Ribuan Peserta Mengikuti Jalan Sehat Bersama SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro 

Ribuan Peserta Mengikuti Jalan Sehat Bersama SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro

JurnalKota.net – Kota Metro – Ribuan wali murid, murid SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan (MuAD) Kota Metro dan warga Muhammadiyah memadati lapangan samber mengikuti jalan sehat, minggu, 27 Juli 2025.

Kegiatan jalan sehat ini, salah satu rangkaian acara memperingati hari jadi ke 10 tahun berdirinya SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan.

Ribuan peserta jalan sehat yang datang dari berbagai penjuru, sangat antusias, tua, muda, bersemangat mengikuti jalan sehat.

Berbagai macam hadiah menarik seperti motor listrik, kulkas, mesin cuci, kipas angin dan hadiah hiburan lainya disediakan panitia dasawarsa MuAD Kota Metro.

Kepala Sekolah Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Metro Ali Musyafa mengatakan, alhamdulillah, atas izin Allah SWT, SMP MuAD sudah berdiri 10 tahun.

” Jalan sehat ini salah satu rangkaian acara milad 1 dasawarsa SMP MuAD, mari kita jalan sehat, bergembira bersama, mendapatkan manfaat sehat, semoga ada yang mendapatkan rezeki hadiah jalan sehat ini”. ujar Ali

Diketahui dalam memperingati 1 dasawarsa SMP MuAD Metro ada beberapa rangkaian acara yang digelar, diantaranya talk show inspiratif bersama Naja Hudia pemenang hafizh Indonesia tahun 2019, reuni alumni angkatan 1 sampai 8.

Selanjutnya jalan sehat, resepsi dan tausyiah akbar bersama Prof, Dr, H. M Din SyamsudinSyamsudin, MA ( ketua PP Muhammadiyah periode 2005 -2015 dan sarasehan. *

Unila Gelar Wisuda Periode VII 2024/2025 dengan 1.089 Lulusan

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menggelar wisuda program doktor, magister, profesi, sarjana, dan diploma, periode Vll…

KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC

JurnalKota.net – Bandar Lampung — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung akan menggalang donasi untuk membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) membiayai proses ukur ulang lahan PT Sugar Group Companies (SGC) yang ditaksir memerlukan biaya Rp10 miliar.

Wacana itu dilontarkan Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah, S.Si MM menyikapi permintaan netizen saat live Ngopi Bareng Pemuda Lampung di salah satu akun tiktok, Jumat (25/7/2025).

“Kalau kendalanya di pembiayaan untuk mengukur ulang, maka KNPI Lampung akan menggalang donasi ke masyarakat untuk membantu BPN melakukan pengukuran ulang lahan PT SGC,” ungkap Bung Iqbal.

Menurutnya, pengukuran ulang lahan perusahaan perkebunan tebu di Tulangbawang dan Lampung Tengah itu penting agar Negara dan rakyat secara terang benderang mengetahui kebenaran luasan lahan perusahaan yang memasok sekitar 30% kebutuhan gula nasional itu.

“Supaya terang benderang kita bantu BPN dan SGC agar polemik ini tak terus menjadi isu gorengan yang berlarut-larut. KNPI akan konsisten berpihak pada kebenaran,” tegas dia.

Langkah ini, lanjutnya, dalam rangka membantu PT SGC mengungkap luasan lahan sebenarnya yang saat ini datanya masih ambigu dan berbeda-beda di BPN dan DPR. “Supaya data gak simpang siur lagi. Sambil menunggu ukur ulang manual bisa pakai aplikasi pencitraan satelit,” jelas Bung Iqbal.

“Ini untuk kebaikan bersama. Agar tidak terus menjadi sesuatu yang abu-abu. Sekaligus menjadi momentum bagi PT SGC untuk menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi negara,” tambahnya.

Sudah hampir sepuluh hari berlalu sejak Komisi II DPR RI mengeluarkan keputusan penting yang memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi, menegaskan bahwa BPN harus segera menindaklanjuti keputusan tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi BPN untuk menunda proses pengukuran ulang, mengingat hal ini merupakan amanat resmi dari lembaga legislatif.

