, ini bisa menjadi “Preseden Buruk” yang akan membuat perusahaan enggan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” luar biasa ulas Bung Hadie sapaan akrabnya.

Ada apa dibalik PT. SGC tersebut, sementara saat sebelum Kementerian ATR/BPN ke Lampung saya turun ke Kabupaten Tulang Bawang beberapa tokoh adat masyarakat bangga menilai akan ada titik temu terhadap lahan-lahan mereka yang telah dikuasai PT. SGC selama muluhan tahun tersebut, namun kenyataannya hanya kekecewaan belaka.

Sementara petinggi dari PT. Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar Rp70 miliar dari PT.SGC untuk pengurusan perkara hukum melawan PT Marubeni pada 2016–2018 akhirnya di cekal oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menyikapi hal tersebut saya selaku Ketum DPP Aliansi Indonesia Bersatu melalui Bapenda sebagai salah satu OPD Gubernur Lampung serta mengajak seluruh putra daerah Lampung yang bernaung baik dari DPD KNPI, DPP Laskar Lampung dan Ormas maupun Organisasi DPD lainnya, agar dapat kita bersama-sama bersatu mengungkap Lahan PT.SGC tersebut.

Jika memang negara tidak bisa membiayai ukur ulang yang menghabiskan dana 10 milyar, saya sependapat kita galang dana.

Terkait kasus petinggi PT.SGC yang nyata-nyata telah terbukti dari pernyataan Zarof Ricar, saya selaku Ketum DPP Aliansi Indonesia Bersatu meminta agar Kejagung RI dapat bekerja semaksimal mungkin dalam menegakkan supremasi hukum yang berlaku sampai hakim menetapkan sebagai tersangka.

“Saya ingin kelebihan lahan HGU yang menjadi milik masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, Tubabar, Kabupaten Lampung Tengah, dan Mesuji bisa dinikmati mereka, melihat Petani Singkong sulit untuk dipertahankan warga masyarakat Lampung dapat beralih ke Tani Tebu, “Artinya gantian lah kan penguasa lahan SGC telah muluhan tahun mengumpulkan keuntungan, Jadi jika ini dapat dinikmati masyarakat, saya yakin Lampung tidak akan kesusahan, taraf ekonomi meningkat ditambah ruas-ruas jalan telah membaik sehingga program Gubernur RMD benar-benar terbukti dalam memakmurkan masyarakat Provinsi Lampung dan inilah yang menjadi keinginan Presiden kita Prabowo Subianto, “Petani Makmur Petani Sejahtera,” harap Ketum.

Disisi lain peran Bapenda dapat memfasilitasi dengan Pak Gubernur, jika taraf ekonomi masyarakat Lampung makmur bukan otomatis PAD akan meningkat pesat,” tutup Bung Hadie.*

Harlah KNPI, Iyai Mirza Berikan Kesempatan Pemuda Lampung Berpartisipasi Bangun Ekonomi Daerah

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak pemuda di Bumi Ruwa Jurai untuk menjadi motor penggerak perubahan dan pembangunan bangsa.

Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam Kegiatan Sarasehan Pemuda Lintas Generasi memperingati Hari Lahir ke-52 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang digelar di Aula DPD KNPI Provinsi Lampung, Selasa, (29/06/2025), malam.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung mengucapkan selamat Harlah ke-52 KNPI. “Usia 52 tahun merupakan usia matang bagi organisasi yang telah lama menjadi wadah berhimpun dan berkontribusi bagi kemajuan pemuda serta pembangunan bangsa,” ujar orang nomor satu di Bumi Ruwai Jurai.

Mengangkat tema “Kebersamaan Pemuda Menuju Lampung Maju”, menurut Gubernur kegiatan ini menjadi ruang dialog dan kolaborasi antar generasi untuk menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara generasi muda dan generasi sebelumnya dalam membangun masa depan Indonesia.

Pemprov Lampung, lanjut Gubernur, terus berkomitmen menciptakan ruang kreatif bagi pemuda, mulai dari pendidikan, pelatihan vokasi, pembinaan prestasi di bidang olahraga, seni, kewirausahaan hingga penguatan kepemimpinan dan partisipasi sosial-politik.

