Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampung

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampun

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerima kunjungan Tim Puslitbang Polri, dalam rangka evaluasi penggunaan Fixed Phone di lingkugan Polri, Senin (24/6/2024).

Fixed phone sendiri merupakan jaringan komunikasi dengan menggunakan kabel, salah satu contohnya telepon rumah atau kantor yang tersedia, dikarenakan efektifasnya sudah mulai tergusur dengan adanya komunikasi dengan telpon seluler/ handphone.

Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K.,, selaku Ketua Tim Supervisi, mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan guna mengetahui secara langsung penggunaan fixed phone di satker Polresta Bandar Lampung.

“Meskipun penggunaan fixed phone sendiri cenderung menurun, namun dalam sektor sektor tertentu masih diandalkan sebagai pilihan utama dalam komunikasi, untuk itu kami hadir disini untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala” kata Kombes Pol Syharial.

Selama penelitian, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara dengan personel Polresta Bandar Lampung untuk mengumpulkan data dan informasi terkait penggunaan fixed phone dalam mendukung tugas kepolisian.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penggunaan fixed phone dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kombes Pol Syahrial menyatakan, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk pengembangan dan peningkatan sistem komunikasi di lingkungan kepolisian.

“Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja komunikasi kepolisian,” Kata Kombes Pol Syahrial.

Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol David Jeckson Sianipar, menyambut baik kegiatan penelitian ini dan berharap hasilnya dapat membawa dampak positif bagi kinerja kepolisian di wilayah Bandar Lampung.

“Kami sangat mendukung upaya Puslitbang Polri dalam melakukan evaluasi ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja kami di lapangan,” kata Kabag Ops.

Penelitian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas kerja melalui evaluasi dan pengembangan teknologi komunikasi yang digunakan dalam operasional kepolisian.(*)

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampung

JurnalJota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerima kunjungan Tim Puslitbang Polri, dalam rangka evaluasi penggunaan Fixed Phone di lingkugan Polri, Senin (24/6/2024).

Fixed phone sendiri merupakan jaringan komunikasi dengan menggunakan kabel, salah satu contohnya telepon rumah atau kantor yang tersedia, dikarenakan efektifasnya sudah mulai tergusur dengan adanya komunikasi dengan telpon seluler/ handphone.

Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K.,, selaku Ketua Tim Supervisi, mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan guna mengetahui secara langsung penggunaan fixed phone di satker Polresta Bandar Lampung.

“Meskipun penggunaan fixed phone sendiri cenderung menurun, namun dalam sektor sektor tertentu masih diandalkan sebagai pilihan utama dalam komunikasi, untuk itu kami hadir disini untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala” kata Kombes Pol Syharial.

Selama penelitian, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara dengan personel Polresta Bandar Lampung untuk mengumpulkan data dan informasi terkait penggunaan fixed phone dalam mendukung tugas kepolisian.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penggunaan fixed phone dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kombes Pol Syahrial menyatakan, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk pengembangan dan peningkatan sistem komunikasi di lingkungan kepolisian.

“Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja komunikasi kepolisian,” Kata Kombes Pol Syahrial.

Kapolresta Bandar Lampung yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol David Jeckson Sianipar, menyambut baik kegiatan penelitian ini dan berharap hasilnya dapat membawa dampak positif bagi kinerja kepolisian di wilayah Bandar Lampung.

“Kami sangat mendukung upaya Puslitbang Polri dalam melakukan evaluasi ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja kami di lapangan,” kata Kabag Ops.

Penelitian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas kerja melalui evaluasi dan pengembangan teknologi komunikasi yang digunakan dalam operasional kepolisian.(*)

Mobil Dinas Pajero Pelat B yang Dipakai di Yogya Milik ASN di Setjen MPR RI

Pengemudi mobil Pajero Sport yang menggunakan pelat dinas dengan nomor B 1803 PQH ditegur oleh Dirlantas…

Pengemudi Mobil Dinas Pajero Pelat B Ditegur Langsung oleh Dirlantas Polda DIY

Pengemudi mobil dinas Mitsubishi Pajero hitam berpelat nomor B 1803 PQH ditegur oleh Dirlantas Polda DIY…

Jelang Hari Bhayangkara Ke 78, Polisi di Bandar Lampung Bersih Bersih Masjid

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan bakti religi dengan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan Masjid Ad Du’a, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Jumat (14/6/2024) pagi.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan bahwa, kegiatan bakti religi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke 78.

