Tekab 308 Polres Lampung Utara Berbagi Bansos Kepada Para Tukang Becak

JurnalKota.net – Lampung Utara – Tim Tekan 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berbagi Bantuan Sosial (Bansos) kepada para tukang becak.

Bansos tersebut di saluran oleh Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh dan anggota Tekab 308 kepada tukang becak yang ada di sekitar pasar Dekon Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rechesna, S.H., S.I.K., M.Si. menyatakan, kegiatan yang dilakukan jajaran oleh Sat Reskrim merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para tukang becak khusus di Kabupaten Lampung Utara.

“Kami ingin membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” jelas Kapolres. Minggu (25/8/24).

Kapolres AKBP Teddy menambahkan ke depan akan terus melakukan kegiatan bansos kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban para tukang becak dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh para tukang becak. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung atas bantuan yang diberikan.

“Terima kasih banyak atas bantuannya, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” kata salah satu tukang becak. (*)

Modus Test Drive, Pria Asal Way Kanan Larikan Motor Warga di Bandar Lampung

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Warga Kelurahan Beringin Raya Kemiling, Bandar Lampung berinisial FP (37) menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh CP (31).

Pelaku CP (31) melarikan sepeda motor korban dengan modus test drive dengan berpura pura akan membelinya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 22.30 Wib, di kediaman korban, Jalan Gunung Tanggamus, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo membenarkan perihal kejadian tersebut.

“Benar, modus pelaku berpura pura ingin membeli, dan sewaktu test drive, motor kemudian dibawa lari, ” Kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, Rabu (21/8/2024).

Sutomo menambahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku membawa seorang laki laki yang diakuinya sebagai adik kandung pelaku berinisial AG.

“Pelaku saat itu mengatakan jika motor akan dibayar cash, dan uangnya ada dalam tas yang dibawa oleh laki laki yang diakui oleh adiknya,” Kata Sutomo.

Hasil pemeriksaan, AG sendiri baru mengenal pelaku dan pelaku menjanjikan akan sebuah pekerjaan asal AG mau menemani pelaku untuk membeli sepeda motor.

“Dihadapan korban, pelaku berdalih jika AG merupakan adiknya, dan itu yang membuat korban percaya sampai akhirnya mengizinkan pelaku untuk melakukan test drive,” Kata Sutomo.

Pelaku CP (31) membawa kabur motor merk Kawasaki Ninja 250 cc warna hijau Nopol BE 4973 RJ milik korban ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan, untuk dijual kembali.

“Saat melintas di wilayah OKU, Sumsel, pelaku terjaring razia Polisi, karena penggunaan knalpot brong dan sepeda motor disita oleh Polres setempat,” Kata Sutomo.

Saat itu, Petugas Polres OKU langsung menyita motor pelaku, karena yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraan.

Naas, saat pelaku kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, Polsek setempat menangkapnya dengan kasus serupa di wilayah tersebut, pada Sabtu (17/8/2024).

“Kami dapat informasi jika CP (31) ditangkap oleh Polsek Banjit, barulah unit Reskrim berangkat kesana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Sutomo.

Mengetahui sepeda motor korban berada di Polres OKU, Sumsel, kemudian penyidik berkoordinasi dengan pihak Polres dan membawa sepeda motor korban ke Polsek Kemiling guna dijadikan barang bukti.

“Saat ini barang bukti motor sudah berada di Mapolsek Kemiling, untuk pelaku CP (31) dilakukan penahanan di Polsek Banjit dalam kasus serupa” Kata Sutomo.(*)

Kapolres Lampung Utara Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Dalam Kamar Kost

JurnalKota.net – Lampung Utara – Sat Reskrim Polres Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda yang mayatnya ditemukan dalam kamar kost.

Pelaku yang merupakan kurir di sebuah Kantor Pos berinisial JF (25) mengaku melakukan pembunuhan karena kesal terhadap korban FS (25) yang telah menipu dirinya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa pelaku mengaku kesal terhadap korban yang telah menipu dirinya sehingga timbul niat untuk melakukan pembunuhan disertai dengan pencurian.

“Motif pelaku karena kesal karena sudah di tipu oleh korban sehingga memicu melakukan pembunuhan dan pencurian,” kata Kapolres AKBP Teddy menggelar Konferensi Pers didampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanes dan Kasar Reskrim AKP Stef Boyoh. Senin (19/8/24).

Kapolres menjelaskan peristiwa terjadi pada hari minggu 18 Agustus 2024 di sebuah kamar kosan milik teman pelaku yang berada di Jln. Pemasyarakatan Gg. Nangka Tulung Batuan Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.