“Keputusan Komisi II sangat jelas. BPN wajib melaksanakan pengukuran ulang terhadap seluruh area HGU PT SGC untuk memastikan batas-batas lahan yang sah dan menghindari konflik agraria dengan masyarakat,” ujar Wahrul.

Ia juga mengingatkan bahwa proses ini tidak hanya soal administratif, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat yang terdampak. “Sudah terlalu lama rakyat menanti kejelasan. Negara sudah hadir. BPN harus hadir dan menunjukkan keberpihakannya pada keadilan agraria,” tambahnya. (*)

Syaiful Bahri Raih Gelar Doktor ke-26 FMIPA Lewat Riset Senyawa Bioaktif Mangrove

LAMPUNG – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) kembali melahirkan doktor baru…

Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Laksanakan Sambang Kamtibmas di Pekon Way Sindi Hanuan

JurnalKota net – Pesisir Barat – Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas di Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mempererat silaturahmi dan membangun sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga setempat, di antaranya imbauan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, menjaga kerukunan antar warga, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Warga menyambut positif kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas yang dinilai mampu menciptakan rasa aman serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Pesisir Tengah AKP Hadly Nasution menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan mendengarkan langsung keluhan dan harapan warga, kami dapat merespon dengan cepat dan tepat setiap permasalahan di lapangan,” ujar AKP Hadly Nasution.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik, serta situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah tetap aman dan kondusif.*

Kisah Aipda Saihun, Luangkan Waktu Jadi Guru Ngaji Anak-anak di Bandar Lampung

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Di tengah padatnya tugas menjaga kamtibmas di wilayah binaannya, Aipda Saihun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Mas, Polsek Teluk Betung Selatan, masih meluangkan waktu untuk mengajar ngaji anak-anak di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Masjid Tawakal Rahayu, Kelurahan Sukabumi Indah, Bandar Lampung, selepas berdinas.

Dengan penuh kesabaran, ia membimbing 30 anak-anak yang ada di lingkungan tempat tinggalnya untuk belajar membaca Al-Qur’an dan hafalan doa sehari-hari.

Aipda Saihun mengatakan kegiatan ini sudah dilakukaknnya sejak berpangkat Bharada hingga saat ini.

“Selepas lulus dari Pesantren dulu, saya juga punya cita-cita ingin menjadi guru ngaji, sewaktu jadi Polisi berpangkat Bharada, saya kemudian memulai kegiatan ini” ujar Aipda Saihun dengan senyum.

Berbekal ilmu yang didapat dari pondok pesantren tempatnya menimba ilmu sebelum menjadi anggota Polri, Aipda Saihun merasa terpanggil untuk membagikan ilmunya kepada anak-anak sekitar tempat tinggalnya.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada sekitar 30 murid, rata-rata mereka tinggal dekat sini,” Kata Saihun.

Kegiatan mengaji ini dilakukan setiap hari selepas Sholat Magrib dan ditutup dengan sholat Isya berjamaah.

Saihun mengatakan kegiatan ini dilakoninya secara sukarela dan tanpa bayaran. Dia juga mengaku senang dengan aktivitas ini karena senada dengan prinsip Kepolisian yang harus memberikan manfaat bagi orang lain.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengapresiasi dedikasi Aipda Saihun yang telah berkontribusi dalam pendidikan agama masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya bagian dari tugas polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tetapi juga bentuk ibadah serta memberikan nilai positif dalam membina generasi muda,” Kata Kombes Pol Alfret.

Melalui keteladanan dan kesederhanaannya, Aipda Saihun membuktikan bahwa di balik seragam polisi, terdapat hati yang tulus untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendidik generasi penerus bangsa agar tumbuh menjadi anak yang cerdas dan berakhlak mulia.*

Padepokan Pencak Silat Militer Korem 043/Gatam Diresmikan, Siap Lestarikan dan Kembangkan Budaya Bangsa

JurnalKota.net – Lampung – Komandan Korem 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., meresmikan Padepokan Pencak Silat Militer (PSM) Korem 043/Gatam, bertempat di GOR Bulu Tangkis Makorem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar Penengahan, Bandar Lampung, Rabu (23/07/2025).

