JurnalKota.net – Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan anjangsana ke kediaman Purnawirawan Polri, dalam…
Kategori: Polri
Diduga melakukan Pungli Terhadap Mobil Truck, Dua Orang Diamankan Polres Lampung
JurnalKota.net – Lampung Utara – Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan dua orang terduga pelaku pelanggaran…
Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Sat Lantas Polres Lampung Gelar Bakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah
JurnalKota.net – Lampung Utara – Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada…
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung
JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame berhasil mengungkap pelaku penembakan seorang…
Kapolresta Bandar Lampung Apresiasi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada di Bandar Lampung Berlangsung Tertib dan Damai
JurnalKota.net – Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat di Kantor DPRD Provinsi Lampung bisa berjalan dengan tertib dan damai.
“Alhamdulillah secara umum berjalan dengan aman, walaupun tadi sempat sedikit peningkatan eskalasi, namun bisa mengendalikan diri, baik dari temen teman mahasiswa maupun anggota kita yang melakukan pengamanan,” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., Jumat (23/8/2024).
Kombes Pol Abdul Waras juga menambahkan bahwa pihaknya melakukan pendekatan humanis dalam melayani dan mengawal penyampaian pendapat dimuka umum yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa di Bandar Lampung.
“Kami berfokus pada dialog dan pemahaman terhadap aspirasi mahasiswa, tujuan kami adalah memastikan aksi ini bisa berjalan dengan tertib dan aman,” ujar Kombes Abdul Waras.
Aksi unjuk rasa ini pun berakhir dengan damai, dengan para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal setiap aksi unjuk rasa di masa mendatang.
“Kami berterima kasih kepada para mahasiswa yang telah berunjuk rasa dengan tertib dan juga kepada personel yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkasnya.
Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan efektivitas pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa di Lampung.(*)
Tekab 308 Polres Lampung Utara Berbagi Bansos Kepada Para Tukang Becak
JurnalKota.net – Lampung Utara – Tim Tekan 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berbagi Bantuan Sosial (Bansos) kepada para tukang becak.
Bansos tersebut di saluran oleh Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh dan anggota Tekab 308 kepada tukang becak yang ada di sekitar pasar Dekon Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rechesna, S.H., S.I.K., M.Si. menyatakan, kegiatan yang dilakukan jajaran oleh Sat Reskrim merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para tukang becak khusus di Kabupaten Lampung Utara.
“Kami ingin membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” jelas Kapolres. Minggu (25/8/24).
Kapolres AKBP Teddy menambahkan ke depan akan terus melakukan kegiatan bansos kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban para tukang becak dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh para tukang becak. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung atas bantuan yang diberikan.
“Terima kasih banyak atas bantuannya, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” kata salah satu tukang becak. (*)
Modus Test Drive, Pria Asal Way Kanan Larikan Motor Warga di Bandar Lampung
JurnalKota.net – Bandar Lampung – Warga Kelurahan Beringin Raya Kemiling, Bandar Lampung berinisial FP (37) menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh CP (31).
Pelaku CP (31) melarikan sepeda motor korban dengan modus test drive dengan berpura pura akan membelinya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 22.30 Wib, di kediaman korban, Jalan Gunung Tanggamus, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo membenarkan perihal kejadian tersebut.
“Benar, modus pelaku berpura pura ingin membeli, dan sewaktu test drive, motor kemudian dibawa lari, ” Kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, Rabu (21/8/2024).
Sutomo menambahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku membawa seorang laki laki yang diakuinya sebagai adik kandung pelaku berinisial AG.
“Pelaku saat itu mengatakan jika motor akan dibayar cash, dan uangnya ada dalam tas yang dibawa oleh laki laki yang diakui oleh adiknya,” Kata Sutomo.
Hasil pemeriksaan, AG sendiri baru mengenal pelaku dan pelaku menjanjikan akan sebuah pekerjaan asal AG mau menemani pelaku untuk membeli sepeda motor.
“Dihadapan korban, pelaku berdalih jika AG merupakan adiknya, dan itu yang membuat korban percaya sampai akhirnya mengizinkan pelaku untuk melakukan test drive,” Kata Sutomo.
Pelaku CP (31) membawa kabur motor merk Kawasaki Ninja 250 cc warna hijau Nopol BE 4973 RJ milik korban ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan, untuk dijual kembali.
“Saat melintas di wilayah OKU, Sumsel, pelaku terjaring razia Polisi, karena penggunaan knalpot brong dan sepeda motor disita oleh Polres setempat,” Kata Sutomo.
Saat itu, Petugas Polres OKU langsung menyita motor pelaku, karena yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraan.
Naas, saat pelaku kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, Polsek setempat menangkapnya dengan kasus serupa di wilayah tersebut, pada Sabtu (17/8/2024).
“Kami dapat informasi jika CP (31) ditangkap oleh Polsek Banjit, barulah unit Reskrim berangkat kesana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Sutomo.
Mengetahui sepeda motor korban berada di Polres OKU, Sumsel, kemudian penyidik berkoordinasi dengan pihak Polres dan membawa sepeda motor korban ke Polsek Kemiling guna dijadikan barang bukti.
“Saat ini barang bukti motor sudah berada di Mapolsek Kemiling, untuk pelaku CP (31) dilakukan penahanan di Polsek Banjit dalam kasus serupa” Kata Sutomo.(*)
Kapolres Lampung Utara Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Dalam Kamar Kost
JurnalKota.net – Lampung Utara – Sat Reskrim Polres Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda yang mayatnya ditemukan dalam kamar kost.