Setelah melakukan pembunuhan kemudian pelaku juga mengambil barang-barang milik korban dan kabur untuk bersembunyi .

“Kurang dari dua jam pelaku berhasil kita amankan saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya yang berada di Desa Neglasari Abung Barat,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan satu unit hp Vivo, uang 350 ribu, jam tangan warna pink, cincin replika emas milik korban yang diambil pelaku kemudian satu buah pisau jenis karambit, satu buah pistol api mainan berikut amunisi, satu buah tas wanita warna hitam dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku JF dijerat dengan Pasal pembunuhan 338 KUHPidana dan Pasal pencurian 362 KUHPidana,”tegas Kapolres. (*)

Pelaku Penyekapan Disertai Dengan Penganiayaan di Lampung Utara Diamankan Polisi

JurnalKota.net – Lampung Utara – Tiga pelaku penyekapan disertai dengan penganiaya terhadap Fajar Maulana warga Kapten Mustofa Tanjung Harapan Kotabumi Lampung Utara berhasil diamankan pihak Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.

Para pelaku yang diamankan berinisial FKD (38), DAS (21) dan AB (19) ketiganya warga Punai Jaya Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024, sekira pukul 01.00 wib di jalan Punai Jaya Tanjung Harapan Kec. Kotabumi selatan.

Berawal pada saat korban melintasi Jembatan Punai Jaya dengan menggunakan sepeda motor di Cegat oleh pelaku DA untuk di antarkan ke rumah sakit umum , lalu ditengah perjalanan, jalan di berhentikan oleh pelaku FKD dan ditanya ” ini yang namanya Fajar lalu pelapor jawab ” iya” lalu pelaku FKD langsung memukul korban dibagian muka dengan menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak 3 kali.

Setelah dipukul kemudian korban diajak ke rumah pelaku FKD dan masuk kedalam rumah kemudian korban langsung di pukul oleh pelaku FKD, DAS dan dengan menggunakan tangan kanan, tangan kiri secara berulang dibagian muka, kepala bagian depan dan belakang, punggung tangan kanan korban di sundut menggunakan rokok oleh pelaku sebanyak dua kali, kemudian punggung pelapor di pukul menggunakan bambu dan tongkat bispol, tangan korban di borgol dan di ancam menggunakan samurai oleh pelaku FKD.

Lalu korban di masukan ke dalam kandang besi, kemudian korban di pukul dan di tusuk-tusuk menggunakan rotan oleh para pelaku, selanjutnya pada pukul 05.00 wib korban di antar pulang oleh pelaku DAS ke rumah korban.

“Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara,” kata Kapolsek, Jumat (16/8/24).

Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban, saya dan anggota unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota melakukan serangkaian giat penyelidikan dan mengamankan terduga tiga orang terduga pelaku.

“Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara pada hari ini Kamis 15 Agustus 2024 ketiga pelaku kita ditetapkan tersangka,” ujar Iptu Kolin.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah borgol besi beserta sarung warna hitam, satu buah Ikat pinggang berwarna hitam putih, satu buah tongkat Baseball, satu buah tongkat rotan dan satu buah Kandang Besi.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

Harumkan Nama Polri, Bripda Salwa Personel Polres Lampung Utara Sabet Mendali Perak dan Perunggu pada Ajang Taekwondo Internasional Championship

JurnalKota.net, Lampung Utara – Personel Polres Lampung Utara Polda Lampung, Bripda Salwa Syifa Syahirah mengharumkan nama Polri pada ajang 7th Heroes Taekwondo International Championship dan Open MBW Taekwondo Internasional Championship.

Pasalnya, pada ajang 7th Heroes Taekwondo International Championship Thailand yang di selenggarakan di Bangkok, Thailand 11 – 12 Agustus 2024 tersebut, Bripda Salwa berhasil menyabet mendali Perak sementara di ajang Malaysia Open MBW Taekwondo Internasional Championship berhasil meraih medali Perunggu.

Atas prestasinya tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. sangat merasa bangga atas prestasi yang berhasil diraih anggotanya tersebut. Menurutnya selain mengharumkan nama institusi Polri Bripda Salwa tersebut juga telah turut mengharumkan nama Kabupaten Lampung Utara khususnya di bidang olahraga Taekwondo.

“Saya selaku Kapolres tentunya merasa bangga kepada anggota saya yang berhasil menyabet medali Perak dan Perunggu pada kejuaraan Taekwondo Internasional Championship tersebut,” ujar Kapolres AKBP Teddy pada Jum’at (16/8/24).

