Polda Lampung Tangkap 46 Pelaku Judi Online, Ratusan Situs di Takedown

Lampung – Polda Lampung berhasil menangkap 46 tersangka terkait kasus judi online, termasuk 4 selebgram asal…

Bedah Rumah, Warakawuri Polri Terharu Terima Kunci Rumah Layak Huni Dari Kapolresta Bandar Lampung

Jurnalkota.net – Bandar Lampung – Rusliya (72) tak bisa menahan haru dan rasa bahagianya, saat Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung Ny. Neeva Abdul Waras menyerahkan kunci rumah layak huni kepadanya, Selasa (25/6/2024).

Rusliya (72) merupakan warakawuri atau istri Purnawirawan Polri yang suami sudah meninggal dunia.

Suaminya, yaitu Alm Aiptu (Purn) Bungaran Ritonga, terakhir bertugas sebagai anggota Polsek Teluk Betung Selatan, dan purna bakti di tahun 1991.

Di tahun 2008, Aiptu (Purn) Bungaran Ritonga meninggal dunia, dengan meninggalkan seorang istri, Rusliya (72) dan satu orang anak.

Selama ini, Rusliya bersama anak dan menantunya, menempati rumah sederhana, beratapkan seng, berlantaikan semen kasar, yang berdiri diatas lahan seluas 7 x 12 meter persegi, yang terletak di Kampung Jaya RT 3, Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung.

Penyerahan kunci rumah oleh Kapolresta Bandar Lampung kepada Warakawuri ini ditandai dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sekitar dilanjutkan dengan pemotongan pita yang disaksikan oleh sejumlah unsur Uspika Panjang dan masyarakat sekitar.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke 78.

“Ini bentuk kepedulian kami, terhadap masyarakat, dan kebetulan juga ibu Rusliya ini merupakan seorang Warakawuri Polri, dimana sebelumnya saat ketika kami survey, kondisi rumahnya sangat memperihatinkan, sehingga kita pilih rumah beliau untuk di renovasi,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, Selasa (25/6/2024).

Dari data yang dihimpun, sejumlah perbaikan dilakukan seperti penggantian atap rumah, pemasangan keramik bagian dalam sampai teras rumah, penggantian pintu kamar mandi, pemasangan plafon, perbaikan tembok rumah dan pengecatan.

Tak hanya itu, Polresta Bandar Lampung juga memberikan spring bed dan lemari pakaian kepada ibu Rusliya.

Bedah rumah sendiri dimulai pada Sabtu (15/6/2024), dimana sejumlah personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bahu membahu mengeluarkan barang barang dan dilanjutkan dengan proses renovasi.

Rusliya dan keluarga, berterima kasih atas kepedulian Kapolresta Bandar Lampung dan jajaran, memperbaiki rumah tinggalnya menjadi rumah yang lebih layak huni.

Rusliya sendiri tidak menyangka kalau rumahnya akan di renovasi, ia sendiri sudah lama ingin memperbaiki rumahnya namun terkendala biaya.

“Kami ucapkan terima kasih banyak, atas bantuan renovasi rumah yang diberikan bapak Kapolresta Bandar Lampung, saya tidak bisa berkata kata lagi,” ujarnya.

Kapolresta Bandar Lampung juga ingin agar tali silaturahmi Polresta Bandar Lampung dengan para purnawirawan dan warakawuri Polresta Bandar Lampung terus terjalin.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Panjang serta sejumlah unsur Uspika Kecamatan Panjang dan masyarakat sekitar.(*)

1×24 Jam Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya Diringkus Polres Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung Utara – Dalam waktu 1×24 pelaku pembunuhan yang menimpa seorang wanita paruh baya di Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan akhirnya diringkus Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Pelaku SA (30) yang merupakan tetangga korban diamankan petugas saat berada di Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Senin (24/6/24).

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatkan, setelah melakukan serangkain penyidikan pelaku berhasil diamankan sehari pasca kajadian.

“Ahamdulillah dalam 1×24 pelaku berhasil kita amankan satu hari pasca kejadian,” ujar Kasatreskrim Iptu Stef Boyoh.

Dari hasil pemeriksaan terang Kasat, diketahui motif pelaku sakit hati atas ucapan korban, dimana pelaku yang belum memiliki anak mendapat ucapan tidak elok dari korban.

“Ada ucapan dari korban yang membuat pelaku sakit hati, sehingga ia melakukan aksi nekat tersebut,” kata Iptu Stef Boyoh.

Dimana peristiwa terjadi ketika pelaku berpura-pura meminjam pompa kepada korban lewat pintu belakang, setelah berpura-pura menggunakan pompa tersebut, pelaku mengembalikan pompa sembari melihat situasi. Setelah situasi mendukung, kemudian pelaku membekap korban dan menjatuhkanya ke lantai.