Kemudian, Gubernur menegaskan pentingnya keterlibatan pemuda dalam mendorong perubahan ekonomi lokal.

“Kalau bukan anak muda Lampung yang masuk ke sektor pertanian, peternakan, UMKM, siapa lagi? Kita punya komoditas yang nilainya puluhan triliun seperti singkong, beras, kambing, namun tidak ada yang merasa itu bisa jadi sumber penghidupan,” sambungnya.

Gubernur Mirza menyebut peran pemerintah tak harus selalu lewat anggaran, tapi juga lewat regulasi yang berpihak.

“Jangan minta anggaran ke mana-mana, anggaran kita kecil. Tapi regulasi itu lebih tajam dari APBD. Dengan regulasi yang berpihak, kita bisa buka kesempatan buat kalian,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, Gubernur Mirza mendorong KNPI sebagai organisasi kepemudaan strategis untuk menjadi agen perubahan, simbol persatuan, serta pelopor kolaborasi lintas sektor. “Jadilah pencipta sejarah, bukan hanya saksi. Mari kita sambut Indonesia Emas dengan kerja nyata,” tutupnya.

Selanjutnya, Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah, mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang progresif dan fokus pada peningkatan ekonomi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, langkah-langkah konkret Gubernur yang aktif menunjukkan visi jangka panjang yang tidak semata-mata membebankan pembangunan pada anggaran yang tersedia.

Iqbal juga menekankan bahwa keberhasilan Gubernur saat ini merupakan hasil dari proses panjang dan konsisten, mulai dari dunia usaha, organisasi kepemudaan, hingga politik. Ia menilai Gubernur adalah sosok yang matang secara proses dan layak menjadi inspirasi bagi generasi muda Lampung.

Peringatan hari lahir KNPI Ke-52 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung dan disaksikan oleh Gubernur Mirza, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Anggota DPD RI Bustami Zainudin, dan Kepala Dinas Pemuda & Olahraga Lampung Meiry Harika Sari, (*)

KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC

JurnalKota.net – Bandar Lampung — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung akan menggalang donasi untuk membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) membiayai proses ukur ulang lahan PT Sugar Group Companies (SGC) yang ditaksir memerlukan biaya Rp10 miliar.

Wacana itu dilontarkan Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah, S.Si MM menyikapi permintaan netizen saat live Ngopi Bareng Pemuda Lampung di salah satu akun tiktok, Jumat (25/7/2025).

“Kalau kendalanya di pembiayaan untuk mengukur ulang, maka KNPI Lampung akan menggalang donasi ke masyarakat untuk membantu BPN melakukan pengukuran ulang lahan PT SGC,” ungkap Bung Iqbal.

Menurutnya, pengukuran ulang lahan perusahaan perkebunan tebu di Tulangbawang dan Lampung Tengah itu penting agar Negara dan rakyat secara terang benderang mengetahui kebenaran luasan lahan perusahaan yang memasok sekitar 30% kebutuhan gula nasional itu.

“Supaya terang benderang kita bantu BPN dan SGC agar polemik ini tak terus menjadi isu gorengan yang berlarut-larut. KNPI akan konsisten berpihak pada kebenaran,” tegas dia.

Langkah ini, lanjutnya, dalam rangka membantu PT SGC mengungkap luasan lahan sebenarnya yang saat ini datanya masih ambigu dan berbeda-beda di BPN dan DPR. “Supaya data gak simpang siur lagi. Sambil menunggu ukur ulang manual bisa pakai aplikasi pencitraan satelit,” jelas Bung Iqbal.

“Ini untuk kebaikan bersama. Agar tidak terus menjadi sesuatu yang abu-abu. Sekaligus menjadi momentum bagi PT SGC untuk menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi negara,” tambahnya.

Sudah hampir sepuluh hari berlalu sejak Komisi II DPR RI mengeluarkan keputusan penting yang memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi, menegaskan bahwa BPN harus segera menindaklanjuti keputusan tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi BPN untuk menunda proses pengukuran ulang, mengingat hal ini merupakan amanat resmi dari lembaga legislatif.

“Keputusan Komisi II sangat jelas. BPN wajib melaksanakan pengukuran ulang terhadap seluruh area HGU PT SGC untuk memastikan batas-batas lahan yang sah dan menghindari konflik agraria dengan masyarakat,” ujar Wahrul.