Ia meminta, agar Bripda Salwa jangan berpuas diri, namun terus rajin berlatih agar ke depan lebih berprestasi ke tingkat yang lebih tinggi.

“Keberhasilan Bripda Salwa dapat di contoh bagi seluruh personel Polres Lampung Utara untuk dapat berprestasi juga di bidang olahraga lainya,” terang Kapolres. (*)

Polda Metro Nonaktifkan Anggota yang Pungut 50 Ribu dari Pelanggar Lalu Lintas

Polda Metro Jaya me non-aktifkan seorang oknum polisi, yang menerima duit Rp 50 ribu rupiah dari…

Jatuh Usai Jambret Tas Wanita, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang laki laki berinisial TRP (30), warga Jalan M Yunus, Gang Waru, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Pria yang keseharian berkerja sebagai buruh serabutan ini ditangkap petugas pada Senin (5/8/2024) malam, sesaat setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, SH, MM., mengatakan bahwa aksi pelaku TRP (30) gagal, setelah sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku terjatuh saat mencoba menarik tas milik korban.

“Sempat terjadi aksi tarik menarik, sehingga keduanya terjatuh, baik sepeda motor korban maupun milik pelaku”Kata Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, Selasa (6/8/2024) pagi.

Peristiwa jambret ini sendiri terjadi pada Senin (5/8/2024) malam, dimana korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya, dalam perjalanan pulang, korban dibuntuti oleh pelaku TRP (30) menggunakan sepeda motor merk Honda Beat putih hitam.

“Saat melintas di jalan yang agak sepi, barulah kemudian pelaku melakukan aksinya dengan mencoba mengambil tas yang dipegang oleh korban” jelas Alan.

Sempat terjadi tarik menarik tas milik korban, sampai akhirnya sepeda motor milik korban dan pelaku terjatuh.

“Korban teriak minta tolong, dan akhirnya di bantu warga sekitar pelaku berhasil diamankan” Kata Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka dibagian lutut kaki sebelah kanan akibat terjatuh dari sepeda motor.

“Pengakuannya baru sekali ini menjambret, namun masih terus kami dalami” kata Alan.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih hitam Nopol BE 3891 CL dan 1 buah tas warna hitam milik korban yang berisikan 1 unit hand phone merk Oppo, Gelang Emas seberat 5 Gram, dan uang sebesar Rp. 165 ribu rupiah.(*)

Kapolda Tekankan Perkuat Keimanan, anggota jangan terlena situasi yang Nyaman dan Kondusif.

JurnalKota.net – LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengingatkan kepada seluruh personel Polda Lampung untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas serta menyiapkan fisik, mental dan pengetahuan anggota jelang tahapan Pilkada yang akan segera dilaksanakan. Dan yang terpenting adalah Berdoa serta menguatkan Keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, agar seluruh aktivitas yang dijalankan dapat dilaksanakan secara maksimal.

Hal tersebut menjadi penekanan penting kapolda usai memimpin apel dan menyambangi personel kepolisian di polres Lampung Tengah, senin (5/7/2024).
Disamping itu Kapolda juga menyampaikan beberapa arahan penting terkait tugas dan tanggung jawab anggota personel Polri di jajarannya, terutama dalam pelayanan Masyarakat.

Selain itu Kapolda menyampaikan apresiasi atas semangat yang luar biasa dari seluruh personel anggota Polres Lampung Tengah dan juga anggota di jajaran Polda Lampung. Hingga saat ini situasi keamanan tetap kondusif dan tidak terjadi peristiwa yang cukup menonjol.

“Pada bulan Agustus ini, diperkirakan tanggal 23, akan ada pendaftaran para calon kepala Daerah yang perlu kita amankan dengan baik. Oleh karena itu, saya meminta semua anggota untuk siap secara fisik dan mental. Jaga kesehatan dengan olahraga, serta terus-menerus membina diri, Terlebih berdoa dan menguatkan Iman spiritual kita Meminta kepala Allah agar tugas yang kita jalankan dapat berjalan dengan baik dan lancar.” tegas Irjen Pol. Helmy Santika.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga keamanan selama proses pilkada. “Saya harap tidak ada kekacauan, kerusuhan, ataupun konflik yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas selama pemilihan ini. Kita harus memastikan bahwa Lampung tetap kondusif,” lanjutnya.