Dalam kondisi setengah sadar, pelaku mencekik korban dengan kabel mikrofon yang diambilnya dari kamar, setelah mengetahui korban tidak bernafas kemudian pelaku menyeret korban ke kamar menutup mukanya dengan kain keset lantai dan menyiramkan dengan air.

“Pelaku sengaja mengacak-ngacak rumah korban untuk mengelabui kejadian seakan-akan rumah korban dirampok. Bahkan uang korban yang sempat diambil pun ia buang,” terang Kasat.

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku SA mengakui semua perbuatannya, Ia mengaku tidak menyesal melakukan ini, karena saya sudah terlalu sakit hati, bahkan pelaku sempat membantu memasang tarup di rumah korban saat proses pemakaman.

“Saya sakit dengan ucapan korban yang mengatakan untuk mengadokan istri saya kepada laki-laki lain, karena sampai sekarang kami belum diberi keturunan,” terang SA saat menjalani pemeriksaan.(*)

Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Lampung Utara Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

JurnalKota.net – Lampung Utara – Memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-78, Polres Lampung Utara menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabupaten setempat, Senin (24/6/24).

Ziarah dan tabur bunga ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., diikuti Wakapolres, Kabag, Kasat, dan Kasi, Kapolsek Jajaran, perwakilan personil setiap fungsi dan Polwan Polres Lampung Utara.

Dalam ziarah tersebut, Kapolres AKBP Teddy, memimpin penghormatan kepada para Pahlawan dilanjutkan mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, doa bersama dan diakhiri penghormatan kepada arwah pahlawan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan bahwa prosesi ziarah dan tabur bunga ini merupakan bagian penghormatan Polri terhadap para Pahlawan yang sudah berjasa
dalam berjuang untuk kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita patut bersyukur sudah tidak berjuang untuk memperebutkan kemerdekaan melainkan tinggal mengisi kemerdekaan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan yang tak terlepas dari NKRI sebagai harga mati,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres menegaskan momen menyambut Hari Bhayangkara ke 78 tahun ini, semangat dan perjuangan pahlawan dapat dijadikan teladan bagi seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat selaras dengan tema Hari Bhayangkara ke 78 ”Polri Presisi mendukung percepatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas”.

“Inilah yang juga harus kita jadikan teladan, sehingga anggota kepolisian khususnya Polres Lampung Utara untuk meningkatkan profesionalisme dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kapolres.

Setelah melaksanakan upacara ziarah, Kapolres Lampung Utara beserta Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran melakukan tabur bunga di pusara makam Pahlawan.(*)

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampung

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampun

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerima kunjungan Tim Puslitbang Polri, dalam rangka evaluasi penggunaan Fixed Phone di lingkugan Polri, Senin (24/6/2024).

Fixed phone sendiri merupakan jaringan komunikasi dengan menggunakan kabel, salah satu contohnya telepon rumah atau kantor yang tersedia, dikarenakan efektifasnya sudah mulai tergusur dengan adanya komunikasi dengan telpon seluler/ handphone.

Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K.,, selaku Ketua Tim Supervisi, mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan guna mengetahui secara langsung penggunaan fixed phone di satker Polresta Bandar Lampung.

“Meskipun penggunaan fixed phone sendiri cenderung menurun, namun dalam sektor sektor tertentu masih diandalkan sebagai pilihan utama dalam komunikasi, untuk itu kami hadir disini untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala” kata Kombes Pol Syharial.

Selama penelitian, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara dengan personel Polresta Bandar Lampung untuk mengumpulkan data dan informasi terkait penggunaan fixed phone dalam mendukung tugas kepolisian.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penggunaan fixed phone dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kombes Pol Syahrial menyatakan, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk pengembangan dan peningkatan sistem komunikasi di lingkungan kepolisian.

“Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja komunikasi kepolisian,” Kata Kombes Pol Syahrial.

Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol David Jeckson Sianipar, menyambut baik kegiatan penelitian ini dan berharap hasilnya dapat membawa dampak positif bagi kinerja kepolisian di wilayah Bandar Lampung.

“Kami sangat mendukung upaya Puslitbang Polri dalam melakukan evaluasi ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja kami di lapangan,” kata Kabag Ops.

Penelitian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas kerja melalui evaluasi dan pengembangan teknologi komunikasi yang digunakan dalam operasional kepolisian.(*)

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampung

JurnalJota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerima kunjungan Tim Puslitbang Polri, dalam rangka evaluasi penggunaan Fixed Phone di lingkugan Polri, Senin (24/6/2024).

Fixed phone sendiri merupakan jaringan komunikasi dengan menggunakan kabel, salah satu contohnya telepon rumah atau kantor yang tersedia, dikarenakan efektifasnya sudah mulai tergusur dengan adanya komunikasi dengan telpon seluler/ handphone.

Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K.,, selaku Ketua Tim Supervisi, mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan guna mengetahui secara langsung penggunaan fixed phone di satker Polresta Bandar Lampung.

