LAMPUNG BARAT — Pengadaan senilai Rp379.264.000 di Puskesmas Buay Nyerupa, Kabupaten Lampung Barat, pada Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Lampung Barat. Organisasi tersebut mempertanyakan penggunaan metode pengadaan yang tercatat sebagai dikecualikan serta meminta bukti pelaksanaan kegiatan.
Persoalan ini mencuat setelah Kepala Puskesmas Buay Nyerupa saat itu, Siti Mahdalena, menyampaikan bahwa kegiatan pengadaan telah dilaksanakan. Namun, menurut keterangan pihak media, ketika dimintai bukti pelaksanaan dan penjelasan mengenai dasar penggunaan metode tersebut, Siti menyatakan dirinya sudah pindah tugas ke Puskesmas Lombok.
Jawaban itu dinilai belum menjawab pertanyaan mengenai pertanggungjawaban kegiatan, termasuk dokumen pengadaan, bukti penyaluran bantuan, serta dasar penggunaan metode pengadaan yang tercantum dalam data paket.
Ketua KWIP DPC Lampung Barat, Faisol, mendesak pihak terkait membuka dokumen pendukung agar penggunaan anggaran dapat diperiksa secara transparan.
“Kalau memang sudah dilaksanakan, tunjukkan buktinya! Mana foto penyerahan PMT balita KEP? Mana daftar hadir ibu hamil KEK? Mana faktur alat BLUD? Kenapa metodenya dikecualikan? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Faisol.
Tiga Paket Pengadaan Jadi Sorotan
KWIP menyoroti tiga paket pengadaan dengan total nilai Rp379.264.000. Berdasarkan data yang disampaikan organisasi tersebut, rinciannya sebagai berikut:
- Rp130.022.000 — Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD, dengan kode RUP 57405541. Metode pengadaan tercatat sebagai dikecualikan.
- Rp113.522.000 — BOK Gizi Masyarakat untuk PMT Balita KEP, dengan kode RUP 57405913. KWIP mempertanyakan pencatatan metode pengadaan serta dugaan pembagian paket menjadi tujuh transaksi.
- Rp135.720.000 — BOK Ibu Hamil, dengan kode RUP 59481138. KWIP menyoroti uraian paket yang dinilai minim informasi dan waktu pengumuman yang disebut terlambat sekitar lima bulan.
Rincian dan status ketiga paket tersebut perlu diverifikasi melalui data pengadaan resmi, dokumen kontrak atau transaksi, bukti pembayaran, serta laporan pertanggungjawaban. Pencantuman metode dikecualikan juga perlu diperiksa berdasarkan jenis pengadaan dan ketentuan yang berlaku, karena status tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran.
KWIP Siapkan Laporan ke Dinas Kesehatan hingga Kejaksaan
Faisol mengatakan KWIP DPC Lampung Barat akan membawa persoalan ini kepada Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat untuk meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran tersebut.
KWIP meminta pihak berwenang menelusuri pelaksanaan pengadaan, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Organisasi itu juga meminta agar pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses pengadaan dan pengelolaan anggaran dimintai keterangan sesuai kewenangannya.
“Dugaan pengelolaan dana BOK dan BLUD untuk kebutuhan balita serta ibu hamil ini harus diperiksa secara transparan. Kami mendesak Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Kejari Lampung Barat menindaklanjuti persoalan ini,” tegas Faisol.
Pindah Tugas Bukan Pengganti Pertanggungjawaban
KWIP menilai perpindahan tugas pejabat tidak semestinya menghalangi proses klarifikasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan saat pejabat tersebut masih menjabat. Pertanggungjawaban harus ditelusuri berdasarkan dokumen, kewenangan, dan peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan anggaran.
KWIP turut menyinggung Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, termasuk Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Namun, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap memerlukan pemeriksaan terhadap ketentuan yang relevan dan dokumen pengadaan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai dasar penggunaan metode dikecualikan maupun dokumen pendukung yang diminta KWIP dalam materi yang diterima redaksi. Klarifikasi dari Siti Mahdalena, pengelola anggaran terkait, dan Dinas Kesehatan Lampung Barat masih diperlukan agar persoalan ini terang dan berimbang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
(Aris – Tim KWIP Lampung Barat)
Tagar
#LampungBarat #PuskesmasBuayNyerupa #KWIP #PengadaanBarangJasa #DanaBOK #BLUD #DinasKesehatan #Inspektorat #KejariLampungBarat #TransparansiAnggaran
![]()