Kadis Parekraf Provinsi Lampung Diganjar Penghargaan Utama dari Pikiran Lampung

JurnalKota, Bandar Lampung – Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan mendapatkan anugerah Istimewa…

Info Kehilangan Dompet

JURNALKOTA, BANDAR LAMPUNG —Telah hilang Dompet cowok warna hitam dengan isi KTP, SIM A, ATM MANDIRI…

Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang

JURNALKOTA, TULANG BAWANG —Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku penyalahgunaan…

Empat Anggota Polres Tulang Bawang di PTDH, Ini Penyebabnya

JURNALKOTA, TULANG BAWANG — Empat Anggota Kepolisian dari Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di Pemberhentian…

Aneh Tapi Nyata, Pohon Parkia Apesiosa Hassk T 30 Meter Roboh Tanpa Mengenai Rumah Penduduk

JURNALKOTA, BANDAR LAMPUNG–Menjadi tempat tumpuan ribuan species, dan bumi yang dianggap sudah mulai tua. Kali ini…

Gelar Jum’at Curhat di Purwa Jaya, Polres Tulang Bawang Terima Lima Aduan Warga

JurnalKota, Tulang Bawang —Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin menggelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat) untuk mendengarkan secara langsung unek-unek, aspirasi, ataupun keluh kesah dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Kali ini kegiatan Jum’at Curhat berlangsung di Balai Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (14/07/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB.

“Kedatangan kami ke Kampung Purwa Jaya ini adalah untuk mendengarkan langsung unek-unek, aspirasi, ataupun keluh kesah dari warga terutama terkait pelayanan publik dan kinerja dari personel Polres serta Polsek,” kata Kasat Binmas, Iptu Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat memimpin langsung kegiatan.

Lanjutnya, apabila ada oknum Polri yang masih melakukan pungutan liar (pungli) atau mencari-cari kesalahan kepada supir ataupun pengendara sepeda motor, agar dicatat namanya, lalu laporkan ke Propam.

Kasat Binmas menerangkan, saat menggelar Jum’at Curhat di Kampung Purwa Jaya, ada lima orang warga yang menyampaikan unek-uneknya secara langsung.

“Unek-unek yang disampaikan diantaranya, masih adanya warga yang tidak aktif dalam kegiatan siskamling, agar warga yang tidak aktif tersebut diberikan sanksi, apabila kendaraan sudah mati pajak kemana harus membayarnya karena plat nomornya dari luar daerah, bisakah izin keramaian dipermudah dalam ngurusnya, dan kenapa proses pengambilan Plat Nomor kendaraan lama,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Menurutnya, agar kegiatan siskamling bisa kembali aktif nanti akan di kontrol langsung oleh Bhabinkamtibas bersama Babinsa dan aparatur kampung. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada warga yang tidak aktif, harus dibuat terlebih dahulu kesepakatan bersama antar warga yang diketahui oleh aparatur kampung.

“Untuk kendaraan yang mati pajak dan plat nomornya dari luar, disarankan untuk balik nama atau mutasi dengan cabut berkas agar memudahkan membayar pajak, jika belum balik nama maka harus membayar pajak di samsat tempat asal kendaraan sesuai dengan plat nomornya,” tutur Iptu Harun.

Terkait penerbitan izin keramaian, saat ini memang diberlakukan satu pintu yakni di Polres, tujuan utamanya agar shohibul hajat bisa mentaati kesepakatan terkait batas waktu kegiatan hajatan terutama yang menggunakan musik dan orgen tunggal. Pastinya izin keramaian yang diterbitkan Polres tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis.

Dan untuk proses pengambilan Plat Nomor seharusnya memang sebentar, namun karena dari Samsat Rajabasa banyak antrian sehingga proses pembuatan Plat Nomor kendaraan menjadi agak lama.

“Semua unek-unek yang telah disampaikan oleh warga, kami catat akan disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang guna perbaikan pelayanan publik pada institusi Polri di masa yang akan datang.” Tutup Kasat Binmas. (*)

DPW SWI (Sekretariat bersama Wartawan Indonesia) Provinsi Lampung Terbentuk

JurnalKota, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Profesi Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (SWI) telah memberikan mandat kepada Isbatusman, Melanniati, Sapto H, Dedi Heryanto, SH., Pusat Alam, H Rohmat, Nurbaiti, dan Bambang S Prasetya, sepakat untuk membentuk kepengurusan DPW SWI Provinsi Lampung.

Melanniati selaku Pemimpin Redaksi (Pimred) Investigasiwartaglobal.id, selaku salah satu yang diberi mandat oleh DPP SWI telah membentuk kepengurusan bagan struktur DPW SWI Provinsi Lampung dari berbagai para pemimpin redaksi atau keterwakilan Jurnalis awak media online maupun cetak yang berkumpul di Swimming and Resto Hotel Marcopolo, Rabu malam (12/7/2023).

Karena sangat di pandang penting status hukum terhadap para pelaku jurnalis ketika terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan ketika sedang melakukan tugas fungsinya di lapangan. Maka dibentuklah DPW SWI Provinsi Lampung, sebagai wadah organisasi profesi wartawan di Provinsi Lampung.