“Di hari yang baik ini, bersama takmir masjid, kita bergotong royong membersihkan lingkungan baik dalam dan luar masjid” Kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, Jumat (14/6/2024) siang.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame,tampak anggota yang hadir, sangat antusias membersihkan lingkungan sekitar masjid.

Rohmawan berharap dengan kegiatan ini juga, bisa meningkatkan kepedulian anggota Polri terhadap fasilitas umum, seperti rumah ibadah dan mau menjaga lingkungan sekitarnya.

“Jelang 1 Juli mendatang, tidak di masjid ini saja, kedepan kita akan sambangi tempat ibadah lainnya, untuk melakukan hal yang sama” ungkap Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan.(*)

Kapolres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Damai HMI Cabang Lampung Utara di Kantor DPRD

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara melaksanakan pengamanan aksi damai Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (PC HMI) Lampung Utara di Kantor DPRD Kabupaten setempat, Jumat (14/6/24).

Pengamanan aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si dengan menerjukan 77 personel.

Kapolres AKBP Teddy menyampaikan, dalam kegiatan ini mari kita saling bergandeng tangan menjaga kemanan dan ketertiban, jangan sampai aksi damai ini disusupi oleh provokator yang akan merugikan kita semua.

“Saya ucapkan terimakasih kepada peserta aksi yang sudah melakukan giat penyampaian pendapat dengan baik dan tertib,” kata Kapolres saat di lokasi.

Sementara itu, tuntutan peryataan sikap dari perserta aksi damai yakni, mendesak pemerintah untuk mencabut pp no 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (tapera) dan pp nomor 25 th 2024 tentang perubahan atas pp no 25 th 2020 tentang penyelenggaraan tapera serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat yang
dimaksud.

Mendesak pemerintah untuk mentuk menaikan umr dan upah buruh, mendesak pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan.

Menolak permenristekdikti no 22 th 202, mendesak pemerintah memberikan himbauan kepada kampus – kampus di lampung utara untuk menerpakan uud 1945 pasal 28 serta penerapan permenristekdikti no 55 tahun 2018.

Mendesak pemerintah untuk memberikan himbauan kepada kampus – kampus untuk mengevaluasi kinerja pejabat dan tenaga pengajar yang tidak kompeten serta lalai di perguruan tinggi atau setingkatnya dilampung utara;

Mendesak pemerintah untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg dilampung utara, tangkap dan penjarakan mafia gas, mendesak polres lampung utara untuk mengecam keras atas segala tindakan kriminalisasi aktivis.

Mendesak polres lampung utara untuk mendisiplinkan bhabinkamtibmas yang lalai dengan tupoksinya dan mendesak polres lampung utara untuk memaksimalkan keamanan ketertiban masyarakat.

Aksi berjalan aman dan tertib, selanjutnya mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan personel pengamanan melakukan apel konsolidasi.(*)

Bawa Sabu, Driver Ojol di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Ngakunya Hadiah Undian Gif Away

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil meringkus HAS (29), warga Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Laki laki yang berprofesi sebagai driver ojek online ini ditangkap Polisi, di jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, pada Selasa (11/6/2024) sore.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, SH, MH menjelaskan bahwa saat diamankan, Petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dalam genggaman tangan pelaku HAS (29).

“Sabu itu ditaruh di dalam bungkusan kemasan bekas snack atau makanan ringan” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (14/6/2024).

Kurmen menambahkan, hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari undian gif away yang dipromosikan oleh sebuah akun media sosial Instagram.

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap akun tersebut, kita duga akun tersebut digunakan untuk jual beli narkoba” jelas Kurmen.

Setelah terpilih, kemudian admin akun mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram tersebut di lokasi di seputaran gang permata tersebut (Mapping).

“Pelaku ini sering beli narkoba di akun tersebut, jadi pelanggan” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur.

Kurmen menjelaskan bahwa di gang tersebut, memang kerap dijadikan lokasi mapping para pengedar narkoba.

“Masyarakat di lokasi kerap resah, karena banyaknya orang asing yang datang, tidak jelas tujuan” kata Kurmen.