Pendirian padepokan ini merupakan wujud nyata komitmen Korem 043/Gatam dalam meningkatkan kemampuan bela diri prajurit sekaligus menanamkan nilai-nilai dasar seperti disiplin, keberanian, dan kehormatan. Selain itu, pencak silat sebagai warisan budaya bangsa juga menjadi bagian penting yang harus terus dilestarikan dan dikembangkan.

Dalam sambutannya, Danrem 043/Gatam menyampaikan harapannya agar padepokan ini dapat menjadi pusat pembinaan dan pengembangan Pencak Silat Militer yang tidak hanya bermanfaat bagi prajurit, tetapi juga terbuka untuk masyarakat sekitar.

> “Mari kita jalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak untuk mempromosikan pencak silat sebagai warisan budaya yang harus kita jaga bersama. Kepada seluruh peserta uji kenaikan tingkat, saya ucapkan selamat—semoga meraih hasil yang membanggakan dan menjadikan pencak silat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” ungkap Brigjen Rikas.

Mengakhiri sambutannya, Danrem 043/Gatam secara resmi meresmikan padepokan tersebut.

> “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Padepokan Pencak Silat Militer Korem 043/Gatam saya resmikan. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi setiap langkah kita dalam menjalankan tugas dan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara tercinta,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan dari Ketua IPSI Provinsi Lampung tentang penetapan Perguruan Pencak Silat Militer Lampung sebagai anggota IPSI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Umum IPSI kepada Danrem 043/Gatam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., Sekretaris Umum IPSI Lampung Agus Ria, para Kasi Kasrem Korem 043/Gatam, Dandim 0410/KBL, Danyonif 143/TWEJ, para Dan/Kasatdisjan jajaran Korem 043/Gatam, para Pasi Korem 043/Gatam, serta para Dan/Kabalak Korem 043/Gatam.*

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

JurnalKota.net – Lampung – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung, Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD I Samsat Rajabasa semakin intensif melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Program yang akan resmi berakhir pada 31 Juli 2025 kini hanya menyisakan sembilan hari.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak, kegiatan sosialisasi ini dikolaborasikan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandar Lampung yang digelar secara intensif pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kepala UPTD I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya terlibat aktif dalam operasi gabungan tersebut sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat segera memanfaatkan waktu tersisa ini untuk membayar pajak kendaraan. Selain penting untuk legalitas dan keamanan berkendara, membayar pajak juga merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Bobiansah.

Meski sosialisasi telah berjalan intensif, petugas di lapangan masih menemukan banyak pelanggaran, khususnya pada kendaraan roda dua. Mayoritas pelanggar diketahui berasal dari kalangan pengemudi ojek online dan kurir paket.

“Kami temukan banyak pengemudi Go-Jek, GoFood, hingga kurir paket yang belum membayar pajak. Mereka lebih fokus mengejar target harian tanpa memperhatikan pentingnya legalitas kendaraan. Inilah yang kami tekankan melalui edukasi langsung di lapangan,” tambah Bobiansah.

Tak sedikit pula masyarakat yang mengajukan permohonan agar program pemutihan ini diperpanjang. Mereka mengaku belum mampu melunasi tunggakan karena kondisi ekonomi yang belum stabil.

Salah satu pengemudi ojek online, Yanto (34), menyampaikan aspirasinya saat ditemui di lokasi razia.

“Program ini bagus banget, cuma kami minta waktunya diperpanjang. Saya baru bisa kumpulin uang sedikit demi sedikit. Sudah tiga bulan nabung, tapi belum cukup. Kalau bisa, ya sampai akhir Agustus,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bobiansah mengatakan bahwa masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami tampung semua aspirasi masyarakat. Banyak yang menilai program ini sangat membantu, terutama di tengah tekanan ekonomi. Mudah-mudahan bisa diperpanjang, itu harapan masyarakat,” ungkapnya.

Selain edukasi kewajiban pajak, Bobiansah juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa pajak kendaraan bermotor bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari sistem registrasi dan identifikasi kendaraan (regident) yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.