Ia juga mengingatkan bahwa proses ini tidak hanya soal administratif, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat yang terdampak. “Sudah terlalu lama rakyat menanti kejelasan. Negara sudah hadir. BPN harus hadir dan menunjukkan keberpihakannya pada keadilan agraria,” tambahnya. (*)

FGII Soroti Sikap Diam Dinas Pendidikan Pesawaran Terkait Dugaan Perundungan di SMPN 19

JurnalKota.net – Bandar Lampung: Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung menyoroti sikap pasif Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa di SMP Negeri 19 Pesawaran, yang diduga dilakukan oleh salah satu guru.

Ketua FGII Lampung, Anton Kurniawan, menilai Dinas Pendidikan seharusnya segera turun tangan dan tidak membiarkan kasus ini berlarut.
“Harusnya Dinas Pendidikan Pesawaran segera mengambil langkah agar persoalan itu bisa diatasi dan tidak terulang di kemudian hari,” kata Anton, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, dugaan keterlibatan guru dalam kasus ini adalah hal yang sangat serius dan menyentuh langsung kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Anton menambahkan, sikap diam atau lamban dari pihak dinas hanya akan memperburuk citra dunia pendidikan di Pesawaran dan melemahkan perlindungan terhadap peserta didik.

Sebelumnya, Inspektorat Pesawaran telah memeriksa ulang pihak sekolah, sementara sejumlah tokoh masyarakat juga mendesak adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah.

Masyarakat berharap, pemerintah tidak hanya menunggu hasil pemeriksaan formal, tetapi juga hadir secara moral untuk memastikan bahwa setiap anak di sekolah mendapat perlindungan dan rasa aman.*

FGII Soroti Sikap Pasif Dinas Pendidikan Pesawaran Terkait Dugaan Perundungan di SMPN 19

Lampung – Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung mengkritik keras sikap diam Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa di SMP Negeri 19 Pesawaran. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.

Ketua FGII Lampung, Anton Kurniawan, menyayangkan sikap pasif pihak dinas yang dinilai tidak responsif dalam menangani persoalan yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan peserta didik.

“Seharusnya Dinas Pendidikan Pesawaran segera bertindak cepat, bukan membiarkan kasus ini menggantung. Penanganan yang lamban hanya membuka celah terulangnya peristiwa serupa di masa depan,” tegas Anton, Selasa (15/7/2025).

Menurut Anton, dugaan keterlibatan guru dalam aksi perundungan merupakan isu serius yang menyentuh langsung kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Ia menilai bahwa sikap membiarkan atau menunda penanganan sama saja dengan mengabaikan perlindungan terhadap hak anak.

“Diamnya dinas bukan hanya mencoreng wajah dunia pendidikan di Pesawaran, tapi juga berpotensi melemahkan perlindungan bagi siswa yang seharusnya menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Didesak Bertindak

Sebelumnya, pihak Inspektorat Pesawaran disebut telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap manajemen sekolah, sementara sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan terus mendesak agar pemerintah daerah mengambil sikap tegas.

FGII menegaskan bahwa upaya formal seperti pemeriksaan administrasi harus dibarengi dengan langkah moral dan preventif, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Anak-anak di sekolah berhak atas lingkungan belajar yang aman dan bermartabat. Pemerintah daerah harus hadir untuk menjamin hal itu, bukan sekadar menunggu laporan selesai diperiksa,” tegas Anton.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan dan pembinaan tenaga pendidik di Pesawaran.

Masyarakat kini menanti sikap tegas Dinas Pendidikan Pesawaran dalam memastikan bahwa setiap peserta didik benar-benar terlindungi, serta bahwa pelaku kekerasan, siapapun itu, mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Tidak Ada Aksi Nyata Konflik Manusia dan Satwa, Akademisi Unila Yusdianto Kecam BKSDA dan TNBBS

LAMPUNG – Akademisi Unila Dr.Yusdianto, S.H, M.H, Mempertanyakan dan Mengecam Kinerja BKSDA dan TNBSS selaku Leading…

Dinilai Langgar AD/ART, Pengprov POBSI Tidak Akui Muskot POBSI Bandar Lampung

Bandar Lampung — Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Bandar Lampung yang…