Dalam perkara ini, Polisi menyita 1 bungkus paket kecil sabu seberat 0,18 gram.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 sub Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.(*)

Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Tim Mitigasi Pelanggaran Disiplin Bid Propam Polda Lampung

JurnalKota.net – Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menerima kunjungan dari Tim Mitigasi Pelanggaran Disiplin Bid Propam Polda Lampung, Kamis di Mapolres setempat, (13/6/24).

Kedatangan tim dalam upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran personil Polri tersebut dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman Topani, S.Pdi beserta Tim.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, selamat datang tim berserta rombongan di Polres Lampung Utara.

“Semoga dengan di lakukan kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan meminamilisir pelanggaran bagi personel jajaran Polres Lampung Utara,” ujarnya.

Sedangkan Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman menyampaikan arahan tentang pembinaan, pencegahan, perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

AKBP Zulman juga menekankan kepada Kasi Propam dan juga para Kanit Provos Polsek jajaran Polres Lampung Utara agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personilnya.

“Kasi propam dan Kanit Provos agar lebih aktif lagi, ditingkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personil,” ucapnya.

Selain itu, Tim Bidpropam Polda Lampung di dampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanis, S.H. M.H. juga melakukan pemeriksaan tampang, kelengkapan pribadi hingga tes urine kepada personel Polres Lampung Utara.

Selanjutnya melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap ruang Tahanan Mako Polres Lampung Utara.(*)

Polwan Polresta Bandar Lampung Jalani Pemeriksaan Gaktiblin

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Sebanyak 98 personel Polisi wanita Polresta Bandar Lampung menjalani pemeriksaan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) di Mapolres setempat, Kamis (13/6/2024) pagi.

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean, mengatakan bahwa pemeriksaan sendiri meliputi sikap tampang, gampol serta surat surat administrasi pribadi.

“Yang bisa hadir ada 98 personel, sementara 4 orang lainnya sedang cuti melahirkan” jelas Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean.

Didampingi oleh senior Polwan Polresta Bandar Lampung, pemeriksaan dilakukan di Aula Mapolresta Bandar Lampung.

“Hasil pemeriksaan, Alhamdulillah kita tidak menemukan pelanggaran baik dari segi sikap tampang, gampol maupun terkait surat administrasi pribadi” ungkap Kasi Propam.

Panggabean mengimbau kepada seluruh Polwan untuk menjaga diri baik perfoma maupun tingkah laku baik itu di lingkungan dinas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ini rutin kita lakukan sebagai bentuk pengawasan” ungkap Kasi Propam.(*)

Gagalkan Aksi Balap Liar, Dua Remaja di Bandar Lampung Diamankan Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang remaja yang diduga akan terlibat aksi balap liar, di seputaran Jalan Soekarno Hatta, Kedaton, Kota Bandar Lampung.

DV (19), warga Batu Tegi, Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan DH (17), warga Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, keduanya diamankan petugas, Jalan Turi Raya 2, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (13/6/2024) dini hari.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran antara petugas dengan para pelaku dan penonton balap liar yang ada di lokasi tersebut.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, membenarkan hal tersebut.

“Benar, semalam kita amankan dua remaja, yang diduga terlibat aksi balap liar, di jalan Soekarno Hatta” kata Kasat Samapta Kompol Sugeng, Kamis (13/6/2024) pagi.

Sugeng menambahkan bahwa aksi balap liar ini melibatkan dua bengkel motor yang ada di Bandar Lampung dengan uang taruhan sebesar Rp 6 ratus ribu rupiah.

“DV (19) merupakan joki balapan, sedangkan DH (17), penonton aksi balap liar” jelas Sugeng.

Informasi dari warga sekitar, lokasi ini kerap dijadikan aksi balap liar oleh sekelompok remaja, dengan trek balap melawan arus.

“Tentunya ini menjadi atensi kami, karena ini cukup membahayakan bagi pengendara lainnya, dan meresahkan warga sekitar” jelas Sugeng.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita dua unit sepeda motor tanpa plat nomor dengan menggunakan knalpot brong.

“Kedua pelaku dan barang barang bukti, kami serahkan ke piket Sat Reskrim, guna pengusutan lebih lanjut” ungkap Kompol Sugeng. (*)