“Pajak kendaraan itu bukan beban, tapi tanggung jawab. Data dari regident sangat penting untuk kepentingan penertiban dan penegakan hukum oleh kepolisian. Mari kita dukung bersama,” pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir pula sejumlah pejabat dari Samsat Wilayah I Rajabasa, antara lain: Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M.Kasi Pendataan dan Penetapan, Puspa Indah, S.E., M.M. Kasubag Tata Usaha, Anita Marliana Makki, S.E., M.M. Kasi Penagihan dan Pelaporan serta Putra A. Gunawan Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung,Riswan Ismail Kasubbid Pajak II yang membidangi opsen pajak Kota Bandar Lampung, Nuril Adzmin Kepala UPTD Pengolahan Pajak Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Dengan waktu yang semakin mendesak, UPTD I Samsat Rajabasa mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Bandar Lampung, untuk segera memanfaatkan kesempatan program pemutihan pajak kendaraan sebelum resmi berakhir pada 31 Juli 2025.*

DPRD Provinsi Lampung Komisi I Tinjau Sengketa Tanah di Desa Way Huwi: Lapangan Sepak Bola dan Makam Dikuasai Perusahaan

JurnalKota.net, Lampung Selatan – Sebagai tindak lanjut dari audiensi masyarakat Desa Way Huwi dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung pada 10 Juni 2025 lalu, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., bersama anggota komisi, perwakilan BPKAD Provinsi Lampung, Camat Jati Agung, Kepala Desa Way Huwi M. Yani, serta puluhan warga melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang menjadi objek sengketa, Selasa (22/7).

Kunjungan lapangan ini bertujuan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait klaim kepemilikan lahan oleh perusahaan terhadap dua fasilitas umum, yakni lapangan sepak bola dan tanah makam di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kondisi lapangan sepak bola yang menjadi perhatian utama terlihat memprihatinkan. Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi, mengungkapkan keprihatinannya saat melihat langsung lokasi yang kini tidak dapat lagi diakses oleh warga.

“Wah, benar ya… sudah ditutup rapat pakai pagar panel beton. Masyarakat tidak bisa lagi beraktivitas di lapangan ini. Bahkan, sudah ada tumpukan-tumpukan batu di tengah lapangan,” ucap Garinca dengan nada prihatin.

Kepala Desa Way Huwi, M. Yani, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sudah hampir dua tahun terakhir masyarakat tidak dapat lagi menggunakan lapangan karena akses sepenuhnya ditutup oleh pihak perusahaan.

“Inilah faktanya, Pak Dewan. Sudah hampir dua tahun lapangan ini tertutup total. Warga tidak bisa lagi bermain bola atau melakukan kegiatan apapun di sini,” jelasnya.

Setelah meninjau lapangan, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Lampung melanjutkan kunjungan ke lokasi makam yang juga diklaim oleh perusahaan sebagai bagian dari aset mereka. Di lokasi makam, terlihat ratusan nisan dan beberapa makam tua tanpa nisan, menunjukkan bahwa area tersebut telah lama digunakan oleh warga.

“Ini adalah bukti nyata, bahwa tanah ini adalah milik masyarakat. Ada nisan bertuliskan tahun 1968, dan makam tua yang jelas sudah ada jauh sebelum perusahaan masuk sekitar tahun 1996,” tegas Kepala Desa M. Yani.

Menanggapi temuan di lapangan, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga hingga persoalan ini menemukan penyelesaian yang adil.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan masyarakat Way Huwi. Harapan kita semua, fasum dan fasos seperti lapangan sepak bola serta tanah makam ini bisa sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan warga,” ungkapnya.

Komisi I DPRD Provinsi Lampung berjanji akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dalam rapat internal dan mendorong penyelesaian administratif dan hukum terhadap status kepemilikan lahan. Masyarakat berharap kehadiran wakil rakyat ini dapat membawa keadilan atas hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.*

Pemprov Lampung Gandeng UIN Raden Intan dalam Mencetak SDM Unggul, Menuju Indonesia Emas 2045

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung  menggandeng Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam mencetak…