Pelaku yang merupakan kurir di sebuah Kantor Pos berinisial JF (25) mengaku melakukan pembunuhan karena kesal terhadap korban FS (25) yang telah menipu dirinya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa pelaku mengaku kesal terhadap korban yang telah menipu dirinya sehingga timbul niat untuk melakukan pembunuhan disertai dengan pencurian.
“Motif pelaku karena kesal karena sudah di tipu oleh korban sehingga memicu melakukan pembunuhan dan pencurian,” kata Kapolres AKBP Teddy menggelar Konferensi Pers didampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanes dan Kasar Reskrim AKP Stef Boyoh. Senin (19/8/24).
Kapolres menjelaskan peristiwa terjadi pada hari minggu 18 Agustus 2024 di sebuah kamar kosan milik teman pelaku yang berada di Jln. Pemasyarakatan Gg. Nangka Tulung Batuan Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.
Setelah melakukan pembunuhan kemudian pelaku juga mengambil barang-barang milik korban dan kabur untuk bersembunyi .
“Kurang dari dua jam pelaku berhasil kita amankan saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya yang berada di Desa Neglasari Abung Barat,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan satu unit hp Vivo, uang 350 ribu, jam tangan warna pink, cincin replika emas milik korban yang diambil pelaku kemudian satu buah pisau jenis karambit, satu buah pistol api mainan berikut amunisi, satu buah tas wanita warna hitam dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Pelaku JF dijerat dengan Pasal pembunuhan 338 KUHPidana dan Pasal pencurian 362 KUHPidana,”tegas Kapolres. (*)
Pelaku Penyekapan Disertai Dengan Penganiayaan di Lampung Utara Diamankan Polisi
JurnalKota.net – Lampung Utara – Tiga pelaku penyekapan disertai dengan penganiaya terhadap Fajar Maulana warga Kapten Mustofa Tanjung Harapan Kotabumi Lampung Utara berhasil diamankan pihak Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.
Para pelaku yang diamankan berinisial FKD (38), DAS (21) dan AB (19) ketiganya warga Punai Jaya Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024, sekira pukul 01.00 wib di jalan Punai Jaya Tanjung Harapan Kec. Kotabumi selatan.
Berawal pada saat korban melintasi Jembatan Punai Jaya dengan menggunakan sepeda motor di Cegat oleh pelaku DA untuk di antarkan ke rumah sakit umum , lalu ditengah perjalanan, jalan di berhentikan oleh pelaku FKD dan ditanya ” ini yang namanya Fajar lalu pelapor jawab ” iya” lalu pelaku FKD langsung memukul korban dibagian muka dengan menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak 3 kali.
Setelah dipukul kemudian korban diajak ke rumah pelaku FKD dan masuk kedalam rumah kemudian korban langsung di pukul oleh pelaku FKD, DAS dan dengan menggunakan tangan kanan, tangan kiri secara berulang dibagian muka, kepala bagian depan dan belakang, punggung tangan kanan korban di sundut menggunakan rokok oleh pelaku sebanyak dua kali, kemudian punggung pelapor di pukul menggunakan bambu dan tongkat bispol, tangan korban di borgol dan di ancam menggunakan samurai oleh pelaku FKD.
Lalu korban di masukan ke dalam kandang besi, kemudian korban di pukul dan di tusuk-tusuk menggunakan rotan oleh para pelaku, selanjutnya pada pukul 05.00 wib korban di antar pulang oleh pelaku DAS ke rumah korban.
“Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara,” kata Kapolsek, Jumat (16/8/24).
Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban, saya dan anggota unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota melakukan serangkaian giat penyelidikan dan mengamankan terduga tiga orang terduga pelaku.
“Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara pada hari ini Kamis 15 Agustus 2024 ketiga pelaku kita ditetapkan tersangka,” ujar Iptu Kolin.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah borgol besi beserta sarung warna hitam, satu buah Ikat pinggang berwarna hitam putih, satu buah tongkat Baseball, satu buah tongkat rotan dan satu buah Kandang Besi.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (*)
Harumkan Nama Polri, Bripda Salwa Personel Polres Lampung Utara Sabet Mendali Perak dan Perunggu pada Ajang Taekwondo Internasional Championship
JurnalKota.net, Lampung Utara – Personel Polres Lampung Utara Polda Lampung, Bripda Salwa Syifa Syahirah mengharumkan nama Polri pada ajang 7th Heroes Taekwondo International Championship dan Open MBW Taekwondo Internasional Championship.
Pasalnya, pada ajang 7th Heroes Taekwondo International Championship Thailand yang di selenggarakan di Bangkok, Thailand 11 – 12 Agustus 2024 tersebut, Bripda Salwa berhasil menyabet mendali Perak sementara di ajang Malaysia Open MBW Taekwondo Internasional Championship berhasil meraih medali Perunggu.
Atas prestasinya tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. sangat merasa bangga atas prestasi yang berhasil diraih anggotanya tersebut. Menurutnya selain mengharumkan nama institusi Polri Bripda Salwa tersebut juga telah turut mengharumkan nama Kabupaten Lampung Utara khususnya di bidang olahraga Taekwondo.
“Saya selaku Kapolres tentunya merasa bangga kepada anggota saya yang berhasil menyabet medali Perak dan Perunggu pada kejuaraan Taekwondo Internasional Championship tersebut,” ujar Kapolres AKBP Teddy pada Jum’at (16/8/24).
Ia meminta, agar Bripda Salwa jangan berpuas diri, namun terus rajin berlatih agar ke depan lebih berprestasi ke tingkat yang lebih tinggi.
“Keberhasilan Bripda Salwa dapat di contoh bagi seluruh personel Polres Lampung Utara untuk dapat berprestasi juga di bidang olahraga lainya,” terang Kapolres. (*)