Kapolda mengingatkan anggota agar tetap waspada dan tidak terlena dengan situasi yang tampaknya kondusif. “Jangan sampai kita terlena dan merasa aman, sehingga kita lupa untuk tetap menjaga keamanan dengan penuh kesadaran,” Tutup Helmy.(*)

Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah dan Tekankan Persiapan Pilkada 2024

JurnalKota.net – LAMPUNG TENGAH – Pada apel pagi di Polres Lampung Tengah, Senin, 5 Agustus 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Lampung Tengah.

Kapolda menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah dicapai, mengingat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polda Lampung sudah berada pada angka yang memuaskan.

Berdasarkan survei dari Unila pada 2023, tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,8%, sedangkan survei Litbang Radar Lampung bekerja sama dengan Disway Research and Development Jakarta menunjukkan angka kepuasan sebesar 88,7%.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya kesiapan anggota Polres Lampung Tengah menghadapi Pilkada 2024.

Mengingat wilayah Lampung Tengah yang luas dan jumlah pemilih yang banyak, pemetaan kerawanan menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kelancaran pilkada.

Ia mengarahkan agar setiap anggota mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dengan baik serta memastikan kesiapan personel.

“Kinerja Polres Lampung Tengah selama ini memuaskan. Kita harus mempertahankan dan bahkan meningkatkan prestasi ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat.” kata Kapolda.

Ia juga menekankan, kesiapan operasional dan personel harus menjadi prioritas menjelang Pilkada 2024.

“Penting bagi kita untuk terus memetakan potensi kerawanan menjelang Pilkada 2024. Dengan wilayah yang luas dan jumlah pemilih yang banyak, kesiapan operasional dan personel harus menjadi prioritas.” tegas Irjen Helmy Santika.

Terakhir, Kapolda menambahkan, Jaga soliditas, saling mengingatkan dan menghargai antar sesama anggota. Selalu utamakan kesehatan dalam melaksanakan tugas.

“Jaga soliditas internal, saling mengingatkan, dan menghargai antar sesama anggota. Selalu utamakan kesehatan dalam melaksanakan tugas,” tutup Kapolda.

Irjen Pol Helmy Santika juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan sinergitas antara TNI dan Polri, serta berdoa agar setiap langkah pengabdian mendapat perlindungan dari Tuhan.(*)

Jadi Bandar Narkoba, Pemuda Asal Sumsel Ditangkap Saat Transaksi di Pemakaman

JurnalKota.net – Lampung – Seorang pemuda asal OKU, Sumatera Selatan ditangkap Polsek Teluk Betung Utara. Pemuda bernama Mahyudin menjadi bandar narkoba jaringan Palembang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh pelaku.

“Anggota reskrim Polsek Teluk Betung Utara berhasil mengamankan satu pemuda berinisial M (19). Dia ditangkap saat hendak menghantarkan narkoba di salah satu pemakaman pada Rabu lalu,” katanya, Jumat (2/8/2024).

Dari penangkapan ini, polisi kemudian mendatangi kontrakan pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Sukarame.

“Dirumah kontrakan ini, kami mendapatkan barang bukti lainnya yakni paket besar ganja dan sabu-sabu yang masih dalam bentuk kristal. Total barang bukti ini 9 kilogram ganja dan 241 gram sabu, dikontrakan pelaku ini juga kami mendapatkan barang bukti lainnya yakni timbangan digital,” jelasnya.

“Hasil keterangan yang bersangkutan barang ini berasal dari Palembang, identitasnya sudah kami dapatkan dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” sambungnya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan perintah dari pelaku A (DPO) untuk mengedarkan narkoba di wilayah Bandar Lampung dengan bayaran Rp 7 juta perbulan

“Baru kok, sebulan itu saya dibayar Rp 7 juta, sudah 4 kali terima bayarannya. Saya diperintah untuk edarkan disini, tiap bulan ada bayarannya. Uang itu saya gunakan untuk kebutuhan hidup aja,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Mahyudin dengan Pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.(*)

 

Bongkar Peredaran Narkoba, Polresta Bandar Lampung Sita 9 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Teluk Betung Utara berhasil membongkar peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung.

Terbongkarnya jaringan narkoba ini berawal dari penangkapan pelaku MY (19), pada Rabu (31/7/2024) pagi, di dekat pemakaman umum jalan Dewi Sartika, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Dari tangan pelaku MY (19), Polisi menyita Narkoba jenis ganja seberat 9 Kg dan Sabu seberat 241 gram.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan pelaku MY (19) berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, kita lakukan upaya penyelidikan dan kami berhasil mengamankan pelaku MY (19) di lokasi tersebut” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., saat melakukan Konferensi Pers di Mapolsek Teluk Betung Utara, Jumat (2/8/2024) siang.