Ada pun hasil dari pertemuan yang di hadiri dari beberapa rekan media tersebut menghasilkan kesepakatan bersama, yakni penunjukan langsung atau yang di sebut aklamasi, susunan pengurus DPW SWI Provinsi Lampung Periode 2023-2026 yakni, Ketua Jeffry Noviansyah (Lampung7.com) kemudian Sekretaris Hersoli Rizwan (Pikiranlampung.com) dan Bendahara Melanniati (Investigasiwartaglobal.id), serta keanggotaan kepengurusan lainnya secara musyawarah resmi menjadi pengurus DPW SWI Provinsi Lampung.

Menurut Jeffry Noviansyah selaku Ketua DPW SWI Provinsi Lampung terpilih, dengan di bentuknya kepengurusan DPW SWI Provinsi Lampung yang beranggotakan para media Online dan Cetak yang berada di wilayah Provinsi Lampung ini, khususnya di Kota Bandar Lampung, bisa di jadikan ajang silaturahmi lebih erat antar pelaku jurnalis, dan tempat bernaung para insan pers.

“Semoga organisasi profesi SWI ini bisa menjadi lebih profesional bagi para pelaku jurnalis yang tergabung dan tanpa keluar dari kode Etik Jurnalistik sesuai amanah UU pers No. 40 tahun 1999,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua DPW SWI Provinsi Lampung terpilih berharap organisasi profesi ini mengedepankan rasa persatuan dan kebersamaan.

“Kami berharap wartawan yang tergabung di struktural kepengurusan tetap mengedepankan asas rasa persatuan dan kesatuan antar pengurus dan anggota, mari bangun rasa kebersamaannya melalui organisasi profesi ini,” ucapnya.

Selain itu Jeffry Noviansyah juga mengatakan, membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja rekan-rekan jurnalis yang ingin bergabung dalam organisasi profesi ini.

“Bagi siapa pun yang berminat ingin bergabung di organisasi profesi ini, kami terbuka untuk wilayah provinsi lampung menerima menjadi keanggotaan di DPW SWI,” imbuhnya.

Masih di tempat sama, Sapto H, mewakili dari yang diberikan mandat oleh DPP SWI, berharap, “Dengan terbentuknya kepengurusan DPW SWI Provinsi Lampung, agar bisa berkerjasama untuk membesarkan organisasi yang kita sudah bentuk sekarang ini dan bisa menjaga nama baik organisasi,” harapnya.

Dan ia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari media yang mana telah bergabung di DPW SWI Provinsi Lampung sebagai ajang silaturahmi atau tempat pertemuan berdiskusi dan berkoordinasi sesama rekan-rekan awak media.

“Dan juga saya mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan DPW SWI Provinsi Lampung, semoga kedepan bisa lebih kompak lagi untuk menjalankan dan membesarkan SWI di Lampung ini.” Pungkasnya. (red)

Di Sahkannya UU Kesehatan: Mimpi Buruk Bagi Kaum Miskin

JurnalKota, Bandar Lampung – Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru resmi disahkan menjadi UU per hari ini, Selasa (11/7). Kritikkan omnibus law kesehatan berawal tidak Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 91/PUUXVIII/2020, hak partisipasi publik bagian dari memenuhi rasa keadilan untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), hak warga dalam memberikan pendapatnya (right to be considered) dan masyarakat berhak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

“Hal demikian tidak dilakukan oleh pihak pemerintah maupun DPR dalam merumuskan UU Kesehatan baru,” ucap Penta Peturun, Ketua DPD IKADIN Lampung.

Penta Peturun, Ketua DPD IKADIN Lampung.

Partisipasi publik sangat penting menjamin hasil UU memenuhi rasa keadilan (social justice) dan perlindungan kesehatan publik. Hal ini melenceng dari amanah UU No. 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam UU kesehatan baru Pasal 314 ayat (2) sebagai marginalisasi organisasi profesi dengan mengamputasi peran organisasi tenaga kesehatan hanya dapat membentuk satu organisasi profesi.

“Setiap kelompok Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan hanya dapat membentuk 1 (satu) Organisasi Profesi, di kontrol oleh pemerintah melalui Menkes, sama seperti masa Orde Baru mencengkeram kebebasan berorganisasi,” ujar Penta Peturun yang Juga Wasekjen DPP IKADIN

Juga pasal aturan terkait mandatory spending alias wajib belanja. Dalam Pasal 171 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan sebelum direvisi, diatur besarannya 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD di luar gaji dalam UU Kesehatan baru untuk kesehatan sebesar 5 persen resmi dihapus oleh Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, hari ini (11/7).

“Prioritas kesehatan untuk rakyat tidak menjadi tanggung jawab negara. Kesehatan gratis terutama untuk kamu miskin akan menjadi dongeng di Indonesia. Karena kedepan mengerikan sekali UU Kesehatan baru ini, mengarah liberalisasi tidak pro Rakyat tapi sistem kesehatan dengan privatisasi/komersialisasi layanan kesehatan sebagai komoditi,” ungkap Penta Peturun mantan Direktur LBH Bandar Lampung.