“Meskipun penggunaan fixed phone sendiri cenderung menurun, namun dalam sektor sektor tertentu masih diandalkan sebagai pilihan utama dalam komunikasi, untuk itu kami hadir disini untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala” kata Kombes Pol Syharial.

Selama penelitian, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara dengan personel Polresta Bandar Lampung untuk mengumpulkan data dan informasi terkait penggunaan fixed phone dalam mendukung tugas kepolisian.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penggunaan fixed phone dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kombes Pol Syahrial menyatakan, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk pengembangan dan peningkatan sistem komunikasi di lingkungan kepolisian.

“Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja komunikasi kepolisian,” Kata Kombes Pol Syahrial.

Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol David Jeckson Sianipar, menyambut baik kegiatan penelitian ini dan berharap hasilnya dapat membawa dampak positif bagi kinerja kepolisian di wilayah Bandar Lampung.

“Kami sangat mendukung upaya Puslitbang Polri dalam melakukan evaluasi ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja kami di lapangan,” kata Kabag Ops.

Penelitian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas kerja melalui evaluasi dan pengembangan teknologi komunikasi yang digunakan dalam operasional kepolisian.(*)

Mobil Dinas Pajero Pelat B yang Dipakai di Yogya Milik ASN di Setjen MPR RI

Pengemudi mobil Pajero Sport yang menggunakan pelat dinas dengan nomor B 1803 PQH ditegur oleh Dirlantas…

Pengemudi Mobil Dinas Pajero Pelat B Ditegur Langsung oleh Dirlantas Polda DIY

Pengemudi mobil dinas Mitsubishi Pajero hitam berpelat nomor B 1803 PQH ditegur oleh Dirlantas Polda DIY…

Jelang Hari Bhayangkara Ke 78, Polisi di Bandar Lampung Bersih Bersih Masjid

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan bakti religi dengan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan Masjid Ad Du’a, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Jumat (14/6/2024) pagi.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan bahwa, kegiatan bakti religi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke 78.

“Di hari yang baik ini, bersama takmir masjid, kita bergotong royong membersihkan lingkungan baik dalam dan luar masjid” Kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, Jumat (14/6/2024) siang.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame,tampak anggota yang hadir, sangat antusias membersihkan lingkungan sekitar masjid.

Rohmawan berharap dengan kegiatan ini juga, bisa meningkatkan kepedulian anggota Polri terhadap fasilitas umum, seperti rumah ibadah dan mau menjaga lingkungan sekitarnya.

“Jelang 1 Juli mendatang, tidak di masjid ini saja, kedepan kita akan sambangi tempat ibadah lainnya, untuk melakukan hal yang sama” ungkap Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan.(*)

Kapolres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Damai HMI Cabang Lampung Utara di Kantor DPRD

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara melaksanakan pengamanan aksi damai Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (PC HMI) Lampung Utara di Kantor DPRD Kabupaten setempat, Jumat (14/6/24).

Pengamanan aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si dengan menerjukan 77 personel.

Kapolres AKBP Teddy menyampaikan, dalam kegiatan ini mari kita saling bergandeng tangan menjaga kemanan dan ketertiban, jangan sampai aksi damai ini disusupi oleh provokator yang akan merugikan kita semua.

“Saya ucapkan terimakasih kepada peserta aksi yang sudah melakukan giat penyampaian pendapat dengan baik dan tertib,” kata Kapolres saat di lokasi.

Sementara itu, tuntutan peryataan sikap dari perserta aksi damai yakni, mendesak pemerintah untuk mencabut pp no 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (tapera) dan pp nomor 25 th 2024 tentang perubahan atas pp no 25 th 2020 tentang penyelenggaraan tapera serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat yang
dimaksud.

Mendesak pemerintah untuk mentuk menaikan umr dan upah buruh, mendesak pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan.

Menolak permenristekdikti no 22 th 202, mendesak pemerintah memberikan himbauan kepada kampus – kampus di lampung utara untuk menerpakan uud 1945 pasal 28 serta penerapan permenristekdikti no 55 tahun 2018.

Mendesak pemerintah untuk memberikan himbauan kepada kampus – kampus untuk mengevaluasi kinerja pejabat dan tenaga pengajar yang tidak kompeten serta lalai di perguruan tinggi atau setingkatnya dilampung utara;

Mendesak pemerintah untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg dilampung utara, tangkap dan penjarakan mafia gas, mendesak polres lampung utara untuk mengecam keras atas segala tindakan kriminalisasi aktivis.

Mendesak polres lampung utara untuk mendisiplinkan bhabinkamtibmas yang lalai dengan tupoksinya dan mendesak polres lampung utara untuk memaksimalkan keamanan ketertiban masyarakat.

Aksi berjalan aman dan tertib, selanjutnya mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan personel pengamanan melakukan apel konsolidasi.(*)