MY (19) ditangkap sesaat dirinya menaruh barang yang dibungkus lakban cokelat, di sebuah gorong gorong dekat pemakaman umum tersebut.

Saat digeladah, bungkusan cokelat tersebut berisikan narkoba jenis sabu yang ditaruh didalam 10 potongan sedotan warna hitam.

“Awalnya pelaku tidak mengaku jika ada barang lainnya, namun terus kita lakukan pendalaman, dan sampai akhirnya petugas kembali berhasil barang bukti narkoba lainnya di rumah kontrakannya di wilayah Sukarame” Jelas Kombes Pol Abdul Waras.

Didalam rumah kontrakan pelaku MY (19), yang terletak di Jalan Ryacudu, Gang Hasan, Sukarame, Bandar Lampung, Petugas kembali menemukan 1 dus besar berisi paket ukuran besar dan sedang berisikan daun ganja kering.

Selain ganja, Polisi juga mengamankan bungkusan paket berisikan narkoba jenis sabu di saku celana didalam rumah kontakan pelaku tersebut.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan, barang haram ini didapatkan dari kiriman seseorang di wilayah Sumatera Selatan” Jelas Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Pelaku MY (19) mendapatkan penghasilan sebesar 6 juta rupiah setiap bulannya, untuk mengedarkan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung.

Cara mapping dilakukan oleh pelaku MY (19) untuk mendistribusikan paket sabu kepada konsumennya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Selain pelaku MY (19), Polisi juga berhasil menyita 7 paket besar Narkotika jenis Ganja, 13 paket kecil ukuran sedang jenis Ganja, 2 paket besar berisikan narkoba jenis sabu, 4 paket sedang berisikan sabu, 10 paket Kecil narkoba jenis sabu yang di masukan di plastik sedotan warna Hitam, 1 ( Satu ) kantong plastik hitam besar batang jenis Ganja, 1 buah timbangan besar, 1 buah timbangan digital, 1 unit kendaraan Motor Honda Beat dengan warna Abu- Abu dan puluhan lembar plastik klip berbagai ukuran.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 Tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Simpan 24 Paket Sabu Dalam Mesin Air, Sales Obat Obatan di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – IF (23), warga Jalan WR. Supratman, Gang Petojo, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, tak berkutik saat petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkapnya, Senin (27/7/2024) dini hari.

Saat ditangkap, Polisi juga menemukan 24 paket narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku IF (23) di sebuah mesin air di rumah kontrakannya, di Jalan Teluk Ratai 3, Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa pelaku IF (23) sudah menjalani bisnis haram tersebut selama dua bulan terakhir.

“Yang bersangkutan merupakan Resedivis dalam kasus yang sama, baru selesai menjalani hukuman pada Maret 2024 kemarin.” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih, Kamis (01/8/2024).

Gigih menambahkan bahwa, pelaku IF (23) mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial LM (DPO).

“Dia (IF) ini kerja sama LM (DPO), nanti kalo barang habis terjual, barulah uangnya di setorkan” kata Gigih.

Hasil pemeriksaan, Pria yang sehari hari berprofesi sebagai sales obat obatan ini, bisa meraup keuntungan sampai 2 juta rupiah, apabila barang haram tersebut bisa habis terjual.

“Ini paket yang kedua yang pelaku terima, sebelumnya sudah habis terjual” Jelas Gigih.

Dalam bertransaksi, pelaku IF (23) langsung menemui para konsumennya, atau melakukan janjian untuk bertemu.

“Alesannnya klasik, buat tambahan penghasilan makanya dia maen lagi” Kata Gigih.

Selain pelaku, Petugas juga berhasil 24 bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat bersih 9 Gram, 7 buah plastik bening, 2 unit hand phone dan 1 buah kotak rokok.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.(*)

Kapolres Lampung Utara Beri Dukungan Moril Kepada Personel Yang Akan Mengikuti Pertandingan International Taekwondo Championship di Malaysia

JurnalKota.net – Lampung Utara – Sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada anggota yang akan mengikuti pertandingan International Taekwondo Championship di Malaysia Kapolres Lampung Utara memberikan dukungan moril, Rabu (31/7/24).