Nyatanya, sebelum UU disahkan pemerintah (Kemenkes) sudah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan The Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF) untuk agenda transformasi pelayanan kesehatan yang melibatkan sektor swasta pada 8 Juni lalu. | red

Jaga Kebugaran Tubuh, Kodim 0410/KBL Laksanakan Olahraga Bersama

JurnalKota, Bandar Lampung – Kodim 0410/KBL dan Koramil Jajaran melaksanakan olah raga bersama di Markas Kodim Kota Bandar Lampung, Selasa (11/7/2023)

Olah raga bersama tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan fisik agar tubuh prajurit dan PNS tetap sehat dan tidak mudah sakit, serta selalu ceria dan semangat dalam menjalankan tugas.

Kegiatan olah raga bersama diawali dengan senam kesehatan jasmani (SKJ) di Makodim Kota Bandar Lampung.

Setelah kegiatan olah raga bersama dilanjutkan dengan kegiatan jalan santai dan Lari di lapangan Kompi B Yonif 143/TWEJ Bandar lampung.

Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,MMDS mengatakan kegiatan olahraga bersama yang dilakukan ini sebagai bentuk penyegaran dan silaturahmi antar sesama prajurit dan PNS sehingga timbul kekompakan, solid dan rasa kekeluargaan.

” Dengan olahraga bersama maka hubungan silaturahmi antar prajurit makin terjaga sekaligus memberikan keceriaan, juga baik bagi personel Kodim 0410/KBL,” ujarnya

Selain itu katanya, berolahraga dapat meningkatkan kebugaran tubuh agar personel tetap sehat serta semangat dalam melaksanakan tugas. (red)

Ini Strategi PLN Tetap Fokus Berikan Pelayanan Terbaik Jelang Idul Adha 1444 H

JurnalKota, Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menyiagakan 101 posko dan 1.052 personel guna menjaga pasokan listrik aman dan andal selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Kesiagaan PLN ini tercermin melalui Apel Siaga Kelistrikan Hari Raya Idul Adha 1444 H yang digelar di lapangan kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang pada Selasa (27/6).

General Manager PLN UID Lampung, Saleh Siswanto mengatakan, PLN memiliki beberapa strategi untuk memastikan kesiapan pasokan listrik untuk kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H mulai dari sisi jaringan, personel hingga peralatan pendukung.

“PLN telah menyiapkan keandalan pasokan listrik dengan melakukan assesmen dan pemeliharaan preventif pada instalasi pembangkit, transmisi dan distribusi. Kemudian dari sisi pekerjaan pemeliharaan, kami juga melakukan pembatasan terhadap pekerjaan yang berpotensi menimbulkan gangguan, kecuali kondisi darurat. Selain itu, PLN juga menyiapkan posko siaga yang dilengkapi dengan personel, perlengkapan pasokan cadangan, peralatan kerja yang sesuai, SOP dan basic communication,” terang Saleh Siswanto.

Dirinya merinci, sebanyak 1.052 personel beserta peralatan lengkap ditempatkan di 101 posko selama periode siaga yaitu mulai 27 Juni hingga 2 Juli 2023. Menjelang Idul Adha 1444 H beban puncak pemakaian listrik Provinsi Lampung sebesar 1.096 Megawatt. Sedangkan, Daya Mampu Subsistem Lampung sebesar 1.235 Megawatt yang dipasok dari 30 Gardu Induk.

“Kelistrikan Subsistem Lampung per Juni 2023 ini masih surplus sebesar 139 Megawatt atau setara 12,6 persen dari daya mampu,” kata Saleh Siswanto.

Untuk memastikan kesiapsiagaan, Saleh Siswanto menginstruksikan agar seluruh personel bersiaga dan bersinergi dengan berbagai pihak.

“Saya minta kepada pasukan yang berada di lapangan untuk merespon baik seluruh permohonan masyarakat. Kita hadir dimana masyarakat butuh keberadaan PLN,” ujar Saleh Siswanto.

Selain itu, sebagai kesiapan di sisi material dan perlatan pendukung, PLN UID Lampung juga menyiagakan 19 unit genset, 27 unit Unit Genset Bergerak (UGB), 2 unit Uninterruptible Power Supply (UPS) dan 4 unit mobil crane guna menambah kesiapsiagaan. Guna memperkuat pelayanan, PLN UID Lampung juga menyertakan 3 Tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB).

“Pasokan listrik tidak padam jika pekerjaan pemeliharaan dilakukan oleh Tim PDKB, sehingga kehadirannya akan menambah kenyamanan di masyarakat,” terang Saleh Siswanto.

Layanan untuk pengguna kendaraan listrik pun tak ketinggalan. Saleh Siswanto memastikan semua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang beroperasi dalam kondisi baik. “Terdapat 5 titik SPKLU yang beroperasi di Lampung, diantaranya SPKLU Rest Area Km 49A, Km 172A, Km 20B, Km 163B dan SPKLU El’s Coffee and Roastery Bandar Lampung yang bisa disambangi pengguna kendaraan listrik saat membutuhkan pengisian ulang daya pada kendaraannya,” ujar Saleh Siswanto. (red)