Kasus TB Tanggamus Baru 960, Wagub Jihan Desak Percepatan Eliminasi

LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat percepatan eliminasi tuberkulosis (TB) melalui kolaborasi lintas sektor. Kabupaten Tanggamus menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian menyusul masih rendahnya penemuan kasus dibandingkan estimasi jumlah penderita.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang digelar secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2026).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa tuberkulosis masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan di Lampung. Selain berdampak pada kesehatan, penyakit ini juga dapat memengaruhi produktivitas masyarakat karena pengobatannya membutuhkan waktu berbulan-bulan dan harus dijalani sesuai anjuran tenaga medis.

“Penanggulangan tuberkulosis bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat. Karena itu, percepatan eliminasi TB harus menjadi komitmen bersama,” ujarnya.

Jihan mengatakan, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung target nasional eliminasi tuberkulosis pada 2030 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Menurutnya, target tersebut membutuhkan kerja sama seluruh pemerintah kabupaten/kota, mulai dari peningkatan penemuan kasus secara aktif, kepastian pengobatan hingga tuntas, hingga upaya menghilangkan stigma terhadap pasien TB.

Kasus TB Tanggamus Baru Ditemukan 960

Dalam paparannya, Jihan menyampaikan estimasi kasus tuberkulosis di Provinsi Lampung pada 2026 mencapai 30.745 kasus. Sementara itu, estimasi kasus di Kabupaten Tanggamus mencapai 2.532 kasus.

Namun, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, Tanggamus baru menemukan 960 kasus. Angka tersebut setara sekitar 37,9 persen dari estimasi 2.532 kasus.

Capaian itu menunjukkan masih adanya kesenjangan antara estimasi kasus dan jumlah kasus yang telah ditemukan serta dilaporkan. Karena itu, upaya penemuan kasus di masyarakat perlu ditingkatkan agar pasien dapat segera memperoleh diagnosis dan pengobatan yang tepat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, mengatakan kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh unsur yang tergabung dalam TP2TB.

Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih efektif sehingga penemuan kasus dan penanganan pasien TB di Tanggamus semakin optimal.

Kembangkan Website Peduli TB Lampung

Untuk mendukung percepatan penanggulangan TB, Pemprov Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan website Peduli TB Lampung.

Platform tersebut dirancang sebagai sarana skrining awal dan pelacakan kasus. Masyarakat yang teridentifikasi memiliki risiko tinggi diharapkan dapat diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain pengembangan platform digital, Pemprov Lampung juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat sarana dan prasarana penunjang diagnosis tuberkulosis, termasuk pengadaan alat kesehatan dan peningkatan layanan pemeriksaan di daerah.

Dukungan terhadap pasien juga diupayakan melalui usulan program bantuan rumah layak huni bagi penderita TB yang memenuhi persyaratan.

Skrining dan Pengobatan Harus Diperkuat

Jihan menyoroti sejumlah tantangan yang masih perlu ditangani, terutama capaian keberhasilan pengobatan tuberkulosis resistan obat (TB RO) serta pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah pasien.

Ia meminta Pemkab Tanggamus memperkuat skrining terhadap kelompok berisiko, mengoptimalkan layanan diagnosis, meningkatkan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), mempercepat investigasi kontak, serta memperkuat peran kader TB dan Desa Siaga.

Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting untuk memastikan penanggulangan TB tidak hanya menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan, tetapi melibatkan pemerintah pekon, kader, dan masyarakat.

Jihan mengapresiasi Pemkab Tanggamus yang telah memiliki dokumen perencanaan penanggulangan tuberkulosis. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan, termasuk pasien dengan gejala klinis yang belum terkonfirmasi melalui pemeriksaan penunjang.

Pemprov Lampung, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong dukungan alat kesehatan dan fasilitas penunjang diagnosis.

Pemerintah daerah juga diminta mempersiapkan administrasi, sumber daya manusia, dan sarana pendukung agar layanan dapat segera dioptimalkan ketika bantuan tersedia.

“Saya mohon penanggulangan tuberkulosis ini dilakukan secara serius. Eliminasi TB pada tahun 2030 merupakan arahan Presiden dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.

Eliminasi TB 2030 Butuh Kerja Nyata

Percepatan eliminasi tuberkulosis membutuhkan lebih dari sekadar perencanaan. Penemuan kasus, akses diagnosis, kepatuhan pengobatan, pencegahan penularan, dan penghapusan stigma harus berjalan beriringan.

Dengan estimasi 2.532 kasus dan baru 960 kasus yang ditemukan, Tanggamus masih menghadapi pekerjaan besar untuk memperluas jangkauan deteksi dan memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh layanan kesehatan.

Kolaborasi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat menjadi kunci agar target eliminasi TB 2030 dapat dikejar melalui langkah nyata dan berkelanjutan.

Loading

Tinggalkan Balasan