Adapun personel Polres Lampung Utara yang akan mengikuti pertandingan International Taekwondo Championship tersebut bernama Bripda Salwa Syifa Syahira dari Satuan Narkoba.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menyatakan, kompetisi ini sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mendukung personel Polri yang presisi guna mewujudkan Indonesia maju.

“Saya selalu Kapolres Lampung Utara merasa bangga salah satu personel kami terpilih mewakili Polda Lampung tergabung dalam kontingen atlet Taekwondo Polri,” ujar Kapolres.

Mengingat pentingnya event ini, maka saya berpesan kepada personel kontingen agar mematangkan kesiapan baik secara fisik maupun mental, serta tetap menjunjung tinggi sportifitas.

“Kerahkan segala kemampuan dan keterampilan yang terbaik, berjuang semaksimal mungkin untuk mengharumkan nama bangsa,” kata AKBP Teddy.

Untuk diketahui kontingen atlet Taekwondo Polri terdiri dari 22 atlet, 1 Official, 2 pelatih, 1 ketua, 3 sekretaris, dan 3 manajer. Kejuaraan terdekat yang akan diikuti para atlet Polri adalah International Taekwondo Championship di Malaysia tanggal 2 hingga 4 agustus 2024.

Mayoritas atlet Taekwondo yang dikirim merupakan personel Polri yang telah mencetak prestasi di tingkat nasional dan internasional.

Adapun prestasi yang sudah diraih Bripda Salwa Syifa Syahirah antara lain :

1. Juara 1 Piala Kapolri Cup 2018
2. Juara 2 Piala Kapolri Cup 2019
3. Juara 3 Piala Kapolri Cup 2024
4. Juara 2 Piala Pangkostrad Cup V 2024
5. Juara 3 Piala Pangkostrad Cup 2024.(*)

Hitungan Jam, Pelaku Anirat Diamankan Polsek Kotabumi Kota

JurnalKota.net – Lampung Utara – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara gerak cepat mengamankan dua pelaku penganiayaan berat terhadap Tamroni (64) warga Sindang Sari Kotabumi yang terjadi pada Senin (29/7/24).

Penangkapan terhadap pelaku DM dan HAS warga Sindang Sari tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Ipda Lucy Atmaja, S.H., M.H. bersama anggotanya.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan setelah menerima laporan dari anak kandung korban petugas langsung mendatangi TKP.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya dalam hitungan jam anggota dibawah pimpinan Kanit Reskrim berhasil mengamankan dua orang pelakunya,” jelas Kapolsek.

Untuk kronologi kejadian terang Kapolsek, berawal pada saat korban mengendarai sepeda motor miliknya dan melintas dijalan KH. Mansyur tiba-tiba dipanggil pelaku DM. Kemudian terjadi pertengkaran sehingga pelaku DM mencabut sebilah senjata tajam dan menusuk membabi buta kearah korban.

Selanjutnya datang kakak pelaku inisial HAS dan langsung ikut membantu menganiaya korban dengan memegang tangan korban lalu mendorong keras ke dinding dan memukul serta menendang korban.

“Untuk motif sementara, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima korban menggoda ibu kandung pelaku,” ujarnya.

Kini para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana,” tegas Iptu Kolin. (*)

Kapolda Lampung Serukan Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba pada Hari Anak Nasional

JurnalKota.net – BANDARLAMPUNG – Dalam peringatan Hari Anak Nasional, yang jatuh pada Selasa (23/7/2024) Kepolisian Daerah Lampung menggelar berbagai kegiatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kenakalan remaja, narkoba, dan judi online.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan beberapa pesan penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman tersebut.

“Pada peringatan Hari Anak Nasional ini, kami ingin mengingatkan bahwa kenakalan remaja bukan hanya masalah individu, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya. Orang tua, guru, dan masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi serta mendidik anak-anak,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.

Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus meningkat dan harus segera ditangani dengan serius.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita. Kami dari pihak kepolisian terus melakukan operasi dan sosialisasi untuk mencegah penyebaran narkoba, tetapi peran keluarga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak,” tegas Helmy Santika.

Selain narkoba, judi online juga menjadi fokus perhatian Kepolisian Daerah Lampung. Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa judi online semakin merajalela di kalangan remaja, dan dampaknya sangat merugikan.

“Judi online tidak hanya merusak moral tetapi juga ekonomi keluarga. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku judi online, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam kampanye anti-judi,” imbuhnya.

Moment peringatan Hari Anak Nasional ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan komitmen seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya kenakalan remaja, narkoba, dan judi online.

Kepolisian Daerah Lampung